Calon
presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa akhirnya
resmi mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Pasangan calon nomor
urut satu yang diusung Koalisi Merah Putih itu menggugat keputusan
Komisi Pemilihan Umum yang telah menetapkan pasangan nomor urut dua Joko
Widodo-Jusuf Kalla.
Setelah melakukan
perhitungan suara pemilihan presiden 2014 pada 22 Juli lalu, KPU
menetapkan pasangan Jokowi-Kalla sebagai pemenang pilpres sekaligus
presiden dan wakil presiden terpilih.
Ketua Tim Hukum Pembela
Merah Putih, Firman Wijaya, mengatakan dalam gugatan yang diajukan ke
MK, Jumat 25 Juli 2014, ada dua objek hukum yang dijadikan dasar
gugatan.
"Pertama, terkait adanya tindakan kecurangan yang
bersifat terstruktur, sistematis, dan masif dalam penyelenggaran Pemilu
Presiden dan Wakil Presiden," katanya.
Objek kedua, terkait
dengan selisih suara yang menentukan terpilihnya capres-cawapres sebagai
pemenang. Baginya dua objek ini menjadi inti dari keseluruhan gugatan.
Firman
yang didampingi dua asisten tampak membawa tumpukan berkas gugatan. Ia
mengatakan berkas ini baru sebagian dari gugatan yang diajukan ke MK.
"Resminya dokumen lain akan segera dikirim dan dibawa ke MK. Kami juga membawa beberapa temuan baru," jelasnya.
Prabowo
mengatakan, tim koalisi Merah Putih telah mengumpulkan jutaan bukti
kecurangan serta testimoni puluhan ribu saksi untuk membuktikan
kecurangan Pilpres 2014 di MK. Ia berharap MK bisa memperhatikan
berbagai bukti yang dimiliki tim.
"Kami akan melanjutkan
perjuangan dengan jalur hukum, kami hampir punya satu juta dokumen, kami
punya 52 ribu saksi yang akan memberikan keterangan," katanya di atas
mobil, di depan Gedung MK, Jakarta, Jumat 25 Juli 2014.
Purnawirawan
jenderal bintang tiga ini menegaskan, apa yang dilakukan oleh tim hukum
adalah jalan kebenaran. Jalan ini untuk tetap meraih kemenangan.
"Percayalah kebenaran akan menang," ujarnya.
Ketua dewan pembina
Partai Gerindra ini menegaskan, koalisi Merah Putih tetap akan lanjutkan
perjuangan demi keadilan bangsa Indonesia. "Kami bersedia
mempertaruhkan segalanya demi keadilan. Perjuangan kita adalah untuk
menyejahterakan Indonesia," katanya.
MK Siap Proses Gugatan
MK telah bersiap menerima gugatan ini dan akan memeriksa kelengkapan gugatan. "Kalau
daftar hari ini, kita akan periksa persyaratan-persyaratan,
kelengkapan-kelengkapan permohonannya. Kalau sudah lengkap, MK akan
keluarkan akta permohonan sudah lengkap," kata Ketua MK, Hamdan Zoelva,
di kantornya Jumat 25 Juli 2014.
Hamdan menjelaskan bila
gugatan belum lengkap, maka tim Prabowo-Hatta akan diberikan waktu 1
hari untuk melengkapi persyaratan administrasi.
"Kalau belum lengkap, nanti kepaniteraan akan memberikan waktu 1x24 jam untuk melengkapi," katanya.
Setelah
permohonan lengkap selanjutnya berkas ini akan didaftarkan dalam buku
registrasi perkara. Kemudian akan dilakukan pemanggilan kepada para
pihak terkait termohon dan Badan Pengawas Pemilu.
Sesuai jadwal, Hamdan mengatakan proses perkara akan masuk pada tahap awal persidangan sepekan setelah Hari Raya Idul Fitri.
"Sidang
pertama direncanakan tanggal 6, ya Rabu. Untuk mendengarkan keterangan
lisan dari pemohon, menjelaskan pokok-pokok permohonannya, dan majelis
juga memberikan nasehat, mungkin permohonan perlu disempurnakan,"
jelas Hamdan.
Sikap KPU
KPU telah
menunggu gugatan pasangan calon presiden dan wakil presiden ke Mahkamah
Konstitusi. "Kami menanti sikap terakhir bagaimana sikap pasangan calon
nomor urut satu, sambil kami mempersiapkan diri," kata Ketua KPU Husni
Kamil Manik di Jakarta, Kamis 24 Juli 2014.
Husni juga menghargai
sikap Prabowo-Hatta yang mengundurkan diri dari proses rekapitulasi.
Menurutnya, itu adalah hak masing-masing pasangan calon.
"KPU dalam posisi mencermati saja apa yang menjadi sikap itu. Tidak kami kemudian melakukan tanggapan," jelasnya.
Husni
mengatakan KPU saat ini tengah mendiskusikan persiapan kemungkinan
adanya gugatan ke MK. Dia siap mempertanggungjawabkan hasil perhitungan
suara yang telah ditetapkan sebelumnya.
KPU juga telah memetakan potensi masalah dan di mana saja daerah-daerah yang menjadi fokus gugatan.
"Dalam
rekapitulasi kami sudah melihat mana-mana yang dipersoalkan oleh para
saksi. Kami petakan, pelajari, dan kami siapkan seluruh hal yang terkait
dengan bukti dan pertanggungjawaban," kata Komisioner KPU, Juri
Ardiantoro, di kantornya Kamis 24 Juli 2014.
Juri mengatakan
pemetaan dilakukan oleh jajaran KPU di daerah. Mereka akan mempelajari
dan menganalisis potensi-potensi yang kemungkinan akan dipersoalkan
pasangan capres-cawapres sekaligus memberikan argumentasi untuk
menjawabnya. "Bahwa apa yang dilakukan KPU secara berjenjang itu sudah
benar," ujarnya.
Mengenai daerah-daerah mana saja yang
kemungkinan besar akan digugat, Juri enggan menyebut secara spesifik.
Namun, dia memastikan persiapan KPU menyangkut seluruh wilayah Indonesia
termasuk DKI Jakarta yang sebelumnya dipersoalkan.
"Biar itu (daerah mana saja) yang gugat yang memberikan statement. Kalau siap saja untuk semuanya, seluruh daerah," jelasnya.
Juri
mengatakan KPU juga berkoordinasi dengan tim penasehat hukum. KPU
menurutnya akan menunjuk firma hukum untuk membantu menghadapi gugatan.
"Tapi secara umum kami sangat siap untuk menghadapi segala kemungkinan permohonan dan gugatan di MK," ujar dia.
KPU juga telah mempersiapkan sejumlah nama yang akan ditunjuk menjadi pengacara.
"Ya
sedang didiskusikan termasuk pengacara-pengacara yang sudah bekerja
sebelumnya. Adnan Buyung salah satunya yang kami prioritaskan," kata
Juri.
Ketua KPU, Husni Kamil Manik, mengatakan kuasa hukum ada
apabila perkara ada. Dia memastikan KPU sangat terbuka dalam proses
penunjukkan.
"Saya nggak perlu sebutkan. Pokoknya besok, tinggal penunjukkan saja. Pengacara kami rekrut secukupnya," kata Husni.
Persiapan Bawaslu
Tak
hanya KPU, Badan Pengawas Pemilihan Umum juga akan menyiapkan seluruh
dokumen selama pilpres. Dokumen dipersiapkan untuk menghadapi gugatan
pihak yang tidak puas dengan hasil Pilpres ke MK.
Anggota Bawaslu Nasrullah, mengaku telah membuat catatan-catatan selama proses rekapitulasi Pilpres 2014 berlangsung.
Menurutnya
sebagai penyelengara pemilu, Bawaslu yang bertugas melakukan pengawasan
terhadap proses jalannya pemilu, harus selalu siap jika dimintai
keterangan oleh MK. Baik keterangan itu berbentuk tertulis, atau lisan.
"Bawaslu
RI meminta Bawaslu Provinsi agar mengumpulkan panwas semua formulir C1,
D1, DA, DB, DC. Form-formnya itu dikumpulkan untuk nanti di kemudian
hari, jika gugatan itu diajukan oleh siapa pun, kita wajib menjawab
berdasarkan data," kata Nasrullah di kantornya, Kamis 22 Juli 2014.
Bawaslu
menurutnya juga siap bila nantinya MK mengabulkan gugatan pihak yang
tidak puas dengan keputusan Pilpres 2014. Bawaslu siap mendapatkan
teguran maupun hukuman.
"Insya Allah, kami siap di MK. Apakah
Bawaslu siap dikenai kode etik, atau dipecat, ya sudah. Sebab, itu
memang ruangnya," jelas Nasrullah.
Data Pembanding Jokowi-Kalla
Pasangan
calon presiden dan wakil presiden Jokowi-Kalla juga telah bersiap
menghadapi sidang gugatan pemilu di MK. Mereka sudah menyiapkan
kelengkapan dokumen yang dibutuhkan.
"Kami siap. Tim hukum yang
punya data lengkap di tiap-tiap TPS, mana C1 bermasalah, mana ada
indikasi-indikasi bermasalah," kata Ketua Tim Pemenangan Jokowi-JK,
Tjahjo Kumolo, di kantor KPU, Jakarta, Selasa 22 Juli 2014.
Bahkan,
Tjahjo mengaku pihaknya akan dibela oleh ratusan pengacara. "Kami
didukung 300 pengacara dari relawan, simpatisan dan masyarakat,"
ujarnya.
Sekjen PDI Perjuangan itu mengakui gugatan adalah hak
masing-masing capres dan cawapres. Namun, dia juga mencatat indikasi
kecurangan mulai dari TPS sampai penghitungan suara yang merugikan
Jokowi-JK. "Toh, kalau ada gugatan kami punya data pembanding," katanya.
Wakil
Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, mengatakan Jokowi-Kalla
akan menghadapi gugatan dengan jurus tunggal, yaitu kembali pada
kekuatan rakyat.
"Sebab Jokowi sejak awal memiliki keyakinan
politik bahwa basis legitimasi yang diberikan rakyat melalui dukungan
ribuan relawan dan puluhan juta rakyat yang bergerak dalam satu kesatuan
semangat perubahan menjadi benteng terkuat Jokowi untuk menghadapi
gerakan ketidakpuasan itu," kata Hasto, Jumat 25 Juli 2014.
Menurut
dia, penyelesaian sengketa hasil pemilu melalui MK merupakan cara
terbaik yang tersedia sesuai perintah konstitusi. Mereka percaya bahwa
MK akan berdiri kokoh menjadi benteng demokrasi dan tidak akan
mengulangi pengalaman terburuk lembaga itu ketika masih dipimpin oleh
Akil Mochtar, yang telah dihukum penjara seumur hidup atas kasus
korupsi.
Maka, menurut Hasto, MK harus menempatkan dirinya pada
tugas bernegara dengan tetap mengedepankan sikap kenegarawanan dimana
hukum dan keadilan akan benar-benar diterapkan.
"Semua pihak
harus memahami bahwa konstitusi adalah nyawanya kehidupan berbangsa dan
bernegara. Tidak boleh ada satu pihakpun yang bertindak sepihak dan
memaksakan kehendaknya hanya karena ambisi kekuasaan," ujar Hasto.
Menurut
Hasto memang ada beberapa hal yang harus diperbaiki dalam sistem pemilu
Indonesia. Namun, saat ini, terbukti rakyat telah memberikan
kepercayaan yang begitu kuat.
"Rakyat telah bersuara dan itulah suara kebenaran yang harus terus menerus kita dengarkan," lanjutnya.
Prabowo-Hatta Minta Pendukung Tenang
Prabowo
dan Hatta di atas Mobil Lexus putih dengan plat nomor B 17 GRD bersama
Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie dan Sekjen Golkar Idrus Marham
berorasi di atas mobil dengan dikelilingi ribuan orang.
Menggunakan pengeras
suara, Prabowo meminta ribuan massa pendukung yang sudah berkumpul sejak
pukul 14.00 hingga pukul 19.55 semalam di depan gedung MK, untuk
kembali ke kediaman masing-masing.
"Terima kasih saudara-saudara
telah menemani kami tim Koalisi Merah Putih. Kami meminta
saudara-saudara kembali ke rumah masing masing," kata Prabowo.
Prabowo
mengatakan, gugatan ke MK dilakukan sebagai perjuangan lanjutan. Dimana
perjuangan lanjutan ini sebagai bagian dari konstitusi.
"Kami sudah menyiapkan tim hukum untuk melanjutkan perjuangan ini. Kita ingin keadilan," katanya.
Hatta juga menyampaikan hal serupa. Dan meminta semua pendukung untuk tetap menjaga keamanan.
"Saudara-saudara
yang saya cintai. Saat ini kita sedang melaksanakan pemberkasan di MK.
Kita ingin damai dan tenang. Semua perjuangan harus dilalui dengan damai
bermartabat. Kita lakukan perjuangan lewat jalur konstitusi," katanya.
Ia
meminta semua pendukungnya untuk kembali ke rumah mereka masing-masing
dengan tenang. "Mari kita pulang dan berdoa untuk bangsa, agar damai,
maju dan bersatu. Doa adalah bagian dari perjuangan," jelasnya.
Keduanya
kemudian mengucapkan selamat Idul Fitri pada semua pendukungnya.
"Selamat Idul Fitri. Mohon maaf lahir batin. Terima kasih atas
dukungannya. Mari kita berlebaran dengan damai," ucapnya.
Arahan Presiden SBY
Presiden
Susilo Bambang Yudhoyono memberikan tanggapan soal sikap yang diambil
oleh pasangan Prabowo-Hatta. Dalam petikan wawancara SBY di laman
Youtube, SBY mengatakan dia memberikan kepercayaan kepada MK untuk bisa
memroses apa yang disampaikan Prabowo-Hatta.
"Ini sesuatu yang
tidak luar biasa, dalam Pilpres 2009 dulu, pasangan Megawati-Prabowo
maupun Jusuf Kalla-Wiranto, juga tidak menerima hasil yang diumumkan KPU
dan membawanya ke MK. Bukan yang pertama kali," kata SBY.
Saat
itu, kata dia, MK juga memproses gugatan tersebut secara transparan dan
bertanggungjawab. Ia berharap publik tidak meragukan kinerja MK.
"Saya
beri dukungan dan harapan secara konstitusi untuk menangani masalah ini
dengan sebaik dan seadil-adilnya. Mari kita beri pengawasan agar tepat
dan sesuai dengan harapan kita semua," ujarnya.
SBY menambahkan,
yang terpenting, seperti yang disampaikan Prabowo dalam pidatonya
beberapa waktu lalu, massa pendukung dan konstituen Prabowo-Hatta tetap
tenang dan menahan diri sambil menunggu proses yang ditempuh di MK.
"Jadi
pesan ataupun komentar saya itu, saya tetap punya keyakinan sekaligus
harapan agar regularitas demokrasi dapat harus bisa kita jaga dan kita
tepati. Artinya pada 20 Oktober yang akan datang saya bisa mengakhiri
betul masa pemerintahan saya. Dan presiden baru bisa memulai
pemerintahan baru dengan baik," ucapnya.