Bentrok antara aparat keamanan dan kelompok militan bersenjata di timur laut Kota Bauchi, Nigeria, ternyata memakan korban jiwa yang tak sedikit. Lebih dari 50 orang tewas dalam bentrok yang diawali oleh serangan kelompok militan bersenjata ke pos polisi tersebut.
Seperti yang dilansir Reuters dari pantauannya, Minggu (27/7/2009), terhitung 32 mayat bergelimpangan di dua pos polisi Bauchi dan puluhan lainnya luka-luka termasuk juga 200 orang yang ditahan. Sementara korban tewas dari pegawai pemerintah dilaporkan sebanyak 39 orang, termasuk 1 tentara.
"Kita diserang lebih dulu oleh para militan. Jika tidak, situasi mungkin akan bertambah buruk," kata Gubernur Negara Bagian Bauchi, Isa Yuguda.
"Saya meminta semua warga Bauchi untuk tenang dan yakin bahwa situasi akan terus di bawah kendali," imbuhnya.
Seperti diberitakan, bentrok dipicu oleh serangan 70-an orang bersenjatakan senapan dan granat tangan terhadap sebuah pos polisi lokal di Kota Bauchi. Kebrutalan militan ini dilakukan sebagai aksi balas dendam atas penangkapan pemimpin mereka. Aksi ini akhirnya dibalas oleh serangan aparat keamanan.
Juru Bicara Kepolisian, Mohammed Barau mengatakan kelompok bersenjata adalah bagian dari Boko Haram, kelompok lokal yang menginginkan syariat (hukum Islam) diberlakukan di seluruh wilayah Nigeria.
"Sekarang situasi sudah bisa dikendalikan. Sejumlah anggota dari organisasi sudah ditangkap," kata Barau.
Salah seorang anggota kelompok yang terluka selama serangan awal mengungkapkan kepada wartawan bahwa kelompoknya "ingin membersihkan sistem (Nigeria) yang telah dicemarkan oleh pendidikan Barat dan menegakkan syariat di seluruh penjuru negara".
Monday, 27 July 2009
Sunday, 26 July 2009
Hidayat: Teroris Beragama Secara Egois
Salah satu hikmah dari peringatan Isra’ Mi’raj adalah mengajarkan agar kita berislam yang sosial bukan Islam yang egois. Salah satu pemikiran Islam egois adalah adanya pemahaman yang menyimpang seperti perilaku para teroris yang melakukan pengeboman. Apa pun agama mereka itu sebenarnya menggambarkan bahwa mereka melakukan perilaku beragama yang egois.“Mereka berharap dengan bunuh diri akan mati syahid dan akan masuk syurga. Padahal perilaku mereka menyusahkan banyak pihak, merugikan kepentingan umum, yang menjadi korban adalah saudara mereka sendiri, saudara semuslim,” kata Ketua MPR Hidayat Nur Wahid.Hidayat mengungkapkan hal tersebut saat menyampaikan hikmah Isra' Mi'raj usai shalat subuh berjamaah di Masjid Nurul Yaqin, Kebon Jeruk Jakarta Barat, Minggu (26/7/2009) pagi sebagaimana yang tertuang dalam rilis yang diterima detikcom.Hidayat yang sedang mengisi masa resesnya itu menambahkan, justru dengan adanya ledakan itu bahkan menghadirkan fitnah yang baru terhadap umat Islam. Padahal peristiwa Isra’ Mi’raj mengajarkan kepada kita untuk selalu mementingkan kepentingan umum. Bukan kepentingan diri sendiri."Salah satu upaya yang efektif untuk memerangi terorisme adalah dengan mengajarkan perilaku beragama yang baik sehingga membawa kemashlahatan umum. Dengan itu pula, diharapkan dapat menghadirkan keshalihan sosial dan bukan egoisme seperti teroris itu,” katanya di hadapan ratusan masyarakat yang tergabung dalam Forum Komunikasi Masjid dan Musholla se-Jakarta Barat itu.Kembalinya Rasulullah SAW usai perjalanan dari Masjidil Haram(Makkah)-Masjid Al Aqsha(Palestina)-Sidratul Muntaha(langit ketujuh) adalah salah satu bukti Islam mengajarkan keshalihan sosial bukan individualis.“Kalau Rasulullah mau, tentu Beliau tidak akan kembali kedunia untuk mengajarkan beragam kebaikan, kedamaian dan kemaslahatan umum. Tentu Rasulullah akan tetap di langit ketujuh dengan nyamannya,” urai Hidayat yang juga anggota DPR RI FPKS.Salah satu latar belakang peristiwa Isra’ Mi’raj adalah Allah ingin menghibur Rasulullah usai Khadijah(istri Rasulullah) dan Abu Thalib (Paman Rasulullah) meninggal dunia.Faktanya, Rasulullah kembali ke bumi untuk mengajarkan kedamaian, kerukunan, kebahagiaan dan tidak hidup egois serta individualisis. Karena itulah yang terjadi pada para teroris yang ingin hidup seenaknya sendiri. Terorisme adalah bentuk dari individualis.Mayoritas masayarakat kita menginginkan hidup beragama yang dapat menghadirkan kemashalatan umum. “Untuk itulah, penyimpangan yang terjadi hendaknya disikapi dengan proporsional, tidak mengkaitkannya dengan agama apa pun. Karena semua agama tidak mengajarkan penyimpangan dan menolak segala macam bentuk terorisme.Ketua MPR berharap dengan hasil Pilpres yang sudah ditetapkan KPU membawa maslahat yang lebih besar bagi bangsa dan negara Indonesia. Jangan menghadirkan laknat, beban karena sideback sejarah yang represif dalam menangani segala permasalahan.“Semoga pemerintahan yang akan datang menjadi pemerintahan yang kuat dan membawa rahmat untuk semua ummat,” harapnya.
Putusan MA Berlaku, Pilpres Cacat Administratif
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menilai pilpres akan mengalami cacat administratif jika keputusan MA berlaku surut. Sebab syarat pengajuan capres dan cawapres yang dijadikan dasar saat itu menjadi tidak berlaku secara administratif.
"Kalau berlaku surut, ini akan berpengaruh pada syarat pengajuan capres. Persentase pengajuan tetap sah, tetapi cacat secara administratif. Karena misalnya, persentase Gerindra dan Hanura kan berkurang jumlah suaranya," kata politisi PKS Agus Purnomo.
Hal ini disampaikan Agus di sela-sela jumpa pers bersama PAN dan PPP yang menolak putusan MA di Kantor DPP PPP Jl Diponegoro, Menteng, Jakarta, Minggu (26/7/2009).
Menurut anggota Komisi II DPR ini, gugatan PKS terhadap putusan MA ini tidak terkait dengan posisi PKS sebagai parpol pendukung koalisi SBY. Sikap ini diambil karena PKS merasa dirugikan dengan putusan MA ini.
"Buat kami nggak ada masalah dengan koalisi. Tetapi yang jadi soal kalau ini berlaku surut, maka akan berpengaruh kepada persentase perolehan kursi partai," pungkasnya.
Mahkamah Agung (MA) memenangkan permohonan hak uji materiil yang diajukan oleh beberapa caleg DPR RI dari Partai Demokrat (PD) Zaenal Ma'arif Cs terhadap peraturan KPU Nomor 15/2009, khususnya pasal 22 huruf c dan pasal 23 ayat 1 dan 3. Pasal-pasal dalam peraturan KPU ini dinilai bertentangan dengan UU No 10/2008 pasal 205 ayat 4.
MA meminta agar KPU membatalkan pasal-pasal yang terdapat dalam peraturan KPU tentang penetapan calon terpilih pada tahap kedua. Selain itu, KPU juga diharuskan merevisi keputusan KPU No 259/Kpts/KPU/Tahun 2009 tentang penetapan perolehan kursi pileg. Putusan ini menyebabkan perolehan kursi PPP, PAN dan PKS di DPR terancam berkurang dari yang telah ditetapkan KPU sebelumnya.
"Kalau berlaku surut, ini akan berpengaruh pada syarat pengajuan capres. Persentase pengajuan tetap sah, tetapi cacat secara administratif. Karena misalnya, persentase Gerindra dan Hanura kan berkurang jumlah suaranya," kata politisi PKS Agus Purnomo.
Hal ini disampaikan Agus di sela-sela jumpa pers bersama PAN dan PPP yang menolak putusan MA di Kantor DPP PPP Jl Diponegoro, Menteng, Jakarta, Minggu (26/7/2009).
Menurut anggota Komisi II DPR ini, gugatan PKS terhadap putusan MA ini tidak terkait dengan posisi PKS sebagai parpol pendukung koalisi SBY. Sikap ini diambil karena PKS merasa dirugikan dengan putusan MA ini.
"Buat kami nggak ada masalah dengan koalisi. Tetapi yang jadi soal kalau ini berlaku surut, maka akan berpengaruh kepada persentase perolehan kursi partai," pungkasnya.
Mahkamah Agung (MA) memenangkan permohonan hak uji materiil yang diajukan oleh beberapa caleg DPR RI dari Partai Demokrat (PD) Zaenal Ma'arif Cs terhadap peraturan KPU Nomor 15/2009, khususnya pasal 22 huruf c dan pasal 23 ayat 1 dan 3. Pasal-pasal dalam peraturan KPU ini dinilai bertentangan dengan UU No 10/2008 pasal 205 ayat 4.
MA meminta agar KPU membatalkan pasal-pasal yang terdapat dalam peraturan KPU tentang penetapan calon terpilih pada tahap kedua. Selain itu, KPU juga diharuskan merevisi keputusan KPU No 259/Kpts/KPU/Tahun 2009 tentang penetapan perolehan kursi pileg. Putusan ini menyebabkan perolehan kursi PPP, PAN dan PKS di DPR terancam berkurang dari yang telah ditetapkan KPU sebelumnya.
Masyarakat Internasional Memprotes Rezim Iran
Para pemrotes di manca negara, Sabtu 25 Juli 2009, menyerukan Iran untuk mengakhiri kampanye menumpas gerakan para aktivis yang beroposisi. Selain itu Iran didesak untuk melepaskan ratusan orang yang ditangkap dari sejumlah demonstrasi pasca pemilu 12 Juni.
Sejumlah lembaga seperti Human Rights Watch dan Amnesty International mendukung aksi global yang berlangsung akhir pekan di lebih 80 kota. Sedangkan di Iran, para polisi dan anggota milisi pro pemerintah menyerang ratusan pendemo yang berkumpul di Ibukota Teheran dalam unjuk rasa Sabtu kemarin.
Polisi di London, Inggris, mengungkapkan sekitar 600 pendemo bergabung dalam suatu aksi "yang ribut namun damai" di luar kantor Kedutaan Besar Iran. Sedangkan di Brussels, Belgia, para pemrotes membawa spanduk dan poster yang menunjukkan gambar orang yang ditahan maupun yang tewas di Iran.
Di Amsterdam, ratusan orang menyaksikan orasi Pemenang Nobel Perdamaian asal Iran, Shirin Ebadi. Dia mendesak masyarakat internasional untuk menolak hasil pemilu Iran, yang memenangkan secara telak Presiden Mahmoud Ahmadinejad. Selain itu, Ebadi, menyerukan pemilu ulang yang diawasi oleh Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB).
Sebagian penduduk di New York City, Amerika Serikat, juga tak ketinggalan berunjuk rasa mengungkapkan solidaritas atas krisis politik di Iran. Bahkan, sekelompok orang Iran di New York sudah tiga hari menggelar aksi mogok makan dan berunjuk rasa di dekat Markas Besar PBB. Mereka menuntut PBB untuk mengusut pelanggaran HAM di Iran.
Sedangkan di Islamabad, Pakistan, sekitar 20 orang Iran - yang kebanyakan adalah pengungsi dan mahasiswa - berkumpul di luar gedung press club untuk memprotes hasil pemilu Iran.
Namun, berbagai protes di manca negara, tidak menggoyahkan Ahmadinejad untuk memperpanjang kekuasaan karena telah direstui oleh Pemimpin Spiritual Ayatullah Ali Khamenei.
Sejumlah lembaga seperti Human Rights Watch dan Amnesty International mendukung aksi global yang berlangsung akhir pekan di lebih 80 kota. Sedangkan di Iran, para polisi dan anggota milisi pro pemerintah menyerang ratusan pendemo yang berkumpul di Ibukota Teheran dalam unjuk rasa Sabtu kemarin.
Polisi di London, Inggris, mengungkapkan sekitar 600 pendemo bergabung dalam suatu aksi "yang ribut namun damai" di luar kantor Kedutaan Besar Iran. Sedangkan di Brussels, Belgia, para pemrotes membawa spanduk dan poster yang menunjukkan gambar orang yang ditahan maupun yang tewas di Iran.
Di Amsterdam, ratusan orang menyaksikan orasi Pemenang Nobel Perdamaian asal Iran, Shirin Ebadi. Dia mendesak masyarakat internasional untuk menolak hasil pemilu Iran, yang memenangkan secara telak Presiden Mahmoud Ahmadinejad. Selain itu, Ebadi, menyerukan pemilu ulang yang diawasi oleh Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB).
Sebagian penduduk di New York City, Amerika Serikat, juga tak ketinggalan berunjuk rasa mengungkapkan solidaritas atas krisis politik di Iran. Bahkan, sekelompok orang Iran di New York sudah tiga hari menggelar aksi mogok makan dan berunjuk rasa di dekat Markas Besar PBB. Mereka menuntut PBB untuk mengusut pelanggaran HAM di Iran.
Sedangkan di Islamabad, Pakistan, sekitar 20 orang Iran - yang kebanyakan adalah pengungsi dan mahasiswa - berkumpul di luar gedung press club untuk memprotes hasil pemilu Iran.
Namun, berbagai protes di manca negara, tidak menggoyahkan Ahmadinejad untuk memperpanjang kekuasaan karena telah direstui oleh Pemimpin Spiritual Ayatullah Ali Khamenei.
MINTA HUJAN, PERAWAN INDIA BUGIL DI SAWAH

Maksudnya, agar perempuan muda itu dapat membuat dewa cuaca malu. Dengan demikian, sang dewa diharapkan akan mengirimkan hujan yang membuat tanaman tumbuh subur. Demikian diungkapkan para pejabat setempat, Kamis (23/7).
Para saksi mata mengatakan, perempuan telanjang di negara bagian itu membajak sawah sambil mengumandangkan mantra kuno untuk memohon kepada dewa. Mereka mengatakan, para perempuan tua di desa itu membantu sang gadis menarik bajaknya. Apakah dewa memang malu melihat hal tersebut, tidak dijelaskan lebih lanjut....
Barack Obama Ucapkan Selamat ke SBY
Setelah penetapan hasil Pilpres 2009 diumumkan dan pasangan SBY-Boediono dinyatakan sebagai pemenang, Presiden Amerika Serikat Barack Obama menyampaikan ucapan selamat kepada SBY sebagai presiden RI untuk masa periode 2009-2014. Seperti diberitakan kantor berita AFP, Barack Obama Sabtu (25/7) menelefon SBY. Menurut pihak gedung putih, Berry, sapaan akrab presiden Amerika tersebut secara khusus memberi selamat atas kemenangan SBY dalam Pilpres 2009. Tak itu saja, dalam kesempatan itu, Obama juga menyampaikan dukungan serta solidaritas kepada pemerintah maupun rakyat Indonesia terkait serangan teroris di Jakarta. Sebelumnya Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin juga menyampaikan ucapan selamat kepada SBY atas kemenangan yang diraih jago Partai Demokrat dan sejumlah partai politik tersebut.
Saturday, 25 July 2009
Jadikan Terorisme Musuh Bersama ASEAN
SEBUAH kenyataan pahit harus jujur diungkapkan, bahwa Indonesia telah menjadi persemaian yang subur bagi terorisme. Subur bagi jaringan terorisme regional, bahkan internasional.
Tragedi bom Mega Kuningan di Hotel JW Marriott dan Ritz-Carlton pada 17 Juli 2009 yang menewaskan sembilan orang, termasuk tujuh warga negara asing, dan melukai 55 orang lainnya, semakin memperkuat fakta bahwa kekerasan telah beranak pinak dengan suburnya di Indonesia.
Seluruh rangkaian ledakan bom--bom yang ke-26 di Indonesia sejak tahun 2000--itu tidak terlepas, langsung atau tidak langsung, dari keterlibatan jaringan teroris internasional. Karena itulah kepolisian mulai mengaitkan peran Al-Qaeda yang memiliki kaki tangan di Asia bernama Jamaah Islamiyah.
Jamaah Islamiyah telah menjelma menjadi organisasi teroris terbesar dan paling berbahaya di Asia Tenggara. Ia memiliki struktur di setiap negara. Celakanya lagi, konflik internal organisasi teroris itu telah melahirkan jaringan sempalan yang jauh lebih berbahaya.
Al-Qaeda melalui jaringan Jamaah Islamiyah selalu mencari panggung peledakan yang merepresentasikan simbol Barat, khususnya Amerika Serikat, dan mampu memberi gaung global yang kuat. Indonesia termasuk salah satu panggung bagi simbol-simbol Amerika itu.
Adalah fakta yang terang benderang bahwa Jamaah Islamiyah leluasa melatih anggotanya di kawasan Asia Tenggara. Ketidakmampuan atau keengganan beberapa negara Asia Tenggara untuk bertindak keras terhadap para ekstremis, bertahannya kamp-kamp pelatihan, dan besarnya jumlah orang yang tertarik pada ideologi Al-Qaeda, juga merupakan faktor-faktor yang menghambat perang melawan terorisme.
Di Asia Tenggara, tiga negara Indonesia, Filipina, dan Thailand, lebih dipilih menjadi tempat persemaian kegiatan kaum teroris. Mereka merasa lebih nyaman di tiga tempat ini.
Mengapa Jamaah Islamiyah tidak subur di Malaysia dan Singapura walaupun sebagian tokohnya pernah hidup di sana? Jawabnya, salah satunya adalah berlakunya undang-undang keamanan dalam negeri di kedua negara tersebut yang memungkinkan orang bisa ditangkap tanpa perlu diadili bila dicurigai berbahaya bagi kepentingan umum.
Indonesia pernah menganut undang-undang tersebut, tetapi diberangus setelah reformasi. Bersamaan dengan itu mengalirlah pegiat-pegiat Jamaah Islamiyah dari Singapura dan Malaysia ke Indonesia karena di sini terdapat ruang lebih bebas bagi kegiatan mereka.
Adapun di Filipina, mereka memperoleh benteng yang baik di Mindanao karena inilah wilayah yang sedang berperang mendirikan negara Islam bagi etnik Moro di Filipina Selatan. Mereka dianggap pejuang di sana.
Terlepas dari sistem hukum yang berbeda, mestinya seluruh negara Asia Tenggara bersatu padu melawan terorisme secara lebih operasional. Malaysia dan Singapura tidak bisa merasa nyaman hanya karena para teroris 'dibuang' ke Indonesia karena takut akan ISA (Internal Security Act) yang sangat keras di kedua negara itu.
Kita memberi apresiasi kepada sepuluh menteri luar negeri Asia Tenggara yang saat ini bertemu di Phuket, Thailand.
Mereka mengeluarkan pernyataan bersama. "ASEAN bersatu bersama pemerintah dan rakyat Indonesia dan tetap melanjutkan perjuangan kita melawan terorisme dalam segala bentuk dan pelaksanaannya."
Pernyataan saja tidak cukup. Pertemuan Phuket harus lebih konkret dalam melahirkan aksi melawan terorisme. Misalnya, kerja sama intelijen dengan dukungan dana yang besar. Bila perlu, melakukan operasi bersama-sama dalam memerangi teroris.
Tragedi bom Mega Kuningan di Hotel JW Marriott dan Ritz-Carlton pada 17 Juli 2009 yang menewaskan sembilan orang, termasuk tujuh warga negara asing, dan melukai 55 orang lainnya, semakin memperkuat fakta bahwa kekerasan telah beranak pinak dengan suburnya di Indonesia.
Seluruh rangkaian ledakan bom--bom yang ke-26 di Indonesia sejak tahun 2000--itu tidak terlepas, langsung atau tidak langsung, dari keterlibatan jaringan teroris internasional. Karena itulah kepolisian mulai mengaitkan peran Al-Qaeda yang memiliki kaki tangan di Asia bernama Jamaah Islamiyah.
Jamaah Islamiyah telah menjelma menjadi organisasi teroris terbesar dan paling berbahaya di Asia Tenggara. Ia memiliki struktur di setiap negara. Celakanya lagi, konflik internal organisasi teroris itu telah melahirkan jaringan sempalan yang jauh lebih berbahaya.
Al-Qaeda melalui jaringan Jamaah Islamiyah selalu mencari panggung peledakan yang merepresentasikan simbol Barat, khususnya Amerika Serikat, dan mampu memberi gaung global yang kuat. Indonesia termasuk salah satu panggung bagi simbol-simbol Amerika itu.
Adalah fakta yang terang benderang bahwa Jamaah Islamiyah leluasa melatih anggotanya di kawasan Asia Tenggara. Ketidakmampuan atau keengganan beberapa negara Asia Tenggara untuk bertindak keras terhadap para ekstremis, bertahannya kamp-kamp pelatihan, dan besarnya jumlah orang yang tertarik pada ideologi Al-Qaeda, juga merupakan faktor-faktor yang menghambat perang melawan terorisme.
Di Asia Tenggara, tiga negara Indonesia, Filipina, dan Thailand, lebih dipilih menjadi tempat persemaian kegiatan kaum teroris. Mereka merasa lebih nyaman di tiga tempat ini.
Mengapa Jamaah Islamiyah tidak subur di Malaysia dan Singapura walaupun sebagian tokohnya pernah hidup di sana? Jawabnya, salah satunya adalah berlakunya undang-undang keamanan dalam negeri di kedua negara tersebut yang memungkinkan orang bisa ditangkap tanpa perlu diadili bila dicurigai berbahaya bagi kepentingan umum.
Indonesia pernah menganut undang-undang tersebut, tetapi diberangus setelah reformasi. Bersamaan dengan itu mengalirlah pegiat-pegiat Jamaah Islamiyah dari Singapura dan Malaysia ke Indonesia karena di sini terdapat ruang lebih bebas bagi kegiatan mereka.
Adapun di Filipina, mereka memperoleh benteng yang baik di Mindanao karena inilah wilayah yang sedang berperang mendirikan negara Islam bagi etnik Moro di Filipina Selatan. Mereka dianggap pejuang di sana.
Terlepas dari sistem hukum yang berbeda, mestinya seluruh negara Asia Tenggara bersatu padu melawan terorisme secara lebih operasional. Malaysia dan Singapura tidak bisa merasa nyaman hanya karena para teroris 'dibuang' ke Indonesia karena takut akan ISA (Internal Security Act) yang sangat keras di kedua negara itu.
Kita memberi apresiasi kepada sepuluh menteri luar negeri Asia Tenggara yang saat ini bertemu di Phuket, Thailand.
Mereka mengeluarkan pernyataan bersama. "ASEAN bersatu bersama pemerintah dan rakyat Indonesia dan tetap melanjutkan perjuangan kita melawan terorisme dalam segala bentuk dan pelaksanaannya."
Pernyataan saja tidak cukup. Pertemuan Phuket harus lebih konkret dalam melahirkan aksi melawan terorisme. Misalnya, kerja sama intelijen dengan dukungan dana yang besar. Bila perlu, melakukan operasi bersama-sama dalam memerangi teroris.
Melipatgandakan Kewaspadaan
SABAN kali teror bom terjadi, saban kali itu pula spekulasi berkembang. Spekulasi soal siapa pelakunya, dari kelompok mana mereka berasal, siapa yang mendanai, dan mengapa tempat itu yang menjadi sasaran bom.
Spekulasi itu pula yang terjadi pascapeledakan bom di Hotel JW Marriott dan Hotel Ritz Carlton, Jakarta, pada 17 Juli 2009. Spekulasi paling gencar adalah menyangkut siapa pelaku pemboman, karena beberapa jam setelah bom meledak, polisi menyebut nama berinisial N sebagai tersangka pelaku peledakan.
Maka, banyak yang mengarahkan telunjuk ke nama Nur Hasbi aliasi Nur Said sebagai pelaku peledakan bom di JW Marriott. Bahkan, spekulasi pun berkembang hingga disebutlah nama Ibrahim sebagai orang yang diduga pelaku peledakan bom Ritz Carlton.
Polisi pun kemudian memboyong keluarga Nur Said dan Ibrahim ke Jakarta untuk menjalani tes deoxyribonucleic acid atau DNA. Semuanya agar lebih terang-benderang dan menghentikan spekulasi yang makin liar.
Hanya satu hari setelah pemeriksaan, polisi pun mengumumkan hasilnya. Kesimpulannya, baik Nur Hasbi alias Nur Said maupun Ibrahim, bukanlah pelaku peledakan di Hotel JW Marriott dan Ritz Carlton.
Itu karena DNA keluarga mereka tidak cocok dengan DNA potongan kepala orang yang diduga sebagai pelaku bom bunuh diri.
Lalu, siapa pelaku pemboman? Polisi sampai pada kesimpulan bahwa pelaku pemboman di Hotel JW Marriott berusia 16-17 tahun dan pelaku pemboman di Hotel Ritz Carlton berumur 20-40 tahun. Polisi telah mengumumkan sketsa wajah keduanya kepada publik.
Demikianlah, polisi telah bekerja keras, sangat cepat, dan profesional. Polisi dengan tangkas telah mematahkan semua spekulasi yang berkembang. Bahkan, lebih dari itu, polisi berhasil mengungkapkan dua pelaku yang baru.
Selayaknya polisi mendapat apresiasi. Selayaknya pula kita pun angkat topi untuk independensi polisi dalam bekerja.
Namun, kerja keras belum selesai. Bahkan, temuan baru itu justru menjadi tantangan baru bagi jajaran kepolisian untuk menangkap sang pelaku.
Kendati muncul orang baru, bukan berarti polisi boleh melupakan Nur Said dan Ibrahim. Aparat tetap harus memastikan di mana kedua orang itu berada dan menangkapnya.
Masyarakat juga tidak boleh abai dan menyerahkan segalanya kepada polisi yang jumlahnya amat terbatas. Karena polisi sudah memublikasikan sketsa wajah pelaku, kita harus mulai proaktif menghubungi polisi jika melihat orang bermuka mirip pelaku.
Jangan segan untuk menegur orang-orang yang gelagatnya mencurigakan. Itu bukan mengajak kita untuk saling curiga, melainkan bagian penting dari kewaspadaan dan usaha memutus mata rantai terorisme.
Kenyataan selama ini membuktikan bahwa terorisme bekerja laksana angin. Terasa hawanya, tapi tidak kita ketahui wujudnya.
Para teroris juga bekerja dalam disiplin ekstraketat, kesabaran berlipat, dan selalu memproduksi modus-modus baru. Gerakannya pun kadang terpola, sering pula bersifat acak.
Karena itu, perang melawan terorisme adalah perang yang hebat. Ia membutuhkan stamina, disiplin, kewaspadaan, dan kerja sama dari seluruh elemen bangsa.
Spekulasi itu pula yang terjadi pascapeledakan bom di Hotel JW Marriott dan Hotel Ritz Carlton, Jakarta, pada 17 Juli 2009. Spekulasi paling gencar adalah menyangkut siapa pelaku pemboman, karena beberapa jam setelah bom meledak, polisi menyebut nama berinisial N sebagai tersangka pelaku peledakan.
Maka, banyak yang mengarahkan telunjuk ke nama Nur Hasbi aliasi Nur Said sebagai pelaku peledakan bom di JW Marriott. Bahkan, spekulasi pun berkembang hingga disebutlah nama Ibrahim sebagai orang yang diduga pelaku peledakan bom Ritz Carlton.
Polisi pun kemudian memboyong keluarga Nur Said dan Ibrahim ke Jakarta untuk menjalani tes deoxyribonucleic acid atau DNA. Semuanya agar lebih terang-benderang dan menghentikan spekulasi yang makin liar.
Hanya satu hari setelah pemeriksaan, polisi pun mengumumkan hasilnya. Kesimpulannya, baik Nur Hasbi alias Nur Said maupun Ibrahim, bukanlah pelaku peledakan di Hotel JW Marriott dan Ritz Carlton.
Itu karena DNA keluarga mereka tidak cocok dengan DNA potongan kepala orang yang diduga sebagai pelaku bom bunuh diri.
Lalu, siapa pelaku pemboman? Polisi sampai pada kesimpulan bahwa pelaku pemboman di Hotel JW Marriott berusia 16-17 tahun dan pelaku pemboman di Hotel Ritz Carlton berumur 20-40 tahun. Polisi telah mengumumkan sketsa wajah keduanya kepada publik.
Demikianlah, polisi telah bekerja keras, sangat cepat, dan profesional. Polisi dengan tangkas telah mematahkan semua spekulasi yang berkembang. Bahkan, lebih dari itu, polisi berhasil mengungkapkan dua pelaku yang baru.
Selayaknya polisi mendapat apresiasi. Selayaknya pula kita pun angkat topi untuk independensi polisi dalam bekerja.
Namun, kerja keras belum selesai. Bahkan, temuan baru itu justru menjadi tantangan baru bagi jajaran kepolisian untuk menangkap sang pelaku.
Kendati muncul orang baru, bukan berarti polisi boleh melupakan Nur Said dan Ibrahim. Aparat tetap harus memastikan di mana kedua orang itu berada dan menangkapnya.
Masyarakat juga tidak boleh abai dan menyerahkan segalanya kepada polisi yang jumlahnya amat terbatas. Karena polisi sudah memublikasikan sketsa wajah pelaku, kita harus mulai proaktif menghubungi polisi jika melihat orang bermuka mirip pelaku.
Jangan segan untuk menegur orang-orang yang gelagatnya mencurigakan. Itu bukan mengajak kita untuk saling curiga, melainkan bagian penting dari kewaspadaan dan usaha memutus mata rantai terorisme.
Kenyataan selama ini membuktikan bahwa terorisme bekerja laksana angin. Terasa hawanya, tapi tidak kita ketahui wujudnya.
Para teroris juga bekerja dalam disiplin ekstraketat, kesabaran berlipat, dan selalu memproduksi modus-modus baru. Gerakannya pun kadang terpola, sering pula bersifat acak.
Karena itu, perang melawan terorisme adalah perang yang hebat. Ia membutuhkan stamina, disiplin, kewaspadaan, dan kerja sama dari seluruh elemen bangsa.
Rancangan Undang-Undang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, DPD, dan DPRD (RUU Susduk).
MESKI masa tugas anggota DPR tinggal 66 hari lagi, masih ada setumpuk rancangan undang-undang yang masih dibahas DPR periode 2004-2009. Salah satunya adalah Rancangan Undang-Undang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, DPD, dan DPRD (RUU Susduk).Sedikitnya ada lima masalah RUU Susduk yang hingga kini belum disepakati fraksi-fraksi bersama pemerintah. Lima hal itu judul, pembentukan fraksi MPR, pimpinan DPR, interpelasi, dan DPRD. Persoalan krusial itu dibawa dalam forum lobi antara pimpinan fraksi dan pemerintah.Forum lobi pembahasan undang-undang selama ini sering dipakai anggota DPR untuk melakukan transaksi pasal. Akibatnya, tidak sedikit pasal dalam undang-undang yang dihasilkan DPR bersama pemerintah dibatalkan Mahkamah Konstitusi.Inilah saat yang tepat bagi DPR yang purnatugas pada 30 September mendatang untuk meninggalkan kesan baik. Kesan yang baik itu bisa diukir dengan menghasilkan Undang-Undang Susduk yang bisa diterima akal sehat. Undang-Undang Susduk yang tidak dipersembahkan bagi kepentingan politik yang sempit, apalagi sesat.Kita memberi apresiasi atas hasil forum lobi antara Panitia Khusus RUU Susduk dan pemerintah. Forum itu menyepakati komposisi pimpinan dewan adalah seorang ketua dan empat wakil ketua. Ketua DPR otomatis dari partai pemenang pemilu. Itulah kesepakatan yang waras.Sudah semestinya pimpinan dewan berdasarkan urut kacang. Pemenang pemilu otomatis menjadi ketua dewan dan empat kursi wakil ketua diisi empat partai berdasarkan perolehan suara hasil pemilu.Pengisian pimpinan dewan berdasarkan urut kacang itu akan menghindari konspirasi sesat dan politik uang. Bukan rahasia lagi, selama ini pengisian pimpinan dewan didasari pada konspirasi kepentingan sesaat sehingga partai yang memperoleh suara yang signifikan dalam pemilu tersingkir dari kursi pimpinan hanya karena konspirasi elite dari partai yang kecil.Kursi pimpinan dewan yang ditentukan berdasarkan hasil pemilu sekaligus sebuah bentuk apresiasi atas keterwakilan mayoritas pilihan rakyat. Itu berimplikasi pada pemahaman baru dalam demokrasi bahwa rakyat pun ikut memilih pimpinan dewan.Kita berharap kesepakatan yang cerdas dalam forum lobi itu dikawal sampai di rapat paripurna. Jangan sampai kesepakatan itu dibongkar lagi dalam rapat paripurna. Untuk itu, fraksi dengan suara terbanyak saat ini, yaitu Fraksi Partai Golkar dan Fraksi PDIP, harus berada di garda terdepan untuk mengawal kesepakatan tersebut. Kedua fraksi itu harus memperlihatkan watak dan karakter menjunjung kepentingan yang lebih besar sekalipun tidak lagi menjadi yang utama dalam DPR mendatang.Jabatan politik di lembaga perwakilan seharusnya menjadi muara perjuangan dalam pemilu. Adalah sangat janggal dan menjungkirbalikkan akal sehat jika partai yang memperoleh suara sedikit dalam pemilu justru memimpin lembaga-lembaga perwakilan.Pola pengisian jabatan lembaga perwakilan di tingkat pusat mestinya diseragamkan hingga DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota. Penyeragaman itu sama sekali tidak bermaksud mengingkari otonomi daerah. Sebaliknya, penyeragaman itu akan memperkukuh hakikat negara kesatuan.Sangat tegas kita katakan, DPR harus memanfaatkan momentum pembahasan undang-undang untuk memulihkan citra yang selama ini telanjur melorot ke titik nadir. Jika selama ini anggota DPR dipersepsikan publik hanya bekerja untuk mengisi pundi-pundi kekayaan pribadi, inilah saatnya DPR menunjukkan diri sebagai negarawan. Sikap sebagai negarawan itu bukan hanya terkait RUU Susduk, melainkan juga menyangkut Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi yang hingga kini masih tersandera di Senayan.
KPU di antara Putusan MK dan MA
KOMISI Pemilihan Umum hari-hari ini tidak hanya dikepung kawat berduri, tapi juga dikelilingi masalah yang bertubi datang silih berganti. Belum lagi KPU melaksanakan keputusan Mahkamah Konstitusi mengenai penghitungan suara tahap III, kini Mahkamah Agung mengeluarkan keputusan terkait dengan penghitungan suara tahap II.
Dua keputusan lembaga tertinggi di bidang hukum itu tentu saja membawa implikasi bagi KPU. KPU harus mengubah keputusannya mengenai perolehan jumlah kursi maupun caleg terpilih.
Yang diuji MK dan MA adalah Peraturan KPU No 15 Tahun 2009 tentang Pedoman Teknis Penetapan dan Pengumuman Hasil Pemilu, Tata Cara Penetapan Perolehan Kursi, Penetapan Calon Terpilih, dan Penggantian Calon Terpilih dalam Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD.
Peraturan KPU No 15 di antaranya mengatur bahwa penghitungan tahap III, sisa suara yang ditarik ke provinsi adalah sisa suara yang hanya terdapat di daerah pemilihan yang masih memiliki sisa kursi. Peraturan KPU itu dibatalkan MK dan memerintahkan KPU kembali ke Pasal 205 UU No 10 Tahun 2008 tentang Pemilu.
Adapun putusan MA membatalkan peraturan KPU yang sama menyangkut pasal penghitungan suara tahap II dan kembali menggunakan Pasal 205 UU No 10 Tahun 2008 tentang Pemilu. Jika keputusan MA tersebut dilaksanakan, sekitar 66 kursi DPR akan berubah posisi.
Keputusan MA tersebut membawa berkah bagi empat partai politik. Partai Demokrat akan menangguk tambahan terbanyak yakni sekitar 30 kursi. Dengan demikian jumlah kursi Partai Demokrat bertambah dari 150 kursi menjadi 180 kursi, Golkar membengkak dari 107 kursi menjadi 125, PDIP bertambah dari 95 menjadi 111, dan PKB bertambah dari 27 menjadi 29 kursi.
Sebaliknya bagi lima partai politik, keputusan MA menjadi malapetaka. Partai Hanura akan kehilangan 12 kursi dari 18 kursi menjadi 6 kursi. Partai Gerindra akan berkurang dari 26 kursi menjadi 10, PKS akan kehilangan 7 kursi dari 57 menjadi 50, PAN berkurang dari 43 menjadi 28, dan PPP berkurang dari 37 menjadi 21 kursi.
Persoalan utama adalah apakah MA berwenang mengadili kasus pemilu? Konstitusi menugaskan MA menguji peraturan di bawah undang-undang terhadap undang-undang, sedangkan tugas MK adalah menguji undang-undang terhadap undang-undang dasar.
Bagi sebagian orang, MA berwenang menguji peraturan KPU, sedangkan bagi sebagian lain MA tidak lagi berwenang karena semua sengketa pemilu diselesaikan di MK. MA dinilai telah memasuki ranah MK. Apalagi dalam keputusannya MA juga memerintahkan KPU menunda pelaksanaan keputusan No 259/KPTS/KPU/2009 tentang penetapan caleg terpilih.
Keputusan MA itu tidak sekadar berimplikasi pada bagi-bagi kursi di DPR, tapi juga bisa menggoyahkan seluruh sendi demokrasi yang sedang dibangun. Perubahan alokasi suara dan kursi di DPR akan melahirkan keraguan akan keabsahan partai-partai pengusung calon presiden. Jika keraguan itu berlanjut, akan bermuara pada keabsahan presiden terpilih.
Kita menunggu kecerdasan KPU untuk menyiasati keputusan MK dan MA tanpa menimbulkan guncangan yang berarti. Jangan sampai keputusan KPU melahirkan lagi gugatan baru seakan tak berujung.
Dua keputusan lembaga tertinggi di bidang hukum itu tentu saja membawa implikasi bagi KPU. KPU harus mengubah keputusannya mengenai perolehan jumlah kursi maupun caleg terpilih.
Yang diuji MK dan MA adalah Peraturan KPU No 15 Tahun 2009 tentang Pedoman Teknis Penetapan dan Pengumuman Hasil Pemilu, Tata Cara Penetapan Perolehan Kursi, Penetapan Calon Terpilih, dan Penggantian Calon Terpilih dalam Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD.
Peraturan KPU No 15 di antaranya mengatur bahwa penghitungan tahap III, sisa suara yang ditarik ke provinsi adalah sisa suara yang hanya terdapat di daerah pemilihan yang masih memiliki sisa kursi. Peraturan KPU itu dibatalkan MK dan memerintahkan KPU kembali ke Pasal 205 UU No 10 Tahun 2008 tentang Pemilu.
Adapun putusan MA membatalkan peraturan KPU yang sama menyangkut pasal penghitungan suara tahap II dan kembali menggunakan Pasal 205 UU No 10 Tahun 2008 tentang Pemilu. Jika keputusan MA tersebut dilaksanakan, sekitar 66 kursi DPR akan berubah posisi.
Keputusan MA tersebut membawa berkah bagi empat partai politik. Partai Demokrat akan menangguk tambahan terbanyak yakni sekitar 30 kursi. Dengan demikian jumlah kursi Partai Demokrat bertambah dari 150 kursi menjadi 180 kursi, Golkar membengkak dari 107 kursi menjadi 125, PDIP bertambah dari 95 menjadi 111, dan PKB bertambah dari 27 menjadi 29 kursi.
Sebaliknya bagi lima partai politik, keputusan MA menjadi malapetaka. Partai Hanura akan kehilangan 12 kursi dari 18 kursi menjadi 6 kursi. Partai Gerindra akan berkurang dari 26 kursi menjadi 10, PKS akan kehilangan 7 kursi dari 57 menjadi 50, PAN berkurang dari 43 menjadi 28, dan PPP berkurang dari 37 menjadi 21 kursi.
Persoalan utama adalah apakah MA berwenang mengadili kasus pemilu? Konstitusi menugaskan MA menguji peraturan di bawah undang-undang terhadap undang-undang, sedangkan tugas MK adalah menguji undang-undang terhadap undang-undang dasar.
Bagi sebagian orang, MA berwenang menguji peraturan KPU, sedangkan bagi sebagian lain MA tidak lagi berwenang karena semua sengketa pemilu diselesaikan di MK. MA dinilai telah memasuki ranah MK. Apalagi dalam keputusannya MA juga memerintahkan KPU menunda pelaksanaan keputusan No 259/KPTS/KPU/2009 tentang penetapan caleg terpilih.
Keputusan MA itu tidak sekadar berimplikasi pada bagi-bagi kursi di DPR, tapi juga bisa menggoyahkan seluruh sendi demokrasi yang sedang dibangun. Perubahan alokasi suara dan kursi di DPR akan melahirkan keraguan akan keabsahan partai-partai pengusung calon presiden. Jika keraguan itu berlanjut, akan bermuara pada keabsahan presiden terpilih.
Kita menunggu kecerdasan KPU untuk menyiasati keputusan MK dan MA tanpa menimbulkan guncangan yang berarti. Jangan sampai keputusan KPU melahirkan lagi gugatan baru seakan tak berujung.
Subscribe to:
Posts (Atom)