Friday 23 November 2012

KPK: Pimpinan Pecah? Itu Isu Lama. KPK membantah ada paksaan pada penyidik dalam menentukan tersangka

Pimpinan KPK
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi SP, membantah keras kabar bahwa telah terjadi perpecahan di antara Pimpinan lembaga antikorupsi itu. Kabar soal perpecahan itu kembali beredar setelah Komisi III DPR bertemu dengan sejumlah mantan penyidik KPK, Rabu 21 November 2012.

"Kabar soal perpecahan pimpinan KPK isu lama dan itu tidak benar," kata Johan Budi kepada VIVAnews,Kamis malam, 22 November 2012.

Johan juga membantah keras bahwa ada unsur pemaksaan dari para pimpinan kepada penyidik dalam menetapkan seseorang menjadi  tersangka. Seseorang menjadi tersangka haruslah ditetapkan lewat proses gelar perkara dan membutuhkan persetujuan semua pimpinan.
"Jadi tidak sembarangan. Proses ini dihadiri oleh penyelidik, penyidik, direktur, hingga pimpinan," jelasnya. Jadi, apa yang disampaikan para penyidik kepada Komisi III DPR tidak benar.
Lagipula, menurut Johan, pertemuan Komisi III DPR dengan para mantan penyidik KPK yang sudah kembali bertugas di Mabes Polri itu sangat perlu dipertanyakan. "Ada apa di balik pertemuan tertutup itu, kenapa pertemuan itu tiba-tiba digelar."

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Golkar, Nudirman Munir, mengutip hasil pertemuan mereka dengan para mantan penyidik KPK.  "Mereka cerita soal lika-liku menjadi penyidik KPK. Mereka mengaku banyak tekanan dari pimpinan sehingga banyak penyidik itu yang mengundurkan diri," kata Nudirman.

Tak hanya tertekan, kata Nudirman, mereka mengadu tentang terpecahnya pimpinan KPK menjadi dua kubu. "Pimpinan KPK banyak konflik sehingga pendapatnya tidak sama. Tidak sama seperti masa Antasari Azhar yang kompak."
Beberapa pimpinan, imbuhnya, bahkan memaksakan mereka dalam menetapkan tersangka. "Tekanan ini termasuk soal penetapan tersangka. Orang yang harusnya belum jadi tersangka, dipaksa menjadi tersangka."

No comments:

Post a Comment