DPR mengesahkan panitia angket Bank Century. Anggota panitia berjumlah 30 orang diusulkan secara proporsional oleh masing-masing fraksi. Sebanyak 3 anggota Tim 9 yang merupakan inisiator hak angket, tidak masuk panitia.
"Apakah setuju panitia angket disahkan?" tanya pimpinan sidang Marzuki Alie dalam sidang paripurna DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (4/12/2009).
"Setuju....!" serempak 325 dari 560 anggota DPR yang hadir memberikan persetujuan.
Pimpinan panitia angket secara proporsional beranggotakan 8 anggota DPR dari FPD, 6 anggota DPR dari FPG, 5 anggota DPR dari FPDIP, 3 anggota DPR dari FPKS, 2 anggota DPR dari FPPP, 2 anggota DPR dari FPKB, 2 anggota DPR dari FPAN, dan masing-masing 1 anggota dari F-Hanura dan F-Gerindra.
Beberapa inisiator angket yang tergabung dalam Tim 9 tidak masuk panitia angket seberti Misbakhun (PKS), Lily Wahid (PKB), dan Chandra Tirta Wijaya (PAN), tidak masuk panitia angket.
Inilah Anggota Panitia Angket :
Fraksi Partai Demokrat (8)
Ruhut Sitompul
Yahya Sacawirya
Agus Hermanto
Raditya Gambiro
Anas Urbaningru
Achsanul Qosasi
I wayan Gunastra
Benny K Harman
Fraksi Partai Golkar
Ade Komarudin
Agun Gunandjar Sudarsa
Bambang Soesatyo
Melkias Markus Mekeng
Idrus Marham
Ibnu Munzir
Fraksi PDI Perjuangan
Gayus Lumbuun
Hendrawan Supratikno
Maruarar Sirait
Gandjar Pranowo
Eva Kusuma Sundari
Fraksi PKS
Mahfud Siddiq
Fahri Hamzah
Andi Rachmat
Fraksi PAN
Asman Abnur
Tjatur Sapto Edi
Fraksi PPP
M. Romahurmuzy
Ahmad Yani
Fraksi PKB
Marwan Ja'far
Anna Muawanah
Fraksi Partai Gerindra
Ahmad Muzani
Fraksi Partai Hanura
Akbar Faizal