Thursday 13 December 2012

Stephen Hawking dan Ilmuwan "Partikel Tuhan" Dapat Hadiah Rp29 M. Penghargaan diberikan atas jasa mereka di bidang fisika

Stephen Hawking
Stephen Hawking mendapatkan uang sebesar US$3 juta atau sekitar Rp29 miliar atas kontribusi seumur hidupnya dalam kemajuan ilmu fisika. Fisikawan asal Inggris ini pun mengatakan akan segera pulang ke rumahnya dan menggunakan uang itu untuk menikmati liburan.
Stephen Hawking
Mantan Profesor Lucasian dari Universitas Cambridge ini menjadi salah satu pemenang yang mendapatkan hadiah cukup besar dari penghargaan sains yang pernah ada.

Penghargaan The Fundamental Physics Prize ini diberikan kepada Profesor Stephen Hawking yang berusia 70 tahun, atas temuannya terhadap lubang hitam yang memancarkan radiasi. Selain itu Hawking juga dianggap memberikan kontribusi tinggi terhadap gravitasi kuantum dan aspek-aspek kuantum pembentukan awal alam semesta.

Selain Hawking, hadiah dengan nilai yang sama diberikan juga kepada tujuh ilmuwan lain yang memimpin penelitian untuk menemukan partikel baru Higgs boson. Partikel yang dikenal karena julukan "Partikel Tuhan" itu ditemukan oleh para peneliti di Large Hadron Collider milik institusi ilmiah CERN.

The Fundamental Physics Prize merupakan ajang penghargaan yang dibuat oleh miliarder internet Rusia bernama Yuri Milner. Penghargaan ini bertujuan untuk mengakui terobosan ilmiah yang telah memajukan ilmu pengetahuan tentang alam semesta pada tingkat terdalam.

Para pemenang penghargaan ini dipilih oleh komite fisikawan independen. Di dalamnya ada ilmuwan seperti Nima Arkani Hamed, seorang fisikawan asal Iran dan Amerika yang terkenal atas karyanya mengenai dekonstruksi dimensi. Ada juga Ed Witten, seorang ahli teori string.

Dilansir dari the Guardian, Stephen Hawking mengaku sangat senang dan merasa terhormat mendapat penghargaan ini. Menurut Hawking, penelitian yang ditekuninya bukan dilakukan karena uang, meskipun dia senang mendapat hadiah uang dalam jumlah besar.

"Tidak ada penelitian fisika yang dilakukan untuk mendapatkan hadiah. Hadiah ini adalah kegembiraan lain yang tidak kita ketahui sebelumnya," kata Stephen Hawking, dilansir dari the Guardian.

Ia menambahkan bahwa hadiah ini memiliki peran penting dalam memberikan pengakuan publik atas prestasi seseorang dalam ilmu fisika.

Hawking mengaku tidak tahu bagaimana menghabiskan hadiah yang besar ini. Yang jelas hadiah ini akan diberikan kepada anak perempuan Hawking, agar anak lelakinya (cucu Hawking) yang autis mendapatkan perawatan yang lebih baik. "Selain itu saya juga akan membeli vila untuk liburan," kata Hawking.

Sedangkan Kepala Atlas Group di CERN yang meneliti Higgs-boson, Fabiola Gianotti, mengatakan akan memanfaatkan uang yang didapatnya untuk membangun lembaga yang membantu para fisikawan muda yang bekerja bersamanya. Gianotti sendiri menerima bagian sebesar US$500.000.

Menanggapi terpilihnya ilmuwan di CERN, Direktur CERN Rolf Heuer pun berkomentar. "The Fundamental Physics Prize ini menggarisbawahi akan nilai dari fisika fundamental yang berkontribusi ke masyarakat," ucapnya.   

Penghargaan ini sendiri terdiri dari dua kategori. Pertama, atas prestasinya dalam ilmu fisika. Kedua, atas kemajuan pemahaman orang-orang atas ilmu fisika dasar.

Survei Integritas: Kota di Jawa Dominasi Peringkat Bawah. Ada 7 pemerintahan kota yang meraih posisi terendah. Kota mana saja?

KPK setiap tahun melakukan Survei Integritas Sektor Publik di berbagai badan pemerintah.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengumumkan hasil Survei Integritas Sektor Publik. Ada lembaga dan pelayanan yang dinilai terbaik, ada pula yang harus memperbaiki diri karena dinilai buruk.
Adalah Wali Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail, yang sangat percaya diri pemerintahannya bakal mendapat predikat baik dari KPK. Dengan  mengendarai sepeda motor,  ia mendatangi kantor KPK.  Namun, Nur harus menelan pil pahit. Hasil survei menyebut: Pemerintahan Kota Depok merupakan salah satu yang terburuk dalam integritas sektor publik tahun 2012.

Nur bingung. Sebab, dalam survei di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, Kota Depok tidak ditempatkan pada posisi terburuk. Dan ada 21 item yang dinilai dalam hal integritas, sedangkan di KPK cuma tiga hal.

"Kalau di Kemenpan, yang begitu banyak item yang dinilai, Kota Depok tidak buruk. Tapi kenapa survei KPK yang hanya tiga item (terdiri dari SIUP, IMB dan KTP) justru sebaliknya," keluh Nur Mahmudi usai upacara di Kelapa Dua, Depok Jawa Barat, Rabu 12 Desember 2012.

Meski begitu, dia tidak mempersoalkan hasil survei KPK itu. Dia justru berterima kasih karena roda pemerintahannya telah dikoreksi.

Dia pun berjanji akan menyamakan persepsi dengan melakukan survei integritas guna mengetahui secara pasti kajian KPK. "Yang jelas kami jajaran Pemkot akan berusaha sebaik mungkin," tuturnya.
Berbeda dengan Depok, Pemerintahan Kota Bekasi mengakui, hasil survei KPK tahun 2012 itu tidak berbeda jauh dari tahun lalu. Slogan "Pakta Integritas" yang digalakkan Pemkot Bekasi belum berhasil mendongkrak "prestasi" integritas.

Meski begitu, Kepala Inspektorat Kota Bekasi Cucu Syamsudin tak mau jika Bekasi disebut yang terburuk. "Dalam survei KPK tersebut tidak disebutkan peringkat terburuk. Hanya memang nilainya masih di bawah 6. Dari 85 Pemerintah Daerah yang disurvei, Pemkot Bekasi berada diurutan ke 69," katanya, Rabu 12 Desember 2012.
Dia mengakui, pemkot belum melaksanakan rekomendasi KPK tahun lalu dengan baik.
Pemerintah Kota Depok dan Bekasi adalah  dua di antara 16 pemerintah daerah yang meraih poin terendah, di bawah enam. Survei Integritas itu dilakukan pada 60 daerah dengan tiga unit layanan daerah (KTP, SIUP, dan IMB) yang disurvei.
Pemerintahan Kota yang lainnya yang berada di papan bawah adalah Medan, Cirebon, Jayapura, Bima, Ternate, Palu, Kendari, Bandung, Serang, Bengkulu, Semarang, Jember, Metro, dan Bandar Lampung.
Dari daftar tersebut terlihat pemerintahan kota di Pulau Jawa yang mendominasi dafar peraih posisi terendah. Secara keseluruhan ada empat pemerintahan daerah yang berhasil meraih poin tinggi, di atas 7, yaitu Pemda Bitung, Pemkot Pare-Pare, Pemkot Banjarbaru, dan Pemkot Banda Aceh.
Akar Korupsi
"KPK melakukan survei ini dalam rangka terus memantau sejauh mana efektivitas pengendalian terjadinya korupsi di layanan publik sebagai mekanisme check and balance antara penyedia dan pengguna layanan publik," kata Johan Budi SP, Humas KPK.
Selain itu, survei ini digelar dalam rangka menelusuri akar permasalahan korupsi di sektor pelayanan publik. Ini menjadi pencegahan yang efektif bagi praktik-praktik korupsi yang kerap dijumpai dalam pelayanan publik.

Survei ini dilakukan pada Juni-Oktober 2012 terhadap 498 unit layanan yang tersebar di 20 instansi pusat, 5 instansi vertikal, dan 60 pemerintah daerah. Survei ini melibatkan jumlah responden pengguna layanan sebanyak 15.000 orang.

"Dalam survei ini standar minimal integritas yang ditetapkan oleh KPK adalah sebesar 6,00," kata Deputi Pencegahan KPK, Iswan Helmi, Selasa 11 Desember 2012.
Adapun Indeks Integritas Nasional (IIN) adalah 6,37, dengan rincian nilai rata-rata integritas di tingkat pusat sebesar 6,86, nilai rata-rata integritas di tingkat instansi vertikal sebesar 6,34 dan nilai rata-rata integritas di tingkat daerah 6,32. IIN tahun ini sedikit naik dari tahun lalu sebesar 6,31.

Tujuh instansi pusat yang memperoleh nilai di atas 7, yaitu Jamsostek, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Kementerian Kesehatan, Badan Tenaga Nuklir Nasional, dan Kementerian Perdagangan. "Hanya satu instansi yang memperoleh nilai integritas di bawah 6, yaitu Kementerian Kehutanan," ujar Iswan.

Untuk unit layanan pada instansi pusat yang memperoleh nilai di atas 7 ada 19 unit layanan. Salah satunya adalah layanan pengajuan klaim asuransi jaminan hari tua (Jamsostek), layanan pengajuan klaim kecelakaan kerja (Jamsostek), penyetaraan ijazah (Kemendikbud), akreditasi program studi (Kemendikbud), persetujuan impor (Kemendag), izin usaha (BKPM) dan pelayanan jasa pengujian (BPOM).
"Satu unit layanan pada instansi pusat dengan nilai integritas di bawah 6, yaitu izin pelepasan kawasan hutan (Kementerian Kehutanan)," papar Iswan.
Dia juga memaparkan ada tiga unit layanan tertinggi pada instansi vertikal, yakni Surat Keterangan Catatan Kepolisian (Polri), Paspor (Kemenkumham) dan Lembaga Pemasyarakatan (Kemenkumham).
Untuk tiga unit layanan instansi vertikal terendah adalah Sertifikat Hak atas Tanah (BPN), Administrasi Pernikahan KUA (Kemenag) dan Peralihan Hak atas Tanah (BPN).

Dinista Mantan Menteri Malaysia, Apa Sikap Habibie. Politisi di Senayan ramai bereaksi, ingin mengirim nota protes

BJ Habibie
Hubungan Indonesia dan Malaysia kembali memanas. Kali ini penyebabnya bukanlah penyiksaan, pemerkosaan atau pembunuhan tenaga kerja Indonesia, melainkan penghinaan terhadap mantan presiden RI, BJ Habibie.

Adalah bekas Menteri Penerangan Malaysia, Zainudin Maidin, yang menuliskan kata-kata lancang di tajuk rencana Utusan Malaysia, harian yang berada di bawah ketiak UMNO, partai anggota koalisi berkuasa di Malaysia, Barisan Nasional. Dibaca oleh rakyat Indonesia, tulisan berjudul  "Persamaan BJ Habibie dengan Anwar Ibrahim" itu membuat panas kuping.

Dalam artikel tertanggal 10 Desember 2012 tersebut, Maidin mencemooh Habibie sebagai presiden Indonesia tersingkat yang tersingkir karena mengkhianati negaranya sendiri. Komentar pedas ini dia tulis menyusul kehadiran Habibie di negeri jiran atas undangan Anwar Ibrahim, Ketua Umum Partai Keadilan Rakyat, untuk berceramah di Universiti Selangor (Unisel).

"Dia (Habibie) disingkirkan setelah menjadi presiden Indonesia hanya satu tahun lima bulan karena menuruti desakan Barat untuk menggelar referendum rakyat Timor Timur yang menyebabkan wilayah ini keluar dari Negara Kesatuan Republik Indonesia pada 30 Agustus 1999," tulis Maidin.

Sekali tepuk dua lalat mati. Rupanya itulah yang coba dilakukan Maidin. Selain menghina Habibie, dalam tajuknya itu dia juga melepeh Anwar Ibrahim, politisi yang selalu menjadi sasaran tinju partai penguasa negeri Melayu itu.
Dia menyatakan baik Habibie dan Anwar memiliki persamaan: sama-sama musuh dalam selimut bagi pemimpin saat itu, yaitu Suharto dan Mahathir Mohamad. Maidin menghujat Anwar yang telah mengundang Habibie ke Malaysia.
"Pada hakikatnya mereka berdua (Anwar-Habibie) tidak lebih dari The Dog of Imperialism," tutup Maidin.
Anwar langsung bereaksi menanggapi penghinaan terhadap Habibie. Dalam pernyataannya di laman Keadilan Daily, Anwar mengatakan dia tidak terima Habibie dihina dan membelanya. Dia balik menyerang Maidin sebagai orang berpikiran dangkal yang sering menjelek-jelekkan Indonesia.

"Banyak orang yang sudah tahu latar belakang Zainudin: dia adalah mantan editor Utusan, juga mantan menteri penerangan yang sering menuduh dan menyebut kelompok yang tidak sehaluan dengan Umno sebagai 'pengkhianat'," kata Anwar.
Anwar mengatakan artikel yang ditulis Maidin itu adalah bentuk kekecewaan dan dendamnya karena kalah dalam pemilihan umum lalu oleh calon dari Partai Keadilan Rakyat, partainya Anwar. Untuk itu, Anwar minta kelakuan Maidin tak perlu serius ditanggapi.

Reaksi politisi RIReaksi dari dalam negeri sudah bisa ditebak. Tulisan Maidin menyulut api kemarahan anggota parlemen. Perkara tulisan ini pertama kali terungkap setelah Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional, Teguh Juwarno, melakukan interupsi dalam sidang paripurna DPR yang isinya memprotes tajuk rencana Maidin itu.

Teguh mendesak DPR RI melayangkan surat protes kepada pemimpin Malaysia atas tingkah mantan menterinya itu. Nota protes ini kata Teguh adalah bentuk ketegasan sikap Indonesia kepada Malaysia.

Wakil Ketua DPR Pramono Anung mengatakan Selasa kemarin bahwa mereka akan mengirim surat protes kepada perdana menteri Malaysia atas tulisan tersebut. Menurutnya, dalam ranah kebebasan berekspresi pun, kata-kata yang disampaikan Maidi sangat tidak etis. "Jangan membuat hubungan kedua negara jadi renggang," tegasnya.

Kecaman keras juga berdatangan dari berbagai partai politik. Salah satunya adalah dari Partai Keadilan Sejahtera yang menilai Maidin memiliki cara berpikir yang rendah dan tak beretika. Ketua Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid mengatakan hal ini terlihat dari cara bicaranya dalam tulisan itu.

“Mestinya dia (Maidin) malu hati. Pikirannya kelihatan sangat cetek. Jika menolak minta maaf, pikirannya jelas kerdil," kata Hidayat.

Cercaan untuk Maidin juga datang dari Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso. Dari tulisannya, kata Priyo, Maidin seperti orang linglung yang ketakutan karena Habibie akrab dengan Anwar Ibrahim.

Ikut bersuara, Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum meminta pemerintah Indonesia bertindak tegas kepada Malaysia terkait hal ini. Menurut Anas, menghina mantan Presiden Habibie sama saja menghina kehormatan Indonesia.

Setali tiga uang, Partai Persatuan Pembangunan juga menghendaki langkah tegas pemerintah. Ketua Fraksi PPP Hasrul Azwar meminta pemerintah segera melayangkan nota protes kepada pemerintah Malaysia. Indonesia menurutnya terlalu bersabar dengan negara tetangga yang satu ini.

Sementara itu, Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa menyarankan DPR untuk tidak melayangkan surat protes. Selain itu, dia mewanti-wanti agar Maidin tidak diberikan panggung karena itu adalah pandangannya pribadi, bukan pendapat pemerintah.
“Nanti kita cari bagaimana menyampaikan pandangan kita itu. Tapi pandangan pribadi mantan menteri Malaysia itu jangan malah dikasih forum. Jangan malah kita membuat bobot pandangan itu lebih (penting) dari yang sebenarnya,” kata Marty.

Habibie santaiBerbanding terbalik dengan para wakil rakyat yang kebakaran jenggot, Habibie yang menjadi sasaran Maidin justru menanggapinya dengan santai-santai saja. Namun, Habibie mempersilakan masyarakat Indonesia dan lembaga-lembaga terkait di Indonesia untuk mengambil sikap.

"Pak Habibie dan Habibie Center tidak akan menyanggah ataupun mengutuk isi artikel itu. Kami serahkan kepada masyarakat untuk menginterpretasikannya karena masyarakat sudah cukup cerdas menilai suatu pemberitaan,” kata Ketua Dewan Direktur Habibie Center, Ahmad Watik Pratiknya.

Habibie berpendapat pemberitaan itu sudak menjadi milik publik. Ia pun sudah biasa menghadapi cercaan. “Kebijakan Pak Habibie membebaskan opini yang menyebut Timor Timur sebagai sumber perpecahan. Membebaskan pers berkembang disebut sumber kekacauan. Pak Habibie juga disebut pengkhianat dan dibenci rakyat. Tapi kan kita sudah tahu bagaimana yang sesungguhnya terjadi,” ujar Watik.

Dalam akun Twitternya, Habibie menganggap hinaan itu sebagai pujian. "Mereka menghabiskan banyak waktu untuk memikirkan Anda. Sementara Anda, sama sekali tidak memikirkan mereka," tweet Habibie di akun @habibiecenter.

Habibie, melalui Habibie Center, mengatakan pendapat Maidin itu adalah bentuk hak berpendapat. "BJ Habibie dan The Habibie Center menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, termasuk hak orang untuk menyuarakan pendapat."

"Jangan mengambil hak orang untuk berpendapat. Setuju atau tidak kita dengan pendapat tersebut, juga hak. Jangan diambil hak itu. Biarkan saja. Kami yakin masyarakat Indonesia cerdas membaca media. Siapa yg mengemukakan pendapat tersebut juga harus dicermati. Jangan berasumsi."

Akan Ditangkap Kejagung, Bupati Aru Diamankan Polisi di Bandara Cengkareng

Bupati Kepulauan Aru Theddy Tengko ditangkap oleh aparat intelejen Kejagung malam tadi. Penangkapan itu menuai protes dari kuasa hukum Theddy, Yusril Ihza Mahendra, karena tidak dilakukan tanpa surat perintah.

"Bupati Kepulauan Aru yang ditangkap sewenang-wenang oleh aparat intelejen Kejagung malam ini diamankan oleh polisi di Polres Bandara Sukarno Hatta di Cengkareng. Tindakan pengamanan ini dilakukan setelah diketahui pasti bahwa aparat intelejen kejagung yang melakukan penangkapan atas Theddy Tengko tidak dibekali dengan Surat Perintah Penangkapan," ujar Yusril dalam rilisnya kepada detikcom, Kamis (13/12/2012).

Saat peristiwa penangkapan itu, Theddy dan para kuasa hukumnya menolak penangkapan tersebut, sehingga polisi bertindak untuk mengamankan Theddy di Polres Bandara. Menurut Yusril Kabareskrim Polri Komjen Pol Sutarman, yang dihubunginya malam ini, menyatakan siap mengamankan Theddy sampai persoalan hukumnya menjadi jelas.

"Bahwa tanpa surat perintah penahanan, tindakan aparat inletejen Kejagung dapat diartikan sebagai tindak penculikan dan perampasan kemerdekaan seseorang. Para pengacara Theddy Tengko kini sedang membuat laporan polisi terhadap tindakan penculikan dan perampasan kemerdekaan tersebut," paparnya.

Menurut Yusril penangkapan yang dilakukan oleh aparat intelejen Kejagung sama sekali tidak diketahui oleh Jampidsus Andi Nirwanto dan Jamwas Marwan Effendi. Bahkan, Jaksa Agung Basrief Arief juga tidak mengetahui penangkapan itu. 

"Saya telah berkomunikasi dengan ketiga petinggi Kejagung tersebut sore dan malam ini. Semua mereka mengatakan tidak mengetahui penangkapan tersebut” kata Yusril. 

"Ini menunjukkan bahwa aparat intelejen Kejagung bertindak sendiri tanpa koordinasi dan perintah atasan. Disinyalir tindakan aparat intelejen Kejagung tersebut 'diatur' oleh Wakil Bupati Aru, aktor yang selama ini berambisi untuk menjadi Bupati Aru," ungkapnya.

Padahal dengan adanya Putusan Mahkamah Konstitusi tanggal 22 November yang lalu, lanjut Yusril, putusan pengadilan terhadap Theddy Tengko tergolong sebagai putusan yang batal demi hukum. "Jubir Mahkamah Konstitusi Akil Muchtar telah menegaskan bahwa terhadap putusan batal demi hukum sebelum tanggal 22 November 2012, tidak dapat dieksekusi," tutupnya.
Tim Satuan Tugas (Satgas) Intelijen Kejaksaan Agung dibantu oleh Kejaksaan Tinggi Maluku menjemput paksa akibat tidak menghiraukan surat panggilan ketiga yang dilayangkan oleh Kejaksaan Tinggi Maluku.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, menetapkan Bupati Kepulauan Aru, Maluku Teddy Tengko, sebagai tersangka pada Maret 2010 silam. Teddy diduga terlibat kasus korupsi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepulauan Aru tahun 2005, 2006 dan 2007.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Maluku saat itu, A.G. Hadari mengatakan, modusnya, bupati Teddy meminta kepala bagian keuangan daerah untuk mengeluarkan dana Rp 3 miliar pada kas daerah tahun 2005,2006, dan 2007. Tapi dana itu tak jelas pengunaannya.

"Tak hanya itu, bupati juga meminta kepala keuangan untuk mengeluarkan dana dari kas daerah senilai kurang lebih Rp 20 juta. Lagi-lagi, alokasi dan pertanggungjawaban dana itu tak jelas," ujar Hadari seperti dikutip dari wabsite kejaksaan.go.id. 

Teddy Tengko sempat divonis bebas murni oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Ambon pada 25 Oktober 2011 silam, namun Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Maluku mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). MA mengabulkan kasasi JPU dengan memvonis Teddy Tengko empat tahun penjara, denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan, dan harus ganti rugi Rp5,3 miliar subsider dua tahun kurungan.