Wednesday 13 April 2011

PKS: SUDAH MUNDUR, ARIFINTO TAK PERLU DIPROSES HUKUM

Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Arifinto, telah mengundurkan diri dari anggota DPR karena kedapatan menonton film porno saat sidang paripurna. PKS menganggap sikap bertanggungjawab yang telah ditunjukkan Arifinto itu mestinya tak berujung pada proses hukum.

"Kita tidak melihat ada alasan sampai ke sana (proses hukum), karena kan masalahnya sudah selesai dengan sendirinya. Kalau istilah kita, beliau sudah menghukum dirinya sendiri," ujar Sekjen PKS Anis Matta kepada detikcom di Kantor DPP PKS, Jl TB Simatupang, Jakarta Selatan, Rabu (13/4/2011) subuh.

Menurut Anis, Arifinto telah menunjukkan sikap yang bertangungjawab dengan mengundurkan diri dari jabatannya. Keputusan Arifinto ini layak dihargai meskipun sebenarnya belum tentu terbukti ia dengan sengaja membuka film adegan syur tersebut. 

"Menurut kita di PKS, itu sudah menunjukkan sikap yang luar biasa," imbuh Wakil Ketua DPR ini.

Anis menganggap, Arifinto telah meletakkan dasar tradisi moral yang baru di DPR. Anis juga menyebut Arifinto telah bertanggung jawab secara ikhlas dengan mengakui kesalahannya.

"Bagaimana pun juga kita semua ini kan manusia biasa saja. Tapi yang terbaik di antara orang-orang yang salah itu kan yang mengakui kesalahannya dan bahkan secara gentleman mengundurkan diri," jelasnya.

Sebelumnya, Sekjen PDI Perjuangan, Pramono Anung menilai ulah Arifinto tersebut bisa dijerat dengan UU Pornografi. "Itu sudah jelas menyangkut UU Pornografi. Kalau itu diterapkan yang bersangkutan bisa kena. Bukan hanya pribadinya, partainya juga," ujar Pram, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/4/2011)

No comments:

Post a Comment