Thursday 1 March 2012

JAKASA DUBACOK, POLRI EVALUASAI PENGAMANAN


Petugas pengaman sidang di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat kecolongan. Tak diduga, pada Rabu 29 Februari 2012, seorang pria nyelonong masuk ruang persidangan dan membacok Jaksa Sistoyo, yang kala itu duduk sebagai pesakitan dalam kasus suap.

Leluasanya pelaku, Dedi Sugarda (38), membuat pengamanan sidang oleh kepolisian menjadi sorotan. Menanggapi itu, Kepala Kepolisian Timur Pradopo berencana mengevaluasi insiden yang terjadi usai sidang yang mengagendakan pembacaan eksepsi itu.
"Langkah-langkah selanjutnya adalah penegakan hukumnya. Kami proses sesuai penegakan hukum," kata Timur di Istana Negara, Kamis 1 Maret 2012.

Apakah itu berarti pengamanan akan diperketat? "Sekali lagi ada prosedurnya. Kalau memang perlu dievaluasi, kami lakukan. Tetapi sekali lagi itu adalah hal yang tidak boleh terjadi," kata Timur.

Menurutnya, polisi telah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk pengamanan sidang.
Dedi membacok Sistoyo dengan menggunakan golok sepanjang 25 cm yang dia bawa dari rumah. Sudah dua bulan ia merencanakan aksinya itu. Insiden menyebabkan dahi Jaksa Sistoyo terluka sepanjang 7,5 centimeter.
Minta Pindah
Pengacara Sistoyo, Firman Wijaya, meminta sidang dipindahkan ke Jakarta. Namun, KPK menolak permintaan ini dengan alasan sidang sudah setengah jalan, sehingga repot ketika harus memindahkan berkas.
Untuk antisipasi agar kejadian tak terulang, KPK akan memberi pengamanan ketat pada terdakwa maupun saksi korupsi.

Saat ditanya apa motivasi membacok Jaksa Sistoyo, Dedi menjawab itu sebagai syok terapi terhadap para koruptor.

Sebelumnya, KPK menangkap tangan Jaksa Sistoyo, yang diduga tengah bertransaksi dengan terdakwa dari perkara yang ditanganinya pada November 2011.
KPK menemukan uang Rp99,9 juta dari mobil Nissan X Trail milik jaksa itu. Uang dimasukkan dalam amplop coklat. Selain Sis dan Ed, KPK juga menangkap AB dan seorang sopir. (ren)

No comments:

Post a Comment