Mabes Polri akhirnya menangkap mantan jaksa peneliti kasus Gayus Tambunan, Cirus Sinaga. Cirus ditangkap hingga 1 x 24 jam.
"Jadi, Pak Cirus tidak diperkenankan pulang, dikhawatirkan kontra produktif," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar di Jakarta, Jumat malam, 15 April 2011.
Boy mengatakan, penyidik khawatir Cirus akan menghilangkan barang bukti jika tidak ditangkap. Karena, Cirus masih menyimpan dokumen-dokumen yang bisa mengungkap kasusnya. "Nanti dokumen itu akan kami ambil bersama penyidik," kata dia.
Namun, Boy enggan mengatakan apakah penangkapan Cirus itu akan dilanjutkan dengan penahanan. "Penyidik akan melanjutkan pemeriksaan besok (hari ini). Diharapkan dokumen yang dimaksud bisa menjawab pertanyaan yang diajukan penyidik," tuturnya.
Saturday, 16 April 2011
DI DUNIA MAYA DEBT COLLECTOR BUKA "PINTU BANTUAN"
MANISNYA marketing sebuah bank menawarkan jasa pinjaman uang atau kartu kredit ternyata tidak semanis penagihannya. Tak heran, banyak muncul perusahaan maupun perorangan yang menyediakan jasa penagih utang atau lebih populer dengan istilah debt collector di berbagai tempat.
Selain Citibank yang menjalin kerja sama dengan perusahaan jasa penagih yakni PT Taketama Star Mandiri dan PT Fani Masyara Prima, yang berujung kasus tewasnya Sekretaris Jenderal Partai Pemerhati Bangsa (PPB) Irzen Okta . Ternyata, masih banyak lagi bank-bank yang menggunakan jasa debt collector. Namun kerja sama antara bank dengan pihak ketiga ini kebanyakan gelap atau tidak resmi.
Saat ini, pihak yang menawarkan jasa debt collector juga dapat mudah ditemukan di dunia maya. Mereka membuka pintu bantuan dengan menjaring pengguna jasa di jaringan internet. Transaksi kesepakatan juga bisa dilakukan tanpa bertatap muka, hanya tinggal mengirimkan penawaran dalam boks email yang telah tersedia. Tinggal kirim, buat kesepakatan, dan deal kerja sama, begitulah sederhananya.
Misalnya PT VPG, perusahaan ini dalam situsnya secara gamblang menyebutkan bergerak di bidang pelayanan jasa penagihan utang atau debt collector) dan pengamanan untuk perusahaan atau perorangan, dengan area layanan mencakup seluruh Indonesia.
Untuk jasa penagihan terdiri dari, piutang perusahaan terhadap perusahaan lain atau terhadap perorangan; outsourcing tenaga penagih, jasa penagihan utang perusahaan terhadap perorangan atau utang perorangan terhadap orang lain. Sementara untuk jasa pengaman terdiri meliputi pengaman perusahaan, aset, pengaman pribadi (Bodyguard), dan pengaman event.
Untuk menyakinkan pengguna jasa, perusahaan ini juga menyebutkan prinsip kerja dan profesionalisme yang dipegang sesuai dengan norma hukum, serta bertanggung jawab terhadap setiap dampak hukum yang terjadi. Selain itu, juga disebutkan cara pembayaran jasa yang menggunakan sistem success fee, yakni berupa persentase dana yang didapat tagihan. Succes Fee dibayar setelah tugas penagihan dijalankan berhasil. Persentase Succes Fee dapat dinegosiasikan tergantung tingkat tingkat kesulitan yang dihadapi.
Selain Citibank yang menjalin kerja sama dengan perusahaan jasa penagih yakni PT Taketama Star Mandiri dan PT Fani Masyara Prima, yang berujung kasus tewasnya Sekretaris Jenderal Partai Pemerhati Bangsa (PPB) Irzen Okta . Ternyata, masih banyak lagi bank-bank yang menggunakan jasa debt collector. Namun kerja sama antara bank dengan pihak ketiga ini kebanyakan gelap atau tidak resmi.
Saat ini, pihak yang menawarkan jasa debt collector juga dapat mudah ditemukan di dunia maya. Mereka membuka pintu bantuan dengan menjaring pengguna jasa di jaringan internet. Transaksi kesepakatan juga bisa dilakukan tanpa bertatap muka, hanya tinggal mengirimkan penawaran dalam boks email yang telah tersedia. Tinggal kirim, buat kesepakatan, dan deal kerja sama, begitulah sederhananya.
Misalnya PT VPG, perusahaan ini dalam situsnya secara gamblang menyebutkan bergerak di bidang pelayanan jasa penagihan utang atau debt collector) dan pengamanan untuk perusahaan atau perorangan, dengan area layanan mencakup seluruh Indonesia.
Untuk jasa penagihan terdiri dari, piutang perusahaan terhadap perusahaan lain atau terhadap perorangan; outsourcing tenaga penagih, jasa penagihan utang perusahaan terhadap perorangan atau utang perorangan terhadap orang lain. Sementara untuk jasa pengaman terdiri meliputi pengaman perusahaan, aset, pengaman pribadi (Bodyguard), dan pengaman event.
Untuk menyakinkan pengguna jasa, perusahaan ini juga menyebutkan prinsip kerja dan profesionalisme yang dipegang sesuai dengan norma hukum, serta bertanggung jawab terhadap setiap dampak hukum yang terjadi. Selain itu, juga disebutkan cara pembayaran jasa yang menggunakan sistem success fee, yakni berupa persentase dana yang didapat tagihan. Succes Fee dibayar setelah tugas penagihan dijalankan berhasil. Persentase Succes Fee dapat dinegosiasikan tergantung tingkat tingkat kesulitan yang dihadapi.
SARAPAN TERAKHR ROSIHAN ANWAR
Pihak keluarga begitu kaget dan tidak menyangka akan ditinggal Rosihan selamanya. Sebab, baru Rabu malam (13/ 4) pria kelahiran Kubang Nan Dua, Solok, Sumatera Barat, itu pulang dari Rumah Sakit Harapan Kita. Setelah menjalani operasi jantung pada 24 Maret lalu, dokter menganggap kondisinya berangsur membaik hingga dipersilakan pulang untuk menjalani rawat jalan. ’’Tadi malam (Rabu malam) masih baik-baik saja,’’ ungkap salah seorang cucu Rosihan, Alma Tania, saat ditemui di RS MMC. Bahkan, sebelum meninggal kemarin pagi, Rosihan sempat bersarapan Menurut Alma, saat itu Rosihan meminta makanannya dibawa ke teras rumah. Ketika itu dia mengeluh sesak napas. Nah, setelah makan beberapa suap, tiba-tiba Rosihan terkulai.
Keluarga sempat panik dan langsung membawanya ke RS MMC. Namun, Tuhan berkehandak lain. Rosihan wafat. Putra kedua Rosihan, Omar Luthfi, mengungkapkan, kondisi kesehatan Rosihan terus menurun sejak istrinya meninggal. ’’Semangat bapak juga menurun sejak ibu meninggal,’’ katanya. Istri Rosihan, Siti Zuraida, meninggal pada 5 September 2010. Nah, sejak saat itu, lanjut Omar, ayahnya sering sakit-sakitan. Bahkan sebelum menjalani operasi, Rosihan sempat beberapa kali berpindah rumah sakit. Pada 7 Maret lalu, pendiri harian Pedoman itu mengeluhkan sesak di dadanya dan langsung dirawat di RS MMC. Jantung Rosihan ternyata bermasalah. Puncaknya, pada 24 Maret, Rosihan menjalani operasi di RS Harapan Kita. Menurut Omar, ada satu cita-cita ayahnya yang belum tercapai. Yakni, menerbitkan sebuah buku. Tapi, buku itu berbeda dari puluhan buku lain yang pernah ditulis Rosihan. ’’Itu buku cinta-cintaan bapak sama ibu,’’ ujar Omar yang tak henti-henti mengisap rokok sambil menyambut para tamu yang berdatangan di teras depan rumahnya. Dia mengungkapkan, sejak empat bulan lalu Rosihan begitu tekun menyusun buku tersebut.