Wednesday, 28 November 2012
Hadapi Sidang Perdana, Hartati Mengaku Kurang Sehat. Hartati berharap sidang bisa mengungkap kebenaran
Sidang perdana kasus suap pengurusan Hak Guna Usaha lahan perkebunan di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah dengan terdakwa Hartati Murdaya digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu 28 November 2012.
Terdakwa Hartati tiba di Pengadilan Tipikor sekitar pukul 09.22 WIB. Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat itu tiba dengan mengenakan baju tahanan KPK putih dengan kawalan ketat dari pengawalnya.
Saat ditanya mengenai kondisi menghadapi sidang perdana, Hartati mengaku tidak yakin dengan kondisi kesehatannya. "Saya on and off-lah," jawab Hartati.
Hartati berharap sidang bisa mengungkap kebenaran. "Harapan saya hakim jaksa melalui sidang bisa menemukan fakta realita yang sebenarnya," ujar Hartati
Terkait kasusnya, Hartati tidak menduga akan seperti ini. Menurutnya saat itu keadaan pabrik sedang tidak beroperasi karena ada demo besar-besaran di Buol. Akibatnya aktivitas pabrik rugi miliaran rupiah karena tidak ada pemasukan. Sementara pihak Bupati terus menerus meminta sejumlah uang.
"Saya tetap menolak, tentunya secara halus. Supaya terhindar untuk tidak memenuhi permintaan dana itu," papar Hartati.
Hartati membantah telah memerintahkan anak buahnya memberikan suap ke Bupati Buol, Amran Batalipu. Namun ternyata anak buahnya tetap memberikan uang Rp3 miliar kepada Amran dengan alasan uang keamanan dan sumbangan ke Bupati Buol, tanpa sepengetahuannya.
"Tidak mungkin saya lakukan perbuatan itu. Kalau anak buah saya tidak melakukan penyimpangan, melampaui kewenangan dia, minta izin permisi untuk sumbangan Pilkada untuk Bupati. Apakah itu ada hubungannya denga HGU atau tidak, saya tidak jelas," ucapnya.
Sementara kondisi ruang sidang pengadilan Tipikor sudah dipadati pendukung Hartati Murdaya. Mereka terdiri dari karyawan perusahaan milik Hartati dan pihak keluarga. Sidang yang rencananya akan digelar pukul 09.00 WIB, namun hingga saat ini sidang belum juga dimulai.
No comments:
Post a Comment