SEBUAH kenyataan pahit harus jujur diungkapkan, bahwa Indonesia telah menjadi persemaian yang subur bagi terorisme. Subur bagi jaringan terorisme regional, bahkan internasional.
Tragedi bom Mega Kuningan di Hotel JW Marriott dan Ritz-Carlton pada 17 Juli 2009 yang menewaskan sembilan orang, termasuk tujuh warga negara asing, dan melukai 55 orang lainnya, semakin memperkuat fakta bahwa kekerasan telah beranak pinak dengan suburnya di Indonesia.
Seluruh rangkaian ledakan bom--bom yang ke-26 di Indonesia sejak tahun 2000--itu tidak terlepas, langsung atau tidak langsung, dari keterlibatan jaringan teroris internasional. Karena itulah kepolisian mulai mengaitkan peran Al-Qaeda yang memiliki kaki tangan di Asia bernama Jamaah Islamiyah.
Jamaah Islamiyah telah menjelma menjadi organisasi teroris terbesar dan paling berbahaya di Asia Tenggara. Ia memiliki struktur di setiap negara. Celakanya lagi, konflik internal organisasi teroris itu telah melahirkan jaringan sempalan yang jauh lebih berbahaya.
Al-Qaeda melalui jaringan Jamaah Islamiyah selalu mencari panggung peledakan yang merepresentasikan simbol Barat, khususnya Amerika Serikat, dan mampu memberi gaung global yang kuat. Indonesia termasuk salah satu panggung bagi simbol-simbol Amerika itu.
Adalah fakta yang terang benderang bahwa Jamaah Islamiyah leluasa melatih anggotanya di kawasan Asia Tenggara. Ketidakmampuan atau keengganan beberapa negara Asia Tenggara untuk bertindak keras terhadap para ekstremis, bertahannya kamp-kamp pelatihan, dan besarnya jumlah orang yang tertarik pada ideologi Al-Qaeda, juga merupakan faktor-faktor yang menghambat perang melawan terorisme.
Di Asia Tenggara, tiga negara Indonesia, Filipina, dan Thailand, lebih dipilih menjadi tempat persemaian kegiatan kaum teroris. Mereka merasa lebih nyaman di tiga tempat ini.
Mengapa Jamaah Islamiyah tidak subur di Malaysia dan Singapura walaupun sebagian tokohnya pernah hidup di sana? Jawabnya, salah satunya adalah berlakunya undang-undang keamanan dalam negeri di kedua negara tersebut yang memungkinkan orang bisa ditangkap tanpa perlu diadili bila dicurigai berbahaya bagi kepentingan umum.
Indonesia pernah menganut undang-undang tersebut, tetapi diberangus setelah reformasi. Bersamaan dengan itu mengalirlah pegiat-pegiat Jamaah Islamiyah dari Singapura dan Malaysia ke Indonesia karena di sini terdapat ruang lebih bebas bagi kegiatan mereka.
Adapun di Filipina, mereka memperoleh benteng yang baik di Mindanao karena inilah wilayah yang sedang berperang mendirikan negara Islam bagi etnik Moro di Filipina Selatan. Mereka dianggap pejuang di sana.
Terlepas dari sistem hukum yang berbeda, mestinya seluruh negara Asia Tenggara bersatu padu melawan terorisme secara lebih operasional. Malaysia dan Singapura tidak bisa merasa nyaman hanya karena para teroris 'dibuang' ke Indonesia karena takut akan ISA (Internal Security Act) yang sangat keras di kedua negara itu.
Kita memberi apresiasi kepada sepuluh menteri luar negeri Asia Tenggara yang saat ini bertemu di Phuket, Thailand.
Mereka mengeluarkan pernyataan bersama. "ASEAN bersatu bersama pemerintah dan rakyat Indonesia dan tetap melanjutkan perjuangan kita melawan terorisme dalam segala bentuk dan pelaksanaannya."
Pernyataan saja tidak cukup. Pertemuan Phuket harus lebih konkret dalam melahirkan aksi melawan terorisme. Misalnya, kerja sama intelijen dengan dukungan dana yang besar. Bila perlu, melakukan operasi bersama-sama dalam memerangi teroris.
Saturday, 25 July 2009
Melipatgandakan Kewaspadaan
SABAN kali teror bom terjadi, saban kali itu pula spekulasi berkembang. Spekulasi soal siapa pelakunya, dari kelompok mana mereka berasal, siapa yang mendanai, dan mengapa tempat itu yang menjadi sasaran bom.
Spekulasi itu pula yang terjadi pascapeledakan bom di Hotel JW Marriott dan Hotel Ritz Carlton, Jakarta, pada 17 Juli 2009. Spekulasi paling gencar adalah menyangkut siapa pelaku pemboman, karena beberapa jam setelah bom meledak, polisi menyebut nama berinisial N sebagai tersangka pelaku peledakan.
Maka, banyak yang mengarahkan telunjuk ke nama Nur Hasbi aliasi Nur Said sebagai pelaku peledakan bom di JW Marriott. Bahkan, spekulasi pun berkembang hingga disebutlah nama Ibrahim sebagai orang yang diduga pelaku peledakan bom Ritz Carlton.
Polisi pun kemudian memboyong keluarga Nur Said dan Ibrahim ke Jakarta untuk menjalani tes deoxyribonucleic acid atau DNA. Semuanya agar lebih terang-benderang dan menghentikan spekulasi yang makin liar.
Hanya satu hari setelah pemeriksaan, polisi pun mengumumkan hasilnya. Kesimpulannya, baik Nur Hasbi alias Nur Said maupun Ibrahim, bukanlah pelaku peledakan di Hotel JW Marriott dan Ritz Carlton.
Itu karena DNA keluarga mereka tidak cocok dengan DNA potongan kepala orang yang diduga sebagai pelaku bom bunuh diri.
Lalu, siapa pelaku pemboman? Polisi sampai pada kesimpulan bahwa pelaku pemboman di Hotel JW Marriott berusia 16-17 tahun dan pelaku pemboman di Hotel Ritz Carlton berumur 20-40 tahun. Polisi telah mengumumkan sketsa wajah keduanya kepada publik.
Demikianlah, polisi telah bekerja keras, sangat cepat, dan profesional. Polisi dengan tangkas telah mematahkan semua spekulasi yang berkembang. Bahkan, lebih dari itu, polisi berhasil mengungkapkan dua pelaku yang baru.
Selayaknya polisi mendapat apresiasi. Selayaknya pula kita pun angkat topi untuk independensi polisi dalam bekerja.
Namun, kerja keras belum selesai. Bahkan, temuan baru itu justru menjadi tantangan baru bagi jajaran kepolisian untuk menangkap sang pelaku.
Kendati muncul orang baru, bukan berarti polisi boleh melupakan Nur Said dan Ibrahim. Aparat tetap harus memastikan di mana kedua orang itu berada dan menangkapnya.
Masyarakat juga tidak boleh abai dan menyerahkan segalanya kepada polisi yang jumlahnya amat terbatas. Karena polisi sudah memublikasikan sketsa wajah pelaku, kita harus mulai proaktif menghubungi polisi jika melihat orang bermuka mirip pelaku.
Jangan segan untuk menegur orang-orang yang gelagatnya mencurigakan. Itu bukan mengajak kita untuk saling curiga, melainkan bagian penting dari kewaspadaan dan usaha memutus mata rantai terorisme.
Kenyataan selama ini membuktikan bahwa terorisme bekerja laksana angin. Terasa hawanya, tapi tidak kita ketahui wujudnya.
Para teroris juga bekerja dalam disiplin ekstraketat, kesabaran berlipat, dan selalu memproduksi modus-modus baru. Gerakannya pun kadang terpola, sering pula bersifat acak.
Karena itu, perang melawan terorisme adalah perang yang hebat. Ia membutuhkan stamina, disiplin, kewaspadaan, dan kerja sama dari seluruh elemen bangsa.
Spekulasi itu pula yang terjadi pascapeledakan bom di Hotel JW Marriott dan Hotel Ritz Carlton, Jakarta, pada 17 Juli 2009. Spekulasi paling gencar adalah menyangkut siapa pelaku pemboman, karena beberapa jam setelah bom meledak, polisi menyebut nama berinisial N sebagai tersangka pelaku peledakan.
Maka, banyak yang mengarahkan telunjuk ke nama Nur Hasbi aliasi Nur Said sebagai pelaku peledakan bom di JW Marriott. Bahkan, spekulasi pun berkembang hingga disebutlah nama Ibrahim sebagai orang yang diduga pelaku peledakan bom Ritz Carlton.
Polisi pun kemudian memboyong keluarga Nur Said dan Ibrahim ke Jakarta untuk menjalani tes deoxyribonucleic acid atau DNA. Semuanya agar lebih terang-benderang dan menghentikan spekulasi yang makin liar.
Hanya satu hari setelah pemeriksaan, polisi pun mengumumkan hasilnya. Kesimpulannya, baik Nur Hasbi alias Nur Said maupun Ibrahim, bukanlah pelaku peledakan di Hotel JW Marriott dan Ritz Carlton.
Itu karena DNA keluarga mereka tidak cocok dengan DNA potongan kepala orang yang diduga sebagai pelaku bom bunuh diri.
Lalu, siapa pelaku pemboman? Polisi sampai pada kesimpulan bahwa pelaku pemboman di Hotel JW Marriott berusia 16-17 tahun dan pelaku pemboman di Hotel Ritz Carlton berumur 20-40 tahun. Polisi telah mengumumkan sketsa wajah keduanya kepada publik.
Demikianlah, polisi telah bekerja keras, sangat cepat, dan profesional. Polisi dengan tangkas telah mematahkan semua spekulasi yang berkembang. Bahkan, lebih dari itu, polisi berhasil mengungkapkan dua pelaku yang baru.
Selayaknya polisi mendapat apresiasi. Selayaknya pula kita pun angkat topi untuk independensi polisi dalam bekerja.
Namun, kerja keras belum selesai. Bahkan, temuan baru itu justru menjadi tantangan baru bagi jajaran kepolisian untuk menangkap sang pelaku.
Kendati muncul orang baru, bukan berarti polisi boleh melupakan Nur Said dan Ibrahim. Aparat tetap harus memastikan di mana kedua orang itu berada dan menangkapnya.
Masyarakat juga tidak boleh abai dan menyerahkan segalanya kepada polisi yang jumlahnya amat terbatas. Karena polisi sudah memublikasikan sketsa wajah pelaku, kita harus mulai proaktif menghubungi polisi jika melihat orang bermuka mirip pelaku.
Jangan segan untuk menegur orang-orang yang gelagatnya mencurigakan. Itu bukan mengajak kita untuk saling curiga, melainkan bagian penting dari kewaspadaan dan usaha memutus mata rantai terorisme.
Kenyataan selama ini membuktikan bahwa terorisme bekerja laksana angin. Terasa hawanya, tapi tidak kita ketahui wujudnya.
Para teroris juga bekerja dalam disiplin ekstraketat, kesabaran berlipat, dan selalu memproduksi modus-modus baru. Gerakannya pun kadang terpola, sering pula bersifat acak.
Karena itu, perang melawan terorisme adalah perang yang hebat. Ia membutuhkan stamina, disiplin, kewaspadaan, dan kerja sama dari seluruh elemen bangsa.
Rancangan Undang-Undang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, DPD, dan DPRD (RUU Susduk).
MESKI masa tugas anggota DPR tinggal 66 hari lagi, masih ada setumpuk rancangan undang-undang yang masih dibahas DPR periode 2004-2009. Salah satunya adalah Rancangan Undang-Undang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, DPD, dan DPRD (RUU Susduk).Sedikitnya ada lima masalah RUU Susduk yang hingga kini belum disepakati fraksi-fraksi bersama pemerintah. Lima hal itu judul, pembentukan fraksi MPR, pimpinan DPR, interpelasi, dan DPRD. Persoalan krusial itu dibawa dalam forum lobi antara pimpinan fraksi dan pemerintah.Forum lobi pembahasan undang-undang selama ini sering dipakai anggota DPR untuk melakukan transaksi pasal. Akibatnya, tidak sedikit pasal dalam undang-undang yang dihasilkan DPR bersama pemerintah dibatalkan Mahkamah Konstitusi.Inilah saat yang tepat bagi DPR yang purnatugas pada 30 September mendatang untuk meninggalkan kesan baik. Kesan yang baik itu bisa diukir dengan menghasilkan Undang-Undang Susduk yang bisa diterima akal sehat. Undang-Undang Susduk yang tidak dipersembahkan bagi kepentingan politik yang sempit, apalagi sesat.Kita memberi apresiasi atas hasil forum lobi antara Panitia Khusus RUU Susduk dan pemerintah. Forum itu menyepakati komposisi pimpinan dewan adalah seorang ketua dan empat wakil ketua. Ketua DPR otomatis dari partai pemenang pemilu. Itulah kesepakatan yang waras.Sudah semestinya pimpinan dewan berdasarkan urut kacang. Pemenang pemilu otomatis menjadi ketua dewan dan empat kursi wakil ketua diisi empat partai berdasarkan perolehan suara hasil pemilu.Pengisian pimpinan dewan berdasarkan urut kacang itu akan menghindari konspirasi sesat dan politik uang. Bukan rahasia lagi, selama ini pengisian pimpinan dewan didasari pada konspirasi kepentingan sesaat sehingga partai yang memperoleh suara yang signifikan dalam pemilu tersingkir dari kursi pimpinan hanya karena konspirasi elite dari partai yang kecil.Kursi pimpinan dewan yang ditentukan berdasarkan hasil pemilu sekaligus sebuah bentuk apresiasi atas keterwakilan mayoritas pilihan rakyat. Itu berimplikasi pada pemahaman baru dalam demokrasi bahwa rakyat pun ikut memilih pimpinan dewan.Kita berharap kesepakatan yang cerdas dalam forum lobi itu dikawal sampai di rapat paripurna. Jangan sampai kesepakatan itu dibongkar lagi dalam rapat paripurna. Untuk itu, fraksi dengan suara terbanyak saat ini, yaitu Fraksi Partai Golkar dan Fraksi PDIP, harus berada di garda terdepan untuk mengawal kesepakatan tersebut. Kedua fraksi itu harus memperlihatkan watak dan karakter menjunjung kepentingan yang lebih besar sekalipun tidak lagi menjadi yang utama dalam DPR mendatang.Jabatan politik di lembaga perwakilan seharusnya menjadi muara perjuangan dalam pemilu. Adalah sangat janggal dan menjungkirbalikkan akal sehat jika partai yang memperoleh suara sedikit dalam pemilu justru memimpin lembaga-lembaga perwakilan.Pola pengisian jabatan lembaga perwakilan di tingkat pusat mestinya diseragamkan hingga DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota. Penyeragaman itu sama sekali tidak bermaksud mengingkari otonomi daerah. Sebaliknya, penyeragaman itu akan memperkukuh hakikat negara kesatuan.Sangat tegas kita katakan, DPR harus memanfaatkan momentum pembahasan undang-undang untuk memulihkan citra yang selama ini telanjur melorot ke titik nadir. Jika selama ini anggota DPR dipersepsikan publik hanya bekerja untuk mengisi pundi-pundi kekayaan pribadi, inilah saatnya DPR menunjukkan diri sebagai negarawan. Sikap sebagai negarawan itu bukan hanya terkait RUU Susduk, melainkan juga menyangkut Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi yang hingga kini masih tersandera di Senayan.
KPU di antara Putusan MK dan MA
KOMISI Pemilihan Umum hari-hari ini tidak hanya dikepung kawat berduri, tapi juga dikelilingi masalah yang bertubi datang silih berganti. Belum lagi KPU melaksanakan keputusan Mahkamah Konstitusi mengenai penghitungan suara tahap III, kini Mahkamah Agung mengeluarkan keputusan terkait dengan penghitungan suara tahap II.
Dua keputusan lembaga tertinggi di bidang hukum itu tentu saja membawa implikasi bagi KPU. KPU harus mengubah keputusannya mengenai perolehan jumlah kursi maupun caleg terpilih.
Yang diuji MK dan MA adalah Peraturan KPU No 15 Tahun 2009 tentang Pedoman Teknis Penetapan dan Pengumuman Hasil Pemilu, Tata Cara Penetapan Perolehan Kursi, Penetapan Calon Terpilih, dan Penggantian Calon Terpilih dalam Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD.
Peraturan KPU No 15 di antaranya mengatur bahwa penghitungan tahap III, sisa suara yang ditarik ke provinsi adalah sisa suara yang hanya terdapat di daerah pemilihan yang masih memiliki sisa kursi. Peraturan KPU itu dibatalkan MK dan memerintahkan KPU kembali ke Pasal 205 UU No 10 Tahun 2008 tentang Pemilu.
Adapun putusan MA membatalkan peraturan KPU yang sama menyangkut pasal penghitungan suara tahap II dan kembali menggunakan Pasal 205 UU No 10 Tahun 2008 tentang Pemilu. Jika keputusan MA tersebut dilaksanakan, sekitar 66 kursi DPR akan berubah posisi.
Keputusan MA tersebut membawa berkah bagi empat partai politik. Partai Demokrat akan menangguk tambahan terbanyak yakni sekitar 30 kursi. Dengan demikian jumlah kursi Partai Demokrat bertambah dari 150 kursi menjadi 180 kursi, Golkar membengkak dari 107 kursi menjadi 125, PDIP bertambah dari 95 menjadi 111, dan PKB bertambah dari 27 menjadi 29 kursi.
Sebaliknya bagi lima partai politik, keputusan MA menjadi malapetaka. Partai Hanura akan kehilangan 12 kursi dari 18 kursi menjadi 6 kursi. Partai Gerindra akan berkurang dari 26 kursi menjadi 10, PKS akan kehilangan 7 kursi dari 57 menjadi 50, PAN berkurang dari 43 menjadi 28, dan PPP berkurang dari 37 menjadi 21 kursi.
Persoalan utama adalah apakah MA berwenang mengadili kasus pemilu? Konstitusi menugaskan MA menguji peraturan di bawah undang-undang terhadap undang-undang, sedangkan tugas MK adalah menguji undang-undang terhadap undang-undang dasar.
Bagi sebagian orang, MA berwenang menguji peraturan KPU, sedangkan bagi sebagian lain MA tidak lagi berwenang karena semua sengketa pemilu diselesaikan di MK. MA dinilai telah memasuki ranah MK. Apalagi dalam keputusannya MA juga memerintahkan KPU menunda pelaksanaan keputusan No 259/KPTS/KPU/2009 tentang penetapan caleg terpilih.
Keputusan MA itu tidak sekadar berimplikasi pada bagi-bagi kursi di DPR, tapi juga bisa menggoyahkan seluruh sendi demokrasi yang sedang dibangun. Perubahan alokasi suara dan kursi di DPR akan melahirkan keraguan akan keabsahan partai-partai pengusung calon presiden. Jika keraguan itu berlanjut, akan bermuara pada keabsahan presiden terpilih.
Kita menunggu kecerdasan KPU untuk menyiasati keputusan MK dan MA tanpa menimbulkan guncangan yang berarti. Jangan sampai keputusan KPU melahirkan lagi gugatan baru seakan tak berujung.
Dua keputusan lembaga tertinggi di bidang hukum itu tentu saja membawa implikasi bagi KPU. KPU harus mengubah keputusannya mengenai perolehan jumlah kursi maupun caleg terpilih.
Yang diuji MK dan MA adalah Peraturan KPU No 15 Tahun 2009 tentang Pedoman Teknis Penetapan dan Pengumuman Hasil Pemilu, Tata Cara Penetapan Perolehan Kursi, Penetapan Calon Terpilih, dan Penggantian Calon Terpilih dalam Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD.
Peraturan KPU No 15 di antaranya mengatur bahwa penghitungan tahap III, sisa suara yang ditarik ke provinsi adalah sisa suara yang hanya terdapat di daerah pemilihan yang masih memiliki sisa kursi. Peraturan KPU itu dibatalkan MK dan memerintahkan KPU kembali ke Pasal 205 UU No 10 Tahun 2008 tentang Pemilu.
Adapun putusan MA membatalkan peraturan KPU yang sama menyangkut pasal penghitungan suara tahap II dan kembali menggunakan Pasal 205 UU No 10 Tahun 2008 tentang Pemilu. Jika keputusan MA tersebut dilaksanakan, sekitar 66 kursi DPR akan berubah posisi.
Keputusan MA tersebut membawa berkah bagi empat partai politik. Partai Demokrat akan menangguk tambahan terbanyak yakni sekitar 30 kursi. Dengan demikian jumlah kursi Partai Demokrat bertambah dari 150 kursi menjadi 180 kursi, Golkar membengkak dari 107 kursi menjadi 125, PDIP bertambah dari 95 menjadi 111, dan PKB bertambah dari 27 menjadi 29 kursi.
Sebaliknya bagi lima partai politik, keputusan MA menjadi malapetaka. Partai Hanura akan kehilangan 12 kursi dari 18 kursi menjadi 6 kursi. Partai Gerindra akan berkurang dari 26 kursi menjadi 10, PKS akan kehilangan 7 kursi dari 57 menjadi 50, PAN berkurang dari 43 menjadi 28, dan PPP berkurang dari 37 menjadi 21 kursi.
Persoalan utama adalah apakah MA berwenang mengadili kasus pemilu? Konstitusi menugaskan MA menguji peraturan di bawah undang-undang terhadap undang-undang, sedangkan tugas MK adalah menguji undang-undang terhadap undang-undang dasar.
Bagi sebagian orang, MA berwenang menguji peraturan KPU, sedangkan bagi sebagian lain MA tidak lagi berwenang karena semua sengketa pemilu diselesaikan di MK. MA dinilai telah memasuki ranah MK. Apalagi dalam keputusannya MA juga memerintahkan KPU menunda pelaksanaan keputusan No 259/KPTS/KPU/2009 tentang penetapan caleg terpilih.
Keputusan MA itu tidak sekadar berimplikasi pada bagi-bagi kursi di DPR, tapi juga bisa menggoyahkan seluruh sendi demokrasi yang sedang dibangun. Perubahan alokasi suara dan kursi di DPR akan melahirkan keraguan akan keabsahan partai-partai pengusung calon presiden. Jika keraguan itu berlanjut, akan bermuara pada keabsahan presiden terpilih.
Kita menunggu kecerdasan KPU untuk menyiasati keputusan MK dan MA tanpa menimbulkan guncangan yang berarti. Jangan sampai keputusan KPU melahirkan lagi gugatan baru seakan tak berujung.
Nasir Abbas: Jangan Terkecoh Orang Berjaket dan Bertopi
Mantan Ketua Mantiqi III, Nasir Abbas mengingatkan agar tidak terkecoh dengan penampilan orang yang mengenakan topi, membawa tas dan berjaket dalam bom JW Marriot dan Ritz-Carlton. Sebab bisa jadi pelakunya tidak terdaftar sebagai tamu hotel, meski bom dirakit dari dalam.
"Kita sekarang ini fokus pada penampilan seseorang yang pakai topi membawa tas dan jaket. Mereka itu memang yang terdaftar, tapi jangan terkecoh dengan penampilan seperti itu," kata Nasir Abbas.
Hal itu disampaikan dia usai menghadiri ujian terbuka promosi doktor AM Hendropriyono di Pascasarjana Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Sabtu (25/7/2009).
Nasir menduga masih ada orang lain atau pelaku yang berada di tempat itu melakukan perakitan yang tidak terdeteksi. Bom bisa jadi dirakit dari dalam hotel.
"Ini perlu dicurigai. Noordin juga sudah mengetahui beberepa kelemahan di hotel tersebut. Pasti ada orang baru, karena itu dia melakukan perekrutan terus," katanya.
Dia meyakini pelaku peledakan adalah jaringan Noordin M Top. Ada lima kesamaan dengan kasus bom sebelumnya. Pertama, sasaran ditujukan kepada warga barat. Kedua, teknis pembunuhan menggunakan bom mulai bom Bali I hingga Marriot sekarang ini adalah sama.
Ketiga semua bom bunuh diri. Selanjutnya keempat, Noordin mencari perhatian. Semua yang dilakukan oleh Noordin mulai dari Bali hingga Ritz Carlton itu adalah tempat yang dikenal dunia, termasuk sasaran terakhir yang akan digunakan oleh MU.
"Kelima, isu gobal karena ada Amerika yakni penarikan pasukan dari Irak tapi kemudian dipindah dan menambah pasukan ke Taliban Afganistan. Hanya satu perbedaan, rakitan bom itu dilakukan di lokasi," pungkas dia.
"Kita sekarang ini fokus pada penampilan seseorang yang pakai topi membawa tas dan jaket. Mereka itu memang yang terdaftar, tapi jangan terkecoh dengan penampilan seperti itu," kata Nasir Abbas.
Hal itu disampaikan dia usai menghadiri ujian terbuka promosi doktor AM Hendropriyono di Pascasarjana Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Sabtu (25/7/2009).
Nasir menduga masih ada orang lain atau pelaku yang berada di tempat itu melakukan perakitan yang tidak terdeteksi. Bom bisa jadi dirakit dari dalam hotel.
"Ini perlu dicurigai. Noordin juga sudah mengetahui beberepa kelemahan di hotel tersebut. Pasti ada orang baru, karena itu dia melakukan perekrutan terus," katanya.
Dia meyakini pelaku peledakan adalah jaringan Noordin M Top. Ada lima kesamaan dengan kasus bom sebelumnya. Pertama, sasaran ditujukan kepada warga barat. Kedua, teknis pembunuhan menggunakan bom mulai bom Bali I hingga Marriot sekarang ini adalah sama.
Ketiga semua bom bunuh diri. Selanjutnya keempat, Noordin mencari perhatian. Semua yang dilakukan oleh Noordin mulai dari Bali hingga Ritz Carlton itu adalah tempat yang dikenal dunia, termasuk sasaran terakhir yang akan digunakan oleh MU.
"Kelima, isu gobal karena ada Amerika yakni penarikan pasukan dari Irak tapi kemudian dipindah dan menambah pasukan ke Taliban Afganistan. Hanya satu perbedaan, rakitan bom itu dilakukan di lokasi," pungkas dia.
Sudah Buka Kaki Lebar-Lebar, Ria Irawan Belum Dapat Jodoh
Jodoh memang sulit ditebak. Setidaknya itulah yang saat ini dialami pemain film Ria Irawan. Dia mengaku sudah berusaha semaksimal mungkin, tapi sampai saat ini jodoh belum menghampirinya.
"Saya selalu berdoa untuk selalu dapat jodoh secepatnya. Karena gebetan sih semuanya saya gebet. Saya sudah buka hati, buka diri, sama buka kaki selebar mungkin," katanya sambil tertawa di sela pembukaan restoran Moscatly Local, Metro Pondok Indah, Jakarta, Sabtu (25/7/2009).
Ria Irawan mengaku tidak pilih-pilih dalam mencari jodoh, kemungkinan belum ada satupun pria yang cocok di hatinya. "Buat saya bicara jodoh itu belum kepikiran karena tidak memilih dalam mencarai pasangan mungkin belum klik aja," katanya.
Selain itu, Ria juga menduga dia mengalami trauma karena mengalami kegagalan dalam pernikahan. "Gue merasa tolol pada diri gue sendiri dan gue baru sadar di umur 40 tahun ini. Tanpa disadari kapan gue bunting dan baru mikirin jodoh dan anak," pungkasnya.
Pram: Hanya Makan Kepala Sendiri yang Tak Mungkin dalam Politik
Setiap politikus tentunya punya strategi dan hitung-hitungan politik tersendiri dalam setiap sikap, jalan dan keputusan yang mereka ambil. Namun, ketika keadaan terjepit dan kalkulasi orang banyak menyatakan ia tak mungkin berhasil, sulit ditemukan politikus yang masih mempunyai keyakinan teguh untuk tetap pada jalannya.
Adalah Pramono Anung Wibowo mungkin segilintir politikus yang melawan arus itu. Ketika para elite partai lain mulai letoy melihat hasil quick count yang memenangkan pasangan lain, Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini tetap pada keyakinannya bahwa masih terbuka peluang pilpres akan berlangsung 2 putaran.
"Orang berpolitik itu, apapun harus yakin. Dalam hidup berpolitik yang gak yakin itu cuma satu: makan kepala sendiri. Karena gak bisa, di luar itu bisa," ungkap Pramono saat berbicang dengan wartawan di Kantor DPP PDIP, Lenteng Agung, Kamis (24/7/2009) kemarin.
Padahal seperti diketahui, dari hasil rekapitulasi perhitungan suara nasional, hampir dipastikan pasangan SBY-Boediono akan menang satu putaran dengan perolehan 60,80 persen suara. Sementara pasangan calon dari PDIP dan Gerindra, Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto terpaut jauh dengan 26,79 persen suara.
Meski hampir pasti KPU akan menetapkan SBY-Boediono menang satu putaran, namun bagi Pram, sapaan akrabnya, masih ada kemungkinan lain.
Berjubelnya kecurangan dan pelanggaran pilpres yang ditemukan Tim Kampanye Nasional Mega-Prabowo, akan dijadikan 'amunisi' utama bagi Pram cs untuk mengajukan gugatan sengketa pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Jadi nanti kalau kemudian kita tidak setuju dengan keputusan KPU yang diumumkan 25-27 maka kita gunakan kewenangan untuk persengketaan gugatan ke MK," ujar pria kelahiran 11 Juni 1963 ini.
Pram pun menampik bahwa sejumlah warning yang ditujukan MK kepada KPU belakangan ini, bisa menjadi 'angin segar' bagi kemungkinan dikabulkannya gugatan.
"Itu kan sudah kewajiban MK. MK itu kewajibannya menjaga konsitusi kita, jadi dia harus tunduk, taat dan patuh terhadap konstitusi negara. Maka apapun yang MK putuskan, seluruh bangsa harus ikuti," jelas alumnus ITB ini.
Adalah Pramono Anung Wibowo mungkin segilintir politikus yang melawan arus itu. Ketika para elite partai lain mulai letoy melihat hasil quick count yang memenangkan pasangan lain, Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini tetap pada keyakinannya bahwa masih terbuka peluang pilpres akan berlangsung 2 putaran.
"Orang berpolitik itu, apapun harus yakin. Dalam hidup berpolitik yang gak yakin itu cuma satu: makan kepala sendiri. Karena gak bisa, di luar itu bisa," ungkap Pramono saat berbicang dengan wartawan di Kantor DPP PDIP, Lenteng Agung, Kamis (24/7/2009) kemarin.
Padahal seperti diketahui, dari hasil rekapitulasi perhitungan suara nasional, hampir dipastikan pasangan SBY-Boediono akan menang satu putaran dengan perolehan 60,80 persen suara. Sementara pasangan calon dari PDIP dan Gerindra, Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto terpaut jauh dengan 26,79 persen suara.
Meski hampir pasti KPU akan menetapkan SBY-Boediono menang satu putaran, namun bagi Pram, sapaan akrabnya, masih ada kemungkinan lain.
Berjubelnya kecurangan dan pelanggaran pilpres yang ditemukan Tim Kampanye Nasional Mega-Prabowo, akan dijadikan 'amunisi' utama bagi Pram cs untuk mengajukan gugatan sengketa pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Jadi nanti kalau kemudian kita tidak setuju dengan keputusan KPU yang diumumkan 25-27 maka kita gunakan kewenangan untuk persengketaan gugatan ke MK," ujar pria kelahiran 11 Juni 1963 ini.
Pram pun menampik bahwa sejumlah warning yang ditujukan MK kepada KPU belakangan ini, bisa menjadi 'angin segar' bagi kemungkinan dikabulkannya gugatan.
"Itu kan sudah kewajiban MK. MK itu kewajibannya menjaga konsitusi kita, jadi dia harus tunduk, taat dan patuh terhadap konstitusi negara. Maka apapun yang MK putuskan, seluruh bangsa harus ikuti," jelas alumnus ITB ini.
TV Aktif Siarkan Debat Pilpres, Konflik Akar Rumput Berkurang
Berbagai stasiun TV yang menyiarkan debat capres maupun tim suksesnya ternyata berdampak positif pada masyarakat. Konflik di tingkat akar rumput berkurang sehingga kekerasan karena ketidakpuasan dapat dihindari.
"Kita berikan apresiasi. Peran TV cukup besar. Ini memindahkan konflik yang tadinya di grass root pindah ke TV. Sehingga masyarakat terpuaskan. Pemantauan yang kami ketahui tidak banyak pelanggaran Pemilu yang terkait dengan kekerasan," ujar anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Izzul Muslimin.
Hal itu disampaikan dia dalam jumpa pers di Kantor KPI, Jl Gajah Mada, Jakarta Pusat, Jumat (24/7/2009).
Kendati mengapresiasi positif peran TV dalam menayangkan debat Pilpres danseputar politik, KPI juga menukan beberapa lembaga penyiaran belum berimbang dalam pemberitaan. Kemudian juga hitung cepat dan exit poll yang seharusnya ditayangkan ketika semua masyarakat Indonesia sudah ke Tempat Pemungutan Suara (TPS), ada stasiun TV yang melanggarnya.
"Kalau tidak dihiraukan kami khawatir ini sebagai bentuk propaganda untuk mempengaruhi opini publik kepada pihak-pihak tertentu. Kami sampai menelepon langsung ke semua stasiun TV yang menayangkan exit poll dan quick count. Biasanya kami beri teguran tertulis, kalau kemarin tidak bisa karena teguran tertulis baru diterima sehari sesudahnya," jelasnya.
Izzul pun mengungkapkan dalam Pilpres lalu, pihaknya menerima pengaduan yang terbagi dalam 3 kategori. Pertama kampanye di luar jadwal kampanye. Kedua masalah blocking time atau durasi waktu tayang yang tidak seimbang antara capres satu dan capres lainnya. Dan ketiga adalah iklan pada acara debat kandidat capres-cawapres.
"Ini di luar wewenang antara KPI dan lembaga penyiaran. Masyarakat mengharap debat kandidat tidak terlampau didominasi dengan iklan yang lebih menonjol pada bisnisnya. Atau harapannya tidak beriklan pada acara debat kandidat," tutur Izzul.
"Kita berikan apresiasi. Peran TV cukup besar. Ini memindahkan konflik yang tadinya di grass root pindah ke TV. Sehingga masyarakat terpuaskan. Pemantauan yang kami ketahui tidak banyak pelanggaran Pemilu yang terkait dengan kekerasan," ujar anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Izzul Muslimin.
Hal itu disampaikan dia dalam jumpa pers di Kantor KPI, Jl Gajah Mada, Jakarta Pusat, Jumat (24/7/2009).
Kendati mengapresiasi positif peran TV dalam menayangkan debat Pilpres danseputar politik, KPI juga menukan beberapa lembaga penyiaran belum berimbang dalam pemberitaan. Kemudian juga hitung cepat dan exit poll yang seharusnya ditayangkan ketika semua masyarakat Indonesia sudah ke Tempat Pemungutan Suara (TPS), ada stasiun TV yang melanggarnya.
"Kalau tidak dihiraukan kami khawatir ini sebagai bentuk propaganda untuk mempengaruhi opini publik kepada pihak-pihak tertentu. Kami sampai menelepon langsung ke semua stasiun TV yang menayangkan exit poll dan quick count. Biasanya kami beri teguran tertulis, kalau kemarin tidak bisa karena teguran tertulis baru diterima sehari sesudahnya," jelasnya.
Izzul pun mengungkapkan dalam Pilpres lalu, pihaknya menerima pengaduan yang terbagi dalam 3 kategori. Pertama kampanye di luar jadwal kampanye. Kedua masalah blocking time atau durasi waktu tayang yang tidak seimbang antara capres satu dan capres lainnya. Dan ketiga adalah iklan pada acara debat kandidat capres-cawapres.
"Ini di luar wewenang antara KPI dan lembaga penyiaran. Masyarakat mengharap debat kandidat tidak terlampau didominasi dengan iklan yang lebih menonjol pada bisnisnya. Atau harapannya tidak beriklan pada acara debat kandidat," tutur Izzul.
Tim SBY: Dulu Katanya Siap Menang, Siap Kalah
Belum lagi KPU mengumumkan hasil rekapitulasi Pilpres 2009, pasangan Mega-Prabowo dan JK-Wiranto sudah memastikan menolaknya. Mereka mendesak KPU tidak menetapkan hasil rekapitulasi yang dinilai bermasalah itu dan akan menggugatnya ke MK.
Bagaimana tanggapan tim SBY-Boediono atas manuver dua kompetitornya ini?
"Kalau pun nanti ada perubahan (hasil rekapitulasi akibat proses hukum di MK), rasanya tidak merubah posisi (urutan pemenang Pilpres 2009)," jawab Ketua DPP PD Andi Malarangeng pada detikcom, Sabtu (25/7/2009).
Sebelum menyampaikan jawabannya itu, Mallarangeng terdiam beberapa saat. Melihat dia tengah memperhitungkan kemungkinan prosentase perolehan suara sebesar 60% milik SBY-Boediono bisa berkurang bila ada gugatan sengketa hasil Pilpres 2009 yang Mega-Prabowo dan JK-Wiranto ajukan dimenangkan oleh MK.
Melihat besarnya selisih suara milik SBY-Boediono dibandingkan Mega-Prabowo yang duduk di peringkat dua, maka memang sangat kecil kemungkinan terjadinya perubahan posisi yang signifikan antar mereka. Namun masalah baru bisa timbul dari hal tersebut, yakni gelontoran opini untuk melemahkan legitimasi pelaksaan Pilpres 2009 termasuk hasilnya.
"Harapan kita semua bisa gentleman dong. Dulu katanya siap menang, siap kalah," jawab Mallarangeng tentang upaya delegitimasi itu.
Bagaimana tanggapan tim SBY-Boediono atas manuver dua kompetitornya ini?
"Kalau pun nanti ada perubahan (hasil rekapitulasi akibat proses hukum di MK), rasanya tidak merubah posisi (urutan pemenang Pilpres 2009)," jawab Ketua DPP PD Andi Malarangeng pada detikcom, Sabtu (25/7/2009).
Sebelum menyampaikan jawabannya itu, Mallarangeng terdiam beberapa saat. Melihat dia tengah memperhitungkan kemungkinan prosentase perolehan suara sebesar 60% milik SBY-Boediono bisa berkurang bila ada gugatan sengketa hasil Pilpres 2009 yang Mega-Prabowo dan JK-Wiranto ajukan dimenangkan oleh MK.
Melihat besarnya selisih suara milik SBY-Boediono dibandingkan Mega-Prabowo yang duduk di peringkat dua, maka memang sangat kecil kemungkinan terjadinya perubahan posisi yang signifikan antar mereka. Namun masalah baru bisa timbul dari hal tersebut, yakni gelontoran opini untuk melemahkan legitimasi pelaksaan Pilpres 2009 termasuk hasilnya.
"Harapan kita semua bisa gentleman dong. Dulu katanya siap menang, siap kalah," jawab Mallarangeng tentang upaya delegitimasi itu.
Penetapan Hasil Pilpres di KPU Digoyang Dua Aksi Unjuk Rasa
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan hasil pilpres 2009 hari ini. Penetapan capres terpilih ini akan diwarnai dua aksi unjuk rasa.
Berdasarkan informasi dari website TMC Polda Metro Jaya, aksi pertama akan berlangsung mulai pukul 08.00 WIB di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Sabtu (25/8/2009). Sedangkan aksi kedua akan berlangsung pukul 10.00 WIB.
Perhitungan suara akhir KPU menempatkan pasangan SBY-Boediono menempati peringkat pertama dengan perolehan suara 73.874.562 atau 60,80%. Mega-Prabowo mendapatkan 32.548.105 suara atau 26,79%. Sementara JK-Wiranto berada di posisi buncit dengan perolehan 15.081.814 suara atau 12,41%.
Berdasarkan informasi dari website TMC Polda Metro Jaya, aksi pertama akan berlangsung mulai pukul 08.00 WIB di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Sabtu (25/8/2009). Sedangkan aksi kedua akan berlangsung pukul 10.00 WIB.
Perhitungan suara akhir KPU menempatkan pasangan SBY-Boediono menempati peringkat pertama dengan perolehan suara 73.874.562 atau 60,80%. Mega-Prabowo mendapatkan 32.548.105 suara atau 26,79%. Sementara JK-Wiranto berada di posisi buncit dengan perolehan 15.081.814 suara atau 12,41%.
Otak Bom Mega Kuningan Bisa ?Maling Teriak Maling?
Siapa di balik pengeboman di Mega Kuningan Jumat pekan lalu masih misterius, namun lagi-lagi tuduhan dikait-kaitkan dengan Islam.Padahal terorisme tidak hanya bisa dilakukan oleh kelompok namun bisa saja dilakukan oleh negara.
"Ini bisa rekayasa internasional dan pelakunya maling teriak maling," ujar anggota Komisi I DPR dari FPKS Al Muzamil Yusuf saat berbincang dengan okezone, Sabtu (25/7/2009).
Pelaku pengeboman bisa saja dari luar negeri yang ingin menyudutkan Islam.Menurut Muzamil, memang tidak tertutup kemungkinan pelakunya adalah dari kelompok yang mengatasnamakan Islam, namun diduga kuat otak pengeboman adalah orang yang tidak senang Indonesia punya citra yang baik di mata internasional.
Pihak asing itu kemudian memanfaatkan kelompok Islam yang mudah diperalat dan dikompori sehingga mau melakukan tindakan terorisme.
"Kelompok Islam yang memilih mengambil jalan pintas, tidak strategis, mudah diperalat, klop lah itu," katanya.
Waktu yang dipilih pengebom dilakukan saat akan ada even besar di Jakarta, di mudah menarik perhatian dunia internasional. Bila pelakunya dari dalam negeri, menurut Muzamil, tentunya yang dipilih saat pemilu atau pilpres.
Demikian, Muzamil berharap masyarakat dan media tidak mudah menuduh bahwa pelaku pengeboman berasal dari kelompok yang berlatarbelakang Islam. Berkaca pada kejadian Bom Bali I, sampai saat ini masih belum diketahui secara pasti dari mana bahan peledak C4 berasal. Karena bahan peledak itu hanya bisa dimiliki oleh negara.
"Misteri bom Bali itu saja belum terjawab," katanya.
Nikahi Gadis 14 Tahun, Pak Guru Dipolisikan
Seorang guru olahraga sebuah SD di Desa Batu Mekar, Lingsar dilaporkan ke polisi. Pasalnya, guru yang berinisial MO itu menikahi Linawati, (14) yang tak lain adalah muridnya sendiri.
Seperti dilansir Lombok Post, paman gadis itu, Nur Abdullah mengatakan keberatan dengan sikap MO. Bahkan, keluarga tidak ada yang tahu kapan dan di mana ijab kabul Linawati dengan MO dilakukan.
“Kita juga belum tahu siapa yang menjadi wali saat pernikahan itu berlangsung,” ujarnya.
Saat ini Linawati dan MO sudah tinggal serumah. Dia kini menjalani hidup berdua di salah satu rumah sekolah.
Laporan Nur Abdullah ke Polsek Lingsar diterima Briptu IMD Lanusarnawa yang kebetulan sedang piket. Surat laporan bernomor Pol:STPL/KL64/VII/2009/SPK Lingsar tersebut sudah berada di tangan keluarga Linawati.
Seperti dilansir Lombok Post, paman gadis itu, Nur Abdullah mengatakan keberatan dengan sikap MO. Bahkan, keluarga tidak ada yang tahu kapan dan di mana ijab kabul Linawati dengan MO dilakukan.
“Kita juga belum tahu siapa yang menjadi wali saat pernikahan itu berlangsung,” ujarnya.
Saat ini Linawati dan MO sudah tinggal serumah. Dia kini menjalani hidup berdua di salah satu rumah sekolah.
Laporan Nur Abdullah ke Polsek Lingsar diterima Briptu IMD Lanusarnawa yang kebetulan sedang piket. Surat laporan bernomor Pol:STPL/KL64/VII/2009/SPK Lingsar tersebut sudah berada di tangan keluarga Linawati.
Mengenang Omar Dhani dan Kejayaan AURI
Jenazah Omar Dhani saat ini masih berada di hanggar Skadron 17 Lanud Halim Perdana Kusuma. Baru nanti sebelum salat dzuhur, jenazah mantan Panglima Angkatan Udara Republik Indonesia (AURI) era orde lama ini akan dimakamkan di TPU Jeruk Purut, Jakarta Selatan.
Nama Omar Dhani sempat tabu untuk diucapkan pada zaman Soeharto berkuasa. 29 tahun hidupnya dihabiskan di penjara. Tuduhannya terlibat G 30 S/PKI, dosa yang dianggap paling besar pada zaman orde baru.
Marsekal Madya Omar Dhani menjadi panglima angkatan udara mulai 19 Januari 1962 hingga 24 November 1965. Pria kelahiran Solo ini dilantik menggantikan Bapak TNI AU Soerjadi Soerjadarma.
Jasa-jasanya sempat dilupakan, terhapus oleh dosa politiknya. Namun pada saat kepemimpinannya AURI, bisa menjadi kekuatan udara yang paling kuat di belahan bumi selatan pada era 1960an.
Saat itu raungan pesawat-pesawat pancar gas milik AURI menggetarkan langit. Kekuatan raksasa milik AURI saat itu bertumpu pada pesawat-pesawat buatan Rusia seperti Mig 15 UTI, MiG 17 Fresco, MiG 19 Farmer dan MiG 21 Fishbed.
Sidang Mahkamah Militer Luar Biasa mengganjarnya dengan hukuman mati. Namun eksekusi tidak juga dilaksanakan. Belakangan hukuman diganti menjadi hukuman seumur hidup.
Penyakit menggerogoti kesehatan Omar Dhani, ditambah usianya yang makin tua. Akhirnya dia menghembuskan nafas terakhirnya Jumat (24/7/2009) pukul 14.00 WIB di RSPAU.
Selamat jalan Marsekal.
Nama Omar Dhani sempat tabu untuk diucapkan pada zaman Soeharto berkuasa. 29 tahun hidupnya dihabiskan di penjara. Tuduhannya terlibat G 30 S/PKI, dosa yang dianggap paling besar pada zaman orde baru.
Marsekal Madya Omar Dhani menjadi panglima angkatan udara mulai 19 Januari 1962 hingga 24 November 1965. Pria kelahiran Solo ini dilantik menggantikan Bapak TNI AU Soerjadi Soerjadarma.
Jasa-jasanya sempat dilupakan, terhapus oleh dosa politiknya. Namun pada saat kepemimpinannya AURI, bisa menjadi kekuatan udara yang paling kuat di belahan bumi selatan pada era 1960an.
Saat itu raungan pesawat-pesawat pancar gas milik AURI menggetarkan langit. Kekuatan raksasa milik AURI saat itu bertumpu pada pesawat-pesawat buatan Rusia seperti Mig 15 UTI, MiG 17 Fresco, MiG 19 Farmer dan MiG 21 Fishbed.
Sidang Mahkamah Militer Luar Biasa mengganjarnya dengan hukuman mati. Namun eksekusi tidak juga dilaksanakan. Belakangan hukuman diganti menjadi hukuman seumur hidup.
Penyakit menggerogoti kesehatan Omar Dhani, ditambah usianya yang makin tua. Akhirnya dia menghembuskan nafas terakhirnya Jumat (24/7/2009) pukul 14.00 WIB di RSPAU.
Selamat jalan Marsekal.
Pelaku Teror Bom di Medan Terancam Hukuman Mati
Tersangka pelaku teror bom di Medan bakal sangat menyesali perbuatan isengnya.
Pasalnya, tersangka Hendra Gunawan (19) yang ditangkap personil Jahtanras Poltabes Medan, Kamis (23/7) lalu, bakal dijerat Undang-undang anti teroris hingga berujung ancaman hukuman mati.
“Akan dikenakan Undang-undang teroris dengan ancaman hukuman mati,” tegas Kapolda Sumut Irjen Badrodin Haiti seperti dilansir JPNN, Jumat (24/7).
Sementara soal keterlibatan tersangka dalam sejumlah teror bom di tiga hotel berbintang di Medan, menurut Kapolda hingga kini belum dapat dipastikan.
"Hasil pemeriksaan dia mengaku telah mengirim 100 SMS teror ke nomor yang diacak, soal dia pelaku teror di hotel kita belum tahu karena masih dalam pemeriksaan, silakan tanya langsung sama Kapoltabes," tandas mantan Kapoltabes Medan ini.
Pasalnya, tersangka Hendra Gunawan (19) yang ditangkap personil Jahtanras Poltabes Medan, Kamis (23/7) lalu, bakal dijerat Undang-undang anti teroris hingga berujung ancaman hukuman mati.
“Akan dikenakan Undang-undang teroris dengan ancaman hukuman mati,” tegas Kapolda Sumut Irjen Badrodin Haiti seperti dilansir JPNN, Jumat (24/7).
Sementara soal keterlibatan tersangka dalam sejumlah teror bom di tiga hotel berbintang di Medan, menurut Kapolda hingga kini belum dapat dipastikan.
"Hasil pemeriksaan dia mengaku telah mengirim 100 SMS teror ke nomor yang diacak, soal dia pelaku teror di hotel kita belum tahu karena masih dalam pemeriksaan, silakan tanya langsung sama Kapoltabes," tandas mantan Kapoltabes Medan ini.
Cuaca Buruk Melanda Eropa
Musim panas tahun ini di Eropa tidak memanjakan penduduk dengan cuaca yang cerah. Kebakaran hutan yang hebat terjadi di Spanyol, Perancis dan Italia. Lain lagi di Eropa Tengah dan Timur. Angin topan, hujan teramat lebat dan banjir mengamuk di dua kawasan tersebut.
Untuk memadamkan kebakaran di Spanyol digunakan segala upaya dan kekuatan yang tersedia. Tetapi tampaknya, api tetap berkobar membakar apa saja yang menahannya. Diberitakan, enam orang pemadam kebakaran tewas selagi melakukan tugasnya. Nyala api terus makin meluas membakar lebih dari 3 ribu hektar wilayah. Dari kawasan yang berbahaya akibat amukan api telah dievakuasi lebih dari 10 ribu orang.
Dan hutan di wilayah Turki juga terbakar. Kebakaran mulai mencapai Bodrum - tempat peristirahatan yang mewah. Ratusan penduduk telah terpaksa meninggalkan rumah-rumah mereka masing-masing. Pesawat-pesawat dan helikopter-helikopter pemadam kebakaran semalam suntuk berjuang melawan kobaran api. Dan baru di pagi hari mereka berhasil memadamkannya.
Sedang penduduk kota Van Aykel, Jerman, mengalami gejala alam yang tidak biasa terjadi di wilayah tersebut, yakni tornado. Seperti yang dilansir di media online Vesti.Ru (25/7), akibat tornado ratusan penduduk kehilangan tempat tinggal mereka, jalan tidak bisa dilalui kendaraan akibat tertutup pohon-pohon yang tumbang. Dikabarkan, seorang telah meninggal dunia dan enam orang menderita luka-luka.
Gambaran yang hampir sama terlihat di Polandia. Di negeri ini, akibat amukan badai telah tewas sebanyak tujuh orang penduduk dan ratusan orang menderita luka-luka. Penduduk di wilayah barat dan tengah Polandia mengalami penderitaan yang tidak kurang beratnya. Sampai saat ini di kawasan tersebut tidak ada aliran listrik, lalu lintas jalan raya hampir sepenuhnya terputus.
Untuk memadamkan kebakaran di Spanyol digunakan segala upaya dan kekuatan yang tersedia. Tetapi tampaknya, api tetap berkobar membakar apa saja yang menahannya. Diberitakan, enam orang pemadam kebakaran tewas selagi melakukan tugasnya. Nyala api terus makin meluas membakar lebih dari 3 ribu hektar wilayah. Dari kawasan yang berbahaya akibat amukan api telah dievakuasi lebih dari 10 ribu orang.
Dan hutan di wilayah Turki juga terbakar. Kebakaran mulai mencapai Bodrum - tempat peristirahatan yang mewah. Ratusan penduduk telah terpaksa meninggalkan rumah-rumah mereka masing-masing. Pesawat-pesawat dan helikopter-helikopter pemadam kebakaran semalam suntuk berjuang melawan kobaran api. Dan baru di pagi hari mereka berhasil memadamkannya.
Sedang penduduk kota Van Aykel, Jerman, mengalami gejala alam yang tidak biasa terjadi di wilayah tersebut, yakni tornado. Seperti yang dilansir di media online Vesti.Ru (25/7), akibat tornado ratusan penduduk kehilangan tempat tinggal mereka, jalan tidak bisa dilalui kendaraan akibat tertutup pohon-pohon yang tumbang. Dikabarkan, seorang telah meninggal dunia dan enam orang menderita luka-luka.
Gambaran yang hampir sama terlihat di Polandia. Di negeri ini, akibat amukan badai telah tewas sebanyak tujuh orang penduduk dan ratusan orang menderita luka-luka. Penduduk di wilayah barat dan tengah Polandia mengalami penderitaan yang tidak kurang beratnya. Sampai saat ini di kawasan tersebut tidak ada aliran listrik, lalu lintas jalan raya hampir sepenuhnya terputus.
Berhalusinasi, Bocah Hilang di Rimba
Akibat berhalusinasi dikejar oleh pria penculik, dua bocah diduga kabur ke dalam hutan belantara di kawasan pedalaman Desa Buket Linteung, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara sejak Kamis (17/7) sore.
Namun sehari kemudian satu bocah berhasil ditemukan warga dalam keadaan pingsan di hutan dekat kampung tersebut. Sementara seorang bocah lagi hingga kini belum diketahui rimbanya.
Kepala Desa Buket Linteung, Abdussamad, Minggu (19/7) mengatakan bocah yang belum ditemukan bernama Fitri (12) anak dari petani M Nur (54). Saat ini pihak keluarga korban bersama warga terus melakukan penyisiran di kawasan hutan yang diduga sebagai lokasi menghilangnya bocah kelas empat SD tersebut, sementara bocah yang berhasil ditemukan warga bernama Syamsuddin (15) asal desa sama.
“Anak ini kami temukan dua hari lalu sekitar pukul 22.30 WIB dalam kondisi pingsan di semak-semak hutan dekat kampung kami, tepatnya tidak jauh dari rumah korban,” ujar Kades seperti yang dilansir JPNN.
Bocah tersebut sempat mengaku ia kabur ke dalam hutan karena merasa dikejar oleh dua pemuda seram yang hendak menculiknya.
Namun sehari kemudian satu bocah berhasil ditemukan warga dalam keadaan pingsan di hutan dekat kampung tersebut. Sementara seorang bocah lagi hingga kini belum diketahui rimbanya.
Kepala Desa Buket Linteung, Abdussamad, Minggu (19/7) mengatakan bocah yang belum ditemukan bernama Fitri (12) anak dari petani M Nur (54). Saat ini pihak keluarga korban bersama warga terus melakukan penyisiran di kawasan hutan yang diduga sebagai lokasi menghilangnya bocah kelas empat SD tersebut, sementara bocah yang berhasil ditemukan warga bernama Syamsuddin (15) asal desa sama.
“Anak ini kami temukan dua hari lalu sekitar pukul 22.30 WIB dalam kondisi pingsan di semak-semak hutan dekat kampung kami, tepatnya tidak jauh dari rumah korban,” ujar Kades seperti yang dilansir JPNN.
Bocah tersebut sempat mengaku ia kabur ke dalam hutan karena merasa dikejar oleh dua pemuda seram yang hendak menculiknya.