Thursday, 6 December 2012

Meski Tugas Negara, Menpora Dilarang ke LN "Ketentuan umum berlaku kepada siapapun," tegas Wakil Ketua KPK

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto, menegaskan status pencegahan terhadap Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng berlaku umum. 

Artinya, tidak ada perbedaan dengan pihak lain yang dicegah oleh KPK. Meskipun ada tugas negara di luar negeri, Andi tetap tidak diperbolehkan.
"Ketentuan umum berlaku kepada siapapun," kata Bambang Widjojanto di kantornya, Kamis, 6 Desember 2012.

Bambang mencontohkan, pengalaman serupa juga pernah terjadi saat KPK menetapkan status pencegahan keluar negeri kepada salah seorang gubernur.

Gubernur itu meminta fasilitas KPK untuk ke luar negeri dengan alasan tugas negara. Namun, permintaan itu lanjut Bambang ditolak KPK. "(Pencegahan) itu merujuk pada kententuan dan pengalaman yang dilakukan KPK," tegasnya.

Selain Andi, KPK juga mengajukan pencegahan kepada dua nama lain yakni, AZM yang disebut-sebut merupakan inisial dari Andi Zulkarnain Mallarangeng dan MAT yang disebut-sebut sebagai Muhammad Arif Taufiqurahman dari PT Adhi Karya. Namun, Bambang enggan menegaskan hal tersebut. "Saya belum bisa menjelaskan lebih detil, nanti pada saatnya."
Tanggapan Andi Mallarangeng
Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng mengatakan bahwa dia baru tahu kabar pencekalan ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerain Hukum dan HAM sore ini, Kamis 6 Desember 2012. Pencekalan atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi ini terkait kasus pembangunan pusat olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

"Saya baru tahu, tapi saya belum terima surat apa pun," kata Menteri Andi di kantornya, petang ini. "Tentu saja saya menghormati keputusan apapun dari KPK."

Andi mengatakan, selama ini seluruh jajaran Kemenpora selalu siap bekerjasama dalam penanganan kasus Hambalang hingga tuntas. "Sehingga saya harus siap dimintai keterangan. Kapan pun saya siap," katanya.

Menurut dia, meski pencekalan ini merupakan pertama bagi seorang menteri aktif, ia justru tak menganggap aneh. "Ini kemajuan demokrasi Indonesia. Siapa saja sama di depan hukum. Kalau menteri harus dicekal, ya dicekal."

Eks PM Thailand Abhisit Dijerat Dakwaan Pembunuhan

Mantan Perdana Menteri (PM) Thailand Abhisit Vejjajiva dijerat dakwaan pembunuhan selama masa unjuk rasa 'Kaos Merah' pada tahun 2010 lalu. Abhisit dituding ikut bertanggung jawab atas kematian seorang sopir taksi yang ditembak tentara Thailand saat itu.

Badan Kriminal Khusus bersama dengan jaksa dan kepolisian Thailand mengumumkan hal ini kepada wartawan setempat hari ini. Ini merupakan dakwaan pembunuhan pertama yang dijeratkan kepada pemerintahan era Abhisit.

"Pertemuan tripartit memutuskan untuk mendakwa mantan perdana menteri Abhisit Vejjajiva dan dan mantan wakil perdana menteri Suthep Thausugban dengan pasal 288," ujar Kepala Badan Kriminal Khusus, Tarit Pengdith, seperti dilansir AFP, Kamis (6/12/2012).

Pasal 288 merujuk pada pidana pembunuhan di dalam undang-undang kriminal Thailand. Keputusan tersebut didasarkan pada testimoni sejumlah saksi mata serta hasil penyelidikan yang menyatakan bahwa sopir taksi yang bernama Phan Kamkong tewas ditembak oleh tentara Thailand.

Saat itu, sopir taksi berusia 43 tahun ini terjebak di antara bentrokan demonstran dengan tentara Thailand di Bangkok. Phan kemudian berlari ke sebuah blok apartemen terdekat untuk bersembunyi, setelah melihat tentara menembaki sebuah minibus yang ada di jalanan. Saat berlari itulah, Phan terkena tembakan dan kemudian tewas.

Dijelaskan Tarit, pada 12 Desember mendatang, baik Abhisit maupun Suthep akan dipanggil ke pengadilan untuk mendengar dakwaan yang dijeratkan kepada mereka. Kemudian pada hari yang sama, mereka juga akan dimintai keterangan oleh pengadilan terkait dakwaan tersebut.

Tarit menambahkan, aparat setempat tidak akan melakukan penahanan terhadap kedua pria tersebut, yang kini menjadi anggota parlemen dari kelompok oposisi. Sedangkan tentara yang terlibat dalam penembakan tersebut tidak akan diadili, dengan pertimbangan mereka hanya melaksanakan perintah atasannya.

Atas pengumuman ini, pihak Abhisit belum bisa dihubungi untuk dimintai komentar. Namun bulan lalu, Abhisit pernah menyatakan bahwa saat itu pemerintahannya tidak memiliki pilihan lain selain mengambil tindakan tegas terhadap para demonstran 'Kaos Merah'.

"Saat itu, menjadi tugas pemerintah untuk menjaga ketertiban," ucapnya kepada AFP, bulan lalu.

Demonstran 'Kaos Merah' merupakan pendukung utama mantan PM Thaksin Shinawatra yang dilengserkan oleh kudeta militer pada tahun 2006 lalu. Dalam aksi demo besar-besaran yang terjadi di Bangkok tahun 2010 lalu, tercatat 90 orang tewas dan nyaris sekitar 1.900 orang luka-luka. Bahkan 2 orang jurnalis asing juga menjadi korban tewas.

Kala itu, bentrokan antara militer dan demonstran tak bisa dihindari dan berubah menjadi bentrokan berdarah. Militer Thailand diperintahkan melepas tembakan ke arah demonstran. Namun hingga saat ini, belum ada satupun anggota pemerintahan maupun militer pada era itu yang diadili atas kematian sejumlah demonstran.

Andi Mallarangeng Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka. Status Menpora ini dipertegas di dalam surat pencegahan

Surat permohonan pencegahan keluar negeri KPK terhadap tiga orang dalam kasus Hambalang No 4569/01-23.12.2012 yang dikirimkan tanggal 3 Desember 2012 yang menyebut Andi Mallarangeng tersangka.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengajukan upaya pencegahan ke luar negeri terhadap Menteri Pemuda dan Olah Raga, Andi Alfian Mallarangeng.

Pencegahan Andi berkaitan dengan penyidikan kasus korupsi proyek pembangunan pusat pendidikan pelatihan dan sekolah olah raga nasional di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Dalam surat permohonan pencegahan keluar negeri KPK terhadap tiga orang dalam kasus Hambalang No 4569/01-23.12.2012 yang dikirimkan tanggal 3 Desember 2012.

Status Andi dalam surat pencegahan yang dikirimkan KPK ke Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM tertulis tersangka.

Berikut petikan surat permohonan cegah Andi yang diajukan KPK ke Ditjen Imigrasi:

"Diberitahukan kepada saudara, bahwa saat ini KPK sedang melaksanakan penyidikan tindak pidana korupsi terkait pengadaan peningkatan sarana prasana olah raga di Hambalang tahun anggaran 2010-2012. Yang dilakukan olehtersangka Andi Alvian Mallarangeng selaku Menteri Pemuda dan Olah Raga/ pengguna anggaran pada Kemenpora dan kawan-kawan. Sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 Undang-undang 31 tahun 1999. Guna kepentingan penyidikan dimohon bantuannya mencegah atau melarang berpegian keluar negeri terhadap 3 orang dengan identitas sebagai berikut,"


Selain AAM, KPK juga mengajukan pencegahan kepada dua nama lain yakni AZM dari pihak swasta, dan MAT dari PT AK.
Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, tidak membantah maupun membenarkan status Andi yang tertulis di surat pencegahan. "Yang itu [status tersangka] saya belum bisa jawab," kata Bambang.
Mengenai pencegahan itu, Andi mengatakan bahwa dia baru tahu kabar pencekalan ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerain Hukum dan HAM sore ini, Kamis 6 Desember 2012. Pencekalan atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi ini terkait kasus pembangunan pusat olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

"Saya baru tahu, tapi saya belum terima surat apa pun," kata Andi di kantornya, petang ini. "Tentu saja saya menghormati keputusan apapun dari KPK."

Andi mengatakan, selama ini seluruh jajaran Kemenpora selalu siap bekerjasama dalam penanganan kasus Hambalang hingga tuntas. "Sehingga saya harus siap dimintai keterangan. Kapan pun saya siap," katanya.
Dari hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan disebut bahwa Menpora tidak melaksanakan tugas dan wewenangnya dalam penetapan pemenang lelang atas pengadaan barang/jasa di atas Rp50 miliar sesuai dengan Keppres 80/2003 Pasal 26. Andi juga membiarkan Sesmenpora melampaui wewenang Menpora dalam penetapan pemenang lelang atas pengadaan barang/jasa diatas Rp50 miliar.
Bantahan Andi 

Namun, Andi membantah hal tersebut. "Tentu saya tidak melakukan pembiaran. Kalau pembiaran-pembiaran saya nggak, nggak mungkin melakukan penyimpangan," ujar Andi di Kantornya, Kawasan Senayan, Jakarta, Rabu 31 Oktober 2012.

Meski membantah melakukan pembiaran, Andi mengaku belum bisa berbicara banyak terkait hasil audit BPK itu. "Begini sampai sekarang saya belum menerima hasil dari audit BPK tersebut. Saya belum bisa jelaskan secara detail karena belum bisa melihat hasilnya," ujar mantan Juru Bicara Presiden SBY ini.

Kopi Luwak Indonesia Mulai Dicontek Negara Lain "Indonesia jual kotoran hewan sebagai kopi termahal, kami juga bisa."

Jose Durand, pengusaha kopi luwak asal Peru.
Pesona kopi luwak, kopi asli Indonesia, mulai menular di dunia. Berbagai negara berlomba meniru petani kopi Indonesia guna membuat kopi termahal di dunia tersebut, salah satunya adalah Peru.

Saat ini, tercatat dua perkebunan kopi di Peru yang meniru teknik langka petani kopi Indonesia yang memanfaatkan pencernaan luwak untuk melepas rasa pahit kopi dari biji kopi.

Jose Jorge Durand salah satunya. Durand mendirikan Chanchamayo Highland Coffee yang memproduksi kopi, salah satunya kopi luwak. Dibantu oleh 60 luwak yang ia pelihara, Durand menghasilkan sekitar 450 kilogram kopi Luwak.

Durand menjual kopi luwak dengan harga US$79 per kilogram kepada para distributor kopi di Amerika Serikat. Lalu, dijual kembali oleh para distributor dengan harga mencapai US$594 per kilogram.

Padahal harga secangkir kopi luwak berkisar US$20-65 per cangkir. Dalam laman Amazon.com, kopi luwak dijual dengan harga US$39-2.552 per kilogram.

Selain Durand, perusahaan Peru lainnya yang memproduksi kopi luwak adalah The Cecovasa Collective. Perusahaan ini lebih dulu mengekspor kopi luwak selama empat tahun. Manajer Pemasaraan Cecovasa Collective, Miguel Paz, mengatakan pertama kali mengenal kopi luwak saat konferensi kopi di Jenewa 2008.

Sepulang dari Jenewa, Miguel langsung mengusulkan kepada manajemen untuk mulai memproduksi kopi termahal di dunia ini. Idenya disetujui dan saat ini perusahaannya mengekspor 100 kilogram kopi luwak setiap tahunnya ke Jepang dan Inggris.

Menurut Miguel, ekspor tersebut masih dalam jumlah yang kecil, namun menawarkan keuntungan yang besar. Setiap satu kilogram kopi luwak dibanderol dengan harga US$79. Sebagai gambaran, harga kopi arabika asal Indonesia rata-rata dijual dengan harga US$5-8 per kilogram.

"Saya selalu membuat lelucon, orang Indonesia bisa menjual kotoran hewan sebagai kopi termahal di dunia. Dan, hei, kami juga bisa melakukannya," katanya.

Asosiasi Eksportir Kopi Indonesia (AEKI) menilai mulai maraknya pembuatan kopi luwak di luar negeri, khususnya petani kopi Peru, bukanlah sebuah ancaman. Pangsa pasar kopi luwak Indonesia dengan Peru berbeda, Indonesia banyak mengekspor kopi luwak ke Korea Selatan, Malaysia, Jepang, Taiwan dan China.

"Kopi luwak Indonesia belum masuk ke Amerika Serikat, maka kami tidak bersaing dengan Peru," kata Ketua Kompartemen Renlitbang, Produksi dan Mutu AEKI, Benny Harmanto saat dihubungi VIVAnews.

Ia menjelaskan produksi kopi luwak Indonesia masih kecil dan hanya orang-orang berduit yang dapat menikmati kopi termahal di dunia ini. Mahalnya harga kopi asli Indonesia ini menggoda petani kopi di luar negeri berlomba-lomba membuat kopi luwak.

"Produksi kopi luwak terbatas sehingga konsumen tidak bisa beli banyak dan menyebabkan harga kopi luwak ini mahal. Makanya orang-orang di luar negeri berlomba-lomba untuk membuat kopi luwak," katanya.

Hanya Mitos?

Berbagai sejarah tentang kopi luwak bermunculan dengan berbagai versi di berbagai negara asia seperti Vietnam, Thailand dan Philipina. Namun, kopi luwak indentik dengan Indonesia.
Salah satu cerita yang berkembang adalah sewaktu zaman penjajahan kolonial Belanda, petani kopi Indonesia dilarang untuk memetik kopi dari kebun kopi dan hanya diperkenankan membuat kopi yang telah jatuh atau dimakan oleh hewan seperti luwak.

Luwak waktu itu dikenal sebagai salah satu hama perkebunan yang mengganggu produksi kopi. Petani kopi dan pribumi waktu itu membersihkan biji kopi yang telah dimakan oleh luwak kemudian dipanggang untuk diminum sendiri.

Aroma kopi luwak yang kuat menyebar diantara penduduk dan membuat bangsa Belanda tertarik. Secara cepat, kopi luwak segera menjadi salah satu minuman favorit waktu itu. Pada saat itu, harga secangkir kopi luwak sudah mahal karena kelangkaan menemukan biji kopi yang telah dimakan oleh luwak.

Alasan kopi ini mahal dan istimewa, karena proses menjadi kopinya yang unik. Kopi luwak adalah biji kopi yang ditemukan pada kotoran luwak (Paradoxurus hermaphroditus), sejenis hewan tupai yang banyak hidup di pinggir hutan dekat perkebunan kopi.

Secara alamiah, luwak mempunyai insting memilih biji kopi yang benar-benar masak dan patut dimakan. Di dalam pencernaan luwak, biji kopi mengalami reaksi kimiawi dengan enzim pencernaan luwak. Proses inilah yang memberikan rasa berbeda pada kopi luwak. dari kotoran luwak tersebutlah biji kopi yang utuh yang akan diproses menjadi kopi luwak.

Kepopuleran kopi luwak ternyata tidak sejalan dengan berbagai pandangan pakar kopi dunia. Para pakar kopi menilai kopi luwak hanya menjual mitos dan tidak berbanding lurus dengan rasa dan kualitas kopi itu sendiri.

Rocky Rodhes, pakar kopi Amerika ini menjelaskan kualitas kopi luwak tidak superior. Menggunakan skala penilaian SCAA, kopi luwak berada di posisi terendah. "Pengolahan di dalam perut luwak mengurangi keasaman dan rasa kopi itu sendiri," katanya.

Pakar kopi asal Peru, K.C. O'Keefe menjelaskan hingga saat ini tidak pernah sekalipun kopi yang berasal dari kotoran hewan, termasuk kopi luwak, mendapatkan penghargaan atau memenangkan kompetisi rasa kopi. Dia menilai, mahalnya kopi luwak disebabkan marketing global para produsen kopi yang ingin meraup keuntungan besar.

"Hanya karena para orang kaya mau membayar lebih untuk sebuah lelucon setelah makan malam dengan membeli kopi luwak, tidak secara otomatis membuat kopi luwak ini menjadi kopi spesial," katanya.

Kritikus kopi asal Amerika Serikat, George Howell, juga menilai kopi luwak hanya menjual mitos yang membuat harganya begitu mahal. "Harga yang lebih tinggi tidak selalu memiliki kualitas yang lebih tinggi," katanya.
Menanggapi hal tersebut, Benny mengatakan masalah kopi adalah masalah selera, tidak semua orang memiliki selera yang sama. Rasa kopi luwak tidak sekuat rasa kopi lainnya. "Rasa kopi luwak itu light, sehingga tidak semua senang karena rasanya seperti minum air putih."

Bagaimana Menyelesaikan Kasus "Nikah Kilat" Bupati Garut. DPRD Garut membentuk panitia khusus. Bisakah lengser? Sudah damai

Bupati Garut Aceng HM Fikri
Bupati Garut, Aceng HM Fikri, sedang menjadi buah bibir banyak orang. Bukan soal prestasi mencorong yang membetot perhatian publik. Melainkan perkara perceraian dengan mantan istrinya, Fani Oktora. Desakan yang meminta Aceng mundur dari jabatan bupati, merebak.
Jadilah kasus ini lebih dari sekedar masalah pribadi. Sang mantan istri bahkan sudah melaporkan Pak Bupati ini ke Mabes Polri. Gubernur sudah memanggilnya. Menteri Dalam Negeri mengirim utusan ke Garut, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga berkomentar atas kasus ini. Dan Rabu, 5 Desember 2012, DPRD Garut membentuk Panitia Khusus mengusut kawin kilat ini.
Aceng menikahi Fani secara siri alias tidak mencatatkan ikatan itu ke Kantor Urusan Agama (KUA). Pernikahan tersebut berlangsung pada 16 Juli 2012. Namun, empat hari kemudian, tepatnya 19 Juli 2012, Aceng menceraikan Fani Oktora. Selain pernikahan yang sangat singkat, sejumlah kalangan juga gerah dengan cara Aceng menceraikan Fani, yaitu hanya dengan mengirim pesan singkat alias SMS.
Fani dan keluarganya tidak terima. Mereka lalu melaporkan Aceng ke Mabes Polri pada Senin, 3 Desember 2012. "Ada tiga alasan kami melaporkan Aceng. Pertama adalah masalah penipuan. Kedua, pencemaran nama baik. Dan ketiga, kekerasan dalam rumah tangga," kata pengacara Fani, Dany Saliswijaya.

Dany mengatakan Fani merasa ditipu. Soalnya, sebelum pernikahan, bupati yang sudah ditinggal wakilnya ini mengaku seorang duda. Tapi kenyataannya dia masih memiliki isteri yang sah. "Proses sebelum menikah itu dua bulan. Ada setidaknya empat kali pertemuan. Tidak semata-mata dia (Aceng) diperangkap oleh Fani," ujar Dany.

Fani juga melaporkan Aceng dengan tuduhan pencemaran nama baik. Sebab, Aceng menyebut Fani sudah tidak perawan lagi dan bau mulut. Tuduhan itu, kata Dany, merupakan penghinaan yang menyakitkan Fani dan keluarganya. Selain itu, Aceng juga dianggap telah menelantarkan Fani.

"Fani satu hari ditiduri. Kemudian suaminya ke Jakarta mengaku mengurusi umroh. Fani disimpan di rumahnya. Lalu, di hari keempat diceraikan lewat SMS. Fani lantas mengadu ke orangtuanya yang lantas datang menjemput dia. Tapi, Fani tidak bisa keluar dan disekap di rumah," Dany menjelaskan.

Dany mengungkapkan bahwa Fani memilih melaporkan kasus ini ke Mabes Polri, bukan ke Polres Garut, karena dinilai lebih berani menindak Aceng yang menjadi penguasa di daerahnya. "Kami bukan tidak percaya Polres. Tetapi di sini akan lebih nyaman. Dia kan Bupati," katanya. Fani menjerat Aceng dengan empat pasal berlapis, yaitu Pasal 280, 378, 310, dan 335 KUHP.
Penjelasan Versi Aceng

Sementara itu, Aceng mengatakan perceraian itu dilakukan bukan tanpa alasan. Dia mengaku merasa sudah tidak cocok dengan Fani. "Saya menemukan adanya cacat di hati, ini yang menjadikan tidak cocok. Kalau sudah tidak cocok buat apa lagi diteruskan," katanya.

Namun, saat ditanya detail mengenai borok mantan istri yang disebutkan, ia enggan menjawab. Yang jelas, Aceng membantah kabar yang menyebut dirinya pernah menuding Fani sudah tidak perawan saat menikah. "Saya ini berpendidikan tidak mungkin saya bicara seperti itu. Itu omongan orang lain yang membesar-besarkan," katanya.

Aceng mengaku pasrah dengan polemik di masayarakat. "Saya terima semua dan akan jalani semua konsekuensi, termasuk hukuman. Saya juga siap menghadapi gugatan mantan istri ke Mabes Polri," katanya. Aceng pun meminta maaf kepada masyarakat atas kasus ini. Terutama rakyat Garut yang terimbas langsung.

Meski demikian, Aceng tidak terima dengan laporan yang dibuat Fani. Dia berencana melaporkan balik mantan istri sirinya itu ke Polri. "Kemarin Fani sudah melapor lebih dulu, Bupati mau melapor juga. Pasal pencemaran nama baik salah satunya," kata pengacara Aceng, Ujang Suja'i, saat berbincang dengan VIVAnews.

Dalam laporannya, Aceng akan memaparkan kronologi pernikahan siri hingga perceraiannya dengan Fani. "Dalam laporan nanti, semua pihak yang terlibat dalam pernikahan ini akan dirangkum. Sehingga semua jelas duduk persoalannya," kata Ujang. Namun, karena Aceng harus menghadap Pansus DPRD Garut pada Rabu sore, rencana laporan itu ditunda hingga Kamis 6 Desember 2012.
Bupati Aceng sudah meminta maaf kepada keluarga Fani, dalam pertemuan islah yang digelar di Garut, Rabu malam 5 Desember 2012. Hadir dalam pertemuan itu Aceng dan keluarga, juga keluarga dari Fani Oktoria disaksikan tokoh masyarakat setempat.  Tapi Komnas Perlindungan Anak menegaskan bahwa islah itu tidak menghapus dugaan pidana dalam kasus ini. (soal islah baca di sini)
Merembet ke politik

Urusan rumah tangga ini merembet ke ranah politik. Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan (Aher), telah memanggil Aceng untuk klarifikasi. Dari keterangan yang diperoleh, Aher mengatakan Aceng telah melakukan pelanggaran etika. "Saya sudah berbicara banyak dengan Pak Aceng. Dari hasil pembicaraan, saya menemukan adanya pelanggaran etik," katanya.

Dia mengatakan, semua kepala daerah dan pejabat daerah harus menjaga etika dan norma di masyarakat. Sebab, sesuatu yang dianggap biasa akan menjadi tidak biasa dan tidak etis apabila dilakukan oleh seorang kepala daerah, termasuk masalah nikah siri. "Saya mengingatkan pada semua pejabat daerah agar menjadi tauladan dan menjaga etika. Kesalahan ini bisa berdampak luas di masyarakat," katanya.

Aher juga telah melaporkan hasil klarifikasi ini ke Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi. Selain memanggil dan menegur Aceng, Aher mengaku tidak bisa memberi sanksi lain. "Dia terbukti melanggar etik, saya tegur dia langsung. Untuk sanksi lain saya tunggu rekomendasi Mendagri agar sesuai prosedur perundang-undangan," kata dia.

Nasib Aceng semakin di ujung tanduk. Sebab, DPRD Kabupaten Garut telah membentuk Panitia Khusus untuk mengusut skandal pernikahan siri kilat ini. "Ini proses politik, kita tunggu saja. Hasil Pansus ini bisa mempengaruhi sanksi yang akan diberikan," kata Aher Rabu 5 Desember 2012.

Menurut Aher, tuntutan mundur merupakan konsekuensi dari pelanggaran etika dan kepatutan pejabat publik yang dilakukan oleh Aceng. Sebagai gubernur, Aher hanya menunggu proses yang berlangsung di DPRD Garut. "Hasil Pansus nanti juga akan saya teruskan ke pusat. Ini mekanismenya," dia menambahkan.

Sementara itu, Mendagri, Gamawan Fauzi, menilai perbuatan Aceng itu telah melanggar etika dan kepatutan seorang kepala daerah. "Harusnya seorang kepala daerah menjadi contoh dan teladan," kata Gamawan di Jakarta, Kamis 29 November 2012. Sayangnya, Gamawan mengaku tidak bisa memberi sanksi hukum kepada Aceng. Sebab, nikah siri ini menjadi hak pribadi dan tidak diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.

Meski demikian, Gamawan mengaku sudah mengirim stafnya untuk mendalami kasus Aceng ini ke DPRD Garut. Selain Mendagri, kasus ini juga menarik perhatiaan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Kasus ini sempat ditanyakan oleh SBY ke Gubernur Jabar Ahmad Heryawan.

Mendunia

Kasus nikah siri empat hari Aceng Fikri, tidak hanya ramai diberitakan oleh media nasional saja. Isu ini juga menjadi konsumsi global dengan diberitakan oleh media-media besar mancanegara. Salah satu media terbesar di Inggris, The Guardian, memberitakan kasus Aceng dengan judul besar "Indonesians protest over Garut chief's text-message divorce". Guardian mengangkat angle pernikahan Aceng dengan seorang remaja yang berakhir singkat.

"Aceng Fikri, Bupati di provinsi Jawa Barat, menikahi Fani Oktora yang berusia 17 tahun sebagai istri keduanya pada Juli lalu. Namun Fikri, 40, menceraikannya dengan cepat melalui SMS, menuduh wanita itu sudah tidak perawan lagi ketika menikah. Aceng mengatakan, dia telah menghabiskan sekitar US$26.000 (Rp250 juta) untuk pernikahannya," tulis The Guardian, Selasa 4 Desember.

Media ini juga menyoroti aksi protes para aktivis di Garut yang telah berlangsung selama dua hari. "Aktivis di Garut menginjak dan meludahi foto Aceng lalu membakarnya di luar kantor dewan," tulis Guardian.

Sementara itu, kantor berita pemerintah Inggris, BBC, juga tidak ketinggalan memberitakan Aceng. Dengan judul "Outrage after Indonesian official divorces teenage bride", BBC mengatakan bahwa Aceng adalah suami dengan tiga anak yang menikah dengan remaja tanggung.

Kantor berita ini mengangkat masalah nikah siri Aceng, yang tidak tercatat berdasarkan hukum di Indonesia. BBC juga mengutip pernyataan Aceng yang meminta maaf kepada wanita di Indonesia, namun merasa tidak bersalah. "Saya ingin meminta maaf kepada publik jika ada wanita yang tersinggung. Walaupun yang saya lakukan ini sudah berdasarkan hukum Syariah," ujar Aceng dikutip BBC.

BBC juga menuliskan soal laporan Fani ke kepolisian atas tuduhan kekerasan rumah tangga. "Aceng juga mengatakan Fani telah menandatangani kesepakatan untuk bungkam dalam masalah ini dan membayarnya Rp40 juta," tulis BBC lagi.

Di Amerika Serikat, kasus Aceng juga diberitakan. Salah satunya yang mengangkat isu ini adalah Huffington Post. Media senilai ratusan juta dolar ini menuliskan bahwa kasus Aceng telah menjadi isu nasional yang membuat pemerintah Indonesia gerah. "Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dilaporkan mendiskusikan masalah ini dengan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan pada Selasa saat berkunjung ke provinsi itu," tulis Huffington Post.

Kasus Hambalang, Andi Alfian Mallarangeng Dicekal. Pencegahan yang dilakukan KPK itu berdasarkan pasal 12 tahun 2011.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan upaya pencegahan keluar negeri terhadap AAM terkait penyidikan kasus korupsi proyek pembangunan pusat pendidikan pelatihan dan sekolah olah raga nasional (P3SON) di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

"Yang bisa dijelaskan soal cekalnya dulu, inisial AAM. Waktunya biasanya enam bulan," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjajanto, dalam keterangan pers di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis 6 Desember 2012.

Permintaan pencegahan kepada Kementerian Hukum dan HAM yang dilakukan KPK itu berdasarkan pasal 12 tahun 2011. Kementerian Hukum, kata Bambang, menyetujui untuk mencegah AAM yang bukan dari pihak swasta. 

Pencegahan itu terkait kasus dugaan korupsi pusat olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Dalam proyek senilai Rp1,2 triliun ini, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin, menyebut sejumlah nama. 

Selain AAM, KPK juga mengajukan pencegahan kepada dua nama lain yakni "AZM dari pihak swasta, dan MAT dari PT AK," kata pimpinan KPK yang akrab disapa BW ini.

Imigrasi Membenarkan

Menpora Andi Mallarangeng

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM membenarkan bahwa inisial AAM yang dicegah keluar negeri adalah Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng. Pencegahan terkait kasus proyek pusat olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

"Betul," kata juru bicara Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Maryoto Sumadi dalam pesan singkat kepada VIVAnews, Kamis 6 Desember 2012.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Bambang Widjajanto mengatakan KPK mengajukan upaya pencegahan atas beberapa nama kepada Menkumham, salah satunya AAM. "Yang bisa dijelaskan soal cekalnya dulu, inisial AAM. Waktunya biasanya enam bulan," kata Bambang dalam keterangan pers di kantor KPK.

Pencegahan itu terkait kasus dugaan korupsi pusat olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Dalam proyek senilai Rp1,2 triliun ini, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin menyebut sejumlah nama, termasuk Andi Mallarangeng.

Selain AAM, KPK juga mengajukan pencegahan kepada dua nama lain yakni "AZM dari pihak swasta, dan MAT dari PT AK," kata pimpinan KPK yang akrab disapa BW ini.

Dari hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan juga disebut bahwa Menteri Andi Mallarangeng tidak melaksanakan tugas dan wewenangnya dalam penetapan pemenang lelang atas pengadaan barang/jasa di atas Rp50 miliar sesuai dengan Keppres 80/2003 Pasal 26. Andi juga membiarkan Sesmenpora melampaui wewenang Menpora dalam penetapan pemenang lelang atas pengadaan barang/jasa diatas Rp50 miliar.
Bantahan Andi Mallarangeng
Andi Mallarangeng jelas membantah"Tentu saya tidak melakukan pembiaran. Kalau pembiaran-pembiaran saya nggak, nggak mungkin melakukan penyimpangan," ujar Andi di Kantornya, Kawasan Senayan, Jakarta, Rabu 31 Oktober 2012.

Meski membantah melakukan pembiaran, Andi mengaku belum bisa berbicara banyak terkait hasil audit BPK itu. "Begini sampai sekarang saya belum menerima hasil dari audit BPK tersebut. Saya belum bisa jelaskan secara detail karena belum bisa melihat hasilnya," ujar mantan Juru Bicara Presiden SBY ini.

Andi: Saya Baru Tahu Dicekal

Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng

Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng mengatakan bahwa dia baru tahu kabar pencekalan ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerain Hukum dan HAM sore ini, Kamis 6 Desember 2012. Pencekalan atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi ini terkait kasus pembangunan pusat olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

"Saya baru tau, tapi saya belum terima surat apa pun," kata Menteri Andi di kantornya, petang ini. "Tentu saja saya menghormati keputusan apapun dari KPK."

Andi mengatakan, selama ini seluruh jajaran Kemenpora selalu siap bekerjasama dalam penanganan kasus Hambalang hingga tuntas. "Sehingga saya harus siap dimintai keterangan. Kapan pun saya siap," katanya.

Menurut dia, meski pencekalan ini merupakan pertama bagi seorang menteri aktif, ia justru tak menganggap aneh. "Ini kemajuan demokrasi Indonesia. Siapa saja sama di depan hukum. Kalau menteri harus dicekal, ya dicekal."

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Bambang Widjajanto mengatakan KPK mengajukan upaya pencegahan kepada beberapa nama, salah satunya AAM. "Yang bisa dijelaskan soal cekalnya dulu, inisial AAM. Waktunya biasanya enam bulan," kata Bambang dalam keterangan pers di kantor KPK.

Selain AAM, KPK juga mengajukan pencegahan kepada dua nama lain yakni "AZM dari pihak swasta, dan MAT dari PT AK," kata pimpinan KPK yang akrab disapa BW ini.

Dari hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan juga disebut bahwa Menteri Andi Mallarangeng tidak melaksanakan tugas dan wewenangnya dalam penetapan pemenang lelang atas pengadaan barang/jasa di atas Rp50 miliar sesuai dengan Keppres 80/2003 Pasal 26. Andi juga membiarkan Sesmenpora melampaui wewenang Menpora dalam penetapan pemenang lelang atas pengadaan barang/jasa diatas Rp50 miliar.

Istana Belum Tahu

Lingkungan Istana Negara mengaku belum memperoleh laporan terkait pencegahan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng ke luar negeri oleh Kementerian Hukum dan HAM atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pencegahan ini terkait kasus proyek pusat olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

"Kami belum terima informasi mengenai hal itu," kata Juru bicara Presiden, Julian Aldrin Pasha, melalui pesan singkat, di Jakarta, Kamis, 6 Desember 2012.

Sementara, Sekretaris Kabinet Dipo Alam, hingga saat ini masih enggan mengomentari pencegahan Andi Malaranggeng. "Saya belum bisa berkomentar," katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Bambang Widjajanto mengatakan KPK mengajukan upaya pencegahan atas beberapa nama kepada Menkumham, salah satunya AAM. "Yang bisa dijelaskan soal cekalnya dulu, inisial AAM. Waktunya biasanya enam bulan," kata Bambang dalam keterangan pers di kantor KPK.

Dalam proyek senilai Rp1,2 triliun ini, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin menyebut sejumlah nama, termasuk Andi Mallarangeng.

Selain AAM, KPK juga mengajukan pencegahan kepada dua nama lain yakni "AZM dari pihak swasta, dan MAT dari PT AK," kata pimpinan KPK yang akrab disapa BW ini.

Ilegal, Fosil Dinosaurus Seharga Rp4 Miliar Disita. Fosil dinosaurus ini diselundupkan dari Mongolia

Rangka Tyrannosaurus bataar (ilustrasi)
Petugas Bea Cukai Amerika Serikat telah menyita fosil dinosaurus seharga £248.000 atau sekitar Rp4 miliar dari sebuah rumah di Wyoming, sebuah negara bagian barat Amerika Serikat. Penemuan ini berkat laporan terkait penyelidikan penyelundupan fosil dinosaurus dari Mongolia.

Menurut Robert Painter, seorang pengacara asal Houston yang mewakili Presiden Mongolia Tsakhia Elbegdorj, para pejabat Mongolia berharap ada efek atau hukum yang menakutkan bagi orang-orang yang melakukan penyelundupan.

"Harus ada tindakan hukum yang jelas terhadap tindakan penyelundupan. Diharapkan ada peningkatan kesadaran dari seluruh aparat hukum Mongolia dan Pemerintah Amerika Serikat untuk bekerjasama melindungi warisan budaya," kata Robert Painter, dilansir dari the Telegraph.

Dia juga memperkirakan akan ada lebih banyak kasus mengenai penjualan tulang dinosaurus secara ilegal di Mongolia.

Petugas Imigrasi dan Bea Cukai Amerika Serikat yang melakukan penyeledikan, Louis Martinez, mengatakan penyelidikan tentang penyelundupan ini masih terus berlangsung. Tapi Martinez belum bisa memberikan informasi mengenai kelanjutan kasus ini secara rinci.

Ia menegaskan, penyelundupan ini terkait dengan kasus yang melibatkan agen dari Florida yang melakukan penyelundupan beberapa fosil dinosaurus. Salah satunya adalah rangka Tyrannosaurus bataar, pada bulan Juni lalu. Saat ini fosil tersebut sudah disita oleh pihak pemerintah.

"Sebelum disita oleh pemerintah, kerangka Tyrannosaurus bataar itu dilelang di pasar gelap seharga £652,000 atau sekitar Rp10,1 miliar," kata Louis Martinez.

Pemerintah Amerika Serikat berpendapat bahwa tulang-tulang dinosaurus itu dibawa secara ilegal dari Mongolia. Dan Undang-Undang AS menyatakan bahwa fosil dinosaurus yang sudah disita akan menjadi milik pemerintah.

Fosil dinosaurus ini berasal dari tulang-tulang Tyrannosaurus bataar, yang merupakan kerabat dekat dari Tyrannosaurus rex. Spesies ini hidup sekitar 70.000 tahun lalu.

Robert Painter mengungkapkan bahwa beberapa orang bersedia mengeluarkan jutaan dolar untuk mendapatkan tulang dinosaurus di pasar gelap. Salah satu tempat yang banyak melakukan penggalian fosil-fosil dinosaurus secara ilegal ada di Mongolia.

"Pemerintah Mongolia sudah belajar banyak dari melihat penjualan fosil-fosil dinosaurus di pasar gelap. Ini harus segera dihentikan agar tidak terjadi penyelundupan dalam skala lebih besar," tutur Robert Painter.

Indonesia Siap Buat Vaksin untuk Penyakit Tropis. Institusi itu punya 15 kelompok yang memelajari penyakit

ilustrasi penelitian medis
Institute of Tropical Desease dari Universitas Airlangga (ITD-AU) telah resmi terpilih menjadi Pusat Unggulan Riset Penyakit Tropis dan Infeksi dari Kementerian Riset dan Teknologi. Penyerahan sertifikat langsung diberikan oleh Menteri Riset dan Teknologi, Gusti Muhammad Hatta, pada 5 Desember 2012.

Lembaga penelitian ITD-AU ini memfokuskan penanggulangan penyakit tropis berbasis biologi molekuler. Dalam pelaksanaannya penelitian ITD AU memiliki 15 kelompok studi, di antaranya kelompok studi hepatitis, HIV, Dengue, Avian Influenza, Tuberkulosis, Malaria, Herbal Medicine, dan lain-lain.

Lembaga ini juga didukung dengan 15 laboratorium, seperti lab Hepatitis, lab Malaria, lab Dengue, dan lain-lain. Semua penelitian yang oleh ITD AU diarahkan untuk memproduksi vaksin, kit diagnostic,herbal medicine, dan epidemiologi terkait penanggulangan penyakit tropis infeksi.

Menurut Chairman Institute of Tropical Disease Universitas Airlangga, Prof. Nasronudin, terpilihnya ITD AU menjadi Pusat Unggulan Riset Penyakit Tropis dan Infeksi ditandai dengan penandatangan Master Plan Pengembangan Pusat Unggulan tentang tujuan pengembangan, program dan kegiatan, serta outputyang dijanjikan.

"Kami telah membuat lima jurnal internasional, 20 jurnal nasional terakreditasi, satu paten terdaftar, 1 produk terlisensi, 3 kerjasama riset pada tingkat nasional, 1 kerja riset tingkat internasional, dan 15 kerja sama non-litbang," kata Nasronudin, saat ditemui di Kemenristek, Jakarta, 5 Desember 2012.

Dengan terpilihnya ITD AU sebagai Pusat Unggulan Riset Penyakit Tropis dan Infeksi, maka ITD AU harus memberikan hasil risetnya untuk kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di daerah, nasional, serta internasional.

Menurut Menteri Riset dan Teknologi, Gusti Muhammad Hatta, program kerja ITD AU akan dipantau terus dalam peningkatan iptek dan SDM-nya di daerahnya.

"Pemantauan ini dilakukan untuk memastikan iptek yang ada tidak mangkrak hanya di daerah, iptek ini harus dapat disebarkan ke daerah lainnya," kata Gusti Muhammad Hatta.

Selain itu ITD AU harus terus berkontribusi dalam penanggulangan penyakit tropis, khususnya riset-riset terkait biologi molekular, vaksin, kit diagnostic,herbal medicine, dan epidemiologi penyakit infeksi.

Kini harapan Indonesia dalam mewujudkan lembaga penelitian penyakit tropis dan infeksi serta penciptaan vaksin penyakit yang unggul dan bertaraf internasional bukan sebuah harapan lagi.

Uranium Bisa Penuhi Energi Dunia Hingga 3.600 Tahun. Cadangan uranium tersebar di beberapa wilayah Indonesia

Uranium menghasilkan energi nuklir
Di tengah krisis energi dunia, energi terbarukan menjadi solusi penting. Sehingga harga energi dari fosil akan semakin mahal. Energi yang dihasilkan dari fosil seperti minyak bumi diprediksi hanya akan bertahan hingga 42 tahun lagi. Sedangkan gas alam cair bertahan hingga 62 tahun ke depan.

Dengan demikian, uranium sebagai salah satu energi terbarukan dipandang penting. Sebagai sumber energi nuklir, uranium nantinya dapat digunakan sebagai pengganti energi fosil yang akan segera habis.

“Ketersediaan uranium dunia diprediksi dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan energi dunia hingga 3.600 tahun mendatang,” kata Staf Ahli Menristek Bidang Energi dan Material Maju, Agus R. Hoetman di Kampus UGM, Kamis 5 Desember 2012

Menurut Agus, uranium dengan proses daur ulang atau proses ulang bisa bertahan hingga 3.600 tahun lagi. Dengan demikian uranium sangat potensial digunakan sebagai alternatif dalam pemenuhan kebutuhan energi dunia.

”Di Indonesia sendiri potensi cadangan uraniumnya tersebar di beberapa daerah luar Pulau Jawa. Sehinga memungkinkan penggunaan energi nuklir jika ke depan sudah tidak ada lagi suplai energi fosil ,” ujarnya.

Penggunaan energi Indonesia, kata Agus, pada tahun 2010 masih didominasi dengan suplai energi fosil sebesar 95,2 persen. Sementara energi terbarukan baru dimanfaatkan kurang dari 5 persen.  Melihat kondisi pasokan energi fosil yang terus menipis, maka memaksimalkan pemanfaatan energi baru dan terbarukan menjadi langkah tepat. Apalagi Indonesia memiliki potensi besar terhadap sumber energi baru.

“Indonesia adalah negara yang sangat kaya akan variasi sumber energi baru dan terbarukan. Seperti air, angin, biomassa, panas bumi, dan matahari,” jelasnya.

Cara lain untuk memperbarui energi dengan melakukan penghematan atau konservasi energi. Melalui konservasi akan lebih menghemat biaya dibandingkan dengan melakukan penambahan kebutuhan.

“Penyediaan energi termurah dengan konservasi, namun dalam pelaksanaanya butuh ketelitian dalam menganalisisnya,” ucapnya.

Sedangkan Wega Trisunaryanti, Guru Besar Jurusan Kimia FMIPA UGM menyebutkan bahwa hidrogen merupakan salah satu sumber energi terbarukan yang berpotensi digunakan sebagai alternatif dalam pemenuhan kebutuhan energi. Selain bersifat terbarukan, hidrogen juga bersifat ramah lingkungan. 

Ini tidak seperti pada energi fosil yang banyak menyumbang emisi karbon yang membahayakan lingkungan dan kesehatan. “Hidrogen untuk bahan bakar cukup ramah lingkungan,” tuturnya.

Pekerjaan Unik di India: Tukang Korek Telinga. Pelanggannya bisa mencapai puluhan orang per hari. Omsetnya lumayan

Tukang pembersih telinga beraksi di India
Kebersihan telinga tidak diragukan lagi adalah hal penting bagi mereka yang peduli akan kesehatan. Tapi dalam hal membersihkan alat pendengaran, apakah anda rela jika ada orang yang melakukannya, dengan alat seadanya dan belum tentu steril?

Inilah yang terjadi di beberapa bagian kota di Old Delhi, India. Setiap harinya, tukang pembersih telinga berkeliling kota untuk mencari orang yang ingin dikorek kotoran telinganya. Pelanggannya bisa mencapai puluhan orang per hari, dan omsetnya juga tidak mengecewakan.

Muhammad Abbas telah menjadi tukang bersih telinga sejak lama. Diberitakan Daily Mail pekan ini, pria 38 tahun itu hanya bermodalkan jarum besi, kapas dan sepasang pinset untuk menguliti kotoran di telinga kliennya.

Setiap harinya, Abbas bisa membersihkan telinga 20-30 orang, dengan bayaran antara 20-50 rupee (sekitar Rp3000-8000) per orang. Bandingkan dengan jasa dokter THT di Inggris yang mematok 70 pound sterling (Rp1,08 juta) untuk layanan yang sama.

Abbas memasukkan jarum besi yang dibalut kapas ke telinga pelanggannya. Lalu mulailah dia "berburu" kotoran telinga. Walaupun terdengar berbahaya dan tidak steril, namun para pelanggan tetap Abbas mengaku tidak khawatir terluka atau infeksi.

Salah satu pelanggan setianya adalah Muhammad Aslam Qureshi yang mengaku telah dibersihkan telinganya selama 17 tahun oleh tukang pembersih seperti Abbas.
"Telinga saya selalu dibersihkan. Sangat nyaman dan rasanya menyenangkan. Saya tidak pernah punya masalah dengan telinga saya," kata Qureshi.
Pelanggan Turun
Dulu, dia mengaku bisnis ini banyak diminati orang. Namun sekarang, para pemuda tidak percaya padanya dan lebih memilih menggunakan cotton bud untuk membersihkan liang telinga mereka.

"Kebanyakan pelanggan saya adalah orang tua. Saya jarang mendapat pelanggan pemuda. Mereka lebih pilih pakai cotton bud," kata Abbas.

Keluhan yang sama disampaikan oleh Sadanand, 35, tukang pembersih telinga lainnya di New Delhi. Dia mengatakan, dalam beberapa tahun terakhir bisnisnya semakin menurun.

"Saat saya mulai pekerjaan ini 20 tahun lalu, saya bisa membersihkan telinga 50 orang sehari. Tapi sekarang, 20 orang saja itu sudah beruntung," keluhnya. 

Pilih Abadikan daripada Selamatkan Kakek dari Sambaran Kereta. Koran ini menuai kecaman gara-gara memajang foto pria yang akan tewas

Fotografer New York Post memilih mengabadikan daripada menyelamatkan orang sambaran kereta
Surat kabar The New York Post menuai banyak kecaman gara-gara memajang foto pria yang akan tewas tertabrak kereta bawah tanah, namun tidak ada seorang pun yang menolong, termasuk si fotografer.

Yang lebih mencengankan, The New York Postmemasang foto tersebut untuk sampul halaman depan yang terbit Selasa, 4 Desember 2012.

Banyak pembaca yang bertanya-tanya, mengapa fotografer tidak menolongnya dan lebih memilih mendokumentasikanya. Demikian dilansir Huffington Post, Kamis 6 November 2012.

Meski mendapat respons negatif dari para pembaca,The New York Post tetap tidak mengabaikan komentar pedas, dengan alasan sang fotografer, R. Umar, merupakan jurnalis lepas.

Sementara itu sang fotografer pun berkilah mengaku telah mencoba menolong, yaitu dengan menjepretkan flashnya berkali-kali sebagai kode agar sang masinis menghentikan laju kereta.

Menurut beberapa saksi mata, sebelum peristiwa tersebut terjadi, sang korban, Ki Suk Han, 58, sempat terjadi adu mulut dengan seorang pria di atas peron. Namun perdebatan tersebut berakhir dengan perkelahian, yang akhirnya Han didorong dan jatuh di lintasan rel kereta api.

Tidak banyak orang yang berada di sekitar peron. Selain itu jaraknya juga jauh antara Han yang terjatuh dengan para penumpang dan fotografer. 

Beberapa orang bahkan berteriak agar Han segera naik, namun upayanya gagal menyelamatkan nyawa Han.

Giliran Bupati Garut Laporkan Mantan Istri ke Polri. "Jam 9 atau 10 sampai Mabes Polri," kata pengacara Bupati Aceng, Ujang

Bupati Garut Aceng Fikri akan menggugat mantan istrinya, Fani Oktora ke Mabes Polri
Urusan rumahtangga Bupati Garut, Jawa Barat, Aceng Fikri menjadi isu nasional. Setelah mantan istrinya, Fani Oktora melaporkan Aceng, kini giliran Aceng melaporkan Fani ke polisi.

Sedianya, Aceng mendaftarkan gugatannya ke Mabes Polri, Rabu 5 Desember 2012. Tapi, Aceng sibuk menjawab pertanyaan Muspida dan DPRD Garut. Rencana melaporkan mantan istri yang dinikahi hanya empat hari itu pun akan dilaksanakan, hari ini, Kamis 6 Desember 2012.

"Jam 9 atau 10 sampai Mabes Polri," kata pengacara Bupati Aceng, Ujang Suja'i saat dikonfirmasiVIVAnews.

Saat rapat dengan Muspida dan DPRD Garut, Aceng dicecar soal pernikahan sirinya dengan Fani Oktora yang ramai diberitakan. Tuduhan apa yang akan dilaporkan? "Pencemaran nama baik salah satunya," jawab Ujang. Selain itu, kliennya pun merasa ditipu dan dibohongi.

Bupati ingin serius saat menikahi Fani yang baru berusia 18 tahun itu. "Tetapi apa yang disampaikan oleh saksi-saksi--seperti dia orang yang baik dan masih suci--itu ternyata sebaliknya," lanjutnya.

Kliennya tidak khawatir dengan langkah melaporkan balik Fani ke Mabes Polri. Dia beralasan bukan pihaknya yang memulai. "Ya, mereka yang lebih dulu melapor dan mencemarkan nama baik," ucap Ujang.
Diberitakan sebelumnya, Fani menikah dengan Bupati Aceng, lima bulan lalu. Namun, setelah empat hari, Aceng menceraikan Fani hanya melalui pesan singkat atau SMS.
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi sampai meminta Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan memanggil Aceng. "Harusnya seorang kepala daerah menjadi contoh dan teladan,” kata Mendagri.
Fani sudah melaporkan Aceng ke Mabes Polri, Senin 3 Desember lalu dengan tuduhan penipuan, kekerasan dalam rumahtangga, dan perlakuan tidak menyenangkan.