Friday, 28 December 2012
Warga Amerika Dilarang Adopsi Anak Yatim Rusia. Sejak 20 tahun terakhir, sudah 60.000 anak Rusia diadopsi warga AS
Pemerintahan Kremlin akan segera menerapkan larangan adopsi anak-anak Rusia oleh warga negara Amerika Serikat. Rencananya, larangan ini segera ditandatangani menjadi undang-undang oleh Presiden Rusia Vladimir Putin.
Diberitakan Telegraph, pada komentarnya di sebuah stasiun televisi Kamis pekan ini, Putin menyerukan patriotisme warga Rusia. Menurutnya, negara dan masyarakat Rusia-lah yang harus menangani anak-anak terlantar dan yatim piatu.
"Mungkin memang ada beberapa tempat di dunia yang memiliki standar hidup lebih bagus dari kita. Lalu kenapa, apakah kita akan mengirim anak-anak kita ke sana? Apakah kita sendiri yang harus pindah ke sana?" ujar Putin.
Larangan ini telah disetujui parlemen untuk dibentuk menjadi undang-undang. Selain larangan adopsi anak oleh warga AS, Putin juga akan memperkenalkan pendekatan baru Rusia terhadap AS, pasca tuduhan Paman Sam bahwa Kremlin telah melanggar HAM.
"Saya berniat untuk menandatanganinya menjadi undang-undang. Tidak hanya itu, saya juga akan memperbaiki mekanisme untuk mendukung kesejahteraan anak yatim, terutama mereka yang kesulitan, seperti kesehatan," kata Putin.
Keputusan Rusia ini dianggap langkah yang salah oleh berbagai organisasi pelindung anak. Menurut mereka, panti asuhan Rusia yang buruk dan terlalu padat akan semakin menderita dengan larangan adopsi oleh AS.
Pasalnya, banyak warga AS yang mengambil anak dari Rusia. Dalam 20 tahun terakhir, sebanyak 60.000 anak Rusia telah diadopsi warga Amerika. Keputusan Putin ini juga membuat sekitar 46 anak yang siap diadopsi terpaksa gigit jari.
Sebelumnya warga Rusia marah atas perlakuan warga AS kepada anak-anak adopsi mereka. Dalam 10 tahun terakhir, 19 anak Rusia yang diadopsi meninggal di Amerika. Kasus paling menonjol adalah tewasnya seorang anak karena kepanasan dan kehabisan nafas saat ditinggal ayah angkatnya sendirian di dalam mobil selama berjam-jam di Virginia.
No comments:
Post a Comment