Monday, 31 December 2012
Kiemas Akui Sering Beda Sikap dengan Megawati "Biar tidak iya iya saja, karena mungkin anak buah Bu Mega tak berani"
Taufiq Kiemas mengaku sering berbeda pendapat dengan istrinya, Megawati Sukarnoputri, yang merupakan Ketua Umum PDI Perjuangan. Baginya, Megawati tidak hanya istri, tetapi juga sesama kader dan teman seperjuangan di Partai.
"Ibu Mega tidak hanya teman hidup, tetapi juga teman seperjuangan," ujar Kiemas, kepada wartawan seusai acara perayaan ulang tahun ke-70 sekaligus peluncuran buku biografi dirinya berjudul Gelora Kebangsaan Tak Kunjung Padam, di Jakarta, Senin, 31 Desember 2012.
Karena alasan itu, Kiemas merasa ikut bertanggung jawab terhadap partai yang dipimpin istrinya itu, sehingga perlu upaya saling mengingatkan. "Biar tidak iya iya saja, karena mungkin anak buah Bu Mega tidak ada yang berani mengkritik, makanya saya yang mengkritik," tuturnya.
Megawati pun mengatakan tidak keberatan dengan sikap suaminya, dan bahkan memang seharusnya begitu. Perbedaan pendapat bukanlah soal. "Yang penting kan visinya sama, dan tidak memaksakan, tidak pokoknya," tandasnya, di samping Kiemas.
Perbedaan dirinya dengan sang suami dipersatukan oleh satu ideologi, yakni Pancasila. Karenanya, perbedaan sekeras apa pun, cita-cita dan tujuannya tetap sama, yakni sesuai Pancasila.
"Seperti kata Bung Karno, bangsa ini harus punya ideologi. Ideologinya adalah Pancasila. Bangsa Indonesia harus menjiwai semangat Pancasila," ujar Megawati, yang pada kesempatan itu didamping putrinya, Puan Maharani.
Jika bangsa Indonesia menjiwai semangat Pancasila, kata mantan Presiden itu, perbedaan pendapat akan selalu disikapi secara bijaksana, tidak dengan kekerasan.
Puan Bongkar Rahasia Taufiq Kiemas dan Megawati "Kalau bicara politik sama papamu, nanti jadinya berantem."
Puan Maharani, putri pasangan Taufiq Kiemas dan Megawati Soekarnoputri, mengatakan meski ayah ibunya adalah politikus dan sama-sama petinggi PDIP, namun mereka berdua tidak pernah bicara sedikit pun seputar politik.
“Banyak orang politik di sekitar Pak Taufiq Kiemas dan Ibu Megawati, dan aktivitas mereka juga aktivitas politik. Tapi herannya tidak pernah bicara politik, bahkan kepada Ibu Megawati,” tutur Puan saat berbicara pada perayaan ulang tahun ke-70 ayahnya di Jakarta, Senin 31 Desember 2012.
Puan pernah menanyakan perihal keanehan orangtuanya itu kepada Megawati. “Mama bilang, ‘Kalau bicara politik sama papamu, nanti jadinya berantem',” kata Puan menirukan ucapan ibundanya.
Menurut Puan, kedua orangtuanya memiliki ideologi, cita-cita, dan tujuan yang sama dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara. “Namun caranya berbeda,” ujarnya. Akibatnya, seringkali publik menilai hubungan Kiemas dengan Megawati bermasalah.
Padahal, meski tampak sering berbeda jalan, ayah dan ibunya adalah 'dwi tunggal' yang saling mendukung. “Pak Taufiq dan Ibu Megawati seperti dua sayap burung yang selalu kompak mengepakkan sayap untuk menerbangkan burung tinggi-tinggi,” kata Puan pada acara yang dihadiri mantan Presiden BJ Habibie dan sejumlah pejabat tinggi negara itu.
Puan mengingat jelas kiprah sang ayah dalam mendukung ibundanya di dunia politik, termasuk ketika Megawati menjadi Presiden Republik Indonesia menggantikan Abdurrahman Wahid. “Pak Taufiq berperan besar dalam karir politik Bu Megawati, sehingga menjadikan Bu Megawati sebagai perempuan pertama di negeri ini yang menjadi presiden,” ujar Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDIP itu.
Di sisi lain, Megawati juga mendukung penuh proses pencalonan Taufiq Kiemas sebagai Ketua MPR pada tahun 2009. Puan mengatakan, kala itu ibundanya sungguh-sungguh mengawal pencalonan sang suami.
Puan dan Pramono Anung yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Jenderal PDIP sampai diberi tugas khusus untuk melakukan lobi-lobi politik agar proses suksesi kepemimpinan MPR dilakukan secara aklamasi alias tanpa pemungutan suara. “Pesan Mama (Megawati), kalau tidak aklamasi, tidak usah,” ujar Puan.
Masyarakat AS:Kongres dan Partai Republik Penyebab Krisis Ekonomi. Hanya 19 persen warga AS salahkan partai Demokrat, pengusung Obama
Masyarakat Amerika Serikat akan menyalahkan kongres dan partai Republik daripada Presiden Barack Obama jika keduanya tidak berhasil sepakat untuk menghindari "jurang fiskal" yang akan berlaku per 1 Januari 2013.
Hasil jajak pendapat yang diselenggarakan Wall Street Journal/NBC pada awal bulan ini menunjukkan 24 persen masyarakat Amerika akan menyalahkan partai Republik sementara 19 persen menyalahkan Demokrat.
Hasil jajak pendapat yang diselenggarakan Wall Street Journal/NBC pada awal bulan ini menunjukkan 24 persen masyarakat Amerika akan menyalahkan partai Republik sementara 19 persen menyalahkan Demokrat.
Hasil jajak pendapat yang sama menyatakan lebih dari 50 persen masyarakat AS menyalahkan kedua belah pihak. Kedua belah pihak salah karena ngotot mempertahankan argumentasi masing-masing sehingga tidak mencapai kesepakatan.
"Partai Republik akan menerima beban tersebut karena partai Republik dipandang sebagai orang-orang yang keras kepala. Itu memang tidak adil, namun begitulah hidup," kata anggota kongres dari Partai Republik, Mitch Daniels, sepereti dikutip dari Wall Street Journal, Senin 31 Desember 2012.
Jika kesepakatan tidak diketok hingga tengah malam Senin ini, atau sebelumk pergantian tahun, maka masyarakat AS mendapatkan hadiah berupa peningkatan pajak yang tinggi. Selain itu, anggaran pemerintah federal AS akan dipotong.
Jurang fiskal dapat meredam pertumbuhan ekonomi, kepercayaan bisnis turun serta menyebarkan ketakutan di pasar keuangan. Dalam kasus terburuk, negara paman Sam ini dapt terpuruk ke dalam resesi ekonomi.
Jika kesepakatan tidak diketok hingga tengah malam Senin ini, atau sebelumk pergantian tahun, maka masyarakat AS mendapatkan hadiah berupa peningkatan pajak yang tinggi. Selain itu, anggaran pemerintah federal AS akan dipotong.
Jurang fiskal dapat meredam pertumbuhan ekonomi, kepercayaan bisnis turun serta menyebarkan ketakutan di pasar keuangan. Dalam kasus terburuk, negara paman Sam ini dapt terpuruk ke dalam resesi ekonomi.
Kilas 2012: Kendaraan di China Banyak Tertelan Bumi. Banyak lubang raksasa yang muncul secara tiba-tiba
Masyarakat China kembali diresahkan dengan banyaknya lubang raksasa yang muncul secara tiba-tiba. Terakhir adalah dua lubang di sebuah perempatan jalan di kota Taiyuan, Provinsi Shanxi, China.
Dilansir CarNewsChina, Jumat 28 Desember 2012, lubang dengan diameter 10 meter itu, membuat tiga pipa gas dan satu pipa air patah karena menahan berat tanah dan aspal yang tepat di atasnya. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Meski begitu, lubang besar itu bukanlah yang pertama, melainkan ketiga kalinya di tahun 2012.
Sebelumnya, kejadian serupa juga pernah terjadi Juni lalu, di salah satu jalan kota Guilin wilayah Guangxi Zhuang, China. Akibatnya sebuah minibus secara mendadak terperosok lubang besar ketika tengah berjalan. Diduga peritiwa tersebut karena hujan lebat yang melanda kota Guilin.
Tidak hanya itu, pada 30 November 2012, sebuah bus yang berisikan 31 penumpang tiba-tiba terperosok di sebuah lubang besar di jalan kota Nanjing, Provinsi Jiangsu, China. Meski tidak menelan korban jiwa, otoritas Metro Nanjing, menyatakan peristiwa itu karena pergesaran tanah di bawah jalanan.
Dari ketiga peristiwa tersebut, banyak yang menduga buruknya kualitas konstruksi pembangunan jalan di China adalah faktor utamanya. Pasalnya, jalanan di negeri Tirai Bambu kerap kali dikerjakan dengan sistem kebut semalam. Padahal jalanan yang dikerjakan mencapai puluhan kilometer
PNS Prioritas Dapat Buku Nikah
Sebenarnya, mengurus pernikahan dan membikin buku nikah cukup mudah. Persyaratan yang harus dipenuhi adalah membawa fotokopi KTP, kartu keluarga serta pasfoto ukuran 4x6 sebanyak tiga lembar. Adapun prosedur mengurus pernikahan, keluarga calon mempelai datang ke RT meminta surat pengantar dari rukun tetangga tersebut. Lalu meminta blangko nikah model N1 sampai N5 di kelurahan. Kalau sudah cerai, harus ada akta cerai dan bila pasangannya meninggal meminta model N6 dari kelurahan.
Langkah selanjutnya adalah meminta registrasi pengesahan di kecamatan. Setelah semua persyaratan lengkap, baru memasukan berkas ke KUA. Lama proses administrasi sekitar 10 hari kerja. Kemudian kedua mempelai diundang datang ke KUA untuk diberikan bimbingan khusus calon pengantin. Setelah itu baru menentukan pelaksanaan pernikahan serta tempatnya. Tempat pernikahan bisa di KUA, rumah penghulu atau di rumah mempelai wanitanya. Bisa pula di mesjid, atau ditempat yang telah ditentukan kedua mempelai.
Kalau keterangan dari Kantor Urusan Agama Banjarmasin Tengah, biasanya PNS dan karyawan BUMN setelah melakukan pernikahan meminta buku nikah langsung diserahkan. Sebab, buku nikah merupakan syarat menambah tunjangan keluarga di gaji. PNS dan BUMN pun diprioritaskan dalam pembuatan buku nikah.
Adapun masyarakat umum, mereka terbiasa tidak mengurus buku nikah. Kecuali ketika anaknya lahir dan ingin membikinkan akta kelahiran, baru mengambil buku nikah ke KUA. Selain diperlukan untuk menambah tunjangan keluarga, buku nikah sangat penting dan sebagai bukti secara hukum pasangan sah sebagai suami isteri. Misalnya pergi keluarga daerah dan menginap di hotel, dengan membawa buku nikah bisa lebih tenang tak khawatir bila ada razia.
Namun, bagi pasangan suami istri yang mau berpergian keluar daerah sebaiknya hanya membawa satu buku nikah. Sedangkan satunya lagi, ditinggal saja di rumah. Hal ini untuk mengantisipasi buku nikah tercecer atau hilang. Jika buku nikah hilang, datang saja ke kantor KUA dengan membawa surat keterangan hilang dari kantor kepolisian serta foto 4x6 sebanyak enam lembar untuk dibikinkan duplikatnya.
Sementara itu, ngomong-ngomong soal pernikahan, biasanya dilakukan pada bulan baik, kesepakatan dari kedua keluarga mempelai. Bahkan, pada kepercayaan sebagian etnis, ada cara dan perhitungan sendiri untuk menentukan hari dan bulan pernikahan.
Pada penanggalan Islam (Hijriah) berdasarkan rotasi bulan (Qomariah), Safar merupakan salah satu bulan dalam penanggalan. di Kalimantan Selatan, bulan ini identik dengan hal-hal yang negatif. Seperti sering dianggapan 'bulan panas' dan sebagainya.
Imbas anggapan itu terjadi pada acara pernikahan. Pada bulan Safar jumlah pasangan yang menikah lebih sedikit dibanding bulan lainnya. Ada anggapan, bila melaksanakan pernikahan di bulan Safar membuat pasangan sering bertengkar yang berujung perceraian.
Data dari KUA Banjarmasin Barat, pada bulan Safar lalu, jumlah pasangan yang menikah 50 pasangan saja. Bandingkan di bulan biasa sekitar 80 pasang. Paling banyak usai hari raya Iduladha jumlahnya mencapai 150 pasangan. Sebenarnya anggapan masyarakat itu tidak bisa dibenarkan. Sebab, Allah menciptakan semua hari maupun bulan adalah baik. Masalah perceraian, tergantung kedua pasangan itu mengarungi pernikahan.
Aceng Fikri: Masalah Pribadi Saya Dipolitisasi "Media mengekspos saya sangat jauh dari objektifitas atau faktanya."
Bupati Garut HM Aceng Fikri menjadi sorotan publik setelah dia dituding merendahkan dan melecehkan perempuan. Aceng menikahi Fani Oktora secara siri, lalu menceraikannya empat hari kemudian.
Komentarnya yang "garing" tentang bekas istrinya itu, membuat publik, terutama media, membidik Aceng. Dia pun menjadi perbincangan dari kalangan atas sampai bawah. Tapi, Aceng berpendapat maraknya pemberitaan dirinya, terutama aneka kecaman itu, bertujuan politik. Dia menduga popularitasnya sengaja dijatuhkan demi persaingan pilkada di Garut berikutnya.
Aceng juga menuding aksi massa yang menuntut dia mundur dari jabatan bupati, adalah bagian dari mobilisasi para lawan politiknya. Lalu, apa versi Aceng soal kasus yang menimpanya itu? Kepada Diki Hidayat dari VIVAnews,Aceng Fikri bicara secara terbuka menjawab aneka tudingan itu. Berikut petikannya:
Bisa jelaskan mengenai pernikahan Anda dengan Fani Oktora?
Pernikahan itu memang saya lakukan. Tidak sedikitpun saya terbersit niat jelek untuk mempermainkan pernikahan. Saya melakukan itu atas restu dari istri saya. Tapi yang diberitakan selama ini tidak benar. Pernikahan berlangsung 4 hari kemudian perceraian lewat SMS, ini kan sisi kekurangan. Sayangnya, sisi ini saja yang diekspos sehingga memicu kemarahan masyarakat.
Kenapa Anda tiba-tiba menceraikan Fani padahal baru empat hari menikah?
Karena memang ada sesuatu hal, sangat privasi. Menurut saya itu juga sangat prinsip. Sehingga saya beranggapan, kalau pernikahan itu berlangsung lama malah akan menjadi siksaan dan penderitaan bagi kedua belah pihak. Nah, maka saya mengambil sikap sekarang daripada akhirnya nanti akan menderita lebih besar. Saya lebih baik mengambil sikap diselesaikan saja semuanya.
Anda juga dikabarkan pernah menikah dengan Sinta yang juga singkat. Bisa dijelaskan?
Anda juga dikabarkan pernah menikah dengan Sinta yang juga singkat. Bisa dijelaskan?
Halah. Malah saya kan dituduh beristri 7. Ada sebuah media yang menyampaikan masalah itu akan saya somasi. Itu tidak benar. Kok ada ya dugaan seperti itu. Mungkin karena saking enggak ada isu yang lebih menarik, selain isu tentang saya begitu sehingga itulah yang dieksplor.
Sebagai pemimpin, apakah semua hal ini tidak bertentangan dengan hati Anda?
Sebagai pemimpin, apakah semua hal ini tidak bertentangan dengan hati Anda?
Seperti yang pernah saya sampaikan, saya melakukan itu bukan dalam kapasitas saya sebagai Bupati Garut secara institusi, tapi lebih pada privasi saya. Sehingga sesungguhnya ini tidak ada korelasinya dengan keputusan publik. Apakah dengan pernikahan itu lantas roda pemerintahan menjadi tidak berjalan? Kan tidak. Artinya, korelasinya tidak ada. Nah, maka saya tegaskan: tolong, ini adalah permasalahan yang sangat pribadi, bukan ranahnya publik. Dan tidak ada kan kaitannya dengan jalannya roda pemerintahan.
Sebenarnya ini bukan kasus baru, tapi kenapa hanya kasus Anda saja yang disoroti?
Sebenarnya ini bukan kasus baru, tapi kenapa hanya kasus Anda saja yang disoroti?
Saya mengharapkan keadilan itu sama bagi setiap warga negara, terlebih lagi bagi public figure. Saya juga sebagai pejabat publik tentunya ingin mendapatkan perlakuan yang sama, jangan diperlakukan diskriminatif. Kenapa untuk kasus saya ini seolah-olah menjadi isu yang sangat seksi, tapi untuk yang lain tidak menjadi isu seksi? Padahal sama-sama tokoh publik. Perlu diingatkan, orang yang melakukan pernikahan siri sampai hari ini banyak dari kalangan pejabat, termasuk pejabat di Kabupaten Garut. Tapi kenapa yang lain tidak menjadi topik pembicaraan .
Lalu mengapa isu ini menjadi besar?
Lalu mengapa isu ini menjadi besar?
Ya inilah, kadang-kadang ada hal yang sangat memprihatinkan. Media mengekspos saya sangat jauh dari objektifitas atau faktanya. Kadang-kadang yang dibidik itu sisi arogansinya saya dan sisi jeleknya saya saja, tidak melihat prestasi yang pernah saya capai atau hasil-hasil pembangunan yang Pemerintah capai. Saya merasa prihatin dengan itu.
DPRD berupaya menurunkan Anda dari jabatan bupati ...
Saya sudah berkoordinasi dengan kuasa hukum dan saya serahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum saya untuk menanggapi semua ini.
Menteri Dalam Negeri mengatakan langkah DPRD Garut sudah benar dengan membentuk Pansus ...
Itu juga termasuk pada ranah hukum, jadi yang menanggapi pertanyaan itu kuasa hukum saya. Apakah pelanggaran atau tidak, apakah sudah benar secara hukum atau belum, biar kuasa hukum saya yang mengurusi itu. Mereka kan akan lebih tahu jalan terbaik untuk menyelesaikan persoalan hukum.
Kenapa Anda menggugat keputusan DPRD Garut itu ke PTUN?
Agar persoalan saya ini bisa diselesaikan secara cepat tepat, tidak mengambang. Mungkin itu jalan yang strategis, yang baik, dan juga tidak merusak hubungan dengan berbagai pihak.
Bukankah sebelumnya Anda terkesan sudah menerima seluruh keputusan DPRD?
Bukankah sebelumnya Anda terkesan sudah menerima seluruh keputusan DPRD?
Ya, saya siap menerima keputusan itu jika betul-betul proporsional, tidak subjektif, juga mencerminkan aspek keadilan. Karena, saya sebagai warga negara sama kedudukannya dimata hukum yang berhak atas diperlakukan adil dan tidak diskriminatif.
Apa strategi yang Anda persiapkan?
Apa strategi yang Anda persiapkan?
Saya optimis di Mahkamah Agung juga sangat bijak untuk mengkaji secara materil bagaimana substansi dari apa yang dipersoalkan selama ini.
Apabila keputusan MA ternyata memecat Aceng, bagaimana langkah Anda selanjutnya?
Apabila keputusan MA ternyata memecat Aceng, bagaimana langkah Anda selanjutnya?
Ya, langkah ke depan akan saya upayakan pembelaan hak-hak saya. Karena saya pun merasa bahwa ini kesannya politisasi. Kalau misalnya adanya pelanggaran dan dikaji secara yuridis hukum kemudian sanksinya itu berbanding lurus dengan itu, tidak masalah. Tapi kan ini persoalan sudah jauh dipolitisasi, sarat dengan nuansa politis. Maka banyak hal yang menjadi pertanyaan besar.
Kenapa politis?
Saya menganggap ini sarat dengan muatan politik. Karena setahu saya tahapannya itu kan, pertama, hak interplasi. Kemudian hak angket. Kemudian dibentuk Pansus, atau misalnya diawali rapat kerja dulu. Kemudian pemanggilan bupati untuk menjelaskan apa yang sesungguhnya terjadi. Tapi ini kan langsung didorong ke arah Pansus yang seolah-oleh ini dikejar oleh waktu yang limitnya sudah ditentukan.
Jadi menurut Anda Pansus DPRD telah melakukan sejumlah manuver yang tidak perlu untuk mengurusi kasus nikah siri?
Jadi menurut Anda Pansus DPRD telah melakukan sejumlah manuver yang tidak perlu untuk mengurusi kasus nikah siri?
Ya. banyak sekali persoalan yang sesungguhnya menjadi persoalan publik yang itu jauh lebih berkualitas dan lebih urgent untuk disikapi. Contoh misalnya ketika rakyat menuntut hak hidup, kasus tanah perkebunan Condong, kemudian ada juga yang Cilawu, atau pencemaran limbah terjadi bertahun-tahun. Kenapa ya itu tidak dibentuk Pansus? Tapi persoalan (pernikahan siri) ini, yang nota bene sangat privasi dan terjadi 5 bulan lalu peristiwanya kemudian didesak oleh sekelompok masyarakat, yang itu pun belum tentu merepretasikan masyarakat Garut, kok ini direspon sangat begitu cepat ?
Anda pernah mengatkan merasa dihakimi secara tidak adil oleh Pansus DPRD dalam pernikahan dengan Fani Oktora. Mengapa?
Begini ya, saya kan dua kali dipanggil. Yang pertama oleh tim ivestigasi Depdagri. Nah, yang saya sayangkan, kenapa kesimpulannya itu hasilnya itu tidak menggambarkan secara utuh apa yang telah saya sampaikan. Misalnya, saya menyatakan bahwa saya bukan tidak mencatatkan (pernikahan), bedakan tidak mencatat dengan belum mencatatkan. Itikad baik saya itu bisa di-cross check. Dulu saya sampaikan kepada pihak keluarga FO dan mereka pun mengakui bahwa itu akan dicatatkan. Kemudian, pencatatan itu menjadi urung karena prahara rumah tangga terjadi. Nah itukan bukan niatan tidak dicatatakan. Saya pun dengan keluarga FO sudah berbaikan, sudah islah, saling memaafkan dan minta maaf. Jadi islah itu merupakan penyelesaian tertinggi dan seharusnya itu menjadi pertimbangan yang betul-betul signifikan baik bagi tim investigasi Depdagri ataupun tim pansus DPRD itu sendiri. Tapi ini sama sekali tidak ada signifikasi.
Menurut Anda ada kejanggalan dalam kerja Pansus itu?
Menurut Anda ada kejanggalan dalam kerja Pansus itu?
Menurut saya yang disimpulkan dari apa yang diinvestigasi tim Depdagri atau dari Pansus itu tidak menggambarkan peristiwa secara utuh. Objektifitasnya pun, menurut saya, sangat diragukan.
Anda yakin masih didukung masyarakat Garut?
Anda yakin masih didukung masyarakat Garut?
Tadinya saya juga was-was. Tadinya saya takut dilempari, dicaci maki. Saya takut disakiti sekalipun selama ini sangsi sosial cukup pedih, menyakitkan bagi saya dan keluarga, ada hujatan dan kecaman. Tapi kalau melihat fakta di lapangan, setelah beberapa kali saya terjun, ternyata ketika saya bertemu ibu-ibu, malah ibu-ibu itu antusias menyerbu saya untuk bersalaman, malah minta foto bersama. Itu artinya masyarakat dibawah itu masih respect(menghormati).
Anda juga merasa aksi unjuk rasa atas diri Anda juga dimobilisir?
Anda juga merasa aksi unjuk rasa atas diri Anda juga dimobilisir?
Ya jelas lah itu dimobilisasi pihak tertentu. Saya menemukan beberapa fakta ternyata ada mobilisasi massa dari Sumedang, Tasikmalaya, dan beberapa daerah diluar Garut lho. Apa kepentingannya? Kalau mereka tidak digerakkan, mereka tidak akan bergerak .
Dari publik sampai bahkan pejabat publik juga ikut memojokkan Anda. Lalu?
Dari publik sampai bahkan pejabat publik juga ikut memojokkan Anda. Lalu?
Saya berharap kalau sesama public figure ya mungkin jangan gampang mengeluarkan statement sebelum tahu secara persis peristiwanya itu seperti apa, jangan larut dengan mengomentari apa yang terekspos di media. Harus lebih jauh berfikir bijak bahwa sesungguhnya peristiwa ini ada nuasa politik atau tidak.
Soal ada dukungan terhadap Dicky Chandra untuk kembali memimpin Garut, bagaimana komentar Anda?
Soal ada dukungan terhadap Dicky Chandra untuk kembali memimpin Garut, bagaimana komentar Anda?
No problem. Siapapun yang ke depan memimpin Garut, silahkan. Kalau misalnya Pak Dicky ingin mencalonkan kembali atau punya kemampuan untuk memimpin Garut, bagi saya silahkan dan sah-sah saja. Tapi buktikan dulu dong kerja di masyarakat.
Soal dugaan Anda ada upaya lawan politik yang sengaja ingin menjatuhkan citra Anda. Bisa dijelaskan?
Aduh… Kalau ditanya itu, saya belum bisa menyebutkan. Tapi yang jelas dari pengamatan dan analisa saya, semua ini terjadi setelah beredarnya hasil survei salah satu lembaga survei di mana ada 11 tokoh yang mempunyai kans untuk Pemilukada yang akan datang, termasuk saya. Saya mendapatkan 90 persen popularitas, urutan pertama. Nah, sehingga dari situ memicu orang yang punya obsesi melakukan apakah itu manuver, apakah itu strategi, atau apapun, agar saya itu tidak mempunyai kans ke depan.
DPR Boros Bikin Undang-undang, Mutu Makin Bagus? "Mereka membuat kesepakatan politik yang tak sesuai konstitusi."
Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menilai Dewan Perwakilan Rakyat telah melakukan pemborosan dengan mengalokasikan anggaran pembahasan satu Rancangan Undang-undang (RUU) hingga Rp20 miliar, salah satunya RUU Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
"Padahal pembahasan RUU APBN ini hanya membagi-bagi kapling yang ada dalam program atau anggaran kementerian/lembaga kepada anggota DPR yang mau," kata Koordinator Fitra Uchok Sky Khadafi saat jumpa pers di kantornya, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Minggu 30 Desember 2012.
Uchok menjelaskan, anggaran Rp20 miliar untuk RUU APBN kebanyakan dialokasikan untuk kegiatan rapat di hotel-hotel berbintang. "Rapat-rapat banyak dilakukan bersama badan anggaran DPR dengan biaya sampai Rp1,7 miliar. Untuk pencetakan, penjilidan, panja, tim perumus, itu sampai Rp1,2 miliar," ujarnya.
Selain itu, Uchok juga menilai ada pemborosan pada pembahasan RUU lain. Ia mencontohkan, pada RUU yang berkaitan dengan Kementerian Keuangan, DPR telah mengalokasikan anggaran RUU Dana Pensiun Rp819 juta, RUU bidang Pembiayaan dan Penjaminan sebesar Rp1,1 miliar, RUU tentang Usaha Penjaminan Rp521 juta, RUU Pasar Modal Rp1,2 miliar, RUU bidang Pembiayaan dan Penjaminan Rp4,1 miliar, dan RUU Lelang sebesar Rp2,6 miliar.
Sedangkan yang berhubungan dengan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, terdapat anggaran pembahasan RUU tentang Penyempurnaan UU No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sebesar Rp1 miliar. Serta di Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata terkait RUU Kebudayaan sebesar Rp1,5 miliar.
"Jadi adanya alokasi anggaran untuk sebuah RUU di pemerintah menandakan ada indikasi dobel anggaran untuk sebuah RUU. Karena ada alokasi anggaran RUU di DPR dan juga di pemerintah," kayanya.
Terus meningkat
"Padahal pembahasan RUU APBN ini hanya membagi-bagi kapling yang ada dalam program atau anggaran kementerian/lembaga kepada anggota DPR yang mau," kata Koordinator Fitra Uchok Sky Khadafi saat jumpa pers di kantornya, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Minggu 30 Desember 2012.
Uchok menjelaskan, anggaran Rp20 miliar untuk RUU APBN kebanyakan dialokasikan untuk kegiatan rapat di hotel-hotel berbintang. "Rapat-rapat banyak dilakukan bersama badan anggaran DPR dengan biaya sampai Rp1,7 miliar. Untuk pencetakan, penjilidan, panja, tim perumus, itu sampai Rp1,2 miliar," ujarnya.
Selain itu, Uchok juga menilai ada pemborosan pada pembahasan RUU lain. Ia mencontohkan, pada RUU yang berkaitan dengan Kementerian Keuangan, DPR telah mengalokasikan anggaran RUU Dana Pensiun Rp819 juta, RUU bidang Pembiayaan dan Penjaminan sebesar Rp1,1 miliar, RUU tentang Usaha Penjaminan Rp521 juta, RUU Pasar Modal Rp1,2 miliar, RUU bidang Pembiayaan dan Penjaminan Rp4,1 miliar, dan RUU Lelang sebesar Rp2,6 miliar.
Sedangkan yang berhubungan dengan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, terdapat anggaran pembahasan RUU tentang Penyempurnaan UU No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sebesar Rp1 miliar. Serta di Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata terkait RUU Kebudayaan sebesar Rp1,5 miliar.
"Jadi adanya alokasi anggaran untuk sebuah RUU di pemerintah menandakan ada indikasi dobel anggaran untuk sebuah RUU. Karena ada alokasi anggaran RUU di DPR dan juga di pemerintah," kayanya.
Terus meningkat
Anggaran penyusunan RUU di DPR ini terus meningkat tiap tahun. Menurut Uchok, dari 2011 ke 2012 ada kenaikan hingga Rp1,9 miliar untuk harga satu RUU, baik yang usulan DPR maupun pemerintah.
Mengenai alokasi anggaran yang terus meningkat, menurut Ucok, DPR selalu berdalih tidak akan terpakai seluruhnya. "Ini justru memperlihatkan DPR menghamburkan-hamburkan anggaran," kata ucok.
Apalagi, dari target tahun ini sebanyak 69 RUU, ternyata hanya 30 RUU yang sah menjadi undang-undang.
Uchok mencontohkan, dana yang dikeluarkan untuk pembahasan RUU usulan komisi I DPR pada 2011 sebesar Rp8,1 miliar. Pada 2012 menjadi sebesar Rp9 miliar.
Kemudian, pembahasan RUU di komisi II DPR pun mengalami kenaikan, pada 2011 menghabiskan dana sebesar Rp7,8 miliar, naik menjadi Rp9 miliar pada 2012. Begitu pula pada komisi III DPR, pada 2011 sebesar Rp8,1 miliar menjadi Rp9 miliar.
Lebih lanjut Uchok memaparkan, ada kenaikan "harga" untuk RUU usulan pemerintah. Misalnya, pada Komisi VI memiliki bandrol harga sebesar Rp4,6 miliar untuk 2011, kemuadian menjadi sebesar Rp6,5 miliar pada 2012. Komisi II pada 2011 membandrol harga sebuah RUU sebesar Rp4,8 miliar, lalu pada 2012 menjadi Rp6,5 miliar.
"Hal ini memperlihatkan bahwa harga untuk sebuah draf RUU saja begitu mahal hingga miliaran rupiah dan dasar perhitungannya pun di luar akal sehat," kata Uchok.
Wakil Ketua Komis I DPR, Tubagus Hasanuddin, menyatakan tak tahu urusan anggaran pembahasan RUU itu. "Kami hanya membuat program kegiatan seperti target RUU dan rencana kunjungan kerja. Semua program itu dicatat dan diserahkan kepada kesekretariatan yang mengatur pelaksanaan dan anggaran," kata politisi PDI Perjuangan ini saat dihubungi VIVAnews. "Jadi, kami tak membahas biaya."
Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPR, Nining Indra Saleh, belum bisa dihubungi untuk dimintai konfirmasi mengenai ini.
Mengenai alokasi anggaran yang terus meningkat, menurut Ucok, DPR selalu berdalih tidak akan terpakai seluruhnya. "Ini justru memperlihatkan DPR menghamburkan-hamburkan anggaran," kata ucok.
Apalagi, dari target tahun ini sebanyak 69 RUU, ternyata hanya 30 RUU yang sah menjadi undang-undang.
Uchok mencontohkan, dana yang dikeluarkan untuk pembahasan RUU usulan komisi I DPR pada 2011 sebesar Rp8,1 miliar. Pada 2012 menjadi sebesar Rp9 miliar.
Kemudian, pembahasan RUU di komisi II DPR pun mengalami kenaikan, pada 2011 menghabiskan dana sebesar Rp7,8 miliar, naik menjadi Rp9 miliar pada 2012. Begitu pula pada komisi III DPR, pada 2011 sebesar Rp8,1 miliar menjadi Rp9 miliar.
Lebih lanjut Uchok memaparkan, ada kenaikan "harga" untuk RUU usulan pemerintah. Misalnya, pada Komisi VI memiliki bandrol harga sebesar Rp4,6 miliar untuk 2011, kemuadian menjadi sebesar Rp6,5 miliar pada 2012. Komisi II pada 2011 membandrol harga sebuah RUU sebesar Rp4,8 miliar, lalu pada 2012 menjadi Rp6,5 miliar.
"Hal ini memperlihatkan bahwa harga untuk sebuah draf RUU saja begitu mahal hingga miliaran rupiah dan dasar perhitungannya pun di luar akal sehat," kata Uchok.
Wakil Ketua Komis I DPR, Tubagus Hasanuddin, menyatakan tak tahu urusan anggaran pembahasan RUU itu. "Kami hanya membuat program kegiatan seperti target RUU dan rencana kunjungan kerja. Semua program itu dicatat dan diserahkan kepada kesekretariatan yang mengatur pelaksanaan dan anggaran," kata politisi PDI Perjuangan ini saat dihubungi VIVAnews. "Jadi, kami tak membahas biaya."
Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPR, Nining Indra Saleh, belum bisa dihubungi untuk dimintai konfirmasi mengenai ini.
Mutu Turun
Mahalnya biaya membuat undang-undang di Indonesia ternyata tidak seiring dengan kualitasnya. Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, beberapa hari lalu melansir data, selama tahun 2012, sudah 169 perkara pengujian undang-undang yang masuk ke lembaganya. Dari jumlah tersebut, 97 perkara sudah diputus dan 30 perkara diantaranya dikabulkan oleh MK.
Mahfud menilai, banyaknya pengujian undang-undang yang dikabulkan menandakan bahwa kualitas undang-undang menurun. "Undang-undang yang bermasalah naik 29 persen," kata Mahfud di Jakarta, Rabu, 26 Desember 2012.
Dewan Perwakilan Rakyat terlalu ambisius dalam penyusunan undang-undang. Padahal, menurutnya, DPR tidak mungkin dapat menyusun 70 undang-undang dalam satu tahun.
Dia menduga penyebab mundurnya kualitas undang-undang karena adanya jual beli isi undang-undang di DPR. "Mereka dengan sengaja melakukan kesepakatan politik yang tidak sesuai konstitusi," ujarnya.
Penurunan kualitas undang-undang, kata Mahfud, juga disebabkan karena anggota DPR tdak mempunyai konsep Program Legislasi Nasional (Prolegnas). "Tidak ditanya dulu urgensinya apa. Bisa jadi juga karena kecerobohan, kesengajaan, asal-asalan, dan tidak profesional," kata Mahfud.
Mahfud menilai, banyaknya pengujian undang-undang yang dikabulkan menandakan bahwa kualitas undang-undang menurun. "Undang-undang yang bermasalah naik 29 persen," kata Mahfud di Jakarta, Rabu, 26 Desember 2012.
Dewan Perwakilan Rakyat terlalu ambisius dalam penyusunan undang-undang. Padahal, menurutnya, DPR tidak mungkin dapat menyusun 70 undang-undang dalam satu tahun.
Dia menduga penyebab mundurnya kualitas undang-undang karena adanya jual beli isi undang-undang di DPR. "Mereka dengan sengaja melakukan kesepakatan politik yang tidak sesuai konstitusi," ujarnya.
Penurunan kualitas undang-undang, kata Mahfud, juga disebabkan karena anggota DPR tdak mempunyai konsep Program Legislasi Nasional (Prolegnas). "Tidak ditanya dulu urgensinya apa. Bisa jadi juga karena kecerobohan, kesengajaan, asal-asalan, dan tidak profesional," kata Mahfud.
Dipakai Mesum, Sekretariat Wartawan Garut Nyaris Dibakar Massa. Warga menggerebek aksi mesum oknum wartawan di sebuah sekretariat
Ratusan warga Kampung Citeureup, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Garut, Jawa Barat, nyaris membakar sebuah sekretariat organisasi wartawan, Senin dini hari, 31 Desember 2012. Aksi warga tersebut dilakukan karena sekretariat itu diduga dijadikan sebagai tempat mesum.
Menurut tokoh warga Citeurup, Agus Encur (40), warga kesal karena kantor tersebut diduga sering digunakan mesum oleh oknum wartawan. Kekesalan warga memuncak saat seorang oknum wartawan berinisial Mh (30) membawa pasangannya, St, ke kantor itu.
Warga mengintai gerak-gerik pasangan tersebut. Ternyata, menjelang pukul 00.30 WIB, Senin dini hari, keduanya mulai melakukan adegan mesum. Saat itulah warga menggerebek kantor sekretariat wartawan itu. "Jadi, warga sengaja menggerebek saat mereka sedang mesum agar ada bukti," ujar Agus Encur kepada VIVAnews.
Namun sayang, Mh berhasil lolos dengan menggunakan sepeda motor. Warga hanya berhasil menemukan St dalam keadaan telanjang di salah satu ruangan sekretariat itu. "Warga terus berdatangan dan jumlahnya mencapai ratusan, nyaris membakar kantor sekretariat wartawan. Namun berhasil dicegah," ucap Agus.
Akhirnya, emosi warga berhasil diredam. Namun warga Kampung Citeureup menolak keberadaan kantor sekretariat wartawan itu karena dinilai telah meresahkan warga. "Seharusnya wartawan memberikan contoh baik, tapi perbuatan ini sudah mengotori kampung kami. Sehingga kami akan menutup kantor wartawan ini," kata Encur.
AS Bolehkan Salmon Rekayasa Genetika Dimakan. Ikan itu dianggap tak berisiko bagi alam di masa depan
Untuk pertama kalinya, Badan Obat dan Makanan (FDA) Amerika Serikat membolehkan hewan hasil rekayasa genetika untuk dikonsumsi manusia. Hewan yang dibolehkan ini adalah ikan salmon hasil rekayasa genetika yang diproduksi oleh AquaBounty dari Maynard, Massachusetts.
Draf penilaian FDA menyatakan, ikan yang bernama paten AquAdvantage® ini dinilai tidak mengakibatkan risiko bagi alam di masa depan. Setelah masa 60 hari setelah pengumuman, masa untuk komentar publik, barulah ikan ini boleh diternakkan dan dijual.
Penilaian FDA sendiri bertanggal 4 Mei 2012, menunjukkan FDA menyimpan kesimpulan itu rapat-rapat untuk berbulan-bulan. Pendukung kedua belah pihak berspekulasi, ada campur tangan politik tentunya.
"Saya kira ini kontroversial dan terjadi di tahun pemilihan," kata Patty Lovera, asisten direktur di Food and Water Watch, sebuah lembaga swadaya masyarakat di Washington DC yang menolak produk rekayasa genetika.
Sementara juru bicara FDAA, Morgan Liscinsky, menolak berkomentar soal dugaan politik. Menurutnya, sangat mungkin FDA memperpanjang masa penelitian setelah periode komentar publik.
Penundaan bukan kejutan bagi CEO AquaBounty, Ron Stotish, yang perusahaannya telah mengajukan izin ini pada 1995. Ketika diberitahu soal pengumuman FDA ini, dia hampir tak percaya.
"Saya bilang, "saya akan menunggu sampai melihat (suratnya) karena saya telah menerima telepon seperti ini sebelumnya dan ternyata tak terjadi"," katanya.
FDA telah mengkaji 50 riset keselamatan termasuk salah satunya yang menunjukkan salmon rekayasa genetika ini tidak menyebabkan alergi melebihi salmon liar. Salmon ini berasal dari salmon Atlantik yang direkayasa dengan diberi gen salmon Chinook, ikan nila dan ikan trout. Hasilnya, salmon ini bisa tumbuh dua kali lebih cepat dari salmon Atlantik biasa yang butuh tiga tahun untuk layak dijual.
Majalah Nature melaporkan, belum jelas dari mana pendanaan FDA untuk membiayai riset ini karena negara sangat jarang mendukung riset terkait hewan rekayasa genetika.
Di lamannya, AquaBounty menyatakan, salmon ini akan dibesarkan di kolam terpisah untuk menghindari risiko betinanya yang nyaris mandul itu dibuahi salmon liar. AquaBounty juga berjanji tidak menjual ikan ini pada peternak yang tidak memiliki tangki terpisah.
Dan kini, setelah 17 tahun upaya dan US$60 juta yang dihabiskan untuk mendapatkan izin FDA, AquaBounty masih hati-hati. "Kami tidak bodoh mengira proses ini akan tiba-tiba normal pada kami," kata Stotish.
Sunday, 30 December 2012
Tak Tegas Sikapi Kasus Aceng, Ketua PAN Garut Dicopot
"Statusnya (Babay) dinonaktifkan sementara dengan batas waktu tidak ditentukan," kata Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Jawa Barat, Bidang Pemenangan Pemilu, TB Miftah Fauzi, di Garut, Ahad, 30 Desember 2012.
Menurut dia, penonaktifan Babay itu dilakukan setelah DPW PAN Jabar menerjunkan tim investigasi ke Garut. Berdasarkan hasil penelurusan yang dilakukan tim kecil itu, ditemukan adanya ketidakcakapan kader PAN secara kolektif dalam menyikapi hasil Panitia Khusus DPRD soal dugaan pelanggaran etika, sumpah janji jabatan, dan perundang-undangan yang dilakukan Bupati Aceng.
Dalam pandangan Fraksinya, PAN menyatakan perbuatan Bupati Aceng hanya cukup diberikan sanksi dari Gubernur sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010. Padahal, masyarakat dan pengurus pusat PAN menginginkan Bupati Aceng dimakzulkan sesuai Undang-Undang 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah.
Akibat kondisi itu, banyak kalangan masyarakat yang menilai bahwa sikap fraksi PAN terhadap kasus Aceng terkesan pengecut. Bahkan, sebagian tokoh masyarakat menilai bahwa PAN tidak memiliki sikap atau abstain. "Opini sikap PAN ini terus berkembang di publik hingga akhirnya menjadi sebuah polemik," ujar Miftah.
Karena itu, untuk mengembalikan citra partai, kepengurusan PAN di Garut diambil alih pelaksana tugas dari DPW PAN Jawa Barat. Plt ini bertugas untuk melakukan konsolidasi di internal dan eksternal partai. "Kami akan mengawal kasus yang terjadi di Garut ini sampai tuntas dan mengembalikan lagi citra partai," ujar Miftah.
Ketua PAN Garut, Babay Tamimi, mengaku pasrah dengan keputusan penonaktifan dirinya.. Menurut dia, keputusan yang diambil DPW itu dianggap sebagai hal yang wajar. "Bagi saya ini sebagai koreksi, tidak perlu berontak karena akan merugikan partai," ujarnya.
Ketua Komnas HAM: Kasus Masa lalu Jadi Pingpong Politik
Pria berperawakan kurus dan berkumis tebal ini sejatinya bukan orang baru di dunia penegakan HAM. Dia pendiri Imparsial, lembaga nonpemerintah yang bergiat di bidang penegakan HAM. Otto juga dikenal sebagai aktivis antikekerasan di Aceh, di samping menulis buku serta seabrek artikel tentang penegakan HAM dan sosiologi politik--latar belakang pendidikannya--yang dimuat di banyak media.
Karena “profesi” sebagai aktivis itulah Otto jarang pulang ke rumah. “Itu yang memberatkan istri saya,“ ujarnya ketika ditemui Dimas Adityo, Sudrajat, Pasti Liberti, Febrina Sekar, dan fotografer Agung Pambudhy dariHarian Detik. Setelah menyelesaikan studi di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, pada 1980-an, Otto kembali ke daerah asalnya, Aceh, untuk mengajar dan berjuang sebagai aktivis penegakan HAM. Sejak itu dia jarang bersua dengan keluarga besarnya, termasuk istri dan anaknya.
Ia bercerita, seorang anaknya sewaktu di bangku sekolah dasar di Solo, Jawa Tengah, sampai tidak tahu apa pekerjaan ayahnya ketika ditanya sang guru. “Jadi, ketika bisa buka Internet dan ketik nama saya, keluar banyak. Ooo… ternyata bapakku top, he-he-he…,“ katanya. Karena pekerjaannya yang mengandung risiko terhadap keluarga itulah Otto sengaja tak memberitahukan secara persis pekerjaannya.
Namun, di kalangan aktivis dan media, ia ternyata lebih dikenal sebagai Otto Syamsuddin Ishak ketimbang Otto Nur Abdullah. Bagaimana dia bisa memiliki dua nama berbeda? Dan apa saja yang akan dia lakukan untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM di masa lalu? Berikut ini petikan wawancara dengan Otto di kantor Komnas HAM, Rabu pekan lalu.
Setelah menjabat Ketua Komnas HAM, apa yang akan Anda benahi, khususnya di lingkup internal Komisi?
Ada, misalnya soal kepala biro yang belum definitif, ada dua atau tiga. Juga soal penataan ruang, banyak arsip di luar ruangan. Percepatan penimbunan arsip di Komnas HAM itu tinggi, sehingga kalau dilihat, banyak arsip ditumpuk di gang-gang.
***
Gang yang dimaksud Otto adalah lorong-lorong di antara ruang kantor Komnas HAM, termasuk lorong di samping ruang kerjanya. Di situ juga ditempatkan sejumlah lemari besi penyimpan arsip.
***
Itu arsip-arsip laporan masyarakat?
Ya. Saya minta itu (penataan arsip) dibicarakan juga, supaya mendukung suasana kerja
Kalau soal anggaran?
Anggaran lancar, tahun ini kalau enggak salah naik. Dari 60 ke 100 (miliar rupiah). Komnas Perempuan kan masih tergabung di sini. Persentase (anggaran) meningkat dari tahun lalu karena itu juga menyangkut rehabilitasi gedung (kantor Komnas HAM) di kawasan Kota (Jakarta Kota). Mungkin nanti yang sifatnya pelayanan langsung untuk masyarakat masih di sini karena sudah lama dikenal, banyak sejarahnya. Komisioner juga di sini. Di sana (di Jakarta Kota) mungkin untuk sekretariat, bidang tertentu. Misalnya kearsipan bisa disimpan di sana.
Kehadiran Komnas HAM itu masih “dianggap” enggak sih oleh masyarakat? Dulu kan orang berbondong-bondong melapor ke sini. Sekarang komisi yang jadi bintang kan KPK....
Kami punya konsumen sendiri. Kalau kepada kami, biasanya (yang datang melapor) masyarakat menengah ke bawah, kami lihat dari beberapa pengaduan minggu ini. Kalau KPK kan menengah ke atas, ya enggak apa-apa. Dan pengaduannya itu bermacam-macam, ada juga yang tidak berkaitan dengan HAM, misal soal KDRT (kekerasan dalam rumah tangga). Karena mungkin faktor pengetahuan publik (tentang) Komnas itu apa, bisa juga karena faktor tidak adanya kanalisasi, tidak tahu ke mana akses. Masyarakat menengah ke bawah ini ada problem tidak tahu mau ke mana mengadunya, larilah dia ke Komnas HAM.
Sebelumnya, banyak rekomendasi Komnas HAM yang tak dijalankan. Ada upaya membuat rekomendasi institusi ini lebih bergigi?
Ya kita lihat, pertama, bisa berkaitan dengan pandangan lembaga negara terhadap Komnas HAM ini seperti civil society, LSM-nya negara, karena waktu dipimpin oleh mendiang Ali Said dulu kan lain lagi. Rekomendasinya cukup dikembangkan. Ada juga faktor tidak ada pendampingan terhadap rekomendasi itu, jadi tidak ditelusuri karena mungkin banyaknya kasus. Karena itu terkait dengan hubungan antarlembaga, ini sangat penting. Misalnya yang harus ditindaklanjuti oleh kepolisian, oleh pihak lain, misalnya kasus kekerasan pada komunitas Syiah di Sampang (Madura), oleh Menteri Sosial dan Agama.
Tapi rekomendasi ini bisa juga diabaikan oleh orang-orang di bawah, misalnya departemen (kementerian) telah mengeluarkan dana kasus Sampang untuk membantu para pengungsi di kabupaten, uang sudah mengalir. Tapi kita baca koran pengungsi tidak dapat makan, air saja diputus. Itu banyak faktor. Karena itu, rekomendasi harus dikawal.
Siapa yang mengawal?
Komnas, kan Komnas yang mengeluarkan rekomendasi. Artinya, harus ditagih. Rekomendasi itu seperti orang haus kita kasih permen, sudah senang duluan tapi persoalan tidak terselesaikan. Itu berkaitan dengan sumber daya di Komnas, juga dengan kebijakan pemerintah, mau serius enggak menyelesaikan masalah-masalah ini, atau hanya membiarkan Komnas memberikan permen kepada warga negara yang membutuhkan pelayanan.
Kemudian kedekatan Komnas dengan warga negara, dalam arti harus ada perwakilan Komnas HAM di daerah. Selama ini kita punya enam, itu pun kembang-kempis dalam pendanaan. Statusnya pun belum jelas dan tidak seragam. Misalnya, warga di daerah yang mempunyai masalah perkebunan yang investornya ada di Jakarta, itu bagaimana? Kalau mau dimediasi di mana? Ke Jakarta dia enggak punya uang. Seperti ini kalau dibiarkan akan menjadi konflik.
Bagaimana kelanjutan wacana penguatan kewenangan Komisi melalui revisi UU Komnas HAM?
Ini kan berkaitan dengan penyelesaian pelanggaran hak asasi manusia, yang diperlakukan sebagai pidana khusus atau pidana pada umumnya. Kalau KPK itu perlakuannya sudah khusus. KPK kita lihat lebih efektif. Kalau kaitannya dengan pelanggaran HAM, ini diperlakukan sebagaimana pidana umum, bukan khusus. Dan itu terlihat dari surat pengembalian berkas dari pihak Kejaksaan Agung yang mempertanyakan hal yang teknis, sangat umum, seolah-oleh pihak Kejaksaan Agung tidak memiliki kepekaan ini masalah khusus, masalah kemanusiaan. Jadi (yang dipertanyakan) misalnya, BAP-nya, (saksi) sudah disumpah atau belum, barang bukti belum lengkap. Seolah kami ini dilihat seperti penyidik, jadi harus melengkapi berkas seperti kepolisian sehingga Kejaksaan Agung hanya terima bersih.
Semestinya itu harus dilengkapi oleh Kejaksaan Agung?
Iya, kami kan hanya memberikan indikasi (dugaan pelanggaran HAM) dengan kewenangan yang ada. Kepastiannya dicari oleh Kejaksaan Agung karena dia punya kewenangan untuk itu.
Hal seperti itu sering terjadi?
Iya, itu dalam aspek cara pandang pemerintah atau lembaga negara terhadap kasus pelanggaran HAM diperlakukan seperti kasus pidana biasa. Kedua, dimungkinkan oleh undang-undang untuk seperti itu, ya pingpong politiklah. Kami antar ke sana (kejaksaan), nanti balik lagi ke sini, habis waktu, selesai, (kasus) menggantung....
Bagaimana penyelesaiannya?
Undang-undang harus direvisi, jadi harus dijelaskan pembagian tahap wewenangnya. Komnas HAM memberikan kepada penyidik, penyidik memberikan ke Kejaksaan Agung. Jadi bukan Komnas HAM ini subordinat kejaksaan.
Kasus pelanggaran HAM pada 1965-an itu termasuk target untuk diselesaikan?
Ini kelanjutan dari periode (komisioner) lalu. Karena itu, saya berpikir, kalau konteks politiknya sudah begini, konteks sosiologi-politik masyarakatnya sudah seperti ini, momentum politiknya sudah sedemikian rupa, sampai 2014 memang komisi kebenaran itu sudah menjadi kebutuhan pokok. Kita, negara ini bisa memberikan kebenaran kepada bangsanya di satu pihak, konflik horizontal juga tidak terjadi.
Yang perlu dipikirkan adalah komisi kebenaran yang mungkin di dua level, nasional dan lokal (daerah). Sebab, ada kasus di satu daerah tapi pelakunya di-deploy dari daerah lain. Jadi, untuk memberikan solusi dalam keadaan seperti ini, (komisi kebenaran) pada tahap lokal dan nasional, kalau melibatkan pelaku antardaerah ya harus diselesaikan komisi kebenaran nasional, dan kalau hanya melibatkan pelaku di daerah, ya kita selesaikan di lokal sehingga tidak meluas ke luar daerah. Itu bisa untuk mengisolasi.
KKR hasilnya sudah seperti yang dibayangkan?
Belum, kalau dari kalangan elite politik kan mengacunya ke KKP (Komisi Kebenaran dan Persahabatan), kalau aktivis memandangnya ke KKR (Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi) yang (undang-undangnya) sudah dicabut. Nah, saya memberikan gagasan baru dua level. Ini kan sedang pembahasan Undang-Undang Pemerintahan Daerah, itu bisa saja disisipkan, seperti yang dilakukan di Aceh dan Papua.
Ada yang berpendapat, kenapa sih menghabiskan energi untuk mengungkit kasus masa lalu?
Warga negara punya beragam kebutuhan mendapatkan kebenaran. Kebenaran itu adalah hak yang harus diberikan negara kepada warga negaranya. Konstitusi mengatakan begitu. Ini juga berkaitan dengan konstruksi dari nation building. Salah satu syarat terbentuknya nation building adalah perasaan senasib. Sekarang kenyataannya, korban 65 tidak merasa senasib, orang Aceh tidak merasa senasib, orang Papua tidak senasib. Ini faktor yang membuat nation building retak.
Apa yang ingin dicapai?
Selama ini mereka dicap sebagai orang salah, sampai anak turunannya juga kena cap. Padahal mereka hanya warga sipil biasa, tidak ada kaitannya dengan politik saat itu. Misalnya di Aceh, korban-korban sipil juga menjadi warga negara kelas dua. Negara bisa meminta maaf, mengakui, sehingga tidak ada diskriminasi perlakuan, seperti mengambil kredit di bank atau pelayanan lain. Karena ini juga berimplikasi pada kemiskinan. Meski mungkin di kartu identitas sudah tidak ada tanda eks tapol, tapi masih ada sanksi sosial, seperti misalnya ucapan “elu anak PKI, komunis”.
Terbayang bakal terpilih jadi Ketua Komnas HAM?
Selama proses pemilihan, saya tidak kampanye, he-he-he….
Lalu dari mana asal nama Otto Syamsuddin Ishak?
Itu nama bapak saya. Dulu, sewaktu mahasiswa, bapak saya sempat mengatakan kalau ada anak saya yang tidak selesai sekolah, ya Otto. Karena (saya) nakal. Saya, setelah dengar itu, lalu baca buku dan belajar menulis. Ketika tulisan saya tembus media lokal di Yogya, saya coba media Jakarta. Saya cari yang medianya sampai ke Aceh. (Tulisan) masuk, lalu saya ubah nama saya Otto Syamsuddin Ishak dan dia (ayahnya) baca. Dia bangga. Waktu itu dia sakit dan baca itu jadi punya motivasi untuk sembuh. Sejak itu saya mengubah nama. Ada untungnya juga, pansel (panitia seleksi komisioner Komnas HAM) jadi menilainya obyektif. Karena pikirnya Otto Nur Abdullah ini bukan Otto Syamsuddin Ishak (penulis), he-he-he....
Keluarga tinggal di mana?
Istri saya di Aceh. Anak ada satu di Aceh. Empat (kuliah) di Yogya. Saya ini manusia hibrid. Anak saya lebih hibrid lagi, he-he-he....
Keluarga Anda sering protes karena pekerjaan Anda?
Ya. Di Jakarta kan saya tinggal dengan kakak. Dia sering bingung apa kerjaan adik saya ini. Pulang malam, pagi belum bangun....
Apa tidak ada rumah dinas?
Tidak ada. Fasilitas Komnas HAM kan tidak ada. Tidak ada asuransi juga. Makanya ini lembaga NGO negara atau lembaga negara. Periode lalu bahkan ada komisioner dari daerah yang tidur di kantor. Saya tidak tahu bagaimana fasilitas negara yang diberikan kepada komisioner. Mobil dinas tidak ada. Hanya ada mobil untuk pimpinan. Saya juga tidak enak jadinya pakai mobil itu.
BIODATA
Nama Lengkap: Otto Nur Abdullah
Lahir: Yogyakarta, 14 Oktober 1959
Pendidikan:
- TK hingga SMA di Banda Aceh
- Lulus S-1 jurusan geografi dan S-2 sosiologi di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta
- Lulus S-3 dari Universitas Indonesia bidang sosiologi.
Organisasi:
- Pelajar Islam Indonesia dan Himpunan Mahasiswa Islam
- Cordova (LSM di Aceh), Konsorsium Aceh Baru, Imparsial, dan Forum Akademisi untuk Papua Damai
"PDIP Rugi Jika Koalisi dengan Demokrat Sekarang" Pemilu tinggal setahun lagi, kata Trimedya Panjaitan
Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Trimedya Panjaitan, menegaskan partainya tidak akan berkoalisi dengan Partai Demokrat di tahun 2013 mendatang. Dia menilai, jika itu terjadi, justru akan merugikan partainya.
"Tidak mungkin, 100 persen (tidak mungkin). Kalau sekarang rugi besar. Tahun besok hitungannya setahun lagi (pemilu)," kata Trimedya usai memaparkan laporan akhir tahun bidang hukum PDIP di Balai Kartini, Jakarta, Minggu 30 Desember 2012.
Trimedya mengungkapkan garis politik Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, tidak akan berubah. Sebelum berakhirnya kekuasaan SBY, PDIP tetap mengambil langkah oposisi.
"Tidak mungkin, 100 persen (tidak mungkin). Kalau sekarang rugi besar. Tahun besok hitungannya setahun lagi (pemilu)," kata Trimedya usai memaparkan laporan akhir tahun bidang hukum PDIP di Balai Kartini, Jakarta, Minggu 30 Desember 2012.
Trimedya mengungkapkan garis politik Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, tidak akan berubah. Sebelum berakhirnya kekuasaan SBY, PDIP tetap mengambil langkah oposisi.
Karena itu, kabar yang menyebut bahwa putri Megawati yang juga petinggi PDIP, Puan Maharani, bersedia mengisi kursi Menteri Pemuda dan Olahraga yang ditawarkan SBY, Trimedya membantahnya. Dia mengatakan bahwa kabar tersebut tidak benar. "Yang jelas tidak ada omongan seperti itu," katanya.
Anggota komisi III DPR RI itu menambahkan langkah Ketua Dewan Pertimbangan Pusat PDIP, Taufiq Kiemas, yang menemui Presiden SBY tidak berhubungan dengan tawar-menawar jabatan. Trimedya mengatakan pertemuan itu hanya terkait dengan acara ulang tahun Taufiq.
"Mengantarkan buku Pak Taufiq. Itulah kenapa beliau minta 5 buku dipercepat penerbitannya. Itu untuk diserahkan ke Pak SBY dan Pak Boediono," ucapnya.
Anggota komisi III DPR RI itu menambahkan langkah Ketua Dewan Pertimbangan Pusat PDIP, Taufiq Kiemas, yang menemui Presiden SBY tidak berhubungan dengan tawar-menawar jabatan. Trimedya mengatakan pertemuan itu hanya terkait dengan acara ulang tahun Taufiq.
"Mengantarkan buku Pak Taufiq. Itulah kenapa beliau minta 5 buku dipercepat penerbitannya. Itu untuk diserahkan ke Pak SBY dan Pak Boediono," ucapnya.
Dua Kampung Bentrok di Seram Barat, Polisi Klaim Sudah Aman. Ada informasi lima orang diperiksa, namun Polda Maluku belum tahu
Pascabentrok antara Desa Kamariang dan Desa Hualoy, Kabupaten Seram Bagian Baray, Maluku, empat orang saksi dikabarkan telah diamankan Polres Kabupaten Seram Bagian Barat, Minggu 30 Desember 2012. Dari informasi yang dihimpun, para saksi yang diamankan polisi adalah warga Desa Hualoy yakni Junus Wakano, Abdul Rahim Wakano, Hasan Hehanussa, dan Ahmad Toisutta.
Meski demikian, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Maluku Ajun Komisaris Besar Saleh Mukaddar belum bisa mengonfirmasi. "Kami belum tahu apakah sudah ada pemeriksaan terhadap saksi atau belum," kata Mukkadar saat dihubungi VIVAnews.
Kalaupun ada penahanan, kata Mukaddar, pastinya akan disampaikan kepada pihak Polda Maluku sebagai atase tertinggi Polri di Maluku. Tapi sampai sore ini, Polda Maluku belum juga mendapat laporan resmi dari Polres SBB.
"Polda hanya mem-back up proses hukum yang dilakukan Polres SBB, tapi setiap perkembangan akan tetap disampaikan kepada Polda Maluku," ujar mantan Kapolres Seram Bagian Timur tersebut.
Mukaddar menjelaskan, proses hukum akan tetap dilakukan, tapi kemungkinan baru akan maksimal dilakukan oleh petugas reserse Polres SBB yang dibantu Polda Maluku ketika situasi sudah benar-benar tenang.
"Kami belum bisa melakukan penyidikan, penyelidikan atau pemeriksaan. Kami akan lihat situasi dulu, yang pasti proses penegakan hukum tetap akan dilakukan," kata Mukaddar yang mengaku situasi di kedua desa sudah aman, arus transformasi di jalan Trans Seram juga mulai ramai setelah adanya pengamanan dari dua pelaton Brimob Polda Maluku yang diterjunkan, Minggu malam.
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar menyatakan lima orang meninggal akibat bentrokan antarkampung ini. Boy mengungkapkan, kejadian berawal dari Jumat 28 Desember 2012, yaitu ketika akan dilaksanakan pelantikan Raja Desa Kamarin, Seram Bagian Barat. Dalam pelantikan itu, warga Sepa, Maluku Tengah, diundang karena masih dalam kekerabatan atau gandong.
"Dalam perjalanan menuju Kamarin melewati Desa Hualoy, mobil rombongan warga Sepa menyenggol salah satu warga Hualoy yang mabuk," ujarnya.
Akibat kejadian itu, Boy menambahkan, warga Hualoy menunggu warga Sepa yang akan kembali dari menghadiri pelantikan Raja Kamarin untuk melakukan tindakan balasan. "Sekitar jam 14.30 terjadilah bentrok yang menyebabkan korban lima meninggal dunia dan beberapa luka luka," ujarnya.