Saturday 21 November 2009

MOMENTUM BESAR SBY

PRESIDEN Susilo Bambang Yudhoyono berjanji akan mengambil langkah substansial dalam tempo satu minggu untuk menyelesaikan sengketa 'cecak dan buaya' yang telah mengguncang kredibilitas pemerintah. Banyak yang tidak sabar karena satu minggu terlalu lama. Tetapi banyak juga yang mau mengerti.

Yang tidak sabar, tentu, menganggap SBY terlalu berhati-hati mengambil keputusan tentang perkara yang telah amat gamblang. Pembentukan Tim 8 oleh Presiden mempertegas kehati-hatian yang oleh banyak orang dianggap sebagai keragu-raguan. Salah satu kelemahan SBY yang selalu menjadi sasaran kritik.

Tim 8 sesungguhnya mengambil risiko besar ketika mau menjadi tameng yang memisahkan sengketa rakyat dengan institusi negara. Rakyat jengkel dengan negara yang terbelenggu oleh pikiran yuridis formal, tetapi koruptif. rakyat merasa common sense sebagai unsur penting kejujuran tidak menjadi konstruksi berpikir penegak hukum.

Tim 8 sesungguhnya telah berhasil mendamaikan rakyat dengan negara. Sebuah prestasi besar. Karena, ketika membentuk Tim 8 untuk mencari jalan tembus bagi kebuntuan pertikaian cecak dan buaya, sesungguhnya adalah pengakuan SBY bahwa dia tidak mampu mengontrol kepolisian dan kejaksaan, yang langsung bertanggung jawab kepadanya.

Oleh karena itu, kalau sekarang SBY menyikapi rekomendasi Tim 8 dengan meminta waktu satu minggu agar mendalami dengan sungguh-sungguh apa saja yang tertulis dan tersirat, harapan publik adalah keputusan yang diambil nanti merupakan keputusan besar. Karena momentum besar telah hadir dan dihadirkan oleh Tim 8.

Rekomendasi Tim 8 berisi rekomendasi yang, kalau dilakukan Presiden, akan berdampak besar. Sanksi dan reposisi personel di kepolisian dan kejaksaan akan berdampak besar bagi perang melawan korupsi. Pemberantasan mafia kasus yang betul-betul operasional dan terukur di semua lembaga penegak hukum termasuk di pengadilan adalah hal besar lainnya.

Pikiran negara yang prosedural formal semata dalam kasus ini terbukti. Kabareskrim Polri Susno Duadji ternyata hanya mundur dua minggu selama proses pemeriksaan oleh Tim 8. Sekarang sudah menjabat kembali.

Wakil Jaksa Agung Ritonga yang telah mundur tidak cukup jelas posisinya. Akan mundur permanen atau akan menjabat kembali.

Dalam rapat terbatas kabinet kemarin SBY menegaskan agar dia jangan didorong-dorong untuk mengambil kebijakan yang berada di luar kewenangannya. Ini juga memperlihatkan Presiden menganggap kewenangan yang ada di dalam tangannya adalah kewenangan terbatas.

Padahal, kita tahu Presiden diberi kewenangan luar biasa untuk melakukan hal-hal besar selama itu bermanfaat bagi bangsa dan negara, baik sekarang maupun di masa depan. Kalau hanya memecat seorang pejabat negara, misalnya, Presiden punya otoritas penuh.

Kalau tidak ada kebijakan besar dengan keberanian besar yang keluar dari Presiden sebagai tindak lanjut dari rekomendasi Tim 8, rakyat akan semakin yakin bahwa memerintah dan berpemerintahan tidak lebih dari sandiwara.

No comments:

Post a Comment