Seperti tahun-tahun sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengumumkan hasil Survei Integritas Sektor Publik. Ada lembaga dan pelayanan yang dinilai terbaik, ada pula yang harus memperbaiki diri karena dinilai buruk.
Adalah Wali Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail, yang sangat percaya diri pemerintahannya bakal mendapat predikat baik dari KPK. Dengan mengendarai sepeda motor, ia mendatangi kantor KPK. Namun, Nur harus menelan pil pahit. Hasil survei menyebut: Pemerintahan Kota Depok merupakan salah satu yang terburuk dalam integritas sektor publik tahun 2012.
Nur bingung. Sebab, dalam survei di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, Kota Depok tidak ditempatkan pada posisi terburuk. Dan ada 21 item yang dinilai dalam hal integritas, sedangkan di KPK cuma tiga hal.
"Kalau di Kemenpan, yang begitu banyak item yang dinilai, Kota Depok tidak buruk. Tapi kenapa survei KPK yang hanya tiga item (terdiri dari SIUP, IMB dan KTP) justru sebaliknya," keluh Nur Mahmudi usai upacara di Kelapa Dua, Depok Jawa Barat, Rabu 12 Desember 2012.
Meski begitu, dia tidak mempersoalkan hasil survei KPK itu. Dia justru berterima kasih karena roda pemerintahannya telah dikoreksi.
Dia pun berjanji akan menyamakan persepsi dengan melakukan survei integritas guna mengetahui secara pasti kajian KPK. "Yang jelas kami jajaran Pemkot akan berusaha sebaik mungkin," tuturnya.
Nur bingung. Sebab, dalam survei di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, Kota Depok tidak ditempatkan pada posisi terburuk. Dan ada 21 item yang dinilai dalam hal integritas, sedangkan di KPK cuma tiga hal.
"Kalau di Kemenpan, yang begitu banyak item yang dinilai, Kota Depok tidak buruk. Tapi kenapa survei KPK yang hanya tiga item (terdiri dari SIUP, IMB dan KTP) justru sebaliknya," keluh Nur Mahmudi usai upacara di Kelapa Dua, Depok Jawa Barat, Rabu 12 Desember 2012.
Meski begitu, dia tidak mempersoalkan hasil survei KPK itu. Dia justru berterima kasih karena roda pemerintahannya telah dikoreksi.
Dia pun berjanji akan menyamakan persepsi dengan melakukan survei integritas guna mengetahui secara pasti kajian KPK. "Yang jelas kami jajaran Pemkot akan berusaha sebaik mungkin," tuturnya.
Berbeda dengan Depok, Pemerintahan Kota Bekasi mengakui, hasil survei KPK tahun 2012 itu tidak berbeda jauh dari tahun lalu. Slogan "Pakta Integritas" yang digalakkan Pemkot Bekasi belum berhasil mendongkrak "prestasi" integritas.
Meski begitu, Kepala Inspektorat Kota Bekasi Cucu Syamsudin tak mau jika Bekasi disebut yang terburuk. "Dalam survei KPK tersebut tidak disebutkan peringkat terburuk. Hanya memang nilainya masih di bawah 6. Dari 85 Pemerintah Daerah yang disurvei, Pemkot Bekasi berada diurutan ke 69," katanya, Rabu 12 Desember 2012.
Meski begitu, Kepala Inspektorat Kota Bekasi Cucu Syamsudin tak mau jika Bekasi disebut yang terburuk. "Dalam survei KPK tersebut tidak disebutkan peringkat terburuk. Hanya memang nilainya masih di bawah 6. Dari 85 Pemerintah Daerah yang disurvei, Pemkot Bekasi berada diurutan ke 69," katanya, Rabu 12 Desember 2012.
Dia mengakui, pemkot belum melaksanakan rekomendasi KPK tahun lalu dengan baik.
Pemerintah Kota Depok dan Bekasi adalah dua di antara 16 pemerintah daerah yang meraih poin terendah, di bawah enam. Survei Integritas itu dilakukan pada 60 daerah dengan tiga unit layanan daerah (KTP, SIUP, dan IMB) yang disurvei.
Pemerintahan Kota yang lainnya yang berada di papan bawah adalah Medan, Cirebon, Jayapura, Bima, Ternate, Palu, Kendari, Bandung, Serang, Bengkulu, Semarang, Jember, Metro, dan Bandar Lampung.
Dari daftar tersebut terlihat pemerintahan kota di Pulau Jawa yang mendominasi dafar peraih posisi terendah. Secara keseluruhan ada empat pemerintahan daerah yang berhasil meraih poin tinggi, di atas 7, yaitu Pemda Bitung, Pemkot Pare-Pare, Pemkot Banjarbaru, dan Pemkot Banda Aceh.
Akar Korupsi
"KPK melakukan survei ini dalam rangka terus memantau sejauh mana efektivitas pengendalian terjadinya korupsi di layanan publik sebagai mekanisme check and balance antara penyedia dan pengguna layanan publik," kata Johan Budi SP, Humas KPK.
Selain itu, survei ini digelar dalam rangka menelusuri akar permasalahan korupsi di sektor pelayanan publik. Ini menjadi pencegahan yang efektif bagi praktik-praktik korupsi yang kerap dijumpai dalam pelayanan publik.
Survei ini dilakukan pada Juni-Oktober 2012 terhadap 498 unit layanan yang tersebar di 20 instansi pusat, 5 instansi vertikal, dan 60 pemerintah daerah. Survei ini melibatkan jumlah responden pengguna layanan sebanyak 15.000 orang.
"Dalam survei ini standar minimal integritas yang ditetapkan oleh KPK adalah sebesar 6,00," kata Deputi Pencegahan KPK, Iswan Helmi, Selasa 11 Desember 2012.
Survei ini dilakukan pada Juni-Oktober 2012 terhadap 498 unit layanan yang tersebar di 20 instansi pusat, 5 instansi vertikal, dan 60 pemerintah daerah. Survei ini melibatkan jumlah responden pengguna layanan sebanyak 15.000 orang.
"Dalam survei ini standar minimal integritas yang ditetapkan oleh KPK adalah sebesar 6,00," kata Deputi Pencegahan KPK, Iswan Helmi, Selasa 11 Desember 2012.
Adapun Indeks Integritas Nasional (IIN) adalah 6,37, dengan rincian nilai rata-rata integritas di tingkat pusat sebesar 6,86, nilai rata-rata integritas di tingkat instansi vertikal sebesar 6,34 dan nilai rata-rata integritas di tingkat daerah 6,32. IIN tahun ini sedikit naik dari tahun lalu sebesar 6,31.
Tujuh instansi pusat yang memperoleh nilai di atas 7, yaitu Jamsostek, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Kementerian Kesehatan, Badan Tenaga Nuklir Nasional, dan Kementerian Perdagangan. "Hanya satu instansi yang memperoleh nilai integritas di bawah 6, yaitu Kementerian Kehutanan," ujar Iswan.
Untuk unit layanan pada instansi pusat yang memperoleh nilai di atas 7 ada 19 unit layanan. Salah satunya adalah layanan pengajuan klaim asuransi jaminan hari tua (Jamsostek), layanan pengajuan klaim kecelakaan kerja (Jamsostek), penyetaraan ijazah (Kemendikbud), akreditasi program studi (Kemendikbud), persetujuan impor (Kemendag), izin usaha (BKPM) dan pelayanan jasa pengujian (BPOM).
Tujuh instansi pusat yang memperoleh nilai di atas 7, yaitu Jamsostek, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Kementerian Kesehatan, Badan Tenaga Nuklir Nasional, dan Kementerian Perdagangan. "Hanya satu instansi yang memperoleh nilai integritas di bawah 6, yaitu Kementerian Kehutanan," ujar Iswan.
Untuk unit layanan pada instansi pusat yang memperoleh nilai di atas 7 ada 19 unit layanan. Salah satunya adalah layanan pengajuan klaim asuransi jaminan hari tua (Jamsostek), layanan pengajuan klaim kecelakaan kerja (Jamsostek), penyetaraan ijazah (Kemendikbud), akreditasi program studi (Kemendikbud), persetujuan impor (Kemendag), izin usaha (BKPM) dan pelayanan jasa pengujian (BPOM).
"Satu unit layanan pada instansi pusat dengan nilai integritas di bawah 6, yaitu izin pelepasan kawasan hutan (Kementerian Kehutanan)," papar Iswan.
Dia juga memaparkan ada tiga unit layanan tertinggi pada instansi vertikal, yakni Surat Keterangan Catatan Kepolisian (Polri), Paspor (Kemenkumham) dan Lembaga Pemasyarakatan (Kemenkumham).
Untuk tiga unit layanan instansi vertikal terendah adalah Sertifikat Hak atas Tanah (BPN), Administrasi Pernikahan KUA (Kemenag) dan Peralihan Hak atas Tanah (BPN).
No comments:
Post a Comment