Thursday 6 December 2012

Giliran Bupati Garut Laporkan Mantan Istri ke Polri. "Jam 9 atau 10 sampai Mabes Polri," kata pengacara Bupati Aceng, Ujang

Bupati Garut Aceng Fikri akan menggugat mantan istrinya, Fani Oktora ke Mabes Polri
Urusan rumahtangga Bupati Garut, Jawa Barat, Aceng Fikri menjadi isu nasional. Setelah mantan istrinya, Fani Oktora melaporkan Aceng, kini giliran Aceng melaporkan Fani ke polisi.

Sedianya, Aceng mendaftarkan gugatannya ke Mabes Polri, Rabu 5 Desember 2012. Tapi, Aceng sibuk menjawab pertanyaan Muspida dan DPRD Garut. Rencana melaporkan mantan istri yang dinikahi hanya empat hari itu pun akan dilaksanakan, hari ini, Kamis 6 Desember 2012.

"Jam 9 atau 10 sampai Mabes Polri," kata pengacara Bupati Aceng, Ujang Suja'i saat dikonfirmasiVIVAnews.

Saat rapat dengan Muspida dan DPRD Garut, Aceng dicecar soal pernikahan sirinya dengan Fani Oktora yang ramai diberitakan. Tuduhan apa yang akan dilaporkan? "Pencemaran nama baik salah satunya," jawab Ujang. Selain itu, kliennya pun merasa ditipu dan dibohongi.

Bupati ingin serius saat menikahi Fani yang baru berusia 18 tahun itu. "Tetapi apa yang disampaikan oleh saksi-saksi--seperti dia orang yang baik dan masih suci--itu ternyata sebaliknya," lanjutnya.

Kliennya tidak khawatir dengan langkah melaporkan balik Fani ke Mabes Polri. Dia beralasan bukan pihaknya yang memulai. "Ya, mereka yang lebih dulu melapor dan mencemarkan nama baik," ucap Ujang.
Diberitakan sebelumnya, Fani menikah dengan Bupati Aceng, lima bulan lalu. Namun, setelah empat hari, Aceng menceraikan Fani hanya melalui pesan singkat atau SMS.
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi sampai meminta Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan memanggil Aceng. "Harusnya seorang kepala daerah menjadi contoh dan teladan,” kata Mendagri.
Fani sudah melaporkan Aceng ke Mabes Polri, Senin 3 Desember lalu dengan tuduhan penipuan, kekerasan dalam rumahtangga, dan perlakuan tidak menyenangkan.

No comments:

Post a Comment