Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengumpulkan bukti-bukti keterlibatan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq dalam perkara suap impor daging sapi di Kementerian Pertanian. Kasus terus mengembang. Sejumlah nama baru muncul teramuk badai 'SAPI'.
Penyidik KPK menggeledah ruang kerja anggota Komisi I DPR itu di Lantai 3 Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin 11 Februari 2013.
Pantauan VIVAnews, sepuluh penyidik tiba di DPR sekitar pukul 10.30, langsung menuju ruangan Luthfi. Mereka mengenakan rompi KPK dan membawa map bertuliskan “KPK.” Penggeledahan berlangsung, empat petugas pengamanan dalam DPR (pamdal) bersiaga di depan pintu ruang bernomor 315 itu.
Setumpuk dokumen disita dalam penggeledahan yang berlangsung empat jam itu. Sekitar pukul 14.00, penyidik keluar menenteng dua kardus cokelat ukuran sedang dan sebuah tas pelawat warna hitam.
Penyidik KPK tak berkata apapun mengenai barang-barang yang mereka sita. Mereka menghindar dari wartawan yang menunggu. Dikawal ketat petugas pamdal, mereka memilih turun lewat tangga darurat.
Penyidik KPK yang berjumlah sekitar 10 orang itu lantas memasukkan barang-barang sitaan ke mobil Kijang Innova silver dan langsung pergi meninggalkan kerumunan wartawan.
Juru Bicara KPK Johan Budi menjelaskan, penggeledahan ini merupakan rangkaian dari penyidikan kasus suap yang bermula dari operasi tangkap tangan, Selasa 29 Januari lalu. Dalam operasi itu, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni Arya Abdi Effendi, Juard Effendi, Luthfi Hasan Ishaaq dan Ahmad Fathanah.
"Menurut informasi, penggeledahan di ruang LHI tentu ditenggarai ada barang bukti yang masih ada di sana," kata Johan.
Johan mengungkapkan, penyidik tak hanya menggeledah ruang kerja tersangka Luthfi Hasan Ishaaq di Gedung DPR. Mereka juga menggeledah sebuah kantor di Jalan Ampera Raya serta rumah di Jalan Kenanga, Cilandak, Jakarta Selatan. Kantor dan rumah itu milik saksi kasus itu. Namun, KPK belum membuka siapa nama saksi itu.
Disebut-sebut, kantor dan rumah yang digeledah itu milik orang yang sudah dicegah bepergian ke luar negeri oleh KPK. Orang ini dicegah bersamaan dengan pencegahan atas Luthfi pada akhir Januari lalu. Ketika mengumumkan pencegahan itu, KPK menyatakan terbuka kemungkinan ada tersangka baru.
Pada 5 Februari, KPK kembali mengirimkan surat pencegahan ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM atas tiga orang saksi kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian.
Tiga nama yang dicegah berpergian ke luar negeri adalah atas nama Soraya Effendi selaku Komisaris PT Indoguna Utama, Maria Elisabeth Liman selaku Direktur PT Indoguna Utama, dan Denny P Adiningrat selaku pihak swasta.
Atensi Presiden Yudhoyono
Kasus yang melibatkan eks Presiden PKS ini mengundang perhatian Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Presiden Yudhoyono akan memanggil Menteri Pertanian Suswono terkait kasus ini.
"Presiden akan meminta penjelasan Mentan," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa di Istana Negara, Jakarta, Jumat 8 Februari 2013.
Hatta mengatakan dalam pertemuan itu nanti, Mentan Suswono akan melaporkan ihwal masalah kuota impor daging sapi yang kasusnya kini menjerat mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq.
"Pembahasan di tingkat pemerintahan baru akan dilakukan setelah Presiden mendapatkan laporan resmi dari Mentan," ujarnya.
Nama Suswono langsung tersangkut kasus itu setelah penangkapan terjadi. Kantor kementerian di Cilandak, Jakarta Selatan, telah digeledah KPK. Sempat tersiar kabar ada rekaman percakapan antara Luthfi dan Suswono dalam kasus pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian.
"Saya ingin jelaskan, jadi tidak pernah ada keterangan resmi menyatakan ada percakapan dari hasil penyadapan antara Mentan dan LHI," kata Ketua KPK, Abraham Samad di kantornya, Jakarta, Jumat 8 Februari 2013.
Menurut dia, penyadapan merupakan bagian penyidikan yang sesuai standar operasional prosedur (SOP) tidak dapat dibuka, dan hanya dimungkinkan dibuka bila majelis hakim meminta untuk dibuka.
Dalam rekaman percakapan antara Luthfi Hasan dan Suswono yang beredar, menyebutkan "ada titipan tolong diambil". "Itu yang saya maksudkan tidak pernah ada keterangan dari KPK tentang itu," ujar Abraham.
Meski begitu, Abraham akan mengklarifikasi semua dugaan yang muncul dari kasus yang menyeret eks presiden PKS itu dengan meminta keterangan Mentan, Suswono, sebagai saksi di KPK pekan depan. "Keterangannya pasti dibutuhkan untuk menjelaskan kronologi sebenarnya," tuturnya.
Saat ditanya apakah Mentan Suswono akan menjadi tersangka dalam kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi, Abraham tidak menampiknya. "Wallahualam. Semua orang yang berkedudukan sebagai saksi bisa jadi tersangka. Jadi tidak ada jaminan."
Presiden SBY akan memanggil Mentan Suswono terkait kasus suap impor daging sapi.
Bantahan Mentan
Menteri Pertanian Suswono mengaku tak pernah membicarakan masalah daging impor dengan Luthfi Hasan Ishaaq, mantan Presiden PKS yang kini berstatus tersangka dalam dugaan suap.
Suswono mengaku kerap berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Luthfi. Namun, pembicaraan tersebut sebatas persoalan partai sebagai sesama kader PKS. "Saya dengan Presiden partai, masak tak pernah komunikasi. Lucu juga kalau tidak pernah berkomunikasi, kita sama-sama di partai," kata Suswono menjawab pertanyaan wartawan, Jumat 1 Februari 2013.
Suswono juga membantah kabar dia sempat berkomunikasi dengan Luthfi saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa Luthfi, Rabu malam 30 Januari 2013. Penjemputan paksa Luthfi terkait dengan operasi tangkap tangan KPK atas dugaan suap daging sapi impor, malam sebelumnya.
Dalam operasi tangkap tangan, Selasa malam 29 Januari lalu, KPK mengamankan sejumlah orang, termasuk Ahmad Fathanah yang diduga dekat dengan Luthfi. KPK juga menyita uang yang diduga terkait dengan kuota daging impor senilai Rp1 miliar.
"Saat penangkapan (Luthfi) itu, saya rapim di sini (kantor). Saya tidak melakukan komunikasi," kata Suswono. Meski demikian, dia mengaku siap kooperatif jika KPK membutuhkan keterangannya dalam kasus ini. Dia mengaku tengah menggelar rapat mulai jam 14.00 WIB hingga 21.30 WIB.
No comments:
Post a Comment