Monday 28 January 2013

10 Artis yang Pernah Terjerat Narkoba Catatan KPAI

Raffi Ahmad
Komisi Perlindungan Anak Indonesia mencatat 10 nama artis yang pernah terjerat kasus narkoba. KPAI mengkhawatirkan anak-anak yang mengidolakan artis-artis tersebut.

Dalam acara jumpa pers yang diadakan KPAI di kantornya, Jalan Teuku Umar No 10, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (28/1/2013), 10 artis yang tercatat KPAI sebagian terkadang muncul dalam acara televisi.

"Masyarakat menghendaki demikian dan industri TV tidak mengontrak, dari awal industri TV mau menyeleksi calon host acara A, salah satu syaratnya bebas narkoba. Kalau sudah terbukti seperti itu ya ada tindakan yang tegas, jangan tampil lagi di TV kecuali betul-betul sudah bebas dari narkoba," ujar Ketua KPAI Badriah Fayuni.

Menurut Fayuni, artis yang terjerat narkoba sebagai korban dan telah menjalani rehabilitasi sehingga terbebas dari narkoba berhak kembali tampil dan mengekpresikan dirinya.

"Kita tentunya tidak boleh juga, apalagi dia korban dan sudah menjalani rehabilitasi total. Tentunya ia punya hak untuk berekspresi kembali. Tapi kalau terbukti dia dalam pengaruh itu, ini akhirnya jadi ngaco acaranya. Ini yang tidak kita inginkan," ujar Fayuni.

Ini dia 10 nama artis yang dicatat KPAI:

1. Yoyo 'Padi'

Drummer band Padi tertangkap memiliki 0,5 gram sabu di sebuah apartemen pada tanggal 27 Februari 2011. Yoyo didakwa pasal 112 subsider 127 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika. Yoyo divonis satu tahun penjara.

2. Sammy 'Kerispatih'
Mantan vokalis band Kerispatih ini tertangkap di sebuah kamar kost di Setiabudi pada tanggal 2 Februari 2010 dan dikenakan pasal 112 dan 127 UU Psikotropika No 35 tahun 2009 tentang narkotika. Polisi menyita sabu seberat 0,33 gram dan sebuah alat hisap dari tangan Sammy. Sammy divonis satu tahun penjara.

3. Revaldo
Artis sinetron ini dua kali tersandung narkoba, pertama pada tanggal 10 April 2006 dan kedua pada tanggal 20 Juli 2010. Kasus pertama, Revaldo kedapatan memiliki sabu seberat satu gram, dua linting ganja, dan lima butir ekstaksi. Saat itu ia divonis dua tahun penjara. Pada kasus kedua, Revaldo membawa 62 gram sabu dan satu paket ganja di Jakarta Barat.

4. Gary Iskak
Gary dihukum karena memiliki sabu seberat 0,3 gram, ditangkap pada tanggal 21 September 2007. Pemain film d'Bijis ini mengakui perbuatannya dan divonis 8 bulan penjara serta denda Rp 1 juta.

5. Roy Marten
Artis senior ini tertangkap saat berpesta sabu di Novotel Hotel di Surabaya pada tanggal 13 November 2007. Ia divonis 3 tahun penjara dan didenda Rp 10 juta. Penangkapan ayah dari artis Gading Marten ini karena memiliki 1,5 ons sabu dan 3 alat penghisap. Roy juga diketahui pernah terjerat kasus yang sama pada 2 Februari 2006, memiliki 3 gram sabu dan divonis 9 bulan penjara.

6. Fariz RM
Pencipta lagu Barcelona ini ditangkap memiliki 5 gram ganja pada 28 Oktober 2007. Ia divonis 8 bulan penjara, dan menjalani rehabilitasi di Cibubur.

7. Gogon
Pelawak senior ini ditangkap di Kota Tangerang karena memiliki sabu pada 22 Agustus 2007 lalu. Ia divonis 4 tahun penjara.

8. Doyok
Pelawak kurus ini kedapatan memiliki 0,3 gram sabu dan divonis 1 tahun penjara pada bulan November 2000.

9. Andika 'Kangen Band'
Mantan vokalis Kangen Band ini mengkonsumsi narkotika jenis ganja pada 11 Maret 2011 dan divonis 1 tahun penjara.

10. Jennifer Dunn
Jennifer dua kali terjerat kasus narkoba pada tahun 2005 dan 12 Oktober 2009. Kasus pertama Jennifer kedapatan memiliki ganja, sedangkan kasus kedua karena memiliki ekstaksi. Kasus kedua, Jennifer divonis 4 tahun penjara.

No comments:

Post a Comment