Monday, 22 August 2011
Sunday, 21 August 2011
INILAH ISI SURAT MUHAMMAD NAZARUDDIN KEPADA PRESIDEN SBY
Jakarta, 18 Agustus 2011
Kepada Yth
Bapak Susilo Bambang Yudhoyono
Presiden RI di tempat
Bapak Presiden yang saya hormati,
Saya mohon kepada Bapak agar segera memberikan hukuman penjara kepada saya tanpa perlu lagi mengikuti proses persidangan untuk membela hak-hak saya.
Bagi saya, saya rela dihukum penjara bertahun-tahun asalkan Bapak dapat berjanji Bapak akan memberikan ketenangan lahir dan batin bagi keluarga saya, khususnya bagi istri dan anak-anak saya.
Perlu saya jelaskan bahwa istri saya adalah benar-benar seorang ibu rumah tangga yang sama sekali tidak mengetahui apa pun yang berhubungan dengan kepartaian.
Saya juga berjanji, saya tidak akan menceritakan apa pun yang dapat merusak citra Partai Demokrat serta KPK demi kelangsungan bangsa ini.
Demikian surat ini, mohon bantuan dan perhatian Bapak Presiden.
Hormat saya,
Muhammad Nazaruddin.
Kepada Yth
Bapak Susilo Bambang Yudhoyono
Presiden RI di tempat
Bapak Presiden yang saya hormati,
Saya mohon kepada Bapak agar segera memberikan hukuman penjara kepada saya tanpa perlu lagi mengikuti proses persidangan untuk membela hak-hak saya.
Bagi saya, saya rela dihukum penjara bertahun-tahun asalkan Bapak dapat berjanji Bapak akan memberikan ketenangan lahir dan batin bagi keluarga saya, khususnya bagi istri dan anak-anak saya.
Perlu saya jelaskan bahwa istri saya adalah benar-benar seorang ibu rumah tangga yang sama sekali tidak mengetahui apa pun yang berhubungan dengan kepartaian.
Saya juga berjanji, saya tidak akan menceritakan apa pun yang dapat merusak citra Partai Demokrat serta KPK demi kelangsungan bangsa ini.
Demikian surat ini, mohon bantuan dan perhatian Bapak Presiden.
Hormat saya,
Muhammad Nazaruddin.
INILAH BALASAN SURAT SBY TERHADAP SURAT NAZARUDDIN
Jakarta, 21 Agustus 2011
Kepada
Sdr. Muhammad Nazaruddin di tempat
Pada hari Minggu, 21 Agustus, saya telah membaca surat saudara. Meskipun, sebelumnya saya juga telah mendengarnya dari pemberitaan berbagai media massa. Agar rakyat Indonesia menjadi jelas duduk persoalannya, saya putuskan untuk membalasnya melaui surat ini.
Terkait proses hukum yang sedang saudara hadapi, mari kita semua tunduk pada aturan yang ada di negara hukum ini. Dalam setiap kasus hukum, yang melibatkan siapa pun, saya tidak pernah, tidak akan – dan memang tidak boleh – mencampuri proses hukum yang harus independen, bebas dari intervensi siapa pun. Prinsip dasar non intervensi, penegakan hukum yang merdeka tersebut, diatur dan dijamin dengan jelas di dalam UUD 1945 dan peraturan perundangan terkait lainnya.
Oleh karena itu, saya sarankan, saudara kooperatif menjalani semua proses hukum yang sedang berangsung. Saya meyakini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang sekarang menangani kasus saudara, akan bekerja secara profesional, independen, dan adil. Sampaikanlah seluruh informasi yang saudara ketahui kepada KPK, agar menjadi bernilai di hadapan hukum, agar semua menjadi jelas dan tuntas. Termasuk informasi tentang siapa saja yang harus bertanggungjawab, tidak peduli dari unsur manapun atau dari partai politk apa pun.
Karena, hukum tentu harus kita tegakkan berdasarkan alat bukti semata, tanpa pandang bulu, tanpa tebang pilih. Dengan demikian, kita melasanakan prinsip dasar persamaan di hadapan hukum (equality before the law), yang juga dijamin dalam konstitusi.
Terkait masalah ketenangan keluarga saudara, dalam semua kasus, tidak hanya kasus saudara, saya selalu memerintahkan agar aparat penegak hukum bekerja profesional, menjamin keselamatan semua pihak yang terkait. Adalah sudah menjadi tanggung jawab aparatur negara untuk menjamin ketenangan, kenyamanan, dan keamanan seluruh warga negara. Meskipun, itu bukan berarti juga perlindungan atau kekebalan dari proses hukum jika warga negara yang bersangkutan terjerat suatu perkara. Kita harus terus menjamin agar penegakan hukum kita berjalan adil, transparan, dan akuntabel – jauh dari proses tawar menawar atau negosiasi, dalam bentuk apa pun.
Demikian tanggapan saya atas surat saudara. Semoga dalam suasana Ramadhan kali ini, apa yang saudara alami, dapat menjadi bahan renungan dan intropeksi. Selamat berpuasa, semoga Allah SWT memberikan rahmat dan hidayah-Nya bagi kita semua.
Presiden Republik Indonesia,
Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono
Kepada
Sdr. Muhammad Nazaruddin di tempat
Pada hari Minggu, 21 Agustus, saya telah membaca surat saudara. Meskipun, sebelumnya saya juga telah mendengarnya dari pemberitaan berbagai media massa. Agar rakyat Indonesia menjadi jelas duduk persoalannya, saya putuskan untuk membalasnya melaui surat ini.
Terkait proses hukum yang sedang saudara hadapi, mari kita semua tunduk pada aturan yang ada di negara hukum ini. Dalam setiap kasus hukum, yang melibatkan siapa pun, saya tidak pernah, tidak akan – dan memang tidak boleh – mencampuri proses hukum yang harus independen, bebas dari intervensi siapa pun. Prinsip dasar non intervensi, penegakan hukum yang merdeka tersebut, diatur dan dijamin dengan jelas di dalam UUD 1945 dan peraturan perundangan terkait lainnya.
Oleh karena itu, saya sarankan, saudara kooperatif menjalani semua proses hukum yang sedang berangsung. Saya meyakini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang sekarang menangani kasus saudara, akan bekerja secara profesional, independen, dan adil. Sampaikanlah seluruh informasi yang saudara ketahui kepada KPK, agar menjadi bernilai di hadapan hukum, agar semua menjadi jelas dan tuntas. Termasuk informasi tentang siapa saja yang harus bertanggungjawab, tidak peduli dari unsur manapun atau dari partai politk apa pun.
Karena, hukum tentu harus kita tegakkan berdasarkan alat bukti semata, tanpa pandang bulu, tanpa tebang pilih. Dengan demikian, kita melasanakan prinsip dasar persamaan di hadapan hukum (equality before the law), yang juga dijamin dalam konstitusi.
Terkait masalah ketenangan keluarga saudara, dalam semua kasus, tidak hanya kasus saudara, saya selalu memerintahkan agar aparat penegak hukum bekerja profesional, menjamin keselamatan semua pihak yang terkait. Adalah sudah menjadi tanggung jawab aparatur negara untuk menjamin ketenangan, kenyamanan, dan keamanan seluruh warga negara. Meskipun, itu bukan berarti juga perlindungan atau kekebalan dari proses hukum jika warga negara yang bersangkutan terjerat suatu perkara. Kita harus terus menjamin agar penegakan hukum kita berjalan adil, transparan, dan akuntabel – jauh dari proses tawar menawar atau negosiasi, dalam bentuk apa pun.
Demikian tanggapan saya atas surat saudara. Semoga dalam suasana Ramadhan kali ini, apa yang saudara alami, dapat menjadi bahan renungan dan intropeksi. Selamat berpuasa, semoga Allah SWT memberikan rahmat dan hidayah-Nya bagi kita semua.
Presiden Republik Indonesia,
Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono
Sunday, 14 August 2011
BABAK AKHIR SEBUAH KISAH TENTANG MUHAMMAD NAZARUDDIN
Buronan internasional Muhammad Nazaruddin, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, akhirnya dibawa pulang ke Indonesia. Tersangka suap proyek pembangunan Wisma Atlet SEA Games di Palembang itu diterbangkan dengan pesawat carteran dari Bandara Bogota, Kolombia.
"Tadi diberangkatkan pukul 17.15 waktu setempat dari Bogota," kata Pejabat Fungsi Politik KBRI Bogota, Made Subagia saat dihubungi VIVAnews.com, Jumat 12 Agustus 2011.
Nazaruddin dipulangkan ke Indonesia setelah ditahan kepolisian Kolombia selama sekitar lima hari. Ia ditahan karena tertangkap menggunakan paspor palsu.
Pesawat carteran itu dipiloti oleh orang Amerika Serikat. Co-pilotnya juga berasal dari negeri Paman Sam itu. "Pesawat carteran didatangkan dari Amerika,” kata Subagia.
"Tadi diberangkatkan pukul 17.15 waktu setempat dari Bogota," kata Pejabat Fungsi Politik KBRI Bogota, Made Subagia saat dihubungi VIVAnews.com, Jumat 12 Agustus 2011.
Nazaruddin dipulangkan ke Indonesia setelah ditahan kepolisian Kolombia selama sekitar lima hari. Ia ditahan karena tertangkap menggunakan paspor palsu.
Pesawat carteran itu dipiloti oleh orang Amerika Serikat. Co-pilotnya juga berasal dari negeri Paman Sam itu. "Pesawat carteran didatangkan dari Amerika,” kata Subagia.
Tuesday, 2 August 2011
KATA MARZUKI ALIE, ADA YANG MENEMBAK DI ATAS KUDA
Ketua DPR Marzuki Alie menerima banyak warisan dari kepemimpinan DPR periode lalu. Beberapa warisan yang menjadi sorotan publik dari mulai kinerja anggota Dewan sampai pembangunan gedung baru DPR. Marzuki berupaya mereformasi DPR dengan berbagai program yang termuat dalam rencana strategis. Salah satu yang telah dilakukan adalah moratorium kunjungan kerja anggota DPR.
Bagi Marzuki reformasi DPR merupakan tuntutan publik yang harus dijalankan. Tetapi, Marzuki mengaku tidak bisa sendiri. Dibutuhkan kekompakan, sinergi, transparansi, dan dukungan dari semua pihak termasuk para anggota Dewan. Kritik, cacian, hingga hujatan kerap diterima pria yang juga Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat ini. Dari mulai kritikan tak berdasar sampai cacian di Twitter.
Bagi Marzuki reformasi DPR merupakan tuntutan publik yang harus dijalankan. Tetapi, Marzuki mengaku tidak bisa sendiri. Dibutuhkan kekompakan, sinergi, transparansi, dan dukungan dari semua pihak termasuk para anggota Dewan. Kritik, cacian, hingga hujatan kerap diterima pria yang juga Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat ini. Dari mulai kritikan tak berdasar sampai cacian di Twitter.
Monday, 1 August 2011
APA PENYEBAB DUA BENTROK BERDARAH DI PAPUA?
Hari belum terang. Masih pukul tiga pagi Waktu Indonesia Timur. Senin 1 Agustus 2011 itu sebuah angkutan umum melaju. Dari arah Yotefa di Jayapura menuju Arso kabupaten Keerom. Arso itu penuh kampung transmigran. Kawasan yang cukup rata ketimbang Jayapura yang berlembah bukit.
Tak ada yang janggal. Angkutan itu melaju seperti hari yang sudah-sudah. Tapi ketika melaju di jalan menurun di kampung Nafri mobil itu mendadak berhenti. Tak bisa melaju. Terhalang batang-batang kayu yang melintang di jalan.
Sang sopir kaget. Juga para penumpang. Sebab tak ada hujan badai yang menumbangkan kayu-kayu itu ke jalan. Kekagetan itu berubah kenggerian, ketika sejumlah orang yang menenteng bedil dan kapak mendadak muncul. Di keremangan pagi itu susah menghitung berapa banyak kawanan ini. Cuma bisa mengira sekitar 10 orang. Mereka muncul dari belakang angkutan.
Kampung Nafri yang dirimbuni pohon kelapa nan teduh, pagi itu tersaput kenggerian. "Terjadi penganiayaan, penembakan terhadap masyarakat yang ada di dalam angkutan," kata Kepala Divisi Humas Markas Besar Polri, Irjen Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Senin 1 Agustus 2011.