Friday, 16 November 2012
Ikadin Desak KPK Investigasi Laporan Dipo Alam. Ikadin meyakini praktik kongkalikong anggaran sudah lama terjadi
Ketua Umum Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin), Todung Mulya Lubis, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menindaklanjuti laporan Menteri Sekretaris Kabinet, Dipo Alam, terkait dugaan praktik kongkalikong anggaran antara Dewan Perwakilan Rakyat dan tiga kementerian.
Todung meyakini praktik kongkalikong anggaran tersebut sudah lama terjadi. Oleh sebab itu, jika tidak dilakukan penanganan serius dari lembaga hukum, pelaporan Dipo hanya langkah sia-sia.
"Kongkalikong ini praktik yang sudah menahun dan kami tahu. Tapi, jika kita tidak pernah melakukan tindakan-tindakan yang sangat serius, ya percuma saja," kata Todung saat ditemui di sela acara Rapimnas Ikadin, di Park Hotel, Cawang, Jakarta, Jumat 16 November 2012.
Penegak hukum juga harus menemukan alat bukti yang kuat atas pelaporan Dipo Alam tersebut. "Andaikata sudah terpenuhi, semua alat bukti yang diperlukan harus diproses secara hukum. Tidak boleh tidak diproses," kata Todung
Seperti diketahui, Rabu, 14 November 2012, Dipo Alam melaporkan dugaan praktik kongkalikong anggaran kepada KPK. Dalam laporannya, Dipo mengaku melaporkan tiga kementerian ke KPK terkait praktik kongkalikong. Meski demikian, ia tak mau menyebut nama kementerian yang dilaporkan itu.
Dipo mengaku laporannya diajukan setelah menerima banyak laporan dari pegawai negeri sipil di kementerian, yang didominasi terkait indikasi kongkalikong dan penggelembungan anggaran.
No comments:
Post a Comment