Wednesday, 6 March 2013

Mereka yang Kaya Raya Karena Otomotif

Susanne Klatten
Siapakah orang terkaya di industri otomotif? Banyak yang mengira dunia otomotif itu identik dengan laki-laki. Kenyataannya, justru kaum hawa sukses menjadikan otomotif sebagai sumur kekayaannya.

Dilansir Forbes, Selasa 5 Maret 2013, dari sejumlah nama orang terkaya di dunia, nama Susanne Klatten rupanya menjadi salah satu orang paling tajir di planet ini khususnya di bidang otomotif.

Tak heran, wanita yang merupakan ekonom dan pewaris saham perusahaan BMW dari sang ayah, Herbert Quandt, pada 2012, berada di posisi ke-59 orang terkaya di dunia versi forbes dengan kekayaan mencapai US$13 miliar.

Namun, kali ini Forbes kembali mencatat, di 2013 kekayaan Klatten naik menjadi US$14,3 miliar. Posisinya sebagai orang terkaya dunia pun naik ke-58.

Selain Klatten, sang saudara laki-lakinya yang juga mewarisi saham mobil asal Jerman, BMW, Stefan Quandt, berada di urutan kedua, dengan total kekayaan sebesar US$11,9 miliar.

Tidak mau kalah dari Klatten dan Stefan, sang ibu yang juga istri dari Herbert Quandt, Johanna Quandt berada di posisi ketiga dengan jumlah kekayaan US$10,6 miliar.

Tidak hanya dari BMW, orang terkaya dunia di bidang industri otomotif, juga ditempati salah seorang petinggi perusahaan otomotif asal Korea Selatan, Hyundai, yaitu Chung Mong-Koo.

Salah satu tokoh penting dari Hyundai itu, disebut forbes memiliki kekayaan sebesar US$6,3 miliar.

Berikut 21 orang terkaya dunia di bidang otomotif menurut majalah Forbes:

1. Susanne Klatten – Kekayaan US$14,3 miliar (BMW)

2. Stefan Quandt – Kekayaan US$11,9 miliar (BMW)

3. Johanna Quandt – Kekayaan US$10,6 miliar (BMW)

4. Chung Mong-Koo – Kekayaan US$6,3 miliar (Hyundai)

5. Wei Jianjun – Kekayaan US$5,3 miliar (Great Wall Motors)

6. Bruce Halle – Kekayaan US$4,2 miliar (Discount Tire Store United States)

7. Jye Luo – Kekayaan US$3,9 miliar (Tires Taiwan)

8. Chung Eui-Sun - Kekayaan US$3,1 miliar (Hyundai)

9. Shahid Khan – Kekayaan US$2,9 miliar (Jaguar)

10. Elon Musk – Kekayaan US$2,7 miliar (Tesla Motor)

11. Wang Chuanfu – Kekayaan US$2,3 miliar (Industri baterai untuk mobil listrik)

12. Li Shufu – Kekayaan US$2,2 miliar (Geely Motor)

13. Brujmohan Lall Munjal – US$2,2 miliar (Hero MotoCorp)

14. Rahul Bajaj – Kekayaan US$2 miliar (Bajaj Group)

15. Thomas Friedkin – Kekayaan US$1,7 miliar – (Memiliki hak eksklusif untuk mengimpor dan mendistribusikan kendaraan Toyota di beberapa negara bagian di AS)

16. Abdullah Al Futtaim – Kekayaan US$1,65 miliar (United Arab Emirates)

17. Norman Braman – Kekayaan US$1,6 miliar (Membeli dealer Cadillac, saat ini dealernya 17 unit di Florida dan Colorado)

18. Huang Yi – Kekayaan US$1,45 miliar (Auto Distribution Hong Kong)

19. Sjamsul Nursalim – Kekayaan US$1,2 miliar (Ban Gajah Tunggal)

20. Roger Penske – Kekayaan US$1,2 miliar (Tim balap Penske Racing untuk ajang balap Indy Car dan Nascar)

21. Frank Stronach – Kekayaan US$1,2 miliar – (Produsen onderdil mobil dunia, Magna International Inc)

Nasib Nasabah Investasi Emas Bodong. Menghayal akan mendapatkan untung besar, malah menuai kerugian

Emas batangan
Berandai-andai akan mendapatkan untung besar, malah menuai kerugian rupiah yang tak sedikit. Hal itu, kini yang sedang dialami sejumlah nasabah PT Golden Traders Indonesia Syariah (GTIS).

Mereka mempertanyakan nasib investasinya, menyusul kabar kaburnya Taufiq Michael Ong, pemilik sekaligus presiden direktur perusahaan dengan bisnis investasi emas berbau syariah.

Salah satu nasabah, DZ, kepada VIVAnews mengaku bahwa dirinya sudah tidak mendapat transferan bagi hasil dari investasi itu seperti yang dijanjikan sebelumnya.

Seharusnya, DZ yang menanamkan investasi Rp35 juta akan mendapat imbalan Rp1,9 juta per bulan. "Kini, saya tidak tahu nasib investasi ini," katanya.

Saat ini, agennya masih terus menenangkan nasabah-nasabah lain dengan dalih Michael Ong tidak mungkin lari dari tanggung jawab. Hanya saja, GTIS sudah tak membayar bagi hasil seperti yang dijanjikan.

DZ mengaku tertarik investasi ini lantaran imbal hasil yang ditawarkan sangat besar, sampai 2-5,4 persen per bulan alias 24-64,8 persen per tahun. "Sangat tinggi," katanya.

Sebelumnya, dirinya sudah mencari-cari investasi emas paling menguntungkan. Mulai berkebun emas, angsa, hingga gadai emas. Semua menarik, tetapi imbal hasilnya tidak setinggi tawaran GTIS.

Selain itu, untuk menarik nasabah baru, GTIS yang mengklaim sudah sesuai syariah ini juga menggunakan agen-agen cantik. DZ mengaku didatangi sepasang agen yang keren dan molek yang kemudian menjelaskan berbagai keuntungan investasi di GTIS. 

Selain cewek cantik yang menggunakan rok pendek, GTIS juga menawarkan tokoh-tokoh ulama negeri ini. Ia menggandeng beberapa nama kiai di jajaran perusahaan. "Ada Kiai Ma'ruf Amin dan Marzuki Alie sebagai Dewan Penasehat," kata DZ. "Itu yang membuat kami yakin dan tertarik dengan investasi ini."

Ma'ruf Amin merupakan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan sedangkan Marzuki Alie merupakan politisi Partai Demokrat dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat.

Memang, ketika dikonfirmasi, Ma'ruf tidak mau menjelaskan posisinya di GTIS. "Saya sedang di Makkah," katanya langsung mematikan telepon genggamnya. Sedangkan Marzuki mengatakan bahwa dirinya hanya mengislamkan Michael Ong, bos GTIS. Bantahan, Marzuki menjadi pemegang saham bisa dilihat ditautan ini.

Ternyata, penipuan investasi tak hanya dialami para nasabah PT GTIS, nasabah PT Raihan Jewellery, perusahaan serupa yang berlokasi di Surabaya, juga mengalami hal serupa.

Mereka menyatakan tidak mendapat pembagian keuntungan 2,5 persen dari dana yang mereka tanam di sana. Kini, Polda Jawa Timur sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.


Sikat Habis

Kasus investasi emas bodong ini, ternyata turut membuat pihak pemerintah berang. Apakah, karena para petinggi PT GTIS itu disebut-sebut dekat dengan lingkungan pemerintah atau bukan?

Yang pasti, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa meminta agar aparat penegak hukum segera memproses kasus penipuan berkedok investasi emas tersebut. 

"Kalau semuanya bodong, disikat saja karena merugikan  masyarakat," kata Hatta saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa 5 Maret 2013.

Hatta menganjurkan agar lembaga investasi di Indonesia dicermati karena menyangkut uang masyarakat. Selain pengawasan, dirinya juga mengatakan pentingnya pengaturan perizinan, akuntabilitas, dan kredibilitas perusahaan investasi. "Sehingga saat ada masalah, bisa cepat diatasi," ujarnya.

Dia juga menganjurkan agar calon nasabah lebih waspada terhadap tawaran-tawaran investasi yang sangat menggiurkan. 

Sedangkan Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi menilai investasi emas adalah perkara perdata. Namun, jika sudah menyangkut investasi bodong, itu sudah termasuk kasus pidana. Untuk itu, pihaknya bisa saja mencabut izin perdagangan transaksi tersebut. 

"Sebenarnya, investasi emas ini adalah masalah perdata. Itu kan transaksi dua pihak untuk sepakat jual beli tertentu, misalnya emas," kata Bayu di tempat terpisah.

Namun, menurutnya, masalah ini bisa berubah menjadi masalah pidana karena berkaitan dengan praktik pengumpulan uang yang diatur undang-undang, misalnya UU tentang Perbankan dan UU tentang Perkoperasian.

"Investasi bodong itu sama dengan pengumpulan uang. Itu mekanisme menghimpun dana masyarakat dan terkait dengan UU, misalnya perbankan, koperasi, dan pasar modal. Itu pidana kalau ada penyimpangan atau tindakan yang tidak sesuai," kata Bayu.

Bayu menambahkan kementeriannya bisa saja mencabut izin perdagangan suatu perusahaan. Namun, karena berkaitan dengan pidana, pelakunya harus diproses oleh pihak yang berwajib lebih dulu.

Sementara itu, maraknya investasi bodong yang terjadi saat ini dinilai mengancam rencana pemerintah untuk memperluas keterbukaan akses financial inclution atau keuangan inklusif  bagi masyarakat hingga segala lapisan.

Kepercayaan masyarakat terhadap akses keuangan dapat terkikis dengan kasus-kasus tersebut.

Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan bahwa pihaknya saat ini sedang mengkaji dampak apa saja yang bisa terjadi akibat hal tersebut. "Saya masih menunggu laporan dan kajian dari BKF (Badan Kebijakan Fiskal) terkait itu," kata Agus Marto di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa.

Dirinya juga meminta otoritas terkait untuk berperan aktif dalam menangani permasalahan tersebut, sehingga keuangan inklusif bagi masyarakat dapat dipercepat dan akhirnya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi ke depannya. "Mungkin yang relevan untuk memberikan respon itu adalah dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan) atau dari Kemendag," tuturnya.


Cara Mencegah

Sementara itu, OJK merasa gerah terhadap segala bentuk investasi bodong yang menimbulkan kerugian pada masyarakat. Untuk itu, OJK akan bekerja sama dengan lembaga pemerintah lain untuk mengedukasi masyarakat agar tak mudah tergiur tawaran investasi yang memberi iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat.

"Biasanya masyarakat tergiur oleh investasi yang cepat," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad.

Selain itu, OJK akan bekerja sama dengan kepolisian untuk memperkuat penyidikan kasus-kasus di industri keuangan. Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) sebagai peresmian kerja sama dengan kepolisian ini akan dilaksanakan pekan depan.

"Dengan demikian, kepolisian dan OJK dapat menangani isu-isu yang terkait kegiatan ilegal lembaga keuangan," ujar Muliaman.

Namun, menurutnya, kesadaran masyarakat terhadap ragam investasi tetap perlu ditingkatkan. Dengan mengetahui bagaimana berinvestasi yang baik, masyarakat akan lebih waspada terhadap penipuan dan terhindar dari kerugian. Ini cara yang paling efektif untuk mengurangi kasus-kasus investasi bodong.

Pendidikan pada masyarakat, menurut Muliaman, perlu melibatkan banyak kementerian-kementerian terkait, terutama kementerian pendidikan agar bisa menambahkan kurikulum baru terkait sistem keuangan.

Analis investasi emas PT Indosurya Securities, Mulyadi Tjung juga berharap agar masyarakat sebaiknya tidak mudah tergiur dengan investasi dengan imbal hasil yang tinggi serta mencermati segala aspek legalitas lembaga investasi tersebut.

"Kalau dijanjikan bunga di atas deposito, dan dijanjikan fixed rate harus pikir seribu kali untuk masuk," kata kepada VIVAnews.

Ia meminta masyarakat untuk mengecek kebenaran setiap investasi yang ditawarkan perusahaan. Selain itu, masyarakat sebaiknya memastikan investasi tersebut berada di bawah lembaga keuangan dengan legalitas yang sesuai dengan perizinan. 

Jika ingin berinvestasi emas dengan aman, menurut Mulyadi, masyarakat bisa membeli emas dari pialang berjangka yang terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Dia menyarankan untuk memilih produk investasi yang sesuai kebutuhan, sehingga tidak terjebak dalam fluktuasi harga.

"Jual beli kontrak melalui pialang berjangka yang terdaftar di Bappebti," katanya.

Jika berminat menahan emas dalam waktu lama, ia menyarankan untuk berinvestasi emas batangan setidaknya minimal lima tahun. "Karena, secara data historis, harga emas setiap lima tahun akan meningkat dua kali lipat," katanya. 


Manajemen Janji Selesaikan Kasus

Sementara itu, manajemen baru PT Golden Traders Indonesia Syariah berjanji segera menyelesaikan kasus investasi bodong yang menimpa para nasabahnya, saat masih dipimpin Taufiq Michael Ong, yang diduga kabur.

Menurut KH Aziddin, Dewan Syariah MUI, yang ditunjuk sebagai direktur PT GTIS yang baru, perseroan dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPS-LB) memutuskan akan mengatasi kasus yang sedang didera perseroan.

Selain itu, dalam RUPS-LB juga diputuskan segera dibentuk manajemen GTIS yang baru.

Aziddin mengatakan, manajemen baru bersama-sama dengan pemegang saham baru akan mengadakan pertemuan lanjutan untuk membahas skema pembayaran kewajiban perusahaan yang tertunda kepada seluruh nasabah GTIS.

"Termasuk, langkah-langkah untuk menjalankan kembali roda perusahaan seperti sediakala," kata dia, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa

Arief Hidayat, Pengganti Mahfud MD Pilihan DPR

Arief Hidayat terpilih gantikan Mahfud MD di Mahkamah Konstitusi
Arief Hidayat terpilih menjadi hakim konstitusi. Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Semarang itu menggantikan Mahfud MD yang akan habis masa tugasnya sebagai hakim konstitusi pada 1 April 2013.

Arief Hidayat ditetapkan sebagai hakim konstitusi setelah melewati fit and proper test dan proses voting di Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Senin malam, 4 Maret 2013.
Arief akan bergabung dengan hakim konstitusi lainnya mulai 1 April 2013, dan ikut serta dalam pemilihan ketua MK yang baru. Ketua MK akan dipilih oleh 9 hakim MK.

Pemilihan hakim konstitusi dilakukan dengan cara voting yang dilakukan oleh 54 anggota komisi III DPR. Namun, ada 6 anggota yang tidak menggunakan hak suaranya karena tak hadir dalam voting. Sehingga jumlah suara yang sah sebanyak 48 suara.

Dari hasil pemungutan suara itu, Arief  mendapat sebanyak 42 suara. Dua calon hakim MK lainnya kalah dukungan. Sugianto memperoleh 5 suara dan Djafar Al Bram hanya 1 suara.

"Artinya saya kira rasional pemilihan Komisi III mayoritas ke Arief Hidayat. Dengan demikian beliau lah yang akan menggantikan kursi kosong yang akan ditinggalkan Pak Mahfud," kata Ketua Komisi III, Gede Pasek Swardika.

Pasek menuturkan, Arief Hidayat memang yang paling menonjol dibandingkan dengan dua calon hakim konstitusi lainnya. Selain basic ilmu pengetahuannya yang mumpuni, Arief juga dinilai memiliki karakter dan sikapnya yang menonjol.

"Tampaknya itu yang membuat teman-teman tertarik. Ketika diajukan masalah kasus, dia bersikap tegas, keberanian itu yang di harapkan saat menjadi hakim konstitusi," katanya.

Pasek berpesan kepada Arief Hidayat agar bisa menjaga kewibawaan hakim konstitusi. Dia minta jika sudah resmi menjadi hakim, tidak melontarkan pernyataan-pernyataan politis.

"Jangan kebanyakan jadi pengamat politik. Kalau mau jadi pengamat politik jadi pengamat politik saja. Jangan semua hal ditanggapi, karena tidak semua masalah perlu ditanggapi hakim MK," tuturnya.

Mahkamah Konstitusi menyambut baik terpilihnya Arief Hidayat. Juru bicara MK, Akil Mochtar menilai, Arief memang memiliki kompetensi yang baik untuk menjadi hakim konstitusi.

"Dari basic keilmuan saya kira cukup, tinggal bagaimana implementasinya menjadi hakim," kata Akil di Gedung DPR, Selasa 5 Maret 2013.

Meski begitu, Akil mengingatkan, menjadi hakim konstitusi tidak cukup hanya bermodal pandai secara akademis. Tapi juga harus punya mental baja untuk menghadapi tekanan dan godaan. "Terutama harus bisa menjaga independensi. Saya kira Arief bisalah mengatasi masalah itu," kata dia.

Profesor Arief Hidayat adalah guru besar sekaligus Ketua Program Magister Ilmu Hukum di Universitas Diponegoro. Pria kelahiran Semarang, 3 Februari 1956 itu menamatkan program doktor ilmu hukum di Undip pada tahun 2006, sarjana strata dua (S2) tahun 1984 dan sarjana strata satu (S1) tahun 1980.

Arief memliki bidang keahlian yakni, Hukum Tata Negara, Hukum dan Politik, Hukum dan Perundang-undangan, Hukum kingkungan, Hukum Perikanan.

Arief juga aktif dalam organisasi. Dia menjadi Ketua Asosiasi Pengajar dan Peminat Hukum Berperspektif Gender Indonesia, Ketua Asosiasi Pengajar HTN-HAN Jawa Tengah, Ketua Pusat Studi Hukum Demokrasi dan Konstitusi Fak Hukum UNDIP, Ketua Pusat Studi Hukum Lingkungan Fakultas Hukum UNDIP dan Anggota Pusat Studi Hukum Kepolisian Fak Hukum UNDIP.

Arief Hidayat menikah dengan Dr. Tundjung Herning Sitabuana, S.H.,C.N.,M.Hum dan dikaruniai dua anak yakni, Adya Paramita Prabandari,S.H.,MLI.,M.H dan Airlangga Suryanagara, S.H.

Tolak Keras Pernikahan SejenisSaat menjalani fit and proper test, Arief mendapatkan pertanyaan dari anggota Komisi III soal sikapnya terkait pernikahan sejenis dan Undang-Undang Pernikahan.

Arief menjawab, jika menjadi hakim konstitusi, dia akan membatalkan dan menolak adanya pernikahan sejenis yang dilakukan di Indonesia. Dia punya alasan. Menurutnya, pernikahan sejenis tidak dibenarkan oleh Undang-Undang Dasar 1945 dan Pancasila. Bahkan semua agama juga melarang pernikahan sesama jenis.

"Dalam konteks di negara Amerika silakan. Tapi secara teologis itu (pernikahan) harus dilakukan laki-laki dan perempuan, maka harus dibatalkan jika ada yang melakukan pernikahan sejenis," tegasnya.

Meski banyak yang menilai, pernikahan sejenis adalah hak asasi manusia. Tapi menurutnya, di Indonesia hak asasi manusia harus berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa dan prinsip kearifan lokal. "Jadi tidak dimungkinkan kawin sesama jenis itu termasuk dalam hak asasi manusia," kata dia.

Hal yang perlu diingat, kata Arief, seseorang memang memiliki hak asasi. Namun, hak itu tidak bisa berdiri sendiri. Sebab, orang lain juga memiliki hak asasi yang perlu dihormati.

"Jadi jangan melupakan kewajiban hak asasi manusia yang melekat dalam diri, keselarasan harus dijaga berdasarkan Ketuhanan dan yang termaktub dalam Pancasila," ujar dia.

Selain itu, dia juga menilai, meski setiap warga negara berhak untuk berekspresi termasuk soal agama, tapi berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, tidak memperbolehkan warga negaranya tidak memiliki agama.

"Kita tidak boleh meletakkan konteks kebebasan beragama untuk memperbolehkan warga negara untuk tidak menganut agama. Maka orang Indonesia tidak boleh atheis," kata Arief.

Harta 25 Orang Terkaya RI Rp530 Triliun

R Budi Hartono masih menempati peringkat teratas orang terkaya RI.
Majalah bisnis terkemuka, Forbes, melansir 1.426 orang kaya dunia yang memiliki total kekayaan bersih US$5,4 triliun. Carlos Slim Helu, konglomerat dari Meksiko, masih menjadi orang terkaya sejagat. Total kekayaannya mencapai US$73 miliar.

Di belakang Carlos Slim, masih bertengger nama-nama lama seperti Bill Gates dengan kekayaan US$67 miliar, dan Amancio Ortega sebagai pemilik fashion Zara. Kekayaan Ortega tercatat mencapai US$57 miliar.

Selain itu, terdapat nama-nama orang kaya baru dan anak muda dengan kekayaan berlimpah.

Dari daftar orang terkaya versi Forbes itu, 25 nama berasal dari Indonesia. Total kekayaannya mencapai US$55,25 miliar atau setara Rp530,4 triliun (kurs Rp9.600 per dolar AS).

Dua bersaudara dari Grup Djarum R Budi Hartono dan Michael Hartono, masih mengamankan singgasananya sebagai orang terkaya di Tanah Air. R Budi Hartono menumpuk kekayaan senilai US$8,5 miliar, sedangkan Michael Hartono US$8,2 miliar.
Selain mengelola perusahaan rokok, keluarga Hartono adalah pemilik saham mayoritas di PT Bank Central Asia Tbk. Pundi-pundi kekayaannya sebagian besar berasal dari bank swasta terbesar di Indonesia itu. Keluarga Hartono juga menggeluti bisnis properti dan internet.
Grand Indonesia adalah salah satu properti mewah miliknya, yang dilengkapi dengan pusat perbelanjaan mewah, perkantoran, dan hotel.

Menurut Forbes, harta 25 orang terkaya RI itu dihimpun dari berbagai sektor. Mulai dari bisnis rokok, batu bara, real estate, minyak kelapa sawit, perbankan, hingga ritel. Sebagian besar dari mereka adalah pengusaha senior yang sudah lama bertengger di daftar Forbes itu. Hanya tiga orang yang berusia di bawah 50 tahun.

Mereka adalah Hary Tanoesoedibjo dengan kekayaan bersih US$1,7 miliar. Pengusaha berusia 47 tahun itu bergerak di bidang media. Selain itu, terdapat Garibaldi Thohir yang menghimpun kekayaan US$1,15 miliar. Pria berusia 47 tahun itu memperoleh penghasilan besar dari bisnis batu bara. Sementara itu, Santosa Handojo yang berusia 48 tahun memiliki kekayaan US$1 miliar dari bisnis daging unggas.

Berikut daftar 25 orang terkaya RI itu:

1. R. Budi Hartono
Kekayaan bersih: US$8,5 miliar
Usia: 72 tahun
Bisnis: Perbankan dan tembakau
Peringkat dunia: 131

2. Michael Hartono
Kekayaan bersih: US$8,2 miliar
Usia: 73 tahun
Bisnis: Perbankan dan tembakau
Peringkat dunia:138

3. Sri Prakash Lohia
Kekayaan bersih: US$3,4 miliar
Usia: 60 tahun
Bisnis: Polyester
Peringkat dunia: 395

4. Chairul Tanjung
Kekayaan bersih: US$3,4 miliar
Usia: 50 tahun
Bisnis: Berbagai sektor
Peringkat dunia: 395

5. Sukanto Tanoto
Kekayaan bersih:US$2,8 miliar
Usia: 63 tahun
Bisnis: Berbagai sektor
Peringkat dunia: 503

6. Peter Sondakh
Kekayaan bersih: US$2,5 miliar
Usia: 61 tahun
Bisnis: Investasi
Peringkat dunia: 589

7. Martua Sitorus
Kekayaan bersih: US$2 miliar
Usia: 53 tahun
Bisnis: Minyak sawit
Peringkat dunia: 736

8. Tahir
Kekayaan bersih: US$2 miliar
Usia: 60 tahun
Bisnis: Berbagai sektor
Peringkat dunia: 736

9. Low Tuck Kwong
Kekayaan bersih:US$1,7 miliar
Usia: 64 tahun
Bisnis: Batu bara
Peringkat dunia: 882

10. Theodore Rachmat
Kekayaan bersih: US$1,7 miliar
Usia: 69 tahun
Bisnis: Batu bara
Peringkat dunia: 882

11. Hary Tanoesoedibjo (47), US$1,7 miliar
12. Achmad Hamami dan keluarga (82), US$1,6 miliar
13. Murdaya Poo (72), US$1,6 miliar
14. Djoko Susanto (63), US$1,6 miliar
15. Ciputra dan keluarga (81), US$1,5 miliar
16. Edwin Soeryadjaya (64), US$1,3 miliar
17. Kiki Barki (73), US$1,2 miliar
18. Sjamsul Nursalim (72), US$1,2 miliar
19. Garibaldi Thohir (47), US$1,15 miliar
20. Lim Hariyanto Wijaya Sarwono (84), US$1,1 miliar
21. Benny Subianto (70), US$1,1 miliar
22. Soegiarto Adikoesoemo (74), US$1 miliar
23. Santosa Handojo (48), US$1 miliar
24. Harjo Sutanto (86), US$1 miliar
25. Alexander Tedja (67), US$1 miliar