Supandi, Ateng, Suheri, dan Fitriandi, pekerja pengangkut barang PT Prathita Titian Nusantara (PTN) berhasil dibekuk tim gabungan dari Kantor Pelaksana Pengamanan Pelabuhan Udara (KP3U) Bandara Supadio dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Sabtu 4 Januari 2014.
Kepala KP3U Bandara Supadio, AKP Cucu Safiyudin, Selasa 7 Januari 2014 menjelaskan, begitu mendapat informasi adanya pencurian barang milik penumpang pesawat di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, pihaknya langsung melakukan invetigasi.
Sebanyak 16 karyawan outsourcing dan beberapa pegawai sekuriti bandara diperiksa. Kamera pengintai (CCTV), juga diperiksa secara mendetail.
"Kami analisis, kami persempit ruang gerak mereka, di mana mereka membongkar barang penumpang. Kami gunakan teknik investigasi kami. Akhirnya, kami dapati keempat tersangka ini. Mereka melakukan aksinya saat menyusun barang di bodi pesawat," ujar Cucu.
Setelah berhasil mengambil barang milik korban, para tersangka menyembunyikannya di semak-semak pinggir jalan, tak jauh dari lokasi bandara. "Setelah kami interogasi, mereka mengakui perbuatannya," kata dia.
Saat ini hanya ada empat orang yang diduga kuat sebagai pelaku. Namun, kata Cucu, tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang terlibat. Kasus ini sudah diserahkan ke Direktorat Reserse Polda Kalimantan Barat.
Penumpang yang kehilangan barang itu adalah Titi Yusnawati, istri Kasat I Direktorat Narkoba Polda Kalimantan Barat, Ajun Komisaris Besar Polisi Prasetyono. Saat itu, Titi menggunakan maskapai Lion Air dengan nomor penerbangan JT 715, dari Bandara Supadio menuju Bandara Soekarno-Hatta.
Pesawat take off sekitar pukul 16.00 WIB dan landing di Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 18.30 WIB. Namun, kaget bukan kepalang, saat Titi akan mengambil tas kopernya di ruang tunggu bagasi, ia melihat kunci gembok sudah rusak.
Titi kemudian membuka kopernya. Perhiasan senilai ratusan juta rupiah miliknya sudah raib. Peristiwa ini pun dilaporkan ke pihak kepolisian Bandara Soekarno-Hatta.
Tanggung jawab maskapai
General Manager Bandara Supadi, Chandra Dista Wiradi, kepada VIVAnews mengatakan, keamanan barang milik penumpang adalah adalah tanggung jawab maskapai penerbangan dan perusahaan ground handling.
"Kami juga terkait dengan kegiatan di bandara, seperti menyiapkan petugas sekuriti bandara. Kami memasang CCTV di tempat-tempat menaruh barang dan mengambil barang. Kami hanya bisa mengawasi di sisi itu," ujar Chandra.
Chandra menyatakan tugas karyawan bandara terkait barang bawaan penumpang adalah saat pemeriksaan di Security Check Point (SCP) 1 dan 2.
Pada pemeriksaan itu, jika ada barang bawaan penumpang yang melanggar ketentuan, pasti akan ditahan dan dilarang masuk. Tapi jika tidak, maka penumpang dan barang bawaannya dipersilakan lewat.
"Kami juga terkait dengan kegiatan di bandara, seperti menyiapkan petugas sekuriti bandara. Kami memasang CCTV di tempat-tempat menaruh barang dan mengambil barang. Kami hanya bisa mengawasi di sisi itu," ujar Chandra.
Chandra menyatakan tugas karyawan bandara terkait barang bawaan penumpang adalah saat pemeriksaan di Security Check Point (SCP) 1 dan 2.
Pada pemeriksaan itu, jika ada barang bawaan penumpang yang melanggar ketentuan, pasti akan ditahan dan dilarang masuk. Tapi jika tidak, maka penumpang dan barang bawaannya dipersilakan lewat.
Begitu pengecekan selesai, barang-barang yang akan masuk ke bagasi langsung ditangani perusahaan ground handling.
"Sampai masuk di troli, kami masih punya CCTV. Begitu sudah di bodi pesawat, sudah bukan tanggung jawab kami. Saat check-in itu sampai barang kembali lagi ke tangan penumpang, itu tanggung jawab maskapai," katanya.
Pihak bandara merasa dirugikan akibat kasus pencurian barang milik penumpang. Namun, kata Chandra, yang seharusnya melakukan evaluasi secara formal dan menyeluruh adalah pihak maskapai. Sebab perusahaan ground handling bekerja untuk maskapai.
"Untuk menunjuk perusahaan ground handling itu tergantung maskapainya. Maskapai percaya perusahaan ground handling yang mana. Kebetulan yang terkena itu perusahaan PTN (Prathita Titian Nusantara)," katanya.
Chandra juga telah melakukan evaluasi terhadap seluruh jajarannya di Bandara Supadio terkait kasus pencurian ini. Dari hasil evaluasi itu, tidak ada anggotanya yang terlibat kasus pencurian.
Terkait kasus ini, Chandra mengaku telah menyampaikan ke pihak regulator yakni, Direktorat Bandar Udara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, untuk mengevaluasi perusahaan-perusahaan ground handling. Termasuk rekrutmen karyawannya.
"Langkah saya yang paling awal adalah meminta pertanggungjawaban dari PTN terhadap orang-orangnya yang melakukan kesalahan. Kami di Angkasa Pura ini yang selalu terpojokkan," tuturnya.
Selain itu, Chandra juga mengimbau kepada penumpang pesawat, jika membawa barang-barang berharga, sebaiknya dilaporkan ke pihak maskapai penerbangan. Hal itu penting, agar pihak maskapai lebih terikat.
"Sampai masuk di troli, kami masih punya CCTV. Begitu sudah di bodi pesawat, sudah bukan tanggung jawab kami. Saat check-in itu sampai barang kembali lagi ke tangan penumpang, itu tanggung jawab maskapai," katanya.
Pihak bandara merasa dirugikan akibat kasus pencurian barang milik penumpang. Namun, kata Chandra, yang seharusnya melakukan evaluasi secara formal dan menyeluruh adalah pihak maskapai. Sebab perusahaan ground handling bekerja untuk maskapai.
"Untuk menunjuk perusahaan ground handling itu tergantung maskapainya. Maskapai percaya perusahaan ground handling yang mana. Kebetulan yang terkena itu perusahaan PTN (Prathita Titian Nusantara)," katanya.
Chandra juga telah melakukan evaluasi terhadap seluruh jajarannya di Bandara Supadio terkait kasus pencurian ini. Dari hasil evaluasi itu, tidak ada anggotanya yang terlibat kasus pencurian.
Terkait kasus ini, Chandra mengaku telah menyampaikan ke pihak regulator yakni, Direktorat Bandar Udara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, untuk mengevaluasi perusahaan-perusahaan ground handling. Termasuk rekrutmen karyawannya.
"Langkah saya yang paling awal adalah meminta pertanggungjawaban dari PTN terhadap orang-orangnya yang melakukan kesalahan. Kami di Angkasa Pura ini yang selalu terpojokkan," tuturnya.
Selain itu, Chandra juga mengimbau kepada penumpang pesawat, jika membawa barang-barang berharga, sebaiknya dilaporkan ke pihak maskapai penerbangan. Hal itu penting, agar pihak maskapai lebih terikat.
"Kalau maskapainya dikasih tahu, itu kan akan mengikat. Nanti akan dibuat berita acara," katanya.
Kepala Dinas Pengamanan Bandara Supadio, Urip Raharjo, menegaskan keamanan bagi barang-barang milik penumpang di Bandara Supadio cukup aman. Arahan dan imbauan bagi para penumpang juga sudah tertera di loket maupun papan informasi terkait standar pelayanan dan keamanan bandara.
"Tidak masalah kalau penumpang membawa perhiasan tanpa menunjukan nota pembelian maupun surat izin segala macamnya. Tapi seharusnya pemilik perhiasan tersebut melaporkan ke pihak maskapai bahwa dia membawa barang berharga," katanya.
Kepala Dinas Pengamanan Bandara Supadio, Urip Raharjo, menegaskan keamanan bagi barang-barang milik penumpang di Bandara Supadio cukup aman. Arahan dan imbauan bagi para penumpang juga sudah tertera di loket maupun papan informasi terkait standar pelayanan dan keamanan bandara.
"Tidak masalah kalau penumpang membawa perhiasan tanpa menunjukan nota pembelian maupun surat izin segala macamnya. Tapi seharusnya pemilik perhiasan tersebut melaporkan ke pihak maskapai bahwa dia membawa barang berharga," katanya.
Banyak kasus 'tikus bagasi'Kasus
pembongkaran atau pencurian barang milik penumpang di bandara bukan
kali itu terjadi. Sudah berkali-kali, tapi pelakunya banyak tak
tertangkap. Berikut beberapa kasus pencurian barang milik penumpang
pesawat :
18 November 2013
Rahmat Fauziy (27 tahun), penumpang Citilink dengan nomor penerbangan QG 804 tujuan Surabaya-Jakarta, kehilangan laptop merk Macbook Pro Md 104 seharga Rp26,6 juta, ijazah atas nama Rahmat Fauziy mulai TK, SMP, SMU, dan S1 (sarjana). Akibatnya, Rahmat melaporkan Citilink ke polisi. Baca selengkapnya di sini.
Rahmat Fauziy (27 tahun), penumpang Citilink dengan nomor penerbangan QG 804 tujuan Surabaya-Jakarta, kehilangan laptop merk Macbook Pro Md 104 seharga Rp26,6 juta, ijazah atas nama Rahmat Fauziy mulai TK, SMP, SMU, dan S1 (sarjana). Akibatnya, Rahmat melaporkan Citilink ke polisi. Baca selengkapnya di sini.
6 November 2012Penyanyi
beken Agnes Monica pernah punya pengalaman buruk terhadap petugas
Bandara Soekarno-Hatta. Tiga kopernya dibongkar paksa di bandara
sepulangnya dari Amerika Serikat.
Agnes menuangkan kekesalannya itu lewat akun Twitter pribadinya, @agnezmo. "Ada 3 koper yang dirusak kuncinya (bukan kunci TSA/Transportation Security Administration). Oh my gosh. Jaman sekarang, mentalnya kalo masih gini, gimana bisa maju??? " kata Agnes.
"Kalau sekali ini dibiarkan, kita jadi mendidik mereka untuk berpikir bhw ini ga apa-apa and they can get away with it. Tolong ya PHK yg berwenang? Dan ga MENDIDIK namanya kalo kita membiarkan aja kelakuan seperti ini. Negara Indonesia ini negara HUKUM. Bukan survival of the fittest,” kata Agnes.
"Dan maaf kalo akhirnya kejadian ini 'memaksa' saya untuk tulis di media publik, karena sudah sering kejadian dan dianggap enteng. It's time to make a change kali yaaaa??????"
8 Oktober 2011Advokat Umbu S Samapaty mengaku kehilangan koper yang disimpannya di bagasi pesawat Lion Air. Barang yang di dalam koper tersebut berisi cincin dan perhiasan lainnya senilai Rp2,959 miliar.
Kemudian dia menggugat Lion Air ke pengadilan. Di tingkat pertama, gugatan Umbu ditolak hakim. Belakangan dia digugat balik oleh Lion Air. Kasus ini masih bergulir.
5 September 2011Polisi berhasil menangkap dua 'tikus bagasi' yang merupakan pekerja di Bandara Soekarno-Hatta. Kedua pencuri itu adalah tenaga outsourcing yang bekerja sebagai petugas kebersihan dan juga porter di bandara.
Korbannya Arif Setiawan, penumpang dari Surabaya menuju tujuan Jakarta. Arif kehilangan ransel yang berisi kamera SRL Canon EOS 7D, sebuah handphone dan hardisk eksternal. Saat itu dia meletakkan ranselnya tidak jauh dari conveyor di terminal 1 C. Namun tiba-tiba ranselnya hilang.
5 Maret 2010Porter Bandara Juanda ditangkap saat beraksi. Sugianto ditangkap setelah tertangkap basah mengutil isi tas seorang penumpang pesawat Garuda tujuan Jakarta. Uang senilai Rp11,5 juta berhasil dia gasak.
Rupanya, bukan kali itu saja Sugianto melakukan aksi tak terpuji. Dia mengaku sudah pernah mencuri sebelumnya dan tidak ketahuan. Saat itu dia berhasil mencuri sebuah handphone dari tas seorang penumpang.
30 Oktober 2006Polisi KP3 Bandara Ngurah Rai membekuk enam pencuri barang bawaan penumpang pesawat. Para pelaku merupakan oknum petugas Bandara Ngurah Rai.
Humas Poltabes Denpasar AKP I Gusti Gede Suyasa di Mapolsek KP3 Bandara Ngurah Rai, Denpasar, mengatakan kasus itu merupakan pengembangan dari banyaknya laporan dari perusahaan penerbangan setelah menerima komplain dari penumpang yang kehilangan barang. Aksi pencurian ini telah berlangsung sejak lama dan marak terjadi bulan September dan Oktober 2006.
Para tersangka adalah oknum petugas bandara yang bertugas memindahkan barang bawaan penumpang dari bagasi ke badan pesawat atau sebaliknya. Mereka bertugas sebagai porter, loading master (orang yang mengatur di bagasi agar sesuai dengan beban pesawat), serta petugas keamanan.
Agnes menuangkan kekesalannya itu lewat akun Twitter pribadinya, @agnezmo. "Ada 3 koper yang dirusak kuncinya (bukan kunci TSA/Transportation Security Administration). Oh my gosh. Jaman sekarang, mentalnya kalo masih gini, gimana bisa maju??? " kata Agnes.
"Kalau sekali ini dibiarkan, kita jadi mendidik mereka untuk berpikir bhw ini ga apa-apa and they can get away with it. Tolong ya PHK yg berwenang? Dan ga MENDIDIK namanya kalo kita membiarkan aja kelakuan seperti ini. Negara Indonesia ini negara HUKUM. Bukan survival of the fittest,” kata Agnes.
"Dan maaf kalo akhirnya kejadian ini 'memaksa' saya untuk tulis di media publik, karena sudah sering kejadian dan dianggap enteng. It's time to make a change kali yaaaa??????"
8 Oktober 2011Advokat Umbu S Samapaty mengaku kehilangan koper yang disimpannya di bagasi pesawat Lion Air. Barang yang di dalam koper tersebut berisi cincin dan perhiasan lainnya senilai Rp2,959 miliar.
Kemudian dia menggugat Lion Air ke pengadilan. Di tingkat pertama, gugatan Umbu ditolak hakim. Belakangan dia digugat balik oleh Lion Air. Kasus ini masih bergulir.
5 September 2011Polisi berhasil menangkap dua 'tikus bagasi' yang merupakan pekerja di Bandara Soekarno-Hatta. Kedua pencuri itu adalah tenaga outsourcing yang bekerja sebagai petugas kebersihan dan juga porter di bandara.
Korbannya Arif Setiawan, penumpang dari Surabaya menuju tujuan Jakarta. Arif kehilangan ransel yang berisi kamera SRL Canon EOS 7D, sebuah handphone dan hardisk eksternal. Saat itu dia meletakkan ranselnya tidak jauh dari conveyor di terminal 1 C. Namun tiba-tiba ranselnya hilang.
5 Maret 2010Porter Bandara Juanda ditangkap saat beraksi. Sugianto ditangkap setelah tertangkap basah mengutil isi tas seorang penumpang pesawat Garuda tujuan Jakarta. Uang senilai Rp11,5 juta berhasil dia gasak.
Rupanya, bukan kali itu saja Sugianto melakukan aksi tak terpuji. Dia mengaku sudah pernah mencuri sebelumnya dan tidak ketahuan. Saat itu dia berhasil mencuri sebuah handphone dari tas seorang penumpang.
30 Oktober 2006Polisi KP3 Bandara Ngurah Rai membekuk enam pencuri barang bawaan penumpang pesawat. Para pelaku merupakan oknum petugas Bandara Ngurah Rai.
Humas Poltabes Denpasar AKP I Gusti Gede Suyasa di Mapolsek KP3 Bandara Ngurah Rai, Denpasar, mengatakan kasus itu merupakan pengembangan dari banyaknya laporan dari perusahaan penerbangan setelah menerima komplain dari penumpang yang kehilangan barang. Aksi pencurian ini telah berlangsung sejak lama dan marak terjadi bulan September dan Oktober 2006.
Para tersangka adalah oknum petugas bandara yang bertugas memindahkan barang bawaan penumpang dari bagasi ke badan pesawat atau sebaliknya. Mereka bertugas sebagai porter, loading master (orang yang mengatur di bagasi agar sesuai dengan beban pesawat), serta petugas keamanan.