Wednesday, 21 November 2012
Inilah 17 Tweets Boediono Soal Century
Mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono menegaskan dirinya siap membantu upaya penegakan terhadap kasus Bank Century. Boediono yang saat ini menjabat Wakil Presiden RI menegaskan tak akan menghalangi apapun proses hukum di KPK.
Hal tersebut disampaikan Boediono melalui akun twitter @Boediono, Rabu (21/11/2012), sekitar pukul 17.11 WIB. Pernyataan Boediono melalui akun twitternya ini sebenarnya sudah disampaikan dalam sikap resminya yang disampaikan pasca rapat Timwas Century DPR yang banyak menyudutkannya terkait bailout Bank Century.
"Hal terebut disampaikan beliau melalui twitter. Itu sama dengan yang beliau sampaikan kemarin," ujar juru bicara Wapres, Yopie Hidayat, kepada detikcom.
Berikut 17 tweets Boediono terkait penegakan hukum kasus Bank Century:
1. Sikap saya mengenai penyelamatan Bank Century 2008, sejak awal dan sampai sekarang sudah jelas.
2. Saya tetap percaya pada KPK yang independen.
3. Saya siap membantu sepenuhnya segala upaya penegakan hukum.
4. Jika ada pejabat, siapa pun, yang terlibat tindak pidana korupsi dalam proses penyelamatan Bank Century,
5. saya tidak akan berusaha menghalangi dengan cara apapun proses oleh KPK.
6. Sebaliknya, saya juga tidak berusaha mengarahkan atau mendesak-desak KPK untuk melakukan sesuatu,
7. karena menghormati KPK sebagai badan yang independen dari campur tangan pihak mana pun.
8. Sebagai salah satu pengambil kebijakan pada tahun 2008, sebagai Gubernur BI saya tetap yakin dan percaya bahwa kebijakan penyelamatan Bank Century.
9. Adalah langkah tepat yang harus diambil agar sistem keuangan & ekonomi Indonesia tidak terjerumus ke dlm krisis keuangan global,
10. Krisis yang saat itu sudah membelit ekonomi banyak negara lain.
11. Bahwa Bank Century dalam keadaan buruk pada saat krisis itu, justru menjadi sebab terpaksa dilakukannya penyelamatan.
12. Dan apabila keburukan dan kerusakan Bank Century itu selain disebabkan oleh pengurus dan pemiliknya,
13. Ternyata juga akibat pelanggaran yang disangka dilakukan oleh pejabat BI,
14. Maka sewajarnya bila KPK mengusut dengan tuntas dan adil.
15. Rakyat Indonesia hingga kini dapat menikmati manfaat kebijakan itu karena Indonesia selamat dari krisis keuangan dunia pada 2008.
16. Sementara, banyak negara lain masih menanggung beban berat sampai saat ini.
17. Kebijakan itu terbukti adalah kebijakan yang benar dan saya siap bertanggung jawab atas pilihan kebijakan itu.
Timwas Century DPR mendorong KPK memproses semua pihak terkait kasus Bank Century. Ketua KPK Abraham Samad telah menegaskan tak ada yang istimewa di depan hukum. Semua orang, termasuk wapres Boediono, bila memang terlibat pidana bisa disidik KPK.
Hal ini dia ungkapkan untuk mengklarifikasi sejumlah kritik dari DPR yang mempermasalahkan ucapannya ketika rapat Timwas Century soal status Boediono.
"Ada beberapa hal yang dapat menimbulkan kekeliruan dan kegaduhan intelektual," kata Samad saat jumpa pers di KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Rabu (21/11/2012).
Samad mengatakan ada persepsi negatif yang disampaikan oleh anggota DPR dari Fraksi Hanura Akbar Faizal soal keberanian KPK dalam memeriksa Wapres Boediono. Akbar melempar bola panas seolah-olah KPK tak mampu mengusut mantan gubernur BI tersebut.
"Saya atau KPK tidak pernah menyatakan bahwa tidak mampu melakukan pengusutan terhadap Wapres Boediono, yang saya sampaikan bahwa dalam konteks ketatanegaaran DPR bisa saja langsung penyelidikan dan penyidkan tanpa menunggu proses yang dilakukan oleh KPK dalam hal impeachment," jelas Samad.
No comments:
Post a Comment