Tuesday 20 November 2012

Ketua DPR: Tak Perlu Selidiki Boediono di Century. Menurut Marzuki, ada kepentingan yang terus menuntut Boediono diusut

Ketua DPR Marzuki Alie dan Ketua KPK Abraham Samad
Ketua Tim pengawas penanganan kasus Bank Century Marzuki Alie menilai tak perlu menyelidiki kesalahan mantan Gubernur Bank Indonesia, Boediono dalam kasus bank Century. Menurut Marzuki, ada kepentingan lain yang terus menuntut Boediono diusut. 

"Orang itu selalu mengarahkan ke Boediono. Deputi lainnya ke mana? Ini kan baru dua, ini kan aneh. Tidak perlu lagi DPR menyelidiki Boediono, DPR masih banyak kerjaan," kata Marzuki usai rapat timwas Century dengan KPK di Gedung DPR, Selasa 20 November 2012.

Menurut Marzuki, keinginan menyelidiki Boediono dalam kasus ini hanya dimunculkan teman-teman sesama politisinya untuk menciptakan agenda tertentu. Marzuki mengklaim tahu arah tuntutan politisi Senayan yang ngotot agar Boediono diseret. 

"Saya tahu arahnya mau ke mana. Jadi apa yang disampaikan secara tertulis oleh KPK itu kan bagian dari kesimpulan rapat. Tidak bisa diputar-putar karena itu hitam di atas putih," kata politisi yang juga Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat ini. 

Menurut Marzuki, orang-orang selalu memojokkan dan mengarahkan kasus ini untuk menyeret Boediono. Padahal, kata dia, KPK hanya menetapkan satu deputi gubernur BI. Sementara, deputi Gubernur BI ada banyak.

"Kok larinya ke Boediono, aneh. Makanya saya jelaskan inikan pertanyaan berkaitan dengan konstitusi saja dan tidak ada kaitannya dengan hukum di sini," kata dia.

Apalagi, kata Marzuki, keterlibatan Boediono sudah pernah diselidiki di Panitia Khusus Bank Century di DPR. "Jadi sekarang sudah tidak perlu menyelidiki. Sekarang sudah selesai tutup. Titik. DPR masih banyak kerjaan untuk mengurusi kerjaan rakyat," kata dia.

Marzuki juga menegaskan bahwa tidak perlu memperpanjang masa kerja tim pengawas Bank Century di DPR. Bagi Marzuki, itu justru semakin membuat hiruk-pikuk semata. "Tak perlu dilanjutkan. Titik. Ini sudah masuk ke ranah penegakan hukum silahkan saja penegakan hukum dilanjutkan. Kalau begini terus habis waktu untuk macam-macam di dalam rapat. Ini tidak ada gunanya juga. Ini hanya bersandiwara," lanjutnya.

Sebelumnya, anggota timwas Century dari Fraksi PDI Perjuangan, Sidarto Danusubroto meminta agar masa kerja tim pengawas century ini diperpanjang. Pasalnya, dengan KPK hanya menetapkan dua tersangka, maka kasus ini dianggap belum selesai.

"Ini belum titik, masih koma. Ini supaya satu syarat lanjut untuk dibongkar lebih jauh. Tugas KPK untuk membuka fakta hukum secara tuntas," tegas Sidarto.

No comments:

Post a Comment