Selasa, 20 November 2012, Badan Kehormatan(BK) akan memanggil lima anggota DPR yang dilaporkan Menteri BUMN Dahlan Iskan mencoba memeras direksi Badan Usaha Milik Negara. Ketua BK, M Prakosa, menegaskan bahwa pemanggilan terhadap kelima anggota dewan itu dilakukan secara terpisah, tidak sekaligus. “Ada yang dipanggil jam 10.30, jam 11.00, atau jam 14.00 WIB,” ujar politisi PDI Perjuangan itu di Jakarta, 19 November 2012.
Apabila kelima anggota DPR tersebut terbukti memeras, maka sejumlah sanksi sudah menanti. “Tapi harus ada bukti-bukti, termasuk bukti dari direksi BUMN terkait,” kata Prakosa. Menurutnya, informasi yang disampaikan Dahlan Iskan sejauh ini berbasis data sekunder.
Dahlan Iskan, lanjutnya, hanya mendengar dari seseorang yang mengalami percobaan pemerasan itu. Sementara yang mengalami direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Lantaran yang mengalami secara langsung adalah sejumlah direksi, maka mereka juga akan dipanggil. Dari para direksi itulah nanti bukti akan digali. "Buktinya akan kami telusuri, apakah ada rekaman, SMS atau bukti lain,” ujar Prakosa.
Sembari menunggu proses di Badan Kehormatan itu, Dahlan Iskan disarankan untuk melaporkan kasus ini kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), apabila sudah mengantongi bukti, supaya komisi itu segera melakukan penyidikan.
Lima anggota DPR yang diperiksa BK pada Selasa besok itu, dilaporkan Dahlan dalam dua kesempatan. Tahap pertama, Dahlan menyerahkan dua nama pada 5 November 2012. Tahap kedua, ia menyerahkan lagi lima nama pada 7 November 2012. Namun Dahlan kemudian merevisi 5 nama terakhir itu. Ia membatalkan 2 nama lewat surat ke BK DPR yang diserahkan tanggal 12 November 2012.
“Pertama ada dua nama, lalu beliau menyampaikan surat untuk menambahkan lima nama lagi. Tapi lalu surat terakhir itu direvisi untuk membatalkan dua nama di antaranya. Jadi total ada lima nama anggota DPR,” kata Prakosa.
Siapa Saja?
Dua nama anggota DPR yang disampaikan Dahlan pertama kali ke BK DPR, telah diungkapkan BK kepada publik. Mereka adalah anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Golkar Idris Laena, dan anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PDIP Sumaryoto.
Idris Laena disebut mencoba memeras PT Garam dan PT PAL. Ia telah membantah keras tuduhan tersebut. “Dengan tegas saya menyatakan bahwa itu sama sekali tidak benar,” kata Idris dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis 8 November 2012. Ia kecewa karena Dahlan menyebut namanya sebagai pemeras BUMN hanya berdasarkan informasi sepihak.
“Ini menyebabkan tercemarnya nama baik saya dan keluarga, serta secara psikologis akan merusak perkembangan jiwa anak-anak saya,” ujar anggota komisi yang membidangi perdagangan, perindustrian, investasi, koperasi, Usaha Kecil Menengah, Badan Usaha Milik Negara, dan standarisasi nasional itu.
Namun Idris yakin sesungguhnya Dahlan Iskan tidak bermaksud buruk. “Saya tetap mengapresiasi langkan Dahlan Iskan untuk membersihkan BUMN,” kata dia. Untuk itu Idris akan menyampaikan klarifikasi lengkap ke BK DPR.
Sementara Sumaryoto disebut mencoba memeras PT Merpati Nusantara Airlines. Melalui kuasa hukumnya, Warsito Sanyoto, Sumaryoto juga membantah keras tudingan itu. “Sumaryoto menolak keras tuduhan itu. Ia bersedia diperiksa oleh BK DPR maupun Badan Pemeriksa Keuangan. Sumaryoto bahkan bersedia melakukan pembuktian terbalik. Bersedia diaudit dengan biaya dia sendiri,” kata Warsito dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa 6 November 2012.
Sumaryoto mempersilakan Dahlan Iskan membuktikan tuduhan soal pemerasan ini. Politisi PDIP itu juga mempersilakan PT Merpati Nusantara Airlines diaudit untuk mengetahui benar atau tidaknya tudingan tersebut. “Tidak benar klien saya melakukan penagihan fee ke direksi Merpati Nusantara yang baru. Silakan kroscek kepada Dirut Merpati yang lama maupun yang baru. Tidak benar juga Merpati menjanjikan sesuatu kepada klien saya,” ujar Warsito.
Saat peristiwa pemerasan yang dituduhkan terjadi tahun 2011, menurut Warsito, Sumaryoto masih duduk di Komisi I DPR yang membidangi pertahanan, intelijen, hubungan luar negeri, dan komunikasi. Ia baru menjabat sebagai anggota Komisi XI Bidang Keuangan dan Perbankan DPR pada tahun 2012.
Warsito menyatakan, kritik Sumaryoto kepada PT Merpati Nusantara Airlines dalam rapat-rapat DPR, tidal boleh disalahartikan. “Mengkritisi bukan berarti melakukan pemerasan. Pada waktu itu laba PT Merpati disebut Rp500 juta per hari. Padahal kenyataannya laba Merpati Rp700 miliar per bulan. Apa mungkin kinerja yang buruk menjanjikan dana (fee)?” katanya.
Idris Laena dan Sumaryoto itulah dua nama yang disebut Dahlan pertama kali di hadapan BK DPR. Tiga nama sisanya sampai saat ini belum jelas benar karena BK sendiri tidak mau mengungkapnya demi menghindari hiruk-pikuk suasana.
Belum jelas juga dua nama anggota dewan yang dibatalkan pelaporannya oleh Dahlan. Meski demikian, ada dua anggota DPR yang juga dengan tegas membantah memeras BUMN. Mereka adalah anggota Fraksi PAN M. Ikhlas El Qudsi dan anggota Komisi XI dari Fraksi Demokrat Andi Timo Pangerang.
Qudsi disebut ikut meminta jatah ke PT Merpati Nusantara Airlines. Namun ia membantahnya. “Saya meminta kepada Pak Dahlan untuk menyebutkan di mana, dengan siapa, dan kapan saya ketemu dengan direksi Merpati, yang lama atau yang baru. Saya hanya bertemu dengan rekan kerja di forum resmi. Saya tidak pernah saling menelepon, SMS, atau BBM dengan direksi Merpati. Saya tidak kenal, juga tidak pernah mengutus siapa pun untuk bertemu dengan direksi BUMN,” kata Qudsi.
Atas tuduhan kepada kadernya itu, Fraksi PAN melayangkan somasi kepada Dahlan Iskan. Mereka memberikan batas waktu 7 x 24 jam kepada Dahlan untuk memberikan klarifikasi mengenai penyebutan nama Qudsi dalam surat kepada BK DPR.
Jika Dahlan tidak dapat membuktikan keterlibatan Qudsi, maka ia diminta meminta maaf. “Saya atas nama konstituen, atas nama PAN, mengirim somasi kepada Pak Dahlan Iskan,” kata Qudsi dalam konferensi pers di Gedung DPR didamping para petinggi Fraksi PAN, Senin 12 November 2012.
Entah kebetulan entah tidak, pada hari yang sama, Dahlan mengirim surat ke BK DPR berisi ralat atas penyebutan inisial dua anggota DPR. Karena setelah diteliti dua anggota dewan itu memang tidak terkait. Namun surat itu tak segera dibuka oleh BK DPR. BK baru membukanya keesokan harinya.
Sejumlah media menulis bahwa salah satu nama yang ditarik itu adalah Andi Timo Pangerang. Dan Andi Timo kemudian menggelar konferensi pers berisi bantahan atas tuduhan pemerasan BUMN itu. Sama seperti Qudsi dan Idris Laena, Andi Timo juga disebut mencoba memeras PT Merpati Nusantara Airlines.
“Terkait pemberitaan yang merebak di media bahwa ada inisial yang mirip dengan saya, saya sampaikan bahwa saya tidak pernah hadir pada rapat ataupun pertemuan jajaran direksi BUMN,” kata Andi Timo di ruang rapat Fraksi Demokrat, Gedung DPR, Rabu 14 November 2012. Bahkan pada saat rapat yang disebutkan Dahlan, katanya, "Saya sedang berada di Thailand. Bagaimana saya hadir pada waktu yang sama di dua tempat yang berbeda?"
Wanita yang memiliki tiga putri itu mengaku kaget dengan pemberitaan seputar inisial namanya yang disebut termasuk dalam daftar anggota DPR pemeras BUMN. Andi Timo menegaskan bahwa upaya Dahlan untuk bersih-bersih BUMN itu harus didukung, tapi harus dilakukan dengan cara-cara yang valid. " Semua pertemuan yang disebutkan itu pasti ada daftar hadirnya, ada notulensi, ada rekaman, dan mungkin ada rekaman CCTV. Sebaiknya dibuka saja semua, biar jelas," kata Andi Timo.
Anggota DPR dari daerah pemilihan Sulawesi Selatan III itu mendesak aparat penegak hukum memproses kasus ini, agar jelas dan tidak menimbulkan fitnah. Apakah akan menuntut? "Saya juga tidak mau melemahkan perjuangan Dahlan untuk bersih-bersih," katanya. Tapi dia mendesak agar Dahlan dan Dirut Merpati memberi klarifikasi secara terbuka kepada publik.
Harus Dicari Bukti Konkrit
Soal dua nama anggota dewan yang diralat itu, Dahlan Iskan menegaskan bahwa dia memang mengirim surat susulan kepada Badan Kehormatan DPR. Siapa saja nama yang diralat itu, Dahlan tidak mau membukanya. "Itu surat rahasia. Silahkan saja tanya langsung kepada Badan Kehormatan DPR." Menurut Dahlan, yang memiliki kewenangan untuk mengungkap isi surat itu adalah BK.
Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla memuji keberanian
Menteri BUMN Dahlan Iskanmengungkap adanya upaya percobaan pemerasan yang dilakukan anggota DPR terhadap sejumlah BUMN itu.
"Saya terkesan sikap Pak Dahlan yang berani membuka tabir atas kebobrokan mental oknum anggota DPR RI. Itu menjadi pelajaran agar anggota DPR kita dan siapapun harus taat hukum," kata Jusuf Kalla usai pidato ilmiah di acara wisuda ke-32 Universitas Muhammadiyah, di Islamic Centre Surabaya, Selasa 6 November 2012.
JK menegaskan bahwa jika memang ada, Dahlan harus membuktikan laporannya itu. Siapa saja anggota DPR yang melakukan tindakan tidak terpuji itu. Dengan pembuktian yang konkrit itu, Dahlan tidak mudah dituduh mengalihkan isu atau terkesan sedang melakukan pencitraan. "Perseteruan Pak Dahlan dengan DPR RI terkesan pencitraan saja, karena tudingan terhadap anggota DPR RI yang meminta 'jatah' tidak terbuka," kata Jusuf Kalla.
Dia berharap Dahlan tidak berbohong dan main-main dengan pernyataannya. Jika benar, dia harus melanjutkan dengan menyebutkan siapa saja anggota dewan yang suka 'memeras' BUMN dan membuktikannya."Dan, itu bisa diungkapkan di depan media massa. Sehingga masyarakat bisa mengetahui siapa yang berbohong," kata mantan Ketua Umum Partai Golkar itu.
Mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Said Didu menyarankan agar Menteri Negara BUMN Dahlan Iskan mencari 20 orang bertipe "kuda liar" untuk diangkat sebagai pemimpin BUMN. "Kalau pemimpin seperti kuda liar, maka kalau diperas pasti dia menendang, sehingga tidak bisa diperas oleh pihak mana pun," kata Said Didu di acara Polemik Sindo Radio di Jakarta, Sabtu 10 November 2012. Said Didu menegaskan bahwa praktek upeti BUMN untuk Senayan lebih parah pada periode 2005-2010 karena sarat intervensi, terutama dalam proses seleksi direksi BUMN.(
Baca: Asing Juga Bermain)
Mantan Meneg BUMN Sofyan Djalil ketika ditanya soal ada tidaknya pemerasan atau upeti kepada anggota DPR, terutama di masa kepemimpinannya, menegaskan, ""Kalau menurut saya, bisa ada. Tapi, tidak ada laporannya ke saya," kata Sofyan kepada wartawan usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin 12 November 2012.
Soal informasi yang disampaikan Said Didu itu, Sofyan menjelaskan bahwa, "Itu pendapat Pak Said saja. Saya enggak tahu itu. Mungkin saja betul."
Badan Kehormatan DPR kini siap memproses laporan Dahlan Iskan dan memeriksa lima anggota DPR yang dilaporkan itu. Tapi M Prakosa mengeluhkan bahwa surat Dahlan kepada BK DPR yang berisi nama-nama anggota dewan yang diduga memeras BUMN itu tak disertai bukti konkrit. “Yang disampaikan nama dan peristiwa. Tidak ada bukti apapun,” kata Prakosa.
Itu sebabnya Prakosa agak kecewa dengan bobot laporan ini. “Yang menyampaikan laporan ini kan seorang menteri. Asumsi kami tentunya beliau punya bukti kuat. Jarang pejabat tinggi menyampaikan sesuatu tanpa bukti,” kata Prakosa.