Monday, 10 December 2012
Agus Hamdani Bantah "Beli" Posisi Wakil Bupati Garut. Bupati Aceng dilaporkan terkait kasus jual beli posisi wakil bupati
Kasus dugaan pemerasan dan penipuan menyeret nama Bupati, Aceng HM. Fikri. Pelapornya Asep Rahmat Kurnia, orang yang mengaku pernah dijanjikan menjadi wakil bupati pengganti Dicky Candra. Aceng dilaporkan menipu senilai U$25.000 atau Rp250 juta.
Kini Aceng sedang menjalani pemeriksaan sebagai saksi di ruang Kasubdit Kamneg, Polda Jabar. Selain Aceng, ada delapan orang yang juga diperiksa sebagai saksi.
Terkait dengan dugaan praktik jual beli jabatan itu, Wakil Bupati Garut, Agus Hamdani, sebagai orang yang terpilih menggantikan Dicky Candra, membantah ikut mengeluarkan uang untuk mengisi posisi Dicky.
"Saya tidak mengeluarkan uang untuk kepentingan meloloskan saya menjadi wakil bupati Garut ," kata Agus, setelah apel gabungan dan penyerahan penghargaann Upakarti, Senin, 10 Desember 2012.
Selain membantah mengeluarkan uang, Agus juga tak percaya kalau atasannya memeras Asep Kurnia Jaya, hingga mencapai Rp1,4 miliar untuk mendanai voting di DPRD Garut dalam pemilihan wakil bupati Garut pada Mei 2012 lalu.
"Saya tidak percaya, karena saya tidak pernah tahu dan melihat kejadian itu," katanya singkat.
Bahkan, Agus menyatakan siap dipanggil Polda Jawa Barat untuk memberikan kesaksian terkait kasus dugaan penipuan dan pemerasan itu. "Saya siap jika saya dijadikan saksi," katanya.
Agus Hamdani terpilih menjadi wakil bupati Garut dalam rapat paripurna DPRD Garut pada sidang II tahun 2012 yang digelar pada 10 Mei 2012 lalu. Ia menang setelah mengalahkan Usep Zaenal Arifin, sebagai kandidat lain. Perolehan suara Agus Hamdani 42 suara dan Usep Zaenal Arifin memperoleh 6 suara dari 50 anggota DPRD Garut. Dua suara abstain.
Berbarengan dengan terpilihnya Agus Hamdani selaku wakil bupati Garut, Asep Kurnia Jaya melaporkan ke Polda Jawa Barat melalui surat LPB/381/V/2012. Tuduhannya adalah penipuan dan pemerasan dengan melaporkan Aceng Fikri dan Chep Maher.
Diakui Asep Kurnia, pada 12 April 2012, dirinya menyerahkan uang tunai US$ 25 ribu, atas permintaan tim sukses Asep Kurnia (Chep Maher) yang juga orang dekat Aceng Fikri. Dana itu sebagai uang pendaftaran wakil bupati.
Lima hari kemudian, pada 17 April 2012, Chep Maher kembali bertemu dengan Asep Kurnia Jaya dan menyampaikan permintaan bupati Garut, Aceng Fikri, agar menyerahkan Rp 1,4 miliar untuk meloloskan Asep menjadi wakil bupati Garut.
Gagalnya Asep masuk menjadi dua orang kandidat wakil bupati Garut untuk dipilih DPRD, membuat Asep kecewa. Ia meminta kembali uang US$ 25 ribu yang sudah disetorkan. Namun, karena permintaan tersebut tak dipenuhi Aceng Fikri, maka Asep melaporkan kasus tersebut kepada Polda Jawa Barat.
No comments:
Post a Comment