Thursday 28 February 2013

BPJS Kesehatan dan Luputnya 20 Juta Warga Miskin

Pasien dirawat di salah satu rumah sakit.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akan mulai menerapkan jaminan kesehatan pada 1 Januari 2014. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan, penerima bantuan iuran jaminan kesehatan itu adalah fakir miskin dan orang tidak mampu.

Jaminan kesehatan adalah jaminan berupa perlindungan kesehatan agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan, dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan yang diberikan kepada setiap orang yang telah membayar iuran atau iurannya dibayar oleh pemerintah.

Sementara itu, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan yang selanjutnya disingkat BPJS Kesehatan adalah badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan tersebut.

Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Agung Laksono, mengatakan, masyarakat berpenghasilan rendah nantinya cukup membayar premi Rp15.500 per bulan untuk menikmati manfaat dari BPJS Kesehatan itu. Sementara, sisanya dibayarkan pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Meski besaran premi itu lebih kecil dari usulan sebelumnya Rp22.200 per bulan, ketentuan tersebut akan diperkuat dengan peraturan menteri atau peraturan pemerintah. Agung menambahkan, saat ini, pemerintah tengah menyiapkan infrastruktur terkait, seperti perbaikan puskesmas, rumah sakit, dan keperluan penunjang lainnya.

Menanggapi itu, Menteri Keuangan, Agus Martowardojo, mengatakan, besaran premi yang ditetapkan tersebut tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. "Semua itu sesuai dengan kapasitas fiskal kita," ujar Agus di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu 27 Februari 2013.

Nantinya, menurut Agus, BPJS Kesehatan tersebut akan menjamin 86 juta penduduk yang masuk kategori miskin dan berpenghasilan rendah. Jumlah itu juga disepakati dalam rapat koordinasi yang dilakukan kementerian-kementerian terkait.

"Kementerian Kesehatan juga harus mempersiapkan fasilitas, mulai dari perawatan kesehatan, puskesmas sampai rumah sakit, juga kesiapan dari para pekerjanya," dia menambahkan.

Agus menegaskan, pemerintah sangat serius dalam mewujudkan jaminan kesehatan ini. Sebab, nantinya, peningkatan jaminan sosial bagi masyarakat diharapkan dapat berjalan dengan baik.

"Ini adalah program yang akan dicanangkan pada 2014, dan ini akan berlanjut sampai 2019. Basis datanya berdasarkan APBN," tuturnya.

Terkait program jaminan kesehatan itu, Kementerian Kesehatan pun sudah meresponsnya dengan menganggarkan dana Rp3 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2013. Dana itu untuk persiapan operasional BPJS tahun depan.

Namun, secara keseluruhan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, pernah mengatakan, modal awal yang disiapkan pemerintah untuk BJPS, yang terdiri atas BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, mencapai Rp25 triliun. Jika BPJS Kesehatan menyelenggarakan program jaminan kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan mencakup program jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun, dan jaminan kematian.

Menurut SBY, masyarakat ingin memiliki sense of security, ketenangan dalam hidupnya, kepastian dalam kesehatan terutama masyarakat golongan miskin. Dan, BPJS menjawab keinginan itu. "Oleh karena itu, negara ini telah melangkah, dan menancapkan tonggak baru, diberlakukan Insya Allah 1 Januari 2014, BPJS dalam sektor kesehatan," kata Yudhoyono, beberapa waktu lalu.

SBY mengatakan, BPJS akan menjangkau rakyat di seluruh pelosok Tanah Air, sehingga masyarakat mendapat kepastian pelayanan kesehatan yang baik. Yudhoyono menekankan, pemerintah ingin membangun keadilan di negeri ini, termasuk di dunia kesehatan.
"Bagi yang mampu atau sangat mampu, bisa menggunakan asuransi dengan kemampuannya. Tapi, bagi yang miskin atau sangat miskin, negara secara moral memiliki tanggung jawab membantunya," katanya.

Sementara itu, Wakil Menteri Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, mengatakan, dari anggaran yang disiapkan itu, sekitar Rp2 triliun akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur pendukung. "Itu untuk macam-macam, ada perbaikan puskesmas, infrastruktur, sumber daya manusia, serta lainnya," ujar Ali Ghufron di Kementerian Keuangan, Jakarta, pertengahan Februari lalu.

Dia meyakini, anggaran itu akan cair dan terserap tahun ini. Apalagi, perencanaan anggaran dan rencana belanja yang akan dilakukan untuk tahun ini sudah selesai. "Ini karena pada 2014 BPJS sudah operasional," katanya.

Sebelumnya, pada 2012, anggaran terkait jaminan sosial itu tidak terserap sebesar Rp1 triliun, karena tidak cukup waktu.

20 juta warga tak bisa berobat
Sebelumnya, anggota Panitia Kerja Jaminan Kesehatan Komisi IX DPR, Herlini Amran, menilai, masalah data kepesertaan Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) tampaknya akan terus berulang dari tahun ke tahun. Untuk itu, pemerintah perlu mewaspadai sekitar 20 juta warga miskin yang berpotensi tidak bisa berobat, karena hak kepesertaan Jamkesmas mereka terabaikan, alias tidak terdata.

"Saya menyesalkan cakupan kepesertaan Jamkesmas pada 2012 masih dipatok 76,4 juta jiwa," kata Herlini dalam keterangan tertulis, beberapa waktu lalu.

Menurut anggota Fraksi PKS itu, berdasarkan hasil Pendataan Program Perlindungan Sosial 2011 Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah keluarga kategori tidak mampu atau orang-orang miskin yang layak mendapatkan pelayanan Jamkesmas mencapai 96,7 juta jiwa.

Herlini melanjutkan, di sisi lain, untuk kuota peserta Jamkesmas 2013 hanya akan ditingkatkan menjadi 86,4 juta jiwa. Dalam rentang dua tahun ke depan hingga 2013, diprediksi ada sekitar 20 juta warga miskin yang jaminan kesehatannya berpotensi terbaikan negara.

"Bayangkan, siapa yang akan menanggung biaya kesehatan mereka kalau sakit. Sementara itu, Jamkesmas tidak meng-cover-nya. Padahal, anggaran terus naik dari tahun ke tahun," dia menegaskan.

Pada 2008 hingga 2010, secara berturut-turut pemerintah mengeluarkan dana sebesar Rp4,6 triliun (2008), Rp4,6 triliun (2009), Rp5,1 triliun (2010), dan Rp6,3 triliun pada 2011. Selanjutnya pada 2012 terdapat penambahan anggaran untuk program Jamkesmas plus Jaminan Persalinan (Jampersal), sehingga nilai totalnya menjadi Rp7,4 triliun.

Manuver Anas dan Skandal Bank Century

Skandal Bank Century kembali ke panggung politik. Setelah reli panjang, dari Pansus hingga Paripurna, tahun 2010 lalu kasus ini sesungguhnya sudah diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Dan komisi itu sudah bergerak. Mereka sudah melakukan penyelidikan. Para penyidik terus mencari dan mengali sejumlah bukti terkait kasus ini.

Hampir dua tahun lewat, kasus ini tampaknya bakal segera masuk ruang politik lagi. Terutama setelah mantan Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum disebut-sebut bakal mengungkap simpul-simpul penting dalam kasus ini. Dan nama Anas Urbaningrum itu membetot peserta rapat Tim Pengawas Penegakan Hukum Kasus Century (Timwas) dengan KPK di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Rabu, 27 Februari 2013. 

Anggota Timwas dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hendrawan Supratikno, menegaskan bahwa Anas mempunyai kunci untuk membuka simpul kasus Century.

Sesuai hasil rapat Pansus Century, lanjutnya, ada dua hipotesis terkait kasus ini. Hipotesis pertama, kata Hendrawan, adanya kekeliruan dalam kebijakan. Hipotesis ini sudah ditindaklanjuti. Sudah ada peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan. "Sudah kami terima," kata politikus PDI Perjuangan itu merujuk pada penetapan tersangka Budi Mulya dan Siti Fadjriah oleh KPK dalam kasus Century. 

Hipotesis kedua adalah adanya aliran dana Century kepada kelompok tertentu. Dia menduga Anas mempunyai kunci untuk membuka simpul dan hipotesis kedua kasus ini. ”Kami masih membutuhkan info-info yang lebih sahih agar terang benderang dan tidak jadi misteri." 

Guna menelusuri informasi dari Anas Urbaningrum, Timwas kemudian memutuskan membentuk tim kecil. Berjumlah 9 orang. Perwakilan dari semua fraksi. Mereka akan mengunjungi Anas Urbaningrum. Kunjungan itu untuk mengklarifikasi informasi apakah Anas mengetahui mengenai kasud an aliran dana Century atau tidak. "Agar ini tidak menjadi dagelan politik. Harus ada verifikasi bahwa info yang akan disampaikan Anas adalah info penting untuk menyelesaikan kasus century," kata Politisi PDI Perjuangan itu.

Tim kecil yang akan mengunjungi kediaman Anas antara lain Fahri Hamzah (PKS), Bambang Soesatyo (Golkar), Didi Irawadi Syamsuddin (Demokrat), Hendrawan Supratikno (PDI Perjuangan), Syarifuddin Suding (Hanura), Ahmad Yani (PPP), Nur Yasin (PKB), Chandra Tirta Widjaja (PAN) dan Supriyanto (Gerindra).

Hendrawan menegaskan bahwa alasan tim kecil mengunjungi rumah Anas Urbaningrum, dan tidak memanggilnya ke DPR, semata-mata agar tidak terjadi kegaduhan politik. Sebab, kalau informasinya ternyata tidak penting, itu hanya akan menimbulkan kegaduhan, dagelan dan hiruk pikuk politik. "Kami akan cari waktu pas. Minggu depan, kalau bisa Senin malam," kata Hendrawan.

Keterangan bahwa Anas memiliki informasi kunci atas kasus Century itu disampaikan sahabat Anas sesama kader HMI, politisi Hanura Yuddy Chrisnandi. ”Soal Century itulah yang dimaksudkan Anas dengan  ‘halaman berikutnya’ dalam pidato penguduran diri beberapa hari lalu,” kata Yuddy pada 25 Februari 2013. 
Naik Status Kasus Century 

KPK resmi mengeluarkan surat perintah dimulainya penyidikan (sprindik) untuk tersangka kasus Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) Bank Century, Deputi Bidang IV Pengelolaan Devisa Bank Indonesia Budi Mulya.  

Ini disampaikan Ketua KPK Abraham Samad sebelum rapat dengan 
Pengumuman adanya tersangka kasus itu disampaikannya dalam rapat Timwas pada 20 November 2012 lalu. Saat itu Abraham mengumumkan penetapan dua tersangka berinisial BM dan SCF.

Abraham menjelaskan sprindik atas nama Budi Mulya diterbitkan setelah memeriksa 14 saksi dan ahli. "Saya perlu jelaskan, bahwa sprindik yang dikeluarkan adalah atas nama BM dan kawan-kawan," kata Abraham.
Meski mengumumkan Siti Chalimah Fadjrijah sebagai tersangka, KPK tidak langsung mengeluarkan surat perintah penyidikan bagi mantan petinggi Bank Indonesia itu. 

KPK harus menunggu pemeriksaan tim dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang menyatakan Siti Fadjriah sudah layak untuk diperiksa. Sebab, berdasarkan second opinion yang diterbitkan oleh IDI, saat ini Siti Fadjriah belum dinyatakan sehat.

"Diperoleh kesimpukan bahwa SCF dalam kondisi tidak cakap atau tidak kompeten dalam menjalani pemeriksaan. Oleh karena itulah sampai hari ini secara administrasi, belum menerbitkan sprindik," katanya.

KPK akan menerbitkan sprindik atas nama Siti Fadjrjiah jika IDI sudah menyatakan sudah layak diperiksa dan sudah cakap.

Meski mengapresiasi kemajuan itu, Timwas menuntut lebih pada KPK. Mereka menanyakan status mantan Gubernur BI Boediono dan mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Keduanya dinilai paling bertanggung jawab dalam kasus itu oleh DPR.

"Deputinya ditetapkan sebagai tersangka, kenapa gubernurnya nggak? Ini ada apa?" tanya Anggota Timwas dari Fraksi Hanura Syafrudin Suding dalam rapat Timwas dengan KPK di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu 27 Februari 2013.

Politisi PKS, Fahri Hamzah, menilai kasus Century akan bernasib serupa dengan kasus Bantuan Likuiditas BI (BLBI) jika KPK belum juga menetapkan Boediono sebagai tersangka sampai tahun 2014.

Abraham menjawab, tidak menutup kemungkinan KPK akan menetapkan tersangka kepada gubernur lainnya, termasuk Boediono yang kini menjabat sebagai Wakil Presiden RI. Sebab, dalam surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama Budi Mulya, tertulis 'BM dkk.' Artinya, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain.

"Oleh karena itulah kenapa dalam sprindik saya tulis BM dan kawan-kawan, karena kami belum punya bukti cukup. Maka 'dkk' itu terbuka untuk siapa saja yang nanti kalau bukti cukup bisa ditetapkan," jelas Abraham.

Wakil Ketua KPK, Busryo Muqqodas memperkuat jawaban. Busyro mengatakan, dalam menuliskan 'BM dkk' adalah hal yang tidak mudah bagi KPK.

"Konsekuensi dari penetapan seseorang dengan kata 'dkk', itu tidak ringan. Tapi untuk kasus yang terdahulu, kami katakan 'DS dkk' (Djoko Susilo) tapi perkembangannya pelan-pelan tapi pasti, bahwa kami bekerja dalam prinsip-prinsip profesionalitas," ujar dia.

Anggota timwas dari Fraksi PPP Ahmad Yani mempertanyakan alasan Komisi Pemberantasan Korupsi belum juga memeriksa Sri Mulyani dalam kasus ini.

Sebab, menurut Yani, KPK sebenarnya telah menjabarkan dua tindakan pidana dalam kasus Century. Yaitu, penyalahgunaan wewenang pemberian Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) dan Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

"Bank gagal ini ditetapkan bukan hanya BI tapi oleh KSSK, siapa? Sri Mulyani. Apa kita harus minta Sri Mulyani ke sini, tapi dia ada halangan karena dia menjabat sebagai direktur bank dunia. Kalau begitu KPK yang ke sana," kata Yani dalam rapat itu.

Ketua KPK Abraham Samad menegaskan bahwa saat ini KPK memang sudah berencana memeriksa Sri Mulyani. Pemeriksaan ini dipastikan akan dilakukan mengingat deputi penindakan sudah meminta tanda tangannya.

Penyidik segera memeriksa Sri Mulyani dalam kasus Bank Century di Washington DC, Amerika Serikat. Sebab, Sri Mulyani saat ini menjabat sebagai salah satu direktur Bank Dunia. "Mungkin akan berangkat minggu depan." 

Pemeriksaan itu, kata Abraham, tak hanya soal surat Sri Mulyani kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, tapi juga semua hal terkait kasus Century. "Semua akan ditanyakan apa-apa saja. Semua ditanyakan, tidak spesifik." 

Sri Mulyani ditengarai pernah mengirim tiga pucuk surat kepada SBY. Surat itu, berisi laporan tentang kondisi Bank Century saat itu. Surat itu juga berisi langkah-langkah KKSK dalam rangka menyehatkan bank itu. Bank kemudian mendapat Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek lebih dari Rp6,7 triliun.

Skandal Rp6,7 triliun

Kasus Bank Century ini heboh tatkala DPR menggunakan hak angket pengusutan kasus Bank Century pada akhir 2009 silam. Ini menimbulkan gonjang ganjing politik. Ekses pemberitaan masif dan tayangan langsung sejumlah stasiun televisi hampir tak ada warga negara Indonesia tak mengetahui kasus ini.

Proses politik itu menghasilkan kesimpulan bahwa pengucuran dana Bank Century melalui FPJP oleh BI dan penyertaan modal sementara oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) adalah keuangan negara. 

Dalam prosesnya diduga telah terjadi penyimpangan dalam proses pengambilan kebijakan oleh otoritas moneter dan fiskal yang diikuti berbagai penyimpangan dalam berbagai pelaksanaan kebijakan seperti dalam pemberian FPJP; dan penyertaan modal sementara sampai kepada mengucurnya aliran dana.

DPR menduga telah terjadi penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh pihak otoritas moneter dan fiskal dengan mengikutsertakan pemegang saham pengendali, pengurus, dan manajemen Bank CIC, Bank Century, debitur dan nasional terkait sehingga terindikasi merugikan keuangan negara dan perekonomian negara. 

Sidang paripurna DPR 2-3 Maret 2010 itu merekomendasikan agar dilakukan proses hukum secara terbuka terhadap para pejabat yang terlibat dan memegang posisi kunci pada periode terjadinya pelanggaran itu. Opsi fraksi yang menilai tidak ada penyalahgunaan wewenang dalam pengambilan kebijakan itu kalah dalam voting.

Diantara nama yang disebut itu adalah mantan Gubernur BI Boediono, mantan Ketua KSSK Sri Mulyani Indrawati, mantan Deputi Gubernur BI Siti Chalimah Fadjriyah, Deputi Gubernur BI Budi Mulya, serta sejumlah nama lain.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan tanggapan hasil pansus angket DPR itu keesokan harinya, 4 Maret 2010. SBY menegaskan bahwa persoalan Bank Century bukanlah hal yang mudah. Karena banyak hal teknis perbankan yang muncul dalam kasus tersebut.

"Saya ingin mengingatkan bahwa kebijakan penyelamatan Bank Century adalah kebijakan di masa sulit di tengah krisis yang melanda dunia," kata SBY di Istana Negara, Jakarta.  

Mantan Gubernur BI Boediono pernah memberikan keterangan terkait kasus ini di Panitia Khusus (Pansus) Century, Selasa 22 Desember 2009. Mantan Gubernur BI ini ditanyai terkait rapat FPJP terhadap Bank Century yang digelar pada 13 November 2008.

Boediono menilai perlu ditelusuri ke mana uang FPJP mengalir. Siapa yang bertanggung jawab dan mengambil manfaat. "Kalau aliran dana tidak pada tempatnya, saya setuju untuk diproses secara hukum," kata Boediono.

Sebab, sambung Boediono, krisis satu bank akan mempengaruhi situasi perbankan secara umum. Meski demikian, Boediono menilai aspek hukum aliran dana FPJP harus dipisahkan dari keputusan bailout.

Juru Bicara Wakil Presiden Boediono, Yopie Hidayat, mengungkapkan Boediono selaku Gubernur BI pada 2008 memilih kebijakan itu karena situasinya mengharuskan. “Bank Century dalam keadaan rusak dan buruk. Kalau dibiarkan akan ambruk dan mengakibatkan ekonomi Indonesia masuk ke dalam jurang krisis,” kata Yopie pada 21 November 2012.

Yopie meminta agar tindakan pidana dan kebijakan dibedakan. “Kebijakan untuk menyelamatkan Bank Century adalah pilihan kebijakan yang siap dipertanggungjawabkan oleh pak Wapres. Kalau ada orang-orang atau pejabat lain yang menunggangi kebijakan itu untuk kepentingan pribadi, silakan diusut. Tapi kebijakan itu sendiri tepat dan penting,” kata dia.

Sri Mulyani membela diri bahwa tindakan yang dilakukan dalam penyelamatkan bank adalah bagian dari kewenangannya  sebagai ketua Komite Stabilitas Sektor Keuangan sesuai mandat Perpu Jaring Pengaman Sektor Keuangan. "Tugas ketua KSSK mencegah krisis, jadi saya bertanggung jawab mencegah krisis," kata Sri Mulyani, 24 Februari 2010.

Budi Mulya pun pernah dipanggil Pansus Century dan KPK. Tapi, saat itu pemeriksaan atas dirinya fokus pada aliran dana Rp1 miliar dari pemilik Bank Century saat itu, Robert Tantular.

Dugaan aliran dana kepada Budi Mulya merupakan hasil temuan sementara audit forensik BPK. Informasi itu menyebutkan adanya dugaan uang sebesar Rp1 miliar yang mengalir ke Budi Mulya. 

Hasil audit forensik BPK menyebutkan uang itu mengalir ke Budi pada September 2008 atau sebulan menjelang Bank Indonesia memberikan FPJP sebesar Rp 689 miliar kepada bank Century.

Dalam keterangannya kepada dewan gubernur BI, Budi Mulya mengakui hal tersebut. 

Namun, Budi menegaskan bahwa uang tersebut merupakan dana pinjaman dalam kapasitasnya sebagai pribadi dan tidak ada kaitannya sebagai Deputi Gubernur BI.

Sementara itu, Siti Fadjrijah belum pernah memenuhi panggilan sejumlah instansi terkait kasus ini. Setelah kasus ini mencuat, Siti mengalami stroke.

Namun, Pansus Hak Angket Century pernah memutarkan rekaman saat Deputi Gubernur Bank Indonesia Siti Fadjrijah tak mampu menahan air matanya saat rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia 13 November 2008 terkait perubahan Peraturan Bank Indonesia Nomor 10/26/PBI/2008 tentang FPJP.  Dia merasa dipojokkan.

"Mohon maaf saja saya gondok sekali," kata Fadjrijah sambil terisak seperti terdengar dalam rekaman rapat yang diputar Pansus Hak Angket Bank Century, awal Februari 2010.

Wednesday 27 February 2013

Maret, Penumpang KRL Akan Dipaksa Pakai "Kartu Pintar"

KRL Bogor - Jakarta
Mimpi mengangkut 1,2 juta penumpang per hari pada 2019 terus dikejar PT. KAI Commuter Jabodetabek. Maklum saja, moda transportasi rakyat di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi ini sekarang baru bisa mengangkut 400 ribu penumpang. Dan mimpi ini tak mungkin bisa dicapai tanpa perubahan besar.
"Kami mulai dengan perubahan e-ticketing," kata Manajer Komunikasi PT KAI Commuter Jabodetabek Eva Chairunisa dalam perbincangan denganVIVAnews, Selasa 26 Februari 2013.

Eva mengatakan sistem tiket elektronik akan lebih memudahkan dan melancarkan pelayanan penumpang kereta. Tanpa dukungan teknologi, melayani 1,2 juta penumpang sehari bakal sulit dicapai.

Untuk tahap awal, pada Maret nanti, anak usaha PT Kereta Api Indonesia ini akan menerapkan smart card sebagai uji coba pelayanan elektronik terpadu. "Tapi pada Maret baru tujuan Bogor - Jakarta Kota. Stasiun tujuan lain masih manual," katanya.

Untuk tujuan Bogor - Jakarta Kota maupun sebaliknya, saat membeli tiket penumpang tidak lagi diberi karcis kertas, melainkan "kartu pintar" itu. Kartu ini tinggal ditempel untuk membuka gerbang stasiun awal, lalu diceploskan di gerbang stasiun tujuan saat keluar.

Bagi penumpang kereta ekonomi dan KRL tujuan lain, untuk sementara tiketnya masih dalam bentuk kertas. Baru pada Mei, e-ticket diterapkan di seluruh rute.

Eva menjelaskan pada tahap selanjutnya kartu pintar ini akan dimodifikasi dengan kartu prabayar dari bank. Sejauh ini setidaknya ada 10 penerbit e-money di Tanah Air. Mereka antara lain Bank DKI Jakarta (Jak Card), Bank Central Asia (Flazz), Bank Mandiri (Indomaret Card, Gaz Card, dan E-Toll Card), Bank Mega (Studio Pass Card dan Smart Card), Bank Negara Indonesia (Java Jazz Card dan Kartuku), Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRIZZI), PT Indosat (Dompetku), PT Skye Sab Indonesia (Skye Card), PT Telekomunikasi Indonesia (Flexy Cash dan i-Vas Card), serta PT Telekomunikasi Selular (T-Cash).

"Nanti pemilik kartu tinggal tempel di gate in pada stasiun asal dan gate out pada stasiun tujuan, otomatis saldonya berkurang," katanya. "Kami belum tahu mau bekerja sama dengan bank apa saja, tapi pasti kerja sama."

Bukan Commet
Eva memastikan, smart card ini berbeda dengan Commuter Electronic Ticketing (Commet) yang pernah diuji coba pada 2012 lalu. Menurut dia, e-money ini nantinya berbasis saldo tanpa batasan waktu seperti yang diterapkan pada Commet.

Commet, kata dia, hanya berupa kartu langganan bulanan bernilai Rp400-500 ribu sebulan. Meski tidak penuh dipakai, dengan sendirinya kartu akan kedaluwarsa setelah lewat 30 hari. Sedangkan smart card tidak mengenal batasan waktu. Sepanjang ada saldo, konsumen masih dapat tetap menggunakan kereta.

Soal kegagalan Commet, Eva tak mau banyak komentar. Menurut dia, semua sudah diperhitungkan dan dikerjakan pihak lain, yaitu PT Telkom. "Kami hanya berbagi fee, termasuk pada smart card ini," katanya.

Paksa konsumen
Soal penggunaan tiket berbasis e-money ini, Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan menyatakan bakal memaksa para penumpang kereta listrik. Dia ingin meniru China yang mengharuskan semua warganya melek teknologi.

"Semua lapisan masyarakat harus dipaksa menggunakan smart card," kata Dahlan di Jakarta, Selasa. "Dua bulan lagi seluruh KRL di Jakarta tidak lagi menggunakan karcis seperti sekarang."

Dia menuturkan China mengharuskan masyarakatnya belajar teknologi dimulai dari kereta. Stasiun kereta api di sana sudah menggunakan sistem yang canggih. "Jadi, mau tidak mau warga kelas bawah jika ingin naik kereta dipaksa belajar teknologi," kata dia. "Semua lapisan masyarakat harus dipaksa menerima teknologi itu." (kd)

Kasus Century, Babak Baru Pertarungan di Demokrat

Anas Urbaningrum (paling kiri)
Beberapa pengurus Partai Demokrat yang dekat dengan Anas Ubaningrum, mantan Ketua Umum, mulai mengundurkan diri menyusul berhentinya Anas dari Demokrat. Di tingkat pusat, Wakil Direktur Eksekutif Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat, M. Rahmat, mengumumkan pengunduran dirinya Senin kemarin, 25 Februari 2013.

“Ketua Umum tidak pernah meminta saya ikut-ikutan mundur. Keputusan mundur adalah sikap politik pribadi. Ketika guru politik saya keluar, maka keinginan terkuat saya adalah mengikuti jejak guru,” kata Rahmat.

Rahmat mengatakan, awal ia bergabung dengan Partai Demokrat adalah karena Anas dan Ketua Dewan Pembina Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono. Maka kini ketika salah satu di antara mereka mundur, Rahmat sudah tak yakin lagi dengan Demokrat.

Sebelumnya, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Cilacap, Tridianto, telah lebih dulu mundur. Ia mengaku sudah tak nyaman lagi di Partai Demokrat. “Di Partai Demokrat, sekarang sudah ada faksi-faksi yang dengan segala macam cara kotor menjatuhkan seseorang. Partai yang dulu santun ini sudah hilang kesantunannya. Sekarang menjadi partai yang agak sadis,” kata mantan bos perusahaan jamu itu.

Tridianto menganggap Anas telah dizalimi. Ia secara blak-blakan menyatakan kesetiaannya pada Anas dan siap mendampingi Anas menghadapi proses hukum di KPK. “Saya sudah mewakafkan nyawa saya untuk membantu Mas Anas mencari keadilan di negeri yang saya cintai ini,” kata dia.

Sementara di Jawa Barat, sejumlah kader Demokrat bahkan dikabarkan menyeberang ke Partai Hanura. “Banyak kader Demokrat yang hijrah ke Hanura,” kata Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Hanura Jawa Barat, Ujang Fahpulwaton. Menurutnya, jumlah kader Demokrat yang akan bergabung ke Hanura pasti akan bertambah.

Tak semua loyalis Anas mundur dari Demokrat. Banyak di antara mereka yang masih bertahan di partai binaan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu. Namun, bukan berarti mereka diam melihat apa yang terjadi dengan mantan ketua umum mereka.

Sejumlah pengurus DPC Partai Demokrat Jawa Tengah misalnya merapatkan barisan. Mereka mengadakan pertemuan tertutup di Semarang untuk merumuskan sikap DPC se-Jateng setelah Anas berhenti. Mereka pun berencana menemui Anas langsung di Jakarta untuk memberikan dukungan moral.
“Kami akan buktikan Mas Anas tidak bersalah. Kekuatan dan energi positif dari daerah akan kami kirim kepada Anas. Kami akan tetap berjuang di Partai Demokrat untuk menegakkan kebenaran,” kata Ketua DPC Partai Demokrat Purbalingga, Muhammad Ikhsan.

Ikhsan mengatakan, pengurus DPC juga tetap taat dan loyal pada Ketua Majelis Tinggi Partai, SBY. "Konsolidasi internal lebih penting ketimbang ikut berpolemik," kata dia.
Barisan Sakit Hati

Ketua Pusat Pengkajian Strategi dan Kebijakan DPP Partai Demokrat, Ulil Abshar Abdalla, mencium adanya upaya perlawanan terhadap SBY. Ia mengatakan, gerakan perlawanan itu berpotensi besar melemahkan Partai Demokrat.

“Tampaknya ada indikasi kekuatan-kekuatan ‘sakit hati’ yang tak suka dengan SBY, mau menjadikan Anas Urbaningrum sebagai ‘rallying point’ atau bendera untuk melawan SBY,” kata Ulil.
Ia pun meminta kader-kader Demokrat se-Indonesia bersatu padu menunjukkan loyalitas kepada Majelis Tinggi Partai Demokrat yang saat ini sedang berusaha menyelamatkan partai.

“Upaya pihak-pihak eksternal untuk membuat keruh Partai Demokrat harus diwaspadai oleh seluruh kader dan dilawan,” kata Ulil.
Menurutnya, sudah seharusnya seluruh kader Demokrat mendukung kebijakan Majelis Tinggi yang ingin membawa Demokrat ke khittah-nya sebagai partai bersih.

Hal senada dikatakan Ketua DPP Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana. Ia mengkritisi sikap sejumlah kader Demokrat yang membela Anas secara berlebihan, termasuk Tridianto yang menyatakan siap mati demi Anas. “Ini agak aneh dan sudah di luar kepatutan. Kalau mati demi agama Tuhan bolehlah, tapi kalau mati demi seseorang itu untuk apa,” kata Bhatoegana.

Ia menilai kesetiaan membabi-buta semacam itu dilakukan oleh para kader yang posisinya sudah terjepit. Bhatoegana pun tak keberatan apabila kader-kader ini mundur dari Demokrat, karena mereka sudah berniat melawan keputusan Majelis Tinggi Partai. “Mumpung belum diberhentikan, mereka bisa lebih dulu mengundurkan diri supaya lebih enak,” kata Bhatoegana.

Ketua Komisi VII DPR itu mengatakan, Demokrat tak keberatan bila kader-kader penentang Majelis Tinggi keluar dari partai. “Bagi orang-orang yang tidak bisa berpolitik dengan bersih, cerdas, dan santun, silakan mengundurkan diri,” kata Bhatoegana.

Suara lebih keras dilontarkan oleh deklarator dan pendiri Partai Demokrat, Marcus Silano. Ia mengatakan, permasalahan yang sedang dihadapi Demokrat tidak dapat diselesaikan dengan mundurnya kader. “Kader yang mundur itu pengkhianat,” kata Marcus saat mengunjungi Anas di kediamannya untuk memberi dorongan semangat.
Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), meminta seluruh kader Demokrat tetap kompak dan solid di masa sulit ini. “Kita semua harus loyal dan siap menjalankan kebijakan arahan dan kebijakan Majelis Tinggi Partai dan Ketua Dewan Pembina,” kata Ibas dalam pernyataan politiknya yang disebarluaskan Selasa, 26 Februari 2013.

“Jangan sampai terpengaruh campur tangan pihak luar,” ujar Ibas. Soal Anas, Ibas mengatakan hal itu adalah ranah hukum yang harus dihargai. “Partai Demokrat tidak akan mengintervensi proses hukum apapun,” kata Ibas yang belum lama ini mundur dari DPR untuk lebih berkonsentrasi di partai.

DPP Demokrat yakin Anas tidak akan menggalang gerakan perlawanan usai berhenti dari partai. “Anas adalah kader yang patuh. Kami melihat (kemarahan Anas) adalah emosi sesaat,” kata Ketua Fraksi Demokrat Nurhayati Ali Assegaf.

Kasus Bank Century

Sekretaris Departemen Pemberantasan Korupsi dan Mafia Hukum DPP Partai Demokrat, Carrel Ticualu, mengatakan Anas meminta para pendukungnya untuk tetap bertahan di Demokrat. Namun Anas mengembalikan semua pilihan kepada masing-masing individu.

“Anas bilang, tidak perlu mengundurkan diri kecuali kalau diusir,” kata Carrel di kediaman Anas. “Anas juga mengatakan, tidak perlu grasa-grusu atau gaduh. Anas bilang, ‘Saya loyal kepada konstitusi yang disahkan di Kongres. Kalau loyal kepada orang, orang bisa diganti,’” ujar Carrel menirukan ucapan Anas.

Carrel mengatakan, Anas sama sekali tidak berupaya menggalang kekuatan para loyalisnya di Demokrat. Anas justru meminta seluruh pendukungnya untuk tetap tenang. Apabila rumah Anas ramai dikunjungi para kader, ujar Carrel, itu karena kaderlah yang ingin berkumpul di rumah Anas untuk memberikan dukungan moral pada mantan ketua umum mereka.

“Kami tidak dikumpulkan. Kami datang sendiri ke sini (rumah Anas), atas kemauan sendiri,” kata Carrel.
Lagipula, bukan hanya kader Demokrat yang mengunjungi Anas. Ada pula kader-kader Himpunan Mahasiswa Islam, tokoh nasional, politisi partai lain, sampai sahabat masa kecil Anas.

Setelah berhenti dari Demokrat, baik sebagai Ketua Umum maupun sebagai kader, kini gambar Anas tidak lagi terpampang di situs resmi Partai Demokrat. Biasanya gambar Anas berada di sudut kanan atas situs itu, berseberangan dengan gambar SBY di sudut kiri atas.

Sebelumnya, sahabat Anas sesama kader HMI, politisi Hanura Yuddy Chrisnandi, mengatakan Anas akan menjadi pionir dalam membongkar skandar Bank Century yang merugikan keuangan negara Rp6,7 triliun. “Soal Century itu termasuk dalam ‘halaman berikutnya’ yang dimaksud Anas dalam pidatonya,” kata Yuddy usai menyambangi Anas.

Dalam pidatonya sehari setelah menjadi tersangka KPK, Anas mengatakan status hukum barunya itu bukan akhir dari segalanya. “Ini baru halaman pertama. Masih banyak hal lainnya yang akan kita buka bersama untuk kebaikan bersama. Saya berkomitmen dan berikhtiar untuk memberikan sesuatu yang berharga bagi masa depan demokrasi kita. Ini bukan tutup buku, tapi pembukaan halaman pertama. Saya yakin halaman berikutnya akan bermakna bagi kepentingan kita bersama,” kata Anas, Sabtu 23 Februari 2013.
Dan tampaknya umpan dari Anas mulai bersambut. Tim pengawas kasus Bank Century akan memanggilnya terkait kasus bailout bank tersebut. Sebab Anas diduga kuat mengetahui seluk beluk kasus ini.
"Kami berencana juga mengorek keterangan dari mas Anas. Sebab, menurut pernyataan Wakil Direktur Eksekutif Partai Demokrat (M. Rahmat), Anas cukup banyak mengetahui informasi tentang Century. Kemudian pak Yuddy Chrisnandi juga sudah memperkuat itu," kata anggota Tim Pengawas Century, Hendrawan Supratikno, di Gedung DPR Selasa 26 Februari 2013.

Tuesday 26 February 2013

CINTA SEJATI : Seorang Pria Meninggal dalam Perjalanan Menuju Makam Istrinya

Sorang pensiunan kepala kantor pos Norman Hendrickson (94 thn) dari kota Albany, New York, AS, meninggal secara mendadak dalam perjalanan menuju makam mendiang istrinya, Gwen. Oleh anak-anaknya, Norman kemudian dikuburkan di samping ibu mereka yang sudah meninggal awal bulan ini karena penyakit Parkinson. 

Dikutip   dari Reuters, Selasa (26/2/2013), staf rumah duka meletakkan peti Norman dan menempatkannya di samping jenazah istrinya. Sementara putri mereka, Merrilyne membuat pengumuman berbentuk hati kepada para pelayat.

"Surprise, disinilah orangtua kami bersemayam; Norman dan Gwen Hendrickson, 16 Februari 2013"

Sang anak, Norma Hendrickson mengatakan, orangtuanya yang telah 66 tahun bersama, dikuburkan berdampingan dalam liang yang sama pada hari Rabu, (16/2) bersama abu putra bungsu mereka yang meninggal pada tahun 2008, dan lukisan cat air karya adiknya Merrilyne, yang telah dibuat khusus untuk orangtua mereka.

Direktur Pemakaman Elizabeth Nichols-Ross yang merupakan teman keluarga tersebut mengatakan, "Pasangan ini merupakan pasangan yang suka tertawa dan sangat bahagia di hari tua mereka, terutama Norman yang sangat menyukai lelucon,".

Sambil bergurau, di mengatakan kepada anak-anak Norman bahwa ayah mereka yang terkenal hemat itu, akan senang karena akan mengemat biaya untuk pemakaman, sehingga tidak ada biaya tambahan untuk pemakaman kedua. 

Seorang pelayat bahkan memaklumi kejadian tersebut, karena keluarga dan teman-teman mereka tahu bahwa Norman dan Gwen seperti ditakdirkan untuk terus bersama hingga akhir hayat.

"Oh, itu tidak mengejutkan saya, dia hanya ingin bersama Gwen," ujarnya terharu.

Pelanggaran HAM atas Muslim Rohingya, Ini Sikap AS

Seorang anak menangis ketika dimandikan oleh ibunya di kamp pengungsian Muslim Rohingya.
Pemerintah Amerika Serikat mngatakan terus mencoba melakukan pendekatan kepada pemerintah Myanmar untuk membahas kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang dialami umat muslim Rohingya. Gayung bersambut, pemerintah Myanmar pun merespons positif desakan pemerintah AS itu. 

Menurut David Carden, Duta Besar AS untuk wilayah ASEAN, sudah ada beberapa pejabat AS di Myanmar. "Pemerintah Myanmar pun juga memahami bahwa ini merupakan permasalahan penting yang perlu didiskusikan," kata Carden ketika berkunjung ke Indonesia.

Lebih lanjut pria yang pernah menjadi pengacara bagi perusahaan Lehman Brothers ini menjelaskan, keselamatan dan penegakan hak asasi kaum Rohingya adalah fokus utama pemerintah negeri Paman Sam. Selain itu akan ada banyak isu lain yang dibahas mengenai Rohingya dengan pemerintah Myanmar. 

"Permasalahan ekonomi yang dialami kaum Rohingya juga menjadi perhatian kami," ungkapnya. 

Dia menilai situasi di Myanmar sudah banyak mengalami perubahan. "Dan jika Anda menanyakan apakah deklarasi HAM ASEAN dapat melindungi kaum Rohingya, maka dengan tegas saya menjawab ya," tutur Carden. 

Dalam kesempatan itu Carden juga mengajak generasi muda Indonesia untuk ikut membantu mencari solusi bagi kaum muslim Rohingya. Caranya dengan terus membahas isu ini sehingga menimbulkan tekanan publik bagi pemerintah Myanmar untuk juga membuka pintu diskusi terhadap masalah ini. 

"Jika kalian terus mengungkit masalah ini, semoga rekan kami dapat mendesak pemerintah Myanmar," kata Carden. 

Di bulan November 2012, para pemimpin negara ASEAN menyepakati sebuah deklarasi HAM yang memuat 40 poin, antara lain menyangkut penegakan hak di bidang politik dan sipil, pembangunan dan keamanan.

Alasan SBY Tunjuk Agus Martowardojo Jadi Calon Gubernur BI. Pencalonan Agus Martowardojo usulan Hatta Rajasa dan Boediono

Menteri Keuangan, Agus Martowardojo.
Masa jabatan Darmin Nasution sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) akan berakhir pada 23 Mei 2013. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pun menyiapkan penggantinya.
Ketua DPR RI, Marzuki Alie, mengatakan bahwa Presiden SBY secara resmi telah mengajukan nama Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo sebagai calon tunggal Gubernur BI periode 2013–2018 mendatang melalui surat yang diterima oleh pimpinan Dewan pada Jumat malam, 22 Februari 2013 sekitar pukul 22.00 WIB.
Dalam surat bernomor R-07/Pres/02/2013, tertanggal 22 Februari 2013 itu, kata Marzuki, Presiden SBY mengusulkan Agus Martowardojo untuk dapat segera menjalani proses uji kepatutan dan kelayakan di parlemen sebagai calon Gubernur BI untuk periode lima tahun mendatang.
Surat itu menyebut Menteri Keuangan, Agus Martowardojo, diusulkan sebagai calon tunggal Gubernur BI. "Agus DW Martowardojo cagub BI," ujar Marzuki dalam pesan singkat kepada VIVAnews, Jumat malam itu.
Ini adalah  kedua kalinya Presiden SBY mencalonkan Agus  sebagai  calon Gubernur BI.  Nama Agus Martowardojo dan Raden Pardede pada 2008 silam diajukan SBY sebagai calon Gubernur BI, namun ditolak  DPR dalam sidang paripurna. SBY pun kemudian  mengajukan Boediono sebagai calon tunggal Gubernur BI.  Kini, SBY kembali mengajukan nama Agus sebagai  calon tunggal Gubernur BI yang harus diuji kepatutan dan  kelayakan di DPR RI.
Maka, tentu pilihan SBY terhadap Agus Martowardojo bukan tanpa pertimbangan matang.Profil Agus Martowardojo memang cukup meyakinkan untuk dicalonkan presiden.
Staf Khusus Presiden bidang Ekonomi dan Pembangunan, Firmanzah, menjelaskan bahwa keputusan Presiden SBY mencalonkan Agus Martowardojo sebagai Gubernur BI berdasarkan masukan dan usulan dari berbagai pihak, termasuk Menko Perekonomian Hatta Rajasa dan Wakil Presiden Boediono.
Menurut Firmanzah, ada empat alasan nama Agus yang terpilih sebagai calon Gubernur BI yang diajukan Presiden SBY. Pertama, Agus Martowardojo dinilai memiliki pengalaman yang cukup  panjang dan kaya terkait pengelolaan industri perbankan dan keuangan di Indonesia.
“Pak Agus paham benar bagaimana industri perbankan dan keuangan itu dijalankan. Beberapa gubernur bank sentral di sejumlah negara juga memiliki background pernah jadi  bankir,” ungkap Firmanzah seperti dilansir laman Setkab yang dikutip VIVAnews, Senin 25 Februari 2013.
Agus Marto telah lama berkecimpung di dunia perbankan.  Sebelum ditunjuk sebagai Menteri Keuangan pada 2010,  Agus menjadi Direktur Utama Bank Mandiri sejak 2005. Selain itu, Agus juga pernah menjabat sebagai Direktur Utama Bank Permata selama tiga tahun.
Kedua, lanjut Firmanzah, sebagai Menkeu, Agus Martowardojo memahami secara baik tentang bagaimana menjaga fiskal dan sektor riil berjalan di Indonesia. Ke depannya, perekonomian Indonesia membutuhkan lebih baik lagi, lebih intens lagi.
“Sekarang sudah sangat baik, tetapi melihat ekonomi  dunia, dan ekonomi kawasan, makapolicy response kita sangat diperlukan. Kerjasama sektor moneter dan harmonisasi kebijakan moneter dan fiskal perlu lebih diintensifkan,” jelas Firmanzah.
Ketiga, menurut Firmazah, Agus Martowardojo juga memiliki hubungan yang baik dengan semua lembaga di luar Menkeu, seperti BI, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan juga lembaga keuangan internasional seperti Bank Dunia, IMF, dan lain-lain.
Terakhir, menurut Firmanzah, profesionalitas, kapabilitas, dan integritas Agus Martowardojo sebagai bankir maupun pejabat pemerintahan sudah tak diragukan lagi.  “Hal-hal tersebut yang melatarbelakangi mengapa Pak Agus Marto diusulkan sebagai Gubernur BI,” kata Firmanzah.
Tiga Tantangan
Ketua Perhimpunan Bank-Bank Umum Nasional (Perbanas) Sigit Pramono, mencermati  bahwa ada tiga tantangan besar yang bakal dihadapi oleh Gubernur BI di masa mendatang. Pertama, mengalihkan peralihan pengawasan perbankan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di awal tahun 2014. "Sejak kehadiran OJK, ke depan BI harus fokus menangani persoalan makroprudensial dan tidak lagi mengatur dan mengawasi  perbankan," ujar Sigit kepadaVIVAnews di Jakarta, Senin 26 Februari 2013.
Kedua,  menurut Sigit, menciptakan kerjasama yang sinergis di antara Gubernur BI, Menteri Keuangan, Ketua OJK, dan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melalui Forum Stabilitas Sistem Keuangan (FKSSK) demi menjaga stabilitas sistem keuangan.  Tugas ini berlaku baik dalam situasi normal maupun ketika terjadi ancaman krisis keuangan. Sebab, forum atau komite sejenis ini sejak zaman orde baru secara legal belum pernah sekuat sekarang. “Ini sangat penting, jika forum mengambil keputusan di dalam situasi krisis tidak lagi dipersoalkan secara positif," katanya.
Ketiga, menurut Sigit, menjaga independensi bank sentral dari tekanan politik apapun. "Undang-undang menjamin bahwa siapapun tidak boleh mengintervensi BI dalam menjalankan tugas. Ini bukan persoalan mudah karena Gubernur BI dipilih oleh DPR dan anggaran BI harus mendapatkan persetujuan DPR."
Terkait hal itu, Pengamat Ekonomi dari Universitas Indonesia, Faisal Basri, menilai bahwa Agus adalah figur yang tepat. Sebab, menurutnya, Agus memiliki karakter dan kualitas yang mirip  dengan Darmin Nasution dalam hal daya tahan menghadapi tekanan politik.
Figur Agus maupun Darmin pun dianggap sama-sama ahli  di bidang perbankan, kebijakan ekonomi makro dan  moneter. Berdasarkan penilaian itu, menurut Faisal, tidak tertutup kemungkinan antara Darmin dan Agus akan bertukar posisi. Artinya, jika Agus disetujui oleh DPR untuk menjabat sebagai pemimpin bank sentral untuk lima tahun mendatang, maka Darmin bisa saja diangkat sebagai Menteri keuangan.
"Feeling saya, mereka itu tukar tempat. Karena susah cari figur keuangan," kata Faisal.
Terhadap spekulasi ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian  Hatta Rajasa menjawab bahwa bahwa jika Agus terpilih sebagai Gubernur BI maka presiden akan langsung menganti posisi Menteri Keuangan. Ia menjamin tidak akan ada masa transisi dan kekosongan Menteri Keuangan jika Agus terpilih sebagai Gubernur BI.
Karena, menurut Hatta, presiden telah memikirkan calon pengganti Agus Marto. Fokus utama pemerintah saat ini  adalah bagaimana proses pemilihan Gubernur BI dapat  berjalan dengan baik.
"Kalau (Agus) terpilih, ya mundur. Tapi sekarang dia tetap Menkeu," kata Hatta di Jakarta, Senin 25 Februari 2013.
Agus Siap Emban Amanah
Sebagai calon tunggal Gubernur BI yang diusulkan oleh Presiden SBY, Agus menyatakan kesanggupannya menjalankan amanah mulia itu jika memang mendapat kepercayaan untuk memimpin bank sentral.
"Jika saya diberikan tugas oleh negara, akan saya jalankan dengan baik," katanya di Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan, Jakarta, Sabtu 23 Februari 2013.
Agus enggan berkomentar banyak soal pencalonannya itu. Dia masih menunggu lebih lanjut instruksi dan pengumuman dari Presiden. "Saya belum bisa komentar," katanya.
Ketika ditanya mengenai pencalonannya sebagai Gubernur BI yang ditolak DPR RI pada tahun 2008,  Agus pun mengelak.  "Sudah ya, saya buru-buru," katanya sembari berlalu.
Wakil Komisi XI DPR, Harry Azhar Aziz, dalam perbincangan telepon dengan VIVAnews,menyatakan bahwa proses fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan terhadap Agus Martowadojo sebagai calon tunggal gubernur Bank Indonesia diperkirakan akan mulai dilakukan pada Selasa pekan depan. Diharapkan proses uji kepatutan dan kelayakan terhadap calon Gubernur BI ini akan selesai pada akhir Maret.  
Menurut Harry,  fraksi-fraksi bisa saja menyepakati untuk mengembalikan nama Agus Martowardojo sebagai calon yang pernah ditolak oleh parlemen. “Kalau kami sepakat menganggap dia sebagai calon lama,  jika seluruh fraksi sepakat menolak, maka tidak akan terjadi voting dan nama Agus Martowardojo itu dikembalikan kepada presiden. Tapi kalau dia kita anggap sebagai calon baru, maka kita teruskan prosesnya sampai kepada pemilihan,” kata Harry.
Dengan demikian, DPR bisa saja menolak Agus untuk menjadi Gubernur BI untuk yang kedua kalinya. “Kalau dia mendapat dukungan suara terbanyak, ya dia bisa menjadi gubernur. Kalau suara terbanyak ternyata tidak mendukung dia, ya berarti dia ditolak lagi,” kata HarrySenin 25 Februari 2013.
Namun, menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa, keputusan Presiden mencalonkan kembali Agus Martowardojo sebagai Gubernur BI adalah pilihan terbaik karena telah melalui pertimbangan matang. Terutama, menyangkut aspek ekonomi. Untuk itu, Hatta meminta semua pihak tidak lagi meragukan kemampuan Menteri Keuangan itu memimpin bank sentral. Ia pun berharap proses fit and proper test terhadap Agus sebagai calon gubernur BI di DPR bakal berjalan lancer.
"Jadi, jangan langsung berasumsi bakal ditolak lagi," kata Hatta.

Ketua Umum Demokrat Setelah Anas. SBY tak mengizinkan Ibas menduduki kursi ketua

SBY, Anas Urbaningrum, Marzuki Alie, dan Andi Mallarangeng
Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat menggelar rapat pertama sepeninggal Anas Urbaningrum yang mengundurkan diri dari posisi Ketua Umum. Rapat pengurus harian ini dihadiri empat orang yakni dua Wakil Ketua Umum, Sekretaris Jenderal dan Direktur Eksekutif.

Menurut Ketua Fraksi Demokrat Nurhayati Ali Assegaf, mereka berempat menjadi pelaksana tugas Ketua Umum Partai Demokrat. Nurhayati mengatakan, rapat DPP yang digelar Senin 25 Februari 2013 ini merupakan rapat rutin pengurus harian.

Meski rutin, ternyata menurut anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat, Marzuki Alie, rapat pengurus harian baru sekali digelar Anas Urbaningrum. "Rapat pengurus harian yang selama ini belum pernah dilakukan. Artinya selama kepemimpinan Anas Urbaningrum, rapat pengurus harian baru sekali dilakukan hanya perkenalan, setelah itu tak ada rapat, sehingga membuat situasi DPP jadi tidak terkendali," ujar Marzuki di Gedung DPR.

Dampaknya, kata Marzuki, banyak pernyataan-pernyataan liar yang dilontarkan oleh para kader Partai Demokrat. Partai pun menjadi tidak solid. "Mereka jadi tidak tahu apa yang terjadi," ujar dia.

Karena itu, Marzuki berharap, rapat pengurus harian yang kembali dihidupkan ini semoga bisa meningkatkan konsolidasi partai. "Mudah-mudahan nanti saat ada KLB semua sudah rapi dan semua bisa berjalan dengan baik," ujar Ketua DPR itu.

Menurut Marzuki, KLB atau Kongres Luar Biasa memang tidak akan buru-buru digelar. Tugas Ketua Umum Partai Demokrat untuk sementara waktu dilakukan oleh Wakil Ketua Umum.

"Sesuai AD/ART kami harus patuh, manakala Ketua Umum berhalangan, maka tugas kepartaian dijalankan  Wakil Ketua Umum. Kalau Presiden berhalangan yang jalankan kan Wapres, kalau Gubernur berhalangan kan wakilnya. Ini normatif," kata Marzuki.

Wakil Ketua Umum Demokrat saat ini ada dua orang, yaitu Jhonny Allen Marbun dan Max Sopacua. 

Dampak Strategis

Sementara Ketua DPP Partai Demokrat Bidang Tanggap Darurat, Umar Arsal, mengatakan rapat akan membahas banyak hal, salah satunya soal keputusan Rapimnas dan Majelis Tinggi setelah Anas Urbaningrum berhenti. Berhentinya Anas Urbaningrum dari Partai Demokrat diyakini akan berpengaruh terhadap Partai Demokrat.

“Posisi yang ditinggalkan Anas cukup strategis sehingga butuh proses untuk mengembalikan stabilitas partai. Omong kosong jika disebut (berhentinya Anas) tidak berpengaruh,” kata Umar.

Kini, menurut Umar, Majelis Tinggi Partai Demokrat harus memotivasi dan mengembalikan kepercayaan diri  kader. “Prinsip kami melihat ke depan, tidak ke belakang,” ujarnya. Namun Umar tidak bisa memastikan apakah berhentinya Anas akan membuat partai semakin baik atau justru semakin buruk. “Kami butuh waktu,” kata dia.

Majelis Tinggi Partai Demokrat sendiri belum menetapkan siapa pengganti Anas Urbaningrum di kursi ketua umum. Direktur Eksekutif Partai Demokrat, Toto Rianto, menyampaikan, Partai Demokrat akan berkonsentrasi pada langkah-langkah pemulihan partai dan tidak akan menanggapi tudingan dari berbagai pihak, termasuk yang dilontarkan Anas Urbaningrum sendiri.

Meskipun tidak memiliki ketua umum, Toto yakin Demokrat akan mampu menjalankan langkah penataan kembali partai dan berbagai agenda kerja seperti biasa. "Penataan partai yang telah direncanakan akan tetap berjalan, semua agenda tetap berjalan," ujarnya.

Spekulasi Pengganti

Wakil Direktur Eksekutif bidang Pembinaan Sumber Daya Manusia DPP Demokrat, M Rahmat, yang ikut mengundurkan diri mengikuti Anas, mengatakan kemungkinan terbesar yang menggantikan posisi Anas Urbaningrum sebagai Ketua  Umum adalah Marzuki Alie. Marzuki Alie-lah yang di Kongres Demokrat 2010 lalu bertarung dengan Anas untuk menduduki posisi Ketua Umum. 

Menurut Rahmat, calon ketua umum yang baru harus menguasai akar rumput partai  Demokrat. "Ketua umum baru harus kuat di grass root. Syarat mutlak dalam memimpin partai. Ketika kuat di atas tetapi lemah di grass root tidak menguatkan pondasi. Di grass root dukungan banyak ke Mas Anas," ujar dia.

Juga ada spekulasi Sekretaris Jenderal Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono yang akan naik menjadi Ketua Umum. Namun Marzuki Alie menyatakan, Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono tidak berkenan. "Pak SBY bilang Mas Ibas akan melaksanakan tanggung jawabnya sebagai Sekjen sampai 2014," kata Marzuki Alie.

Menurut Marzuki, jika terjadi Kongres Luar Biasa (KLB) untuk memilih ketua umum baru, nama Ibas dipastikan tidak akan dicalonkan.

Marzuki menyatakan, saat ini majelis tinggi belum melakukan komunikasi dengan Anas pasca pengumuman pengunduran dirinya. Namun secara pribadi, Marzuki mengaku sudah berkomunikasi langsung dengan Anas.  "Saya secara pribadi sudah, saya doakan Anas kuat," katanya.