Monday 21 January 2013

REMAJA MISKIN YATIM PIATU MERAMPOK, DIGANTUNG DI DIPAN UMUM DI IRAN

 Warga distrik Shokofeh, Teheran, Iran, menyaksikan pelaksanaan hukum gantung dua perampok
Pemerintah Iran menghukum gantung dua orang perampok di tengah jalan kota Teheran pada Minggu pagi waktu setempat. Langkah ini menuai kecaman dari masyarakat dan pegiat hak asasi manusia di Iran yang menilai hukuman itu terlalu berat.

Diberitakan Los Angeles Times, kedua tervonis terbukti melakukan kejahatan moharebeh atau menentang Tuhan. Menurut hukum Syiah di Iran, termasuk kejahatan moharebeh adalah penyerangan bersenjata, perkosaan, pembunuhan, mata-mata dan mengganggu ketertiban umum.

Dua tervonis, Alireza Mafiha, 20, dan Mohammad Ali Sorouri, 23, dihukum gantung di distrik Shokofeh, kota Teheran dengan cara diikat lehernya dengan tali dan diangkat menggunakan crane. Keduanya mati tercekik.

Sekitar 100 orang menyaksikan dengan mata kepala sendiri akhir hidup kedua pemuda itu. Mehr menuliskan, mayat keduanya dibiarkan menggantung selama 17 menit.

Menurut kantor berita Fars, keduanya tertangkap kamera keamanan bersama beberapa orang lainnya merampok seorang pria pada siang hari dengan pisau. Rekaman lantas diunggah di Youtube dan disaksikan banyak orang di Iran.
Para pelaku lainnya dihukum penjara 10 tahun dan 74 kali cambukan. Setelah bebas nanti, mereka akan diusir dari ibukota selama lima tahun. "Saya tahu yang saya lakukan memang salah, tapi saya tidak menyangka hukumannya adalah mati," kata seorang tereksekusi sebelum menemui ajal.

Hukuman berat ini dianggap sebagai peringatan bagi para penjahat, seiring meningkatnya angka kriminalitas di Iran. Namun, banyak yang menyayangkan langkah pemerintahan Mahmoud Ahmadinejad tersebut, salah satunya adalah organisasi Iran Human Rights (IHR).

"Eksekusi hari ini adalah bentuk murni dari teror oleh pemerintah Iran. Pemerintah Iran-lah yang memicu kekerasan di antara masyarakat. Dengan tidak adanya dukungan dari rakyat, rezim Iran kini memicu ketakutan untuk bertahan. Eksekusi di depan publik digunakan untuk menyebar ketakutan di kalangan pemuda yang ingin melancarkan protes," kata juru bicara IHR, Mahmood Amiry-Moghaddam.

Para tersangka mengaku merampok karena kemiskinan. Beberapa warga yang menyaksikan eksekusi juga menyampaikan protesnya. "Keduanya tidak punya ayah sejak kecil," kata seorang warga yang kenal baik dengan tersangka.

"Tidak ada yang terbunuh, seharusnya mereka tidak digantung," kata seorang anggota keluarga tersangka di tempat lokasi eksekusi. Beberapa wanita mengenakan pakaian hitam, mengucapkan salam terakhir pada kedua pemuda.







1 comment:

  1. Dua pemuda Iran harus dihukum gantung di depan umum karena menyerang seorang pria di jalanan. Aksi keduanya menyerang seorang pria dengan golok terekam kamera, yang kemudian diunggah ke YouTube dan menghebohkan publik.

    Kantor berita setempat ISNA (Iranian Students' News Agency) memberitakan, kedua pria yang sama-sama berusia 24 tahun ini dieksekusi mati pada Minggu (20/1) sekitar pukul 06.30 waktu setempat. Hukuman gantung terhadap pemuda bernama Alireza Mafiha dan Mohammad Ali Sorouri ini dilakukan di hadapan 300 orang.

    Vonis mati dijatuhkan oleh Pengadilan Revolusioner dan dikuatkan oleh Mahkamah Agung Iran. Kedua pemuda ini dinyatakan bersalah telah melakukan Moharebeh (perang melawan Allah) dan korupsi.

    Di bawah undang-undang syariat Islam yang berlaku di Iran, menggunakan senjata api atau pisau dan tongkat dalam tindak kriminal tergolong sebagai Moharebeh, yang terancam hukuman mati. Demikian seperti dilansir Asia One, Senin (21/1/2013).

    Kedua pria muda ini ditangkap bersama dua orang rekannya pekan lalu. Penangkapan dilakukan pasca video yang menunjukkan aksi brutal mereka beredar luas di YouTube dan menuai protes.

    Dalam video tersebut, terlihat jelas bagaimana pemuda-pemuda tersebut menyerang seorang pria di jalanan ibukota Teheran dan kemudian merampoknya. Dengan mengendarai sepeda motor, dua pelaku menyerang korban dan salah satu pelaku membawa sebilah golok. Sebelum kabur, mereka mengambil seluruh uang dan tas milik pria tersebut. Korban mengalami luka-luka dalam insiden itu dan harus dirawat di rumah sakit.

    Video tersebut diunggah ke YouTube pada 6 Desember 2012 lalu. Video itu bahkan sempat ditayangkan di salah satu televisi nasional setempat.

    Menurut ISNA, dua orang pelaku lainnya yang terlibat kasus ini tidak ikut dijatuhi hukuman mati, karena mereka tidak melakukan penyerangan secara langsung. Keduanya divonis 10 tahun penjara, 74 kali hukuman cambuk dan 5 tahun di pengasingan.

    Pasca kasus ini, pihak kehakiman Iran berjanji untuk memberlakukan hukuman yang lebih berat agar para pelaku premanisme kapok. Insiden semacam ini, menurut pemerintah, semakin menimbulkan rasa tidak aman bagi warga.

    Iran memberlakukan hukuman mati bagi sejumlah kejahatan berat seperti pembunuhan, pemerkosaan, perampokan bersenjata, perdagangan narkoba dan perzinaan. Iran tergolong sebagai negara yang cukup sering melakukan eksekusi mati, bersama-sama dengan negara lain seperti China, Arab Saudi dan Amerika Serikat. Organisasi HAM, Amnesty Internasional telah sejak lama mengkritik pemerintah Iran atas hukuman mati yang terlalu sering. Namun pemerintah Iran menegaskan, hukuman semacam itu penting untuk menegakkan hukum dan menjaga ketertiban umum.

    ReplyDelete