Mantan Ketua MPR, Hidayat Nurwahid, menilai usulan Ketua DPR, Marzuki Alie, agar gubernur ditunjuk oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), tidak tepat.
“Usulan tersebut tidak tepat. UUD menyebutkan kepala daerah dipilih secara demokratis. Yaitu, dipilih langsung oleh rakyat atau melalui perwakilan, DPRD. Jika ditunjuk Mendagri, berarti tidak sesuai dengan UUD,” kata Hidayat Nurwahid (minggu, 3/1/2010).
Secara pribadi, kata Hidayat, dia lebih setuju jika gubenur dan bupati dipilih oleh DPRD. Karena, menurutnya, hal ini tidak akan memboroskan anggaran negara dan tidak mengeluarkan ongkos politik yang terlalu besar. Jika dikhawatirkan terjadi money politics, dia mengusulkan, anggota KPK disuruh untuk memantau anggota DPRD yang melangsungkan pemilihan tersebut. Dengan catatan, lanjutnya, hand phone dan rekening anggota DPRD disadap oleh KPK.
Untuk diketahui, usulan Marzuki Alie tersebut dilontarkannya saat berbicara pada sebuah diskusi di kantor PB HMI, awal pekan lalu
No comments:
Post a Comment