Tuesday, 20 November 2012

Kongkalikong APBN, BK DPR Panggil Dipo Alam

Dipo Alam Akan Dipanggil DPR Soal Kongkalikong APBN
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali "tersengat" isu kongkalikong anggaran. Kali ini pernyataan Sekretaris Kabinet Dipo Alam soal kongkalikong dalam penggelembungan anggaran. Ketua Badan Kehormatan DPR M Prakosa akan segera mengumpulkan anggotanya guna membahas pemanggilan Dipo terkait seputar pernyataannya itu.
Prakosa menilai, pernyataan Dipo soal kongkalikong penggelembungan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tidak bisa didiamkan begitu saja. "Soal penggelembungan APBN ini kan persoalan serius. Perkara besar, uang negara," kata Prakosa, Selasa 13 November 2012.
Prakosa berharap Dipo benar-benar memiliki bukti-bukti yang jelas dan konkret. Sebab, bila benar ada praktik penggelembungan anggaran ini, tidak bisa dilakukan DPR sendiri. Akan tetapi, ini dilakukan bersama-sama dengan pemerintah.
"Karena pembahasan anggaran kan bersama pemerintah dan DPR," kata dia.
Prakosa mengimbau, daripada membuat polemik di publik, jika Dipo sudah memiliki bukti-buukti yang konkret sebaiknya langsung saja melapor ke penegak hukum. "BK nanti akan lihat proses hukumnya, dan menindak pelanggaran etikanya," kata dia.
Sebelumnya, Dipo mengundang pers ke kantornya guna menjelaskan pihaknya telah menerima sejumlah laporan atau aduan dari beberapa PNS melalui surat, pesan singkat (SMS) maupun datang langsung ke kantor Sekretariat Kabinet. Kebanyakan, laporan itu tentang indikasi kongkalikong, dan penggelembungan anggaran. 
Dari situ, terungkap setidaknya ada empat modus kongkalikong itu. Pertama, mengenai permintaan jatah oleh oknum DPR kepada BUMN yang kini sedang dalam proses di Badan Kehormatan DPR. Kedua, penggelembungan anggaran melalui Rencana Pemanfaatan APBN-P 2012 yang ditengarai atas inisiatif dari oknum anggota DPR. 
Ketiga, kongkalikong dan penggelembungan anggaran atas peran staf khusus kementerian non partai politik. "Keempat, dilaporkan tertengarai oknum kader partai politik dalam jajaran kementerian dan oknum anggota DPR melalui pungutan yang besarnya bisa mencapai ratusan miliar rupiah terkait pelaksanaan proyek APBN," kata Dipo.

No comments:

Post a Comment