Thursday, 29 November 2012
Sidang Angie, Jaksa Hadirkan Max Sopacua dan Nazaruddin. Jaksa sempat minta Max dipanggil paksa karena lebih dua kali mangkir
Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Max Sopacua pada sidang lanjutan perkara suap pengurusan anggaran Kementerian Pendidikan dan anggaran Kementerian Pemuda dan Olahraga dengan terdakwa Angelina Sondakh di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis, 29 November 2012.
Majelis hakim menyetujui permintaan jaksa untuk memanggil paksa Max Sopacua karena sudah lebih dari dua kali anggota Komisi I DPR RI itu tidak memenuhi panggilan pengadilan.
"Kalau saya melihat situasinya saja. Kalau itu memang diperlukan, ya silahkan. Karena masa penahanan terdakwa (Angie) kan tidak lama lagi habis," kata Ketua Majelis Hakim Sudjatmiko pada sidang Jumat pekan lalu.
Keterangan Max Sopacua dianggap penting untuk menjelaskan kasus yang menjerat Angelina. Sebab sebagai wakil ketua umum DPP Partai Demokrat turut hadir dalam pertemuan tertutup di ruangan Fraksi Partai Demokrat di Gedung DPR membahas soal skandal suap Wisma Atlet dan Wisma Hambalang.
Selain Max, Jaksa Penuntut Umum KPK juga menghadirkan mantan bendahara umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dan jurnalis kantor berita AntaraJeffrey Manuel Rawis.
Muhammad Nazaruddin juga sedianya pekan lalu dihadirkan sebagai saksi bagi Angelina, namun urung dihadirkan karena sakit. Selain itu, mantan Kepala Biro Lembaga Kantor Beria Nasional Antara, Jeffrey Manuel Rawis, diduga menjadi perantara Angie buat menerima uang suap dari Grup Permai.
Menurut Lindina Wulandari, mantan staf pribadi Angelina Sondakh di DPR, Jeffrey akrab dengan bekas atasannya itu. Lindina mengungkapkan Angie pernah memberi uang Rp 2 juta kepada Jefry sebagai honor peliputan.
"Uangnya langsung ditransfer ke rekening Jefry," ujar Lindina.
No comments:
Post a Comment