Monday, 20 June 2011

10 BENCANA ALAM TERBURUK YANG PERNAH MELANDA AMERIKA SERIKAT

Dalam catatan sejarah, kegagalan manusia untuk berusaha menguasai alam telah mengakibatkan berbagai konsekuensi mengerikan, mulai dari hancurnya perekonomian hingga hilangnya ribuan nyawa. Walaupun teknologi pada zaman modern seperti sekarang sudah sangat maju, kekuatan alam tetap berada di atas kuasa manusia dari waktu ke waktu. Berdasarkan pertimbangan sisi kemanusiaan dan perekonomian, berikut adalah sepuluh bencana alam terburuk yang pernah melanda Amerika Serikat.

1. Tri-State Tornado - 18 Maret 1925
Selama lebih dari tiga setengah jam, Tri-State Tornado menjadi tornado paling mematikan yang merobek-robek daratan utama AS. Tornado ini membunuh 700 orang dan menghancurkan lebih dari 15.000 ribu rumah di wilayah Illinois, Indiana, dan Missouri. Setelah bencana ini, pemerintah setempat mulai mengembangkan sistem peringatan tornado yang diharapkan dapat menekan angka kematian jika bencana kembali datang.

FAKTA PERSIDANGAN RUYATI MENGKUI MEMBUNUH ISTRI MAJIKAN KARENA KEINGINANNYA UNTUK PULANG TAK DIKABULKAN

Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat menyatakan bahwa TKI Ruyati binti Satubi, yang dihukum mati di Arab Saudi pada Sabtu (18/6), karena membunuh istri majikannya, Khoiriyah Omar Moh Omar Hilwani.

"Dalam persidangan, Ruyati dengan gamblang mengakui membunuh setelah bertengkar karena keinginannya untuk pulang tidak dikabulkan," kata Jumhur di Jakarta, Minggu.

Ruyati, TKI asal Kampung Ceger RT 03/01, Kecamatan Sukatani, Bekasi, Jawa Barat, menjalani hukuman mati dengan cara dipancung di Makkah, Arab Saudi, pada Sabtu (18/6).

Jumhur mendapat laporan bahwa Ruyati yang dikirim untuk bekerja di Arab Saudi oleh pelaksana penempatan TKI swasta (PPTKIS), PT Dasa Graha Utama, membunuh Khoiriyah pada 12 Januari 2010 dengan cara membacok beberapa kali kepala korban dengan parang dan menusuk leher korban dengan pisau dapur.

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, katanya, telah meminta akses seluas-luasnya kepada Kementerian Luar Negeri Arab Saudi dan fasilitas pendampingan terhadap Ruyati melalui dua nota diplomatik.

Pihak KJRI mendampingi Ruyati dalam dua kali persidangan di Mahkamah Am (tingkat I) pada 3 dan 10 Mei 2010.

Namun, Mahkamah Tamyiz mengesahkan putusan hukuman mati dengan cara dipancung (qishas) pada 14 Juli 2010 dan Mahkamah Agung Arab Saudi menguatkan putusan itu, katanya.

Pihak KJRI, katanya, juga telah mengupayakan pemaafan dari ahli waris korban melalui Lembaga Pemaafan agar Ruyati tidak dihukum mati namun gagal.

Terakhir Kerajaan Saudi memerintahkan pelaksanaan hukuman pancung atas permohonan ahli waris korban.

Atas eksekusi itu, Kepala BNP2TKI sangat berduka cita. "Kami menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga atas hukuman mati terhadap almarhumah," kata Jumhur.

INILAH HOAX PALING HEBOH DI DUNIA


Foto monster Loch Ness pernah menggemparkan dunia. Namun, ternyata foto itu terbukti hanyalah foto palsu alias hoax. Apa saja hoaxterheboh di dunia.
Foto Loch Ness
Gambar terkenal monster Loch Ness, gambar hitam putih menunjukkan leher panjang keluar dari danau, terbukti palsu. New York Times melaporkan, ‘monster’ ini merupakan model 12 inci yang dibuat dari kayu plastik dan sebuah mainan air yang dibeli di Woolworth di London. Pernyataan tersebut keluar dari mulut pembuat proyek Loch Ness and Morar itu sendiri, David Martin dan Alastaur Boyd.
Buku Harian Adolf Hitler
Menurut Time, pada 1983, mingguan Jerman, Stern, mengklaim menjadi pemilik baru buku harian paling menggemparkan dunia yang diyakini milik Adolf Hitler. Saat itu, mingguan itu membayar US$6 juta (Rp 51,2 miliar) untuk dokumen tersebut.
Buku harian itu kemudian terekspos sebagai ‘barang palsu’ yang dibuat di atas kertas modern menggunakan tinta era 1980-an. Tipuan ini membuat editor Stern, Sunday Times, dan Newsweek kehilangan pekerjaannya.

MENGINTIP HUKUM PANCUNG DI ARAB SAUDI

Praktek hukuman mati bagi pelaku kejahatan dihampir semua negara sudah banyak yang ditinggalkan. Hanya tinggal beberapa saja yang masih memberlakukan hukuman mati untuk kasus-kasus kejahatan yang dianggap sebagai pelanggaran berat.

Cina misalnya masih memberlakukan hukuman mati dengan menembak para koruptor. Karena koruptor dianggap kejahatan berat yang telah merugikan negara dan rakyat. Di Amerika Serikat juga melakukan hal yang sama untuk kejahatan yang tak diampuni, walau dengan cara suntik mati, tidak lagi dengan listrik.

Praktek hukum mati di Indonesia sendiri belum ditinggalkan sepenuhnya. Misalnya hukuman mati dengan cara ditembak seperti yang dialami tiga serangkai teroris, Amrozi, Ali Gufron dan Imam Samudera. Tibo pelaku kerusuhan di Palu dan Sumiarti, pelaku pembunuhan keluarga anggota TNI AL di Surabaya. Dan, dalam beberapa persidangan dalam kasus tertentu,
jaksa masih kerap memberlakukan tuntutan maksimal sampai hukuman mati.

Mungkin Kerajaan Arab Saudi yang masih memberlakukan hukuman mati dengan cara memengal atau memancung kepala. Inilah dirasakan kurang 'manusiawi' dengan cara hukuman mati dengan cara ditembak, distrum listrik atau disuntik. Apalagi kebanyakan yang dihukum mati bukan warga Arab Saudi, tapi lebih banyak para imigran atau tenaga kerja
asing, seperti dari Indonesia seperti yang dialami TKW asal Bekasi, Jawa Barat, Ruyati (54) yang dihukum pancung, Sabtu (18/6/2011) waktu Arab Saudi.

Hukum mati di Arab Saudi diberlakukan dengan dalih menjalankan syriat Islam. Bahwa setiap pembunuh harus dihukum dengan dibunuh pula atau Qisas. "Makanya di sini hukum pancung lebih dikenal dengan hukum qisas," kata Muhamad Tio, warga negara Indonesia yang tinggal di Makkah al Mukaramah kepada detikcom, Minggu (19/6/2011).

TUJUH TOKOH YANG TEWAS KARENA HASIL PENEMUANNYA SENDIRI

1. James Heselden
Pada 26 September 2010, James Heselden, pemilik perusahaan Inggris Hesco Bastion, perusahaan yang memproduksi Segway, meninggal akibat mengendarai kendaraan roda dua itu.
Menurut saksi mata, pria berusia 62 tahun itu terjatuh dari Segway dan tergelincir ke dalam jurang berkedalaman 30 kaki, hingga akhirnya jasad dan Segway-nya ditemukan di sungai, di dekat kediamannya di West Yorkshire, Inggris.
Ironisnya, kecelakaan tragis ini cuma selang sehari sebelum pengumuman sebuah riset yang mengungkapkan peningkatan angka kasus cidera akibat kecelakaan Segway, yang mayoritas korbannya adalah para pengendara Segway baru yang belum berpengalaman.

INILAH DASAR DARIPADA HUKUMAN PACUNG DI ARAB SAUDI

Tenaga Kerja Wanita (TKW) Ruyati di hukum pancung oleh Pemerintah Arab Saudi karena membunuh majikannya. Dari berbagai negara Islam, Arab Saudi yang paling ketat menerapkan hukuman mati (qisas) tersebut. 

"Karena Arab Saudi menerapkan langsung ayat Al Quran, Surat Al-Baqarah ayat 178," kata pengajar Hukum Pidana Islam, Universitas Islam Negeri(UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta, Nurul Irfan saat berbincang dengan detikcom, Senin, (20/6/2011).

Dalam ayat tersebut disebutkan kewajiban hukum qisas pada orang­-orang yang terbunuh, orang merdeka dengan orang merdeka , dan hamba sahaya dengan hamba sahaya dan perempuan dengan perempuan. Akan tetapi barangsiapa yang diampunkan untuknya dari saudaranya seba­gian, maka hendaklah mengikuti dengan yang baik, dan tunaikan kepadanya dengan cara yang baik.

"Dari ayat ini, ada perkecualian hukum qisas yaitu apabila keluarga korban memaafkan. Sebagai pemaaf tersebut, pembunuh mengganti denda dengan 100 ekor unta, 40 diantaranya unta yang sedang hamil. Kalau dirupiahkan mencapai Rp 4,7 miliar," tambah doktor pidana Islam ini.

Adapun sebab-sebab turunnya ayat ini yaitu untuk memotong budaya jahiliah yang berkembang sebelum datangnya Islam. Pada waktu itu, jika ada satu orang dibunuh, maka akan membunuh balik sang pembunuh hingga ke keluarga pembunuh. Sehingga turunlan ayat ini yang menekankan asas keseimbangan, yaitu satu nyawa di balas satu nyawa. Bukan satu nyawa di balas satu keluarga.

"Jaman sebelum Islam, apabila ada anak dibunuh, maka akan dibunuh balik si pembunuh, orang tua dan seluruh kerabat pembunuh. Inilah mengapa ayat ini turun," tambah Irfan.

Selain itu, ada hadist yang diriwayatkan oleh Ibnu Hiban dan Imam Al Baihaki yang menyebutkan Nabi Muhammad SAW pernah bersabda bahwa harus diberikan pemaaf apabila yang membunuhnya karena lupa, terpaksa dan bersalah. "Namun hadist ini tidak dilakukan. Mereka merujuk Al-Quran kedudukannya lebih tinggi," terang Irfan.

Namun, pemberlakuan hukum qisas bukannya tanpa kritik. Menurut Irfan, hingga saat ini tidak ada hukum acara bagaimana cara pembuktian di peradilan. Selain itu juga sistem peradilan tidak terbuka yang dapat diikuti oleh setiap orang. "Mereka juga diskriminatif, kalau orang non Arab Saudi langsung diterapkan hukum qisas. Tapi kalau orang Arab sendiri tidak, tapi dimaafkan," jelas Irfan.

Apakah ini karena cara mereka memahami Islam yang salah ?

"Tidak. Tapi karena karakter bangsa, model kepemimpinanm struktur pemerintahan dan sebagainya. Di sana, Raja menguasai ulama. Ulama yang tidak sesuai dengan keyakinan Raja, disingkirkan," tuntas Irfan.

Sunday, 19 June 2011

KRONOLOGIS PEMANCUNGAN RUYATI DI ARAB SAUI

Ruyati menghembuskan nafas dengan tebasan pedang pada Sabtu kemarin. Perempuan 54 tahun itu dihukum karena membunuh majikan perempuannya.

Berikut ini kronologi kasus Ruyati, yang dihimpun detikcom, Minggu (19/6/2011):

2008
Ruyati binti Sapubi berangkat ke Arab Saudi sebagai TKW dengan menggunakan jasa pengirim tenaga kerja PT Dasa Graha Utama Bekasi. Menurut LSM Migrant Care, umur Ruyati dimudakan 9 tahun.

31 Desember 2009
Kontak terakhir Ruyati dengan keluarganya di Bekasi. Ruyati pernah mengeluh pada keluarganya bahwa majikannya yang sekarang ini suka berlaku kasar padanya.

10 Januari 2010
Ruyati binti Sapubi membunuh majikan perempuannya bernama Khairiya Hamid binti Mijlid dengan alat pemotong daging.

Mei 2010
Ruyati diadili pertama kali, terancam hukuman qisas yaitu hukuman yang setimpal dengan apa yang dilakukannya. Pendeknya, membunuh dijatuhi hukuman dibunuh.

Maret 2011
LSM Migrant Care mengingatkan sejumlah TKI terancam hukuman mati di Arab Saudi termasuk Ruyati.

April 2011
Menkum Patrialis Akbar pergi ke Arab Saudi untuk melobi pemerintah Arab Saudi agar mengampuni para TKI yang melanggar hukum. Kemlu RI menegaskan telah memberikan bantuan hukum dan kekonsuleran pada Ruyati.

Mei 2011
Ruyati diadili lagi, dijatuhi hukuman qisas.

Sabtu, 18 Juni 2011
Ruyati dieksekusi pukul 15.00 WIB di Kota Makkah, menjadi orang ke-28 yang dieksekusi pada tahun ini. Jenazah langsung dimakamkan.

Minggu, 19 Juni
Pagi hari, Kemlu menghubungi keluarga Ruyati di Bekasi, memberitahukan pemancungan itu. Kemlu RI mengecam pemancungan itu karena tidak diberitahu pemerintah Saudi dan akan memanggil Dubes Saudi di Jakarta. Keluarga Ruyati meminta jenazah dimakamkan di Indonesia.

Monday, 30 May 2011

PIDATO LENGKAP SBY SOAL SMS FITNAH YANG KONON KATANYA DARI NAZARUDDIN DI SINGAPURA

Saudara-saudara, selama dua hari libur, saya menerima tamu dan bertemu dengan banyak sahabat. Kita bicarakan banyak hal termasuk yang beredar di masyarakat, berkaitan dengan pemberitaan yang tidak jelas sumbernya, mengandung fitnah yang sangat keterlaluan.

Kalau bicara fitnah, banyak orang negeri ini yang menjadi korban, saya salah satunya. Selama mengemban amanah melalui pemilu yang sah dan demokratis, saya kira ratusan fitnah datang kepada saya. Selama ini saya memilih diam. Satu kali dua kali manakala fitnah itu keterlaluan, maka demi nama baik dan merupakan hak saya, saya perlu memberi penjelasan.

Banyak saudara-saudara kita di republik ini yang juga sering jadi korban fitnah. Tapi mereka tidak percaya, tidak bisa bicara dan tidak punya ruang. Mudah-mudahan yang saya sampaikan ini bisa mewakili mereka yg selama ini menjadi korban fitnah.

Saturday, 28 May 2011

GOBEKLI TEPE : MENGUNGKAP JEJAK JEJAK KELAHIRAN AGAMA DARI TURKI

Oleh Charles C. Mann
Fajar peradaban hidup kembali di puncak bukit terpencil  di Turki Selatan.Para wisatawanlah yang menghidupkannya. Mereka datang berbus-bus—biasanya orang Turki, kadang-kadang orang Eropa lainnya. Bus-bus tersebut terseok-seok melalui jalan berliku yang diaspal sebagian, lalu berlabuh laksana kapal perang di depan gerbang batu. Para pengunjung tumpah keluar, sambil membawa botol air dan pemutar MP3. Setelah sampai di puncak, semua ternganga takjub.
 
Di hadapan mereka terdapat puluhan tugu batu besar yang disusun melingkar, berjejeran. Situs yang dikenal sebagai Göbekli Tepe ini samar-samar mengingatkan kita pada Stonehenge, cuma Göbekli Tepe dibangun jauh lebih awal dan tidak terbuat dari potongan batu kasar melainkan dari tugu batu kapur yang dipahat rapi dan dihiasi relief-rendah aneka hewan—kijang, ular, rubah, kalajengking, dan babi liar. Kompleks ini dibangun sekitar 11.600 tahun lalu, tujuh alaf sebelum Piramida Besar di Giza. Di sini terdapat kuil tertua di dunia. Göbekli Tepe memang merupakan bangunan monumental tertua yang diketahui—struktur pertama yang dibangun manusia yang lebih besar dan lebih rumit daripada gubuk. Saat tugu ini didirikan, sepanjang pengetahuan kita, belum ada yang setara dengannya di dunia.

Saat Göbekli Tepe dibangun, sebagian besar manusia hidup dalam kelompok nomaden kecil yang bertahan hidup dengan meramu tanaman dan berburu binatang liar. Pembangunan situs ini tentunya mengharuskan orang banyak berkumpul di satu tempat melebihi yang pernah terjadi sebelumnya. Hebatnya, para pembangun kuil mampu memotong, membentuk, dan mengangkut batu seberat 16 ton sejauh ratusan meter meskipun belum mengenal roda atau hewan beban. Para peziarah zaman dahulu yang datang ke Göbekli Tepe hidup di dunia tanpa tulisan, logam, atau gerabah. Bagi orang yang datang ke kuil dari bawah, tugu ini pasti menjulang laksana raksasa kaku, binatang yang terpahat di batu seakan bergetar dalam cahaya api—utusan dunia spiritual yang mungkin mulai terbesit dalam pikiran manusia.