Sejak 19 November 2012, Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat memberlakukan absen sidik jari atau finger printbagi para anggota dewan. Sistem presensi elektronik ini mulai diterapkan pada rapat paripurna masa sidang ke II tahun 2012-2013.
Penerapan finger print bukan tanpa alasan. Ini untuk mencegah maraknya para anggota dewan yang 'gemar' membolos saat sidang paripurna DPR. Meski finger print telah diterapkan, absen manual terus berjalan.
Terdapat 15 unit finger print dan satu hand key yang tersebar di depan pintu masuk ruang rapat paripurna. Sebanyak 10 mesin finger print dan satu hand key ditempatkan di depan pintu utama ruang rapat paripurna, 2 finger print di sebelah kiri pintu masuk, 2 finger printdi sebelah kanan pintu masuk, dan satu finger print di dekat meja pimpinan DPR.
Namun, sedari awal penggunaan absensi sidik jari ini memang sudah diragukan efektivitasnya. "Karena orang masuk, menyentuh, langsung pulang. Kecuali, absensi dengan menggunakan finger printdiberlakukan dengan sistem masuk dan ke luar. Tapi mayoritas fraksi tidak setuju. Karena DPR bukan keputusan atasan, ketua DPR tidak bisa memaksakan. Karena tidak didukung oleh fraksi-fraksi," kata Ketua DPR Marzuki Alie kala itu.
Kekhawatiran sejumlah kalangan mengenai penerapan absensi elektronik itu terbukti hari ini, Selasa 12 Februari 2013. Dalam sidang Paripurna pengesahan UU Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme, dan UU Keperawatan yang digelar siang ini, sebanyak 233 anggota dewan membolos. Sidang hanya dihadiri 327 anggota dewan.
Penerapan sistem absen finger print ini sejak awal pemberlakuannya memang ditujukan agar para anggota dewan dapat mengurangi budaya titip absen dan absen susulan. Namun, rupanya para politisi Senayan ini lebih cerdik dengan segala siasatnya, mengakali agar tetap bisa membubuhkan tandatangan meski tidak hadir dalam forum tertinggi ini.
Terkait hal ini, Badan Kehormatan DPR berencana merevisi tata tertib untuk anggota dewan. Hal ini dilakukan tak lain agar mereka lebih tertib dalam hal absensi sidang Paripurna.
"Badan Kehormatan akan merancang dan mengusulkan kepada pimpinan DPR agar merevisi tata tertib," ujar Wakil Ketua Badan Kehormatan DPR Siswono Yudohusodo di Gedung DPR.
Siswono mengaku meskipun Badan Kehormatan DPR telah memberlakukan absen sidik jari, namun masih saja ada anggota dewan yang mangkir saat sidang Paripurna.
"Jadi kehadiran itu disiasati, mereka tidak hadir empat atau lima kali, terus hadir sekali. Dalam tata tertib kan maksimal enam kali berturut-turut tidak hadir lalu diproses," ungkap dia.
Meski demikian, Siswono menjelaskan aturan absensi tersebut tidak berlaku untuk pimpinan DPR dan MPR. "Untuk absensi, pimpinan DPR dan MPR tidak mengikat karena ada jabatan kesibukan yang tidak bisa diukur, misalnya menerima tamu dan agenda lain," jelasnya.
Politisi Golkar ini pun menjamin tidak ada perlakuan khusus dalam hal absensi untuk putra bungsu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Edhie Baskoro Yudhoyono. Setiap anggota dewan harus mengisi absen manual dan sidik jari, tidak boleh diwakilkan.
"Siapapun itu diperlakukan sama. Tidak boleh ada yang titip absen. Kalau ada buktinya titip absen akan diproses," tegas dia.
Gaya absen Ibas Yudhoyono
Sayangnya, penegasan Siswono ini terbantahkan. Dalam sidang paripurna Selasa 12 Februari 2012, Ibas, sapaan Edhie Baskoro Yudhoyono, tidak seperti anggota DPR lainnya yang langsung absen di meja depan pintu masuk ruangan. Ibas punya gaya sendiri soal absensi rapat di DPR. Untuk Ibas, absen langsung diantarkan petugas.
Ibas yang merupakan anggota Komisi I DPR tiba di DPR pukul 10.30 WIB. Ia lebih memilih menggunakan lift daripada eskalator yang biasa digunakan anggota dewan lainnya.
Mengenakan batik berwarna cokelat, Ibas datang bersama dua orang staf ahli dan empat Paspampres. Tidak lama kemudian, salah seorang staf Ibas mengambil map berisi absensi manual dari petugas Setjen DPR. Sementara Ibas menanti di balik pintu samping ruang sidang.
Map absensi kemudian diserahkan kepada Ibas untuk ditandatangani anggota DPR dengan nomor anggota 509 itu. Menurut keterangan petugas di Setjen DPR, Ibas membubuhkan absensi di nomor urut 107. "Ya, dia sudah tanda tangan," kata petugas tersebut.
Setelah membubuhkan tandatangan, Ibas kemudian pergi. Ketika aksinya tertangkap kamera televisi, Ibas enggan berkomentar dan meninggalkan lantai tiga Gedung Nusantara 1 dengan menggunakan tangga darurat. "Nanti saja ya," ucap Ibas sambil berlalu.
Gaya absensi Ibas ini langsung menuai beragam komentar. Ketika dikonfirmasi mengenai perilaku istimewa ini, Badan Kehormatan DPR mengaku akan memberi peringatan kepada yang bersangkutan.
Ketua BK DPR, M Prakosa, mengatakan semua anggota DPR harus melakukan absen di tempatnya. "Kalau absen harus di tempatnya, tidak boleh di tempat lain," katanya.
Prakosa menyayangkan kelakuan Ibas itu. Selain mengingatkan Ibas, BK DPR juga akan menegur petugas yang mengantar absen ke Ibas. "Tidak melanggar, tapi akan diperingatkan. Petugas absen akan diperingatkan," tegas dia.
Berbeda dengan BK DPR, Kepala Humas dan Pemberitaan Setjen DPR Djaka Dwi Winarko menilai kelakuan Ibas itu masih dalam batas kewajaran.
"Seluruh anggota DPR hak dan kewajibannya sama, kadangkala ada yang sangat penting dan mendesak, sepanjang itu tak mengganggu anggota DPR yang lain, masih dalam batas kewajaran," ujar Djaka.
Menurut Djaka, anggota dewan yang sedang terburu-buru dan memiliki agenda penting, bisa meminta bantuan petugas Setjen DPR untuk mengantar absensi sidang Paripurna.
"Mungkin dia (Ibas) buru-buru, atau kalau ada yang penting, ya petugas kita mengantar. Asal tidak jauh-jauh, ya wajar," tuturnya.
Terkait lift yang digunakan Ibas untuk menuju lantai tiga Gedung Nusantara I DPR, Djaka menegaskan itu bukanlah lift khusus anak Presiden. "Itu memang lift untuk anggota," katanya.
Gaya absensi Ibas yang akhirnya ramai dibicarakan publik ini membuat Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Max Sopacua untuk ikut turut memberikan pembelaan. Max menilai kebiasaan absensi Ibas saat rapat di DPR tidak perlu dikritisi.
Menurut Max, selain menjadi anggota dewan, Ibas juga disibukkan dengan berbagai kegiatan sebagai Sekjen Partai Demokrat dan Majelis Tinggi Partai Demokrat.
"Jadi saya kira sesuatu yang tidak perlu dikiritisi. Dia sibuk," ujar Max.
Max mengatakan, Ibas saat ini sedang disibukkan oleh rapat-rapat untuk membahas persiapan Rapimnas Demokrat pada 17 Februari 2013 mendatang. "DPR, fraksi adalah perpanjangan tangan dari partai. Kalau perintah partai adalah nomor satu," tegas dia.
Catatan bolos politisi Senayan
Bukan hari ini saja ruang sidang paripurna DPR, yang seharusnya penuh diisi 560 anggota dewan, tampak sepi hampir setengah dari luas ruangan. Kebiasaan membolos para politisi Senayan ini telah dilakukan sejak lama. Meski telah menuai kritik dari berbagai kalangan, rupanya tak juga mampu mengubah prilaku mereka.
Sebut saja saat DPR RI melaksanakan rapat paripurna ke 11, masa persidangan II tahun persidangan 2012-2013, pada 11 Desember 2012. Dalam rapat paripurna yang mengagendakan penentuan perpanjangan masa kerja Timwas Century ini sebanyak 271 anggota DPR membolos.
Kemudian, pada 13 Desember 2012, DPR kembali menggelar sidang paripurna dengan agenda membahas Laporan Badan Legislasi DPR mengenai prolegnas RUU prioritas 2013. Sidang paripurna tersebut dilanjutkan dengan pengambilan keputusan. Hingga bel tanda rapat dimulai berbunyi, tercatat hanya ada 292 anggota DPR yang hadir.
Sementara, waktu pembukaan masa sidang DPR tahun 2013 pada 7 Januari lalu, para anggota dewan yang sebelumnya menghabiskan masa reses selama dua minggu, beramai-ramai kembali absen dalam sidang paripurna. Setidaknya terdapat sebanyak 257 anggota DPR yang membolos kala itu.
Sedangkan hari ini, saat DPR menggelar sidang paripurna dengan dua agenda sekaligus, yakni mengenai rancangan undang-undang tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pendanaan terorisme dan RUU Keperawatan, sebanyak 233 anggota dewan mangkir dalam rapat tersebut.
Dari 560 anggota dewan, tercatat 327 anggota hadir. Berdasakan data absensi manual tercatat Fraksi Demokrat 102 anggota (148 kursi), F-Partai Golkar 62 anggota (106 kursi), F-PDI-P 46 anggota (94 kursi), F-PKS 34 anggota (57 kursi), dan F-PAN 24 anggota (46 kursi). Selain itu, sidang juga dihadiri F-PPP 18 anggota (38 kursi), F-PKB 13 anggota (28 kursi), F-Gerindra 16 anggota (26 kursi), dan F-Hanura 12 anggota (17 kursi). Sidang tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso.