Calon Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, yakin gugatan yang diajukan oleh tiga pasang calon yang lain, tidak akan berpengaruh banyak pada proses akhir Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bekasi.
Hal itu diungkapkan Adi Bunardi, juru bicara Rahmat Effendi atau akrab disapa Pepen. “Lagipula kan yang digugat ke PTUN Bandung adalah KPU Kota Bekasi, bukan pasangan Pepen-Ahmad Syaikhu (PAS),” ujar Adi saat dihubungi melalui telepon selulernya, Jumat 28 Desember 2012. .
Adi tidak mau berkomentar banyak, meskipun isi materi gugatan ke PTUN bila dikabulkan bisa membatalkan kemenangan pasangan PAS. Menurut dia, hak setiap pasangan calon untuk menyalurkan keberatan melalui sebuah proses hukum. “Kita lihat saja prosesnya, apakah gugatan ini diterima atau tidak. Tunggu saja, kalau ternyata gugatan diterima kita pasti akan kasih keterangan,” katanya.
Adi berharap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi bisa tetap bekerja sesuai undang-undang. Termasuk melaksanakan seluruh tahapan Pilkada dan tidak terpengaruh dengan banyaknya unjuk rasa menolak hasil Pilkada.
“Dan KPU juga harus bebas dari intervensi siapa pun,” tegasnya.
Adi tidak mau berkomentar banyak, meskipun isi materi gugatan ke PTUN bila dikabulkan bisa membatalkan kemenangan pasangan PAS. Menurut dia, hak setiap pasangan calon untuk menyalurkan keberatan melalui sebuah proses hukum. “Kita lihat saja prosesnya, apakah gugatan ini diterima atau tidak. Tunggu saja, kalau ternyata gugatan diterima kita pasti akan kasih keterangan,” katanya.
Adi berharap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi bisa tetap bekerja sesuai undang-undang. Termasuk melaksanakan seluruh tahapan Pilkada dan tidak terpengaruh dengan banyaknya unjuk rasa menolak hasil Pilkada.
“Dan KPU juga harus bebas dari intervensi siapa pun,” tegasnya.
Meski marak aksi demo yang menyerang Pepen, namun Adi optimis pasangan Rahmat Effendi-Ahmad Syaikhu (PAS) tetap akan dilantik, karena sudah memenangkan Pilkada yang berlangsung 16 Desember lalu. Untuk mengantisipasi gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) yang ditujukan kepada pasangan PAS, Adi menuturkan timnya sudah menyiapkan pengacara. “Pepen sudah tunjuk pengacara, ada pengacara lokal ada juga nasional. Siapa mereka, nanti kita beritahu,” katanya.
Berdasarkan hasil hitung manual oleh KPU Kota Bekasi, pasangan incumbent nomor urut 4, Rahmat Effendi-Ahmad Syaikhu, yang diusung Golkar, PKS, PKB, dan Hanura dinyatakan sebagai calon yang memperoleh suara tertinggi. Hasil ini tidak jauh berbeda dengen versi hitung cepat LSI. Hasil hitung manual menyebut pasangan itu unggul dengan perolehan suara 336.900 atau 43,7 persen.
Posisi kedua diraih pasangan nomor urut 3, Dadang Mulyadi-Lucky Hakim yang diusung Gerindra, PAN, dan PPP dengan perolehan 196.823 suara atau 25,6 persen. Sementara posisi ketiga diraih pasangan nomor urut 2, Sumiyati-Anim Imamuddin, dengan perolehan 146.218 suara atau 19 persen.
Selanjutnya, posisi keempat diraih pasangan nomor urut 1 dari jalur independen, Salih Mangara Sitompul-Anwar Anshori Mahdum, dengan perolehan suara 46.112 atau 6 persen. Terakhir, posisi buncit diduduki pasangan nomor urut 5, Awing Asmawi-Andi Zabidi yang diusung Partai Demokrat, dengan perolehan suara 44.187 atau 5,7 persen
Posisi kedua diraih pasangan nomor urut 3, Dadang Mulyadi-Lucky Hakim yang diusung Gerindra, PAN, dan PPP dengan perolehan 196.823 suara atau 25,6 persen. Sementara posisi ketiga diraih pasangan nomor urut 2, Sumiyati-Anim Imamuddin, dengan perolehan 146.218 suara atau 19 persen.
Selanjutnya, posisi keempat diraih pasangan nomor urut 1 dari jalur independen, Salih Mangara Sitompul-Anwar Anshori Mahdum, dengan perolehan suara 46.112 atau 6 persen. Terakhir, posisi buncit diduduki pasangan nomor urut 5, Awing Asmawi-Andi Zabidi yang diusung Partai Demokrat, dengan perolehan suara 44.187 atau 5,7 persen
No comments:
Post a Comment