- Oleh Jusuf Kalla - 3 September 2009 -
-
Pendapat saya sejak awal solusi terhadap bank-bank bermasalah tidak dengan bail out karena sesuai pengalaman tahun 1998 sehingga merugikan negara sampai Rp 600 triliun dalam bentuk bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Hingga kini bahkan sampai 20 tahun mendatang rakyat harus membayar dengan bunga dan pokok sebesar Rp 60 triliun melalui APBN. Padahal, seharusnya kasus itu menjadi tanggung jawab pengawas bank yang ketat dari Bank Indonesia.
Masak orang merampok bank-nya pemerintah mesti bayar semua hal itu, tidak. Karena itu saya bilang tidak ada blanket garranty, yang ada a garranty a blanket artinya kalau kau berbuat salah masuk penjara, kita kasih selimut di penjara. Karena kalau itu semua dijamin maka ini orang berbuat salah, semua rakyat mesti yang bayar, kayak tahun 1998 yang lalu. Yang salah bank-nya yang bayar pajak, ini ketidakadilan yang luar biasa, yang bank-nya tenang-tenang di luar negeri, nikmati hidupnya.
Jangan terulang sama sekali kejadian ini. Karena itu pemerintah harus tegas untuk tidak akan membill-out apapun bank-bank yang rusak itu karena kita tidak mau ada BLBI jilid 2, kita tidak mau masuk dalam sejarah, sudah tahu salah mau bikin kesalahan ulang.saya tidak ingin rakyat ini menjadi korban hanya karena perbuatan segelintir orang di perbankan, tidak. Bertanggung jawab apa yang dibikin masing-masing. Pemerintah tidak usah mengambil alih tanggung jawab karena perbuatan beberapa orang. Yang berbuat yang bertanggung jawab. Tidak lagi seperti dulu. Silakan berbuat apa saja, merampok bank sendiri dan semua yang bayar rakyat semuanya, itu tidak boleh ada lagi, dan dari dulu saya tidak mau ada yang seperti itu. Itulah prinsip-prinsip pokok yang harus kita jalankan tegas untuk melihat perbankan ini dan ternyata itu tidak ada masalah perbankan kita, karena sebanarnya tidak ada masalah yang berat perbankan kita.
Untuk itu saya ingin mengatakan. Bailout BANK CENTURY itu sama sekali di luar pengetahuan saya, meskipun ada kesan bahwa MENKEU dan GUBERNUR BI waktu telah pernah menyampaikan kepada saya, namun yang mesti diingat, bahwa masalah Bank Century itu prosesnya saya tidak mengetahui dan tidak dilapori sebelumnya. Tapi dalam penjelasan Menkeu, seakan akan saya diberi tahu per tanggal 22 November 2008. jadi kronologis versi MENKEU 21 November 2008 diputuskan oleh KKSK, 22 November 2008 saya dilapori , 23 November 2008 pencairan dana ke Century. Padahal sebetulnya tidak. Saya baru dapat laporan tanggal 25 November 2008, setelah kejadian. Kenapa? tanggal 22 November 2008 itukan hari Sabtu dan saya tidak ke kantor waktu itu. saya kunjungan kerja ke Sunda Kelapa dan Cibinong (LIPI).
Saya terima Menkeu IBU ANI dan Gubernur BI (ketika itu) pak Boediono melaporkan tentang situasi bank century (tanggal 25 November 2008). Dan saya langsung mengatakan masalah Century bukan masalah karena krisis, tapi itu perampokan, kriminal. Karena pengendali bank ini merampok dana bank century dengan segala cara termasuk obligasi bodong yg dibawa ke luar negeri.
Karena itu maka saya bilang, Ke Boedino, “pak, penyelesaiannya Robert tantular harus ditangkap dulu karena kriminal dan perampokan”. Karena itu saya minta Gubernur BI Pak Boediono agar ini dilaporkan ke Polisi. Tapi jawaban BI, “Ini tidak ada dasar hukumnya.”
Karena itu terpaksa saya bilang, saya langsung instruksikan kapolri saat itu juga, saya telpon agar Robert Tantular dan direksi yg bertanggung jawab dalam 2 jam. Karena kalau lebih dari 2 jam bisa melarikan diri. Harus. Dan syukur Polri pas, 2 jam ambil itu. Karena jam 7 malam dia laporkan itu. Jam 4 saya perintah, jam 7 pak kapolri bilang “Sudah pak. tangkap 5 orang.” Karena itu sudah aman. Itu kronologisnya.Saya koreksi kronologis Menkeu bahwa saya tahu setelah kucuran itu. Itu hak, LPS terserah, tapi saya tidak tahu sebelumnya. Tapi saya katakan dalam pertemuan itu, ini kriminal, ini perampokan, kenapa kita tolerir. Itulah kelemahan pengawasan BI di situ. Jadi benar menkeu bahwa ini kelemahan BI sebenarnya, yang terpaksa jadi tanggung jawab semuanya. Jadi ini bukan masalah krisis. Kenapa terjadi uang dilarikan. Kenapa obligasi bodong dibiarkan, menjadi aset bank century, akibatnya seperti itu.
Rasanya negeri ini selalu jatuh ke lubang yang sama. benar-benar suatu hal yang memalukan. dana rakyat berjumlah triliunan kini kembali terancam. pemerintah harus tegas mengusut tuntas kasus ini, jangan sampai menguap begitu saja. bangsa ini sudah muak ditipu oleh para koruptor tak bertanggung jawab yang hanya bisa menyengserakan rakyat.
ReplyDeleteIklan Gratis