Di tengah kemajuan teknologi yang sangat pesat, nyatanya masih banyak
penduduk di dunia yang mempercayai keberadaan ilmu hitam atau sihir.
Fenomena itu terjadi di Bahrain baru-baru ini.
Di negara
beribukotakan Manama itu, seorang pejabat telah mendesak pemerintahnya
untuk segera mengambil langkah-langkah agar warganya "melek" dengan
keberadaan praktik ilmu hitam atau ilmu sihir.
Melansir Live Science, Selasa 7 Januari 2014, klaim itu datang dari anggota parlemen bernama Mohammed Buqais.
Dia mengecam keras kegagalan pemerintahan dalam meningkatkan kesadaran warga akan ancaman ilmu hitam, terutama pada anak-anak.
"Saya
belajar di sekolah selama 12 tahun dan sudah menjadi guru selama 15
tahun, tapi tidak pernah ada pelajaran yang membahas tentang bahaya ilmu
hitam. Itu menunjukkan bahwa pemerintah gagal meningkatkan kesadaran
masyarakat," kata Buqais.
Seperti diketahui, Bahrain merupakan
salah satu negara yang masih percaya dengan adanya ilmu hitam, seperti
halnya Arab Saudi, Afrika, dan Papua Nugini.
Bahkan, dalam
sebuah jajak pendapat yang dilakukan Gallup pada tahun 2010 lalu,
setengah dari seluruh responden penduduk Afrika masih mempercayai atau
meyakini ilmu hitam. Padahal, keyakinan itu kerapkali menjadi penyebab
pembunuhan yang mengerikan, seperti mutilasi.
Buqais menuturkan,
salah satu contoh berbahaya dari kekuatan sihir terjadi pada tahun 2006
lalu, di mana seorang istri diketahui berkonsultasi pada dukun untuk
membuat suami taat kepadanya.
Setelah itu, dukun melakukan
ritual sihir dan menyuruh istrinya memasukkan cairan yang diberikan
dukun ke makanan suaminya. Hasilnya, sejak itu sampai sekarang suaminya
mengalami lumpuh.
"Memang tidak ada bukti medis yang membuktikan
kelumpuhan itu akibat ilmu hitam. Tapi, praktik-praktik ilmu sihir telah
menyebabkan kerusakan pada keluarga tersebut," ujar Buqais.
Buqais
juga meminta pemerintahnya melalui otoritas hukum untuk menindak tegas
para praktisi (dukun) ilmu hitam. Hasilnya, Menteri Kehakiman telah
memerintahkan kepada aparat polisi di Bahrain untuk menangkap dan
mengadili para dukun.
Sebenarnya, tindak pidana terhadap para
dukun telah diberlakukan pada tahun 2010 lalu. Orang-orang yang diduga
memiliki kemampuan ilmu hitam ditangkap atau didenda.
Tapi,
kepercayaan terhadap ilmu hitam sulit tetap untuk dihilangkan. Dan masih
banyak negara yang mempercayainya sebagai alat atau metode untuk
menyerang dan mempengaruhi seseorang atau pun banyak orang. Bagaimana
dengan Indonesia?
No comments:
Post a Comment