ADAM Smith (1723-1790), dalam tulisannya yang terkenal “An Inquiry into the Nature and the Cause of the Wealth of Nations”, yang mengajukan pandangan bahwa bangsa-bangsa akan paling baik menciptakan nilai dan kekayaan dengan cara menggunakan prinsip pembagian kerja, setiap pekerja menjadi seorang spesialis dan dengan demikian menjadi produktif pada suatu bidang tertentu. Dalam keadaan ini tidak seorang pun mampu menciptakan segala sesuatu yang diperlukan; ia dapat memperoleh barang dengan mempertukarkan nilai yang dihasilkannya melalui pekerjaannya.