Perlindungan terhadap anak di negeri ini masih sangat rendah. Ini terlihat dari angka laporan kekerasan terhadap anak yang terus meningkat dari tahun ke tahun. Tidak ada perbaikan?
Komisi Nasional Perlindungan Anak merilis sedikitnya ada 2.637 kasus kekerasan terhadap anak yang dilaporkan sepanjang 2012. Jumlah ini, menurut Komnas Perlindungan Anak meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Data yang lebih mengerikan, mayoritas dari kekerasan tersebut merupakan kekerasan seksual.
Komnas PA merilis 62 persen dari 2.637 kasus merupakan kekerasan seksual terhadap anak di mana 82 persen korban dari kejahatan seksual tersebut adalah dari kalangan ekonomi menengah ke bawah.
Menurut Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait, angka laporan kekerasan terhadap anak itu lebih rendah di tahun 2011, yakni 2.509 kasus, sementara 58 persen dari jumlah tersebut adalah kejahatan seksual dan selebihnya kekerasan fisik dan psikis.
Sementara pada tahun 2010, laporan kekerasan pada anak mencapai 2.426 kasus. Sementara, 42 persen di antaranya kekerasan seksual. "Ironisnya, dari kasus-kasus kejahatan seksual terhadap anak yang dilaporkan justru pelakunya adalah orang-orang di lingkungan terdekat anak, yaitu orangtua kandung, tiri, kakak, kerabat dari keluarga, paman, guru, sopir, tukang kebun, dan tetangga," kata Arist usai melakukan aksi solidaritas untuk RI, di Bundaran Hotel Indonesia, Minggu, 13 Januari 2013.
Arist mencontohkan kasus pilu yang menimpa bocah 11 tahun, RI. Bocah perempuan yang meninggal 6 Januari 2013 ini diduga menjadi korban kekerasan seksual berulang-ulang. Indikasinya, hasil otopsi RS Cipto Mangunkusumo menunjukkan bahwa RI terindikasi virus yang disebabkan hubungan seksual.
Menurut dia, kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan oleh keluarga dekat merupakan indikasi dari keluarga yang gagal. Indikasi orangtua tidak awas dan kurang perhatian terhadap anak-anak mereka.
"Kami minta agar pemerintah memberikan jaminan perlindungan anak dan perempuan dengan meningkatkan hukuman 20 tahun pidana penjara dan maksimal seumur hidup terhadap pelaku kekerasan seksual," kata dia.
Berkaca dari data-data dan kasus RI, aktivis anti-kekerasan anak dan perempuan di Komnas Perempuan, Naomi Wirdisastro meminta orangtua, terutama para ibu, tidak mempercayakan 100 persen kegiatan anak pada lingkungan mereka. "Dari tahun ke tahun kami menemukan kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh suami, teman-teman bermain, tetangga, dan keluarga dekat," kata dia.
Kisah Pilu Bocah RI
29 Desember lalu, RI, anak bungsu dari pasangan Asri dan Sunoto, dilarikan ke Rumah Sakit Persahabatan, Jakarta dalam kondisi mengenaskan. Tak sadarkan diri, kejang, demam tinggi. Dokter yang memeriksanya kemudian menemukan fakta yang lebih memilukan lagi, kemaluan RI membusuk dan ada belatung. RI pun diketahui meninggal karena infeksi di otaknya.
RI yang duduk di kelas 5 SD itu tak sempat bercerita kejahatan apa yang dia alami hingga menderita sedemikian hebat. Bahkan, hingga RI menghembuskan nafas terakhir, Minggu 6 Januari 2013.
Komisi Nasional Perlindungan Anak merilis sedikitnya ada 2.637 kasus kekerasan terhadap anak yang dilaporkan sepanjang 2012. Jumlah ini, menurut Komnas Perlindungan Anak meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Data yang lebih mengerikan, mayoritas dari kekerasan tersebut merupakan kekerasan seksual.
Komnas PA merilis 62 persen dari 2.637 kasus merupakan kekerasan seksual terhadap anak di mana 82 persen korban dari kejahatan seksual tersebut adalah dari kalangan ekonomi menengah ke bawah.
Menurut Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait, angka laporan kekerasan terhadap anak itu lebih rendah di tahun 2011, yakni 2.509 kasus, sementara 58 persen dari jumlah tersebut adalah kejahatan seksual dan selebihnya kekerasan fisik dan psikis.
Sementara pada tahun 2010, laporan kekerasan pada anak mencapai 2.426 kasus. Sementara, 42 persen di antaranya kekerasan seksual. "Ironisnya, dari kasus-kasus kejahatan seksual terhadap anak yang dilaporkan justru pelakunya adalah orang-orang di lingkungan terdekat anak, yaitu orangtua kandung, tiri, kakak, kerabat dari keluarga, paman, guru, sopir, tukang kebun, dan tetangga," kata Arist usai melakukan aksi solidaritas untuk RI, di Bundaran Hotel Indonesia, Minggu, 13 Januari 2013.
Arist mencontohkan kasus pilu yang menimpa bocah 11 tahun, RI. Bocah perempuan yang meninggal 6 Januari 2013 ini diduga menjadi korban kekerasan seksual berulang-ulang. Indikasinya, hasil otopsi RS Cipto Mangunkusumo menunjukkan bahwa RI terindikasi virus yang disebabkan hubungan seksual.
Menurut dia, kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan oleh keluarga dekat merupakan indikasi dari keluarga yang gagal. Indikasi orangtua tidak awas dan kurang perhatian terhadap anak-anak mereka.
"Kami minta agar pemerintah memberikan jaminan perlindungan anak dan perempuan dengan meningkatkan hukuman 20 tahun pidana penjara dan maksimal seumur hidup terhadap pelaku kekerasan seksual," kata dia.
Berkaca dari data-data dan kasus RI, aktivis anti-kekerasan anak dan perempuan di Komnas Perempuan, Naomi Wirdisastro meminta orangtua, terutama para ibu, tidak mempercayakan 100 persen kegiatan anak pada lingkungan mereka. "Dari tahun ke tahun kami menemukan kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh suami, teman-teman bermain, tetangga, dan keluarga dekat," kata dia.
Kisah Pilu Bocah RI
29 Desember lalu, RI, anak bungsu dari pasangan Asri dan Sunoto, dilarikan ke Rumah Sakit Persahabatan, Jakarta dalam kondisi mengenaskan. Tak sadarkan diri, kejang, demam tinggi. Dokter yang memeriksanya kemudian menemukan fakta yang lebih memilukan lagi, kemaluan RI membusuk dan ada belatung. RI pun diketahui meninggal karena infeksi di otaknya.
RI yang duduk di kelas 5 SD itu tak sempat bercerita kejahatan apa yang dia alami hingga menderita sedemikian hebat. Bahkan, hingga RI menghembuskan nafas terakhir, Minggu 6 Januari 2013.
Komnas PA menyatakan, dugaan kekerasan seksual pada RI makin kuat setelah hasil otopsi Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) menunjukkan bahwa RI terindikasi virus yang disebabkan hubungan seksual.
Hingga kini, Polres Jakarta Timur sudah memeriksa 19 saksi untuk mencari tahu apa dan siapa yang menyiksa RI sedemikian rupa. Dari 19 saksi yang diperiksa, kini mengerucut pada dua saksi yang dicurigai terlibat dalam kasus itu.
Menurut kuasa hukum keluarga RI, Permadi Ramono, orang yang diduga kuat melakukan pencabulan adalah saksi yang berinisial R. Pasalnya, menurut Permadi, saat ini R dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh kepolisian.
"RI sampai akhir hayat juga nggak mau ngomong, ini ada indikasi yang melakukan perbuatan (pencabulan) orang terdekat dia," kata Permadi, Minggu 13 Januari 2013.
Menurut Permadi, polisi sudah meminta keterangan kepada orang tua RI. Pasalnya, Permadi mengatakan, R termasuk pada keluarga inti RI. "Orangtua RI juga sudah memberikan keterangan kepada polisi bagaimana keseharian, tabiat dan perilaku R di rumah," ujarnya.
Menurut Permadi, aksi kekerasan seksual terhadap RI ini terjadi berulang-ulang yang dilakukan oleh keluarga dekatnya. Indikasinya, kata dia, ada sobek pada bagian kemaluan dan anusnya. "Makanya kami menuntut agar kepolisian menangkap dan menghukum pelaku seberat-beratnya," kata dia.
Saat dikonfirmasi mengenai keterlibatan saksi R, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto mengatakan belum ada tersangka dalam kasus RI. "Semua yang diperiksa masih berstatus saksi," kata Rikwanto.
Hingga kini, Polres Jakarta Timur sudah memeriksa 19 saksi untuk mencari tahu apa dan siapa yang menyiksa RI sedemikian rupa. Dari 19 saksi yang diperiksa, kini mengerucut pada dua saksi yang dicurigai terlibat dalam kasus itu.
Menurut kuasa hukum keluarga RI, Permadi Ramono, orang yang diduga kuat melakukan pencabulan adalah saksi yang berinisial R. Pasalnya, menurut Permadi, saat ini R dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh kepolisian.
"RI sampai akhir hayat juga nggak mau ngomong, ini ada indikasi yang melakukan perbuatan (pencabulan) orang terdekat dia," kata Permadi, Minggu 13 Januari 2013.
Menurut Permadi, polisi sudah meminta keterangan kepada orang tua RI. Pasalnya, Permadi mengatakan, R termasuk pada keluarga inti RI. "Orangtua RI juga sudah memberikan keterangan kepada polisi bagaimana keseharian, tabiat dan perilaku R di rumah," ujarnya.
Menurut Permadi, aksi kekerasan seksual terhadap RI ini terjadi berulang-ulang yang dilakukan oleh keluarga dekatnya. Indikasinya, kata dia, ada sobek pada bagian kemaluan dan anusnya. "Makanya kami menuntut agar kepolisian menangkap dan menghukum pelaku seberat-beratnya," kata dia.
Saat dikonfirmasi mengenai keterlibatan saksi R, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto mengatakan belum ada tersangka dalam kasus RI. "Semua yang diperiksa masih berstatus saksi," kata Rikwanto.
No comments:
Post a Comment