Monday, 7 December 2009

KARYAWATI BANK DIPECAT GARA-GARA PAKAI JILBAB

Probolinggo - Seorang karyawan BPR Bank Angga Kota Probolinggo bernasib malang. Wanita yang sudah bekerja selama 14 tahun ini dipecat oleh perusahaannya bekerja lantaran memakai jilbab.

"Saya dipaksa membuat surat pengunduran diri oleh pihak perusahaan," ujar korban, Tanty Wijiastuti (36), warga Jalan Mastrib, Senin (7/12/2009).

Tanty menceritakan, dirinyas mulai memakai jilbab sejak tanggal 23 Nopember 2009 lalu. Namun begitu mengetahui karyawatinya memakai jilbab, pimpinan Cabang BPR Bank Angga, Dwi Indrawati memanggilnya.

"Saya kemudian dipanggil oleh Kepala Cabang dan disuruh menghadap Dirut BPR Bank Angga pada tanggal 26 Nopember 2009 terkait pakaian jilbab yang saya pakai itu," katanya.

Ironisnya, begitu korban menghadap Dirut BPR Bank Angga, Angga Suryawijaya, tiba-tiba dirinya langsung dipaksa membuat surat pengunduran diri itu.

"Saya kaget begitu dipaksa membuat surat itu dan disuruh berhenti," tambah Tanty dengan didampingi suaminya, Dwi Santoso.

Salah satu alasan pihak perusahaan melarang karyawannya memakai pakaian jilbab ungkap Tanty, karena 90 persen pemegang sahamnya berasal dari non muslim.

"Salah satu alasannya katanya begitu. Sehingga semua karyawan merasa takut," tandas Tanty yang mengancam akan melaporkan kasus itu ke MUI Kota Probolinggo.

Sementara itu, Dirut BPR Bank Angga, Angga Suryawijaya saat akan dikonfirmasi detiksurabaya.com mengenai masalah ini masih belum bisa ditemui.

Arif S, salah seorang petugas security, saat menemui detiksurabaya.com menggaku pimpinannya sedang tidak ada di tempat. "Pak dirutnya nggak ada, lagi keluar," ujar Arif S saat ditemui di BPR Bank Angga, Jalan WR Supratman.

Sumber :
http://surabaya.detik.com/read/2009/12/07/125548/1255370/475/karyawati-bank-dipecat-gara-gara-pakai-jilbab