Saturday 12 December 2009

INILAH YANG DIDUGA REKAMAN PEMBICARAAN ANTARA SRI MULYANI DAN ROBERT TANTULAR

Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Bank Century menemukan rekaman pembicaraan antara Menkeu Sri Mulyani dengan pemegang saham Bank Century Robert Tantular. "Kami menemukan fakta ada pembicaraan antara Menkeu Sri

Mulyani dengan Robert Tantular dalam rapat Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) tanggal 21 November 2008," kata anggota Pansus Bambang Susatyo dalam rapat Pansus Century di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (11/12/2009).Bambang menirukan rekaman percakapan tersebut, bahwa antara Sri Mulyani dengan Robert Tantular terjadi sebuah deal-deal. Sri Mulyani, dalam rekaman ngobrol seputar Century via telepon itu melaporkan sedang rapat tertutup dengan KSSK untuk mengalirkan dana bail out kepada Bank Century.

"Lalu Robert menjawab siap-siap Bu, silakan saja, dan terjadilah skenario itu (menggunakan alasan situasi sedang krisis global dan bisa berdampak sistemik)," ungkap anggota Komisi III ini menirukan.

Rekaman itu adalah rapat KSSK pada tanggal 21 November 2008. Seperti diketahui, dalam rapat KSSK pada dini hari itu dihadiri oleh beberapa petinggi BI, seperti Miranda Goeltom dan Boediono. Namun, Bambang tidak menyinggung kehadiran pejabat tinggi BI tersebut dalam rekaman percakapan itu.

"Dalam notulen dia (Robert) memang tidak ada, tapi dia hadir dalam rapat itu, dia dari pagi sampai pagi lagi di situ menunggu. Jadi ini menunjukkan betapa dekatnya Sri Mulyani dengan Robert Tantular," tandas Bambang Soestyo.

Transkrip Rekaman

Dari traksrip Rapat KSSK, pada tanggal 21 Desember 2008, memang terdapat penjelasan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani dan ada pembicaraan oleh pemegang saham PT Bank Century Tbk, Robert Tantular.

Percakapan itu terjadi pada pukul 3:43:50, sudah masuk Hari Minggu tanggal 21 Desember 2008. Inilah kutipan rekamannya, yang di dalamnya ada Robert Tantular:

Berikut kutipannya:

Sri Mulyani, Ketua KSSK:

Saya lihat sih sebetulnya masih melihat kemungkinan-kemungkinan itu juga tidak disaster. Tapi memang ini kita sekarang konsen if we are going to do this way, kita harus baca semua risiko ini sekarang. Karena bagaimanapun juga PSP tetap harus dikejar dan masyarakat harus tahu pemerintah ada dimana posisinya.

Karena bagaimanapun juga PSP tetap harus dikejar dan masyarakat harus tahu pemerintah ada dimana posisinya mengenai ini. Jadi Interbanknya begini, BI memberikan assurance bank-bank lain akan tetap terjaga dengan aman, monitor terus lebih intens, kesehatannya akan terus dilihat, kalaupun ada sesuatu, pemerintah dan BI akan siap melakukan tindakan-tindakan.

Yang kayak gitu-gitu harus dibuat sekarang ini karena kemudian akan berhubungan dengan 18 bank peer tadi, BPD-BPD, bahkan mungkin BPR-BPR yang nggak karuan sekarang juga ada kan? Kecuali kalau ada di sini yang secara legally maupun technical bisa memberikan assurance kalaupun kita membuat keputusan gagal dan sistemik itu bisa diexecute gitu karena kalau ternyata nggak bisa diexecute muncul confidence problem juga kan Pak Boed? Kita sudah ngomong gagal sistemik, ternyata nggak bisa diambil LPS. LPS malah bilang.... 3:43:50....

Miranda, Deputi Senior BI:

karena kan memang ada beberapa koran yang mengatakan ini tidak ter-cover jadi dia mendapatkan ...3:43:50... tapi terutama.... century.

Agus Martowardoyo, Dirut Bank Mandiri:

Saya tidak ambil contoh Bank Mandiri karena Bank Mandiri belum aktif. Tapi khusus karena yang kita hadapi Bank Century ini suatu contoh yang baik, karena bank yang kecil yang terlalu stabil dan dia masih ada 572. Nah, itu jangan dihilangkan significance-nya.

Sri Mulyani, Ketua KSSK:

Makanya, itu kan pertanyaan saya dari hari Kamis yang lalu tapi tidak terjawab. Artinya kalau dilihat dari komposisi deposan di atas 2 miliar, spektakuler menurut saya, even reputation of this bank if i those deposan. There must be delicious deal to put the money there and what is that, itu yang kita nggak tahu.

Karena waktu dijawab sama Bu Fadjiriah (Deputi BI bidang Pengaturan Perbankan), adalah kayaknya semua return-nya sama saja. It doesn't make anysense. Untuk Pengawas kalau ingin menjawab silakan.

Pengawas Bank:

Jadi bank ini memang DPK-nya itu wholesale besar-besar. Penarikan-penarikan yang mulai pertengahan bulan Juli adalah juga deposan besarnya. Setelah itu memang tiak ada pengalihan yang signifikan antara besar dan kecil. Dari dahulu memang mereka wholesale semua, DPK-nya itu.

(Tidak Diketahui):

Tapi kan tidak menjawab kenapa 572 itu nggak narik, yang di atas 2 miliar itu jadi merasa aman saja.

Sri Mulyani:

Jadi karena seperti yang dikatakan Pak Agus tadi, mereka percaya BI dan pemerintah mengayomi.

(Tidak Diketahui):

Mengayomi BC juga?

Sri Mulyani:

Mengayomi Republik Indonesia, percaya sama saya. Nah, sekarang kalau kita salah dan seluruh image mengenai pengalaman ini menjadi...

(Tidak Diketahui):

Kita akan coba menyelesaikan ini dengan UU JPSK, LPS, kenapa sih nggak pakai Pasal 37 UU Perbankan. Ini bisa mengatasi lo...

Fadjrijah, Deputi Gub BI Bidang Pengaturan Perbankan:

Jadi gini Pak prosedurnya, jika ditanyakan gagal terus diserahkan ke LPS. Nanti LPS menilai apakah mau diselamatkan atau mau dimatikan. Kalau dimatikan, LPS memberitahukan ke BI untuk mencabut izin usahanya.

(Tidak Diketahui)

Kenapa nggak dipakai?

Fadjrijah:

Dari kami kan mengatakan gagal.

(Tidak Diketahui):

Pasal 37 itu nggak mempersoalkan dampak sistemik atau tidak dampak sistemik. Jadi, pokoknya ada kesulitan pembayaran dan lainnya.

Fadjrijah:

Apakah kita akan mengatakan sistemik maka bawalah ke KSSK.

Raden Pardede, Sekretaris KSSK:

Tapi saya rasa yang dananya besar itu ada special deal. Mungkin dia kuasai pemilik. Jadi, kalau seandainya yang 2 miliar mau diselamatkan, yang di atas 2 miliar dimasukkan ke ruangan. Minta jumlah itu untuk ditanggung sama Robert Tantular. Nanti Robert Tantular pasti nyanyi, bahwa sebetulnya pemilik, bahwa ini sebetulnya pemilik.

Itu mungkin bisa diatasi. Mungkin ya. Tapi memang betul-betul harus bisa keras dan proses hukumnya juga harus cepat karena pilihannya nggak banyak. Tapi kalau ada yang betul-betul..... jujur, harusnya kita berani bayar juga, karena dia memang benar-benar nggak sengaja gitu.

Sri Mulyani:

Ya udah, rapat tertutup sekarang. Ya, Robert.

Robert:

Saya kira ibu rapat tertutup saja dengan catatan, bahwa kesimpulan ini mengakhiri, pasalnya adalah keadaan krisis yang kita hadapi sekarang.

Sri Mulyani:

Sebetulnya rapat tertutupnya ada di kamar.[ims]

Referensi : inilah.com

BAMBANG HENDARSO DANURI PECAT 279 POLISI NAKAL, SUSNO DUAJI KAPAN?

Padahal Diduga Terlibat Dalam Skandal Suap Anggodo

Ingin tunjukan keseriusan mereformasi diri, Polri beberkan data jumlah personilnya yang dipecat tidak hormat. Kalangan aktivis tetap menilai polisi belum serius berbenah. Wong yang dipecat cuma bintara doang, perwiranya mana? Kok, Susno Duadji dan penyidik polisi yang diduga terlibat skandal suap Anggodo tidak diperiksa dan dipecat?

Kepolisian giat berbenah diri setelah korps Bhayangkara itu di­sorot publik. Alih-alih ingin mem­­bersihkan diri, kemarin Ma­bes Polri merilis data pelanggaran yang dilakukan anggota kepoli­sian periode 2009.

Dari data itu disebutkan, ada­nya peningkatan jumlah anggota yang dipecat tidak hormat. Pada 2008 polisi yang dipecat tidak hormat berjumlah 252 orang, pada 2009 menjadi 279 orang.

“Dari angka ini menunjukkan kita lebih tegas menindak anggo­ta yang menyalahgunakan jaba­tan­nya,” ujar Wakadiv Humas Ma­bes Polri, Brigjen Sulistyo Ishak di Mabes Polri, kemarin.

Lebih lanjut, Sulis membeber­kan, pelanggaran disiplin anggota Polri relatif menurun dari 7035 ka­sus pada 2008, menjadi 5464 kasus pada 2009.

Jumlah anggota Polri yang ter­libat kasus pidana juga menu­run, dari 1164 kasus pada 2008, men­jadi 1082 pada 2009.

Sayangnya, kinerja penyele­sai­an kasus baik pelanggaran disi­plin maupun pidana polisi juga ikut menurun. Pada 2008 ada 4517 kasus disiplin yang disele­sai­kan, pada 2009 hanya 1585 kasus yang selesai.

Di tempat yang sama, Kadiv­humas Mabes Polri, Irjen Nanan Soekarna menanggapi pernya­taan Wakil Ketua Komnas HAM, Ridha Saleh yang menempatkan kepolisian sebagai institusi yang paling banyak melanggar HAM.

Nanan mengatakan, dugaan pe­langgaran HAM oleh po­lisi ti­dak sengaja dilaku­kan. Dia bi­lang, setiap perilaku personil ke­po­lisian senantiasa berda­sar­kan undang-undang.

Dia menduga pe­lang­garan ter­sebut terjadi, lantaran saat ini polisi me­nempati gar­da ter­de­pan dalam pe­­ne­gakan hu­kum. “Jadi, gese­kan yang beru­jung pada pe­lang­garan sangat terbuka.”

Kendati begitu Nanan mene­gas­kan, Polri tetap berkomitmen meningkatkan kualitas personil­nya dan siap menindak tegas ang­gotanya yang melanggar.

Bagaimana masyarakat meni­lai data kepolisan tersebut. Ketua Lembaga Pengkajian Demokrasi dan Negara Kesejahteraan (Pedo­man), Fadjroel Rachman menilai data itu adalah bukti buruknya kinerja polisi.

Kendati be­gitu, Fa­djroel tetap me­ng­a­presiasi upaya perbaikan yang digagas Kapolri Jenderal Bam­bang Hendarso Danuri.

“Yang jadi pertanyaan, apakah data itu sudah termasuk penyidik “nakal” yang terlibat skandal suap Anggodo dan kasus reka­yasa pengkerdilan KPK belum? Kalau belum, berarti perbaikan yang dilakukan masih belum sig­nifikan. Susnonya kapan,” ujar Fadjroel saat dihu­bungi via pon­selnya, tadi malam.

Menurut Fadjroel, jika Polri ingin berbenah diri jangan se­pa­ruh-separuh. Jangan cuma me­­nindak pelanggaran yang dilaku­kan prajurit bawahan doang, tapi juga harus menjangkau pelang­garan yang dilakukan perwira.

Salah satunya, kata Fa­djroel, dengan meme­rik­sa Komjen Sus­no Duadji ter­kait dugaan keterli­ba­tan dalam skandal suap Ang­­godo Widjojo dan Bank Century.

“Pintu ma­suk” un­tuk me­merik­sa Sus­no, menurut Fadjroel, bisa melalui rekaman pem­bi­ca­raan Anggodo dan peng­acaranya Bo­na­ran Situmeang.

“Dalam rekaman itu Bonaran bilang, ada uang Rp 7 miliar yang sudah dia bagi kepada pe­nyidik kepolisan dan kejaksaan,” katanya.

Sementara itu, Presidium Indo­nesian Police Watch (IPW), Neta S Pane membeberkan, polisi yang dipecat tidak hormat nyaris 90 persennya adalah bintara yang terlibat narkoba, penganiayaan, kriminal, asusila dan desersi.

“Kenapa tidak ada perwira ting­ginya, apakah mereka itu bersih? Pemecatan itu mengin­dikasikan adanya diskriminasi hukum terha­dap anggota. Perwira tinggi masih tampak superior,” celonteh Neta.

Sementara itu, bekas Guber­nur Perguruan Tinggi Ilmu Ke­polisi­an (PTIK), Irjen (Purn) Fa­rouk Muhammad menilai, data yang dilansir Polri adalah bukti kese­riusan polisi untuk mere­formasi diri.

Namun, Farouk menyayang­kan adanya kenaikan terhadap jumla anggota yang dipecat tidak hormat. Menurut dia, melonjak­nya angka pemecatan mencirikan Polri belum maksimal memper­baiki perilaku anggotanya. “Saya berharap, kepolisan dapat me­ngurangi pemecatan anggo­ta­nya.”

MA Nggak Melarang Mendiknas Gelar UN
Kontroversi Putusan Kasasi UN

Tim Advokasi Korban Ujian Nasional berun­juk rasa di depan Gedung Mah­kamah Agung (MA). Mereka menuntut MA secepatnya me­nerbitkan salinan resmi vonis yang menolak kasasi pemerin­tah terkait ujian nasional (UN)

Soalnya, terhitung sudah nya­ris tiga bulan setelah putusan ka­sasi tersebut, MA belum juga me­ner­bitkan salinan putu­san­nya.

“Kami menuntut ini, agar Men­diknas dan rakyat menge­tahui isi putusan itu sejelas-je­las­nya,” ujar salah seorang tim advokasi UN, Ahmad Isnullah yang ikut de­monstrasi.

Selain itu, Isnul juga meminta Mendiknas, M Nuh tidak meng­gelar UN lagi tahun depan. Soal­nya, MA sudah memu­tus­kan peng­hentian UN.

Di parlemen, anggota Fraksi PDIP, Dedi Gumilar alias Miing Bagito juga menolak UN dijadi­kan sebagai satu-satunya syarat kelulusan bagi siswa. Harusnya, kata bekas pelawak ini, UN di­jadikan sebagai pemetaan mutu pendidikan.

“Menurut Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menentukan kelulusan itu di anta­ranya kepala sekolah dan pendi­dik,” terangnya.

Selain itu, Miing menilai stan­darisasi pendidikan nasio­nal le­wat UN juga dirasakan tidak adil bagi rakyat. Pasalnya sarana dan prasarana pendidi­kan di tiap-tiap daerah berbe­da-beda.

Pemerintah, kata Miing, se­harusnya memprioritaskan pe­ningkatan kualitas guru, keleng­kapan sarana dan prasarana se­kolah terlebih dulu, sebelum me­ngeluarkan kebijakan UN.

Namun, jika pemerintah tetap ngotot ingin menjalankan UN dikhawatirkan guru dan kepala daerah akan banyak yang mem­bangkang.

“Mereka akan mencari cara agar anak didik di daerahnya lulus dengan hasil yang me­muas­­kan. Kepala sekolah bera­ni mem­bocorkan soal. Alhasil, siswa jadi berani berbohong dan moralitas­nya rendah,” katanya.

Sementara itu, saat rapat kerja dengan Komite III Dewan Per­wakilan Daerah (DPD) baru-baru ini, Mendiknas, M Nuh me­negaskan tetap akan melak­sanaan UN pada 2010.

“Karena tidak ada satu kata pun dalam Keputusan pengadi­lan ne­geri, pengadilan tinggi, mau­pun MA yang melarang pe­lak­sanaan UN,” ujar M Nuh.

Sebelumnya jubir MA, Nur­ha­di juga menegaskan MA me­nolak kasasi pemerintah terkait UN, na­mun tidak melarang pe­laksa­naan­nya UN. “Pemerintah tentu punya so­lusi belajar dari UN lalu. Yang jelas peradilan tidak melarang UN,” tegasnya.

Mahasiswa & Rakyat Turun Ke Jalan Lagi
Jika SBY-Boediono Gagal Realisasikan Program 100 Hari

Awal Februari 2010 Istana Negara bakal kem­bali menjadi target demonstrasi lagi. Aktivis mahasiswa dan penggiat demokrasi sudah mulai melancar­kan gerakan bawah tanah untuk menyusun rencana aksi tersebut.

Kemarin, aktivis mahasiswa dan penggiat demokrasi mengge­lar pertemuan di kawasan Jakarta Selatan. Mereka bertekad akan tu­run ke jalan lagi, jika duet SBY-Boediono gagal merealisasikan program 100 harinya.

Ketua Eksekutif Nasional Liga Mahasiswa Nasional untuk De­mo­krasi (LMND), Lalu Hilman Afriandi menyatakan, organi­si­nya akan “menyerang” Istana Ne­gara lagi, jika SBY gagal merea­lisasikan program 100 harinya.

“Kita akan turun ke jalan deng­an mengundang beberapa elemen masyarakat lainnya seperti, ma­hasiswa dan LSM yang tersebar diberbagai daerah,” ujar Hilman, kepada Rakyat Merdeka.

Dalam aksinya kelak, dia me­nuntut progress janji SBY yang berniat memerangi korupsi. “Jika SBY tidak mampu kita ingin Indonesia baru.”

Hingga saat ini, menurut Hil­man, pemerintahan SBY-Boe­dio­no belum melakukan perubahan berarti. Sebaliknya, dia menilai, sikap SBY makin lamban dalam pemberantasan korupsi.

“Buktinya, hingga kini SBY tidak berani memerintahkan Sri Mulyani dan Boediono membuk­tikan dirinya tidak bersalah ter­kait Skandal Century. Kalau dia (SBY) pejuang antikorupsi, pe­rin­tahkan Sri Mulyani dan Boe­diono untuk penuhi panggilan Pan­sus dong,” pungkasnya.

Ketua Umum Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI), Marlo Sitompul jika gagal merealisa­sikan program 100 harinya, SBY dituntut untuk mereshuffle ka­binetnya.

“Kalau tidak, maka kami ingin Indonesia baru. Aksi kami akan le­bih besar dari gerakan 9 De­sem­ber kemarin,” tegas Marlo.

Politisi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul yang dimintai tangga­pannya tentang manuver para ma­hasiswa, menangapi dingin. Dia bilang, silakan saja mahasis­wa dan masyarakat menyalurkan aspirasnya.

“Karena ini negara demokrasi, asalkan aksi itu dilakukan dengan damai dan tidak merusak,” kata­nya.

Kalau SBY Serius, 99 Hari Century Kelar
9 Kan Angka Keberuntungan

Tuntutan Direk­tur Eksekutif Lingkaran Survei Indonesia (LSI), Denny JA ke­pada Presiden Yudhoyono un­tuk menuntaskan skandal Bank Century sebelum 100 hari pe­me­rintahannya ditanggapi pe­simistis kalangan penggiat anti­korupsi.

Aktivis Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi (Kompak), Ray Rangkuti menilai tuntutan itu tak mungkin sanggup dipe­nuhi Presiden Yudhoyono jika pengertian tuntas secara global hingga ke pengadilan.

“Kalau pengertian tuntasnya hingga ke yuridiksi itu nggak mungkin. Karena untuk peng­garapan di pansus saja paling ti­dak makan waktu 2 bulan, kalau sampai ke pengadilan mungkin sampai 4-5 bulan,” ujar Ray saat dihubungi via ponselnya tadi malam.

Menurut Ray, sisa waktu dari 100 hari yang ada saat ini, hanya bisa dimanfaatkan untuk memperkuat dan menyimpul­kan data tambahan yang dipero­leh dari Badan Pemeriksa Ke­uangan (BPK).

“Jadi pengertian tuntasnya adalah untuk mengusut dan me­nyimpulkan adanya kesalahan dalam pengucuran dana bail out Century. Hal ini tidak sulit, SBY tinggal mendalami temuan BPK dan menyimpulkan apakah ke­sa­lahan itu masuk korupsi atau kejahatan perbankan,” katanya.

Apalagi saat ini, lanjut Ray, sudah ada temuan transkip re­kaman pembicaraan antara Men­teri Keuangan Sri Mulyani dan bekas bos Bank Century Ro­bert Tantular, yang bisa diman­faatkan untuk menguak dugaan kongkalikong dalam pengucuran dana Bank Century.

Pengamat politik Indoba­ro­meter optimistis jika Presiden Yudhoyono punya good will un­tuk menuntaskan Century, tak perlu tunggu waktu 100 hari masa pemerintahannya.

“Karena lebih cepat lebih baik, kalau bisa 99 hari tuntas, ke­napa 99 hari? Karena SBY percaya dengan angka sembilan membawa keberuntungan,” katanya sembari tertawa.

Politisi Partai Demokrat, Ru­hut Situmpul punya penda­pat sendiri soal ini. Dia bilang, pe­me­rintah tak bisa dipaksa untuk membongkar skandal Bank Century. Soalnya, saat ini parle­men sudah membentuk panitia khusus (pansus) hasil dari ang­ket Bank Century.

“Kita hargai dulu kerja pan­sus ini selama 60 hari ke de­pan,” tandas Ruhut.