Monday, 26 November 2012
Polisi Tetapkan Dua Tersangka Rusuh Kutai Barat. Polisi terus menambah pasukan untuk pulihkan keamanan Kutai Barat
Polisi terus mengusut kerusuhan di Barong Tongkok, Kutai Barat, Kalimantan Timur. Hingga kini, polisi sudah menetapkan dua tersangka terkait kerusuhan itu. Jumlah tersebut masih mungkin bertambah.
"Tentu nanti menunggu perkembangan," kata Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo di Mabes Polri, Jakarta, Senin 26 November 2012.
Situasi di Kutai Barat sempat mencekam karena kerusuhan yang terjadi pada Jumat siang, 23 November 2012. Kerusuhan tersebut bermula dari keributan kecil di sebuah Agen Premium dan Minyak Solar (APMS). Keributan itu berujung pada pemukulan seorang warga Barong Tongkok, Aming, saat antre bahan bakar minyak.
Jumat itu, Aming mengantre di APMS untuk membeli bensin buat motornya. Petugas mengatakan persediaan bensin sudah habis. Aming kemudian mendapat makian dari petugas.
Semula Aming dapat memahami, tapi dia kemudian emosi karena petugas APMS justru melayani pembeli bensin lain. Pembeli bensin itu masih ada hubungan kerabat dengan petugas APMS.
Karena kesal, Aming memaki petugas. Kekesalan Aming disambut, cekcok mulut pun terjadi. Kemudian Aming dikeroyok tiga petugas di APMS itu. Karena kalah jumlah, Aming pilih lari dan menyelamatkan diri.
Keributan itu menjadi awal kerusuhan yang lebih besar di Kutai Barat. Aming yang tidak terima kemudian datang lagi dengan membawa massa. Dia dan sejumlah orang yang masih kerabatnya itu melakukan perusakan peralatan agen BBM yang mirip SPBU.
Setelah keributan itu, ratusan petugas dikerahkan ke lokasi. Sejauh ini, kata Timur, sudah ada dua batalyon Brimob disiagakan untuk menjaga kemananan di wilayah itu. Jumlah itu, masih akan ditambah lagi. "Pasukan bertambah di sana. Kutai Barat saya kira berangsur-angsur baik," ujarnya.
Timur pun mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi. "Saya menghimbau masyarakat tetap tenang, tidak terpengaruh," kata mantan Kapolda Metro Jaya ini. Timur menambahkan, upaya mediasi juga tetap dilakukan bersama Pemerintah Daerah, Gubernur, maupun Pemerintah Kabupaten
No comments:
Post a Comment