Sebanyak 20 kabupaten dan kota di Indonesia mendapatkan transfer dana bagi hasil sumber daya alam dari pemerintah pusat dalam jumlah sangat besar. Bahkan, sangat jauh berbeda dibandingkan dengan puluhan kabupaten lainnya.
Beberapa kabupatan malah mendapatkan dana bagi hasil triliunan rupiah dari tahun ke tahun. Sebut saja misalnya Kabupaten Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur yang mendapatkan bagian dana Bagi Hasil Rp2,5 triliun pada 2009 atau Kabupaten Bengkalis di Riau yang mendapatkan jatah Rp1,5 triliun.