Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan pemeriksaan kasus korupsi pada pengadaan simulator untuk ujian SIM di Mabes Polri ke anggota DPR. Sejumlah wakil rakyat pun diperiksa.
Kamis 28 Februari 2013, sejumlah anggota Komisi III DPR diperiksa KPK. Mereka adalah Bambang Soesatyo (F-Golkar), Azis Syamsuddin, Herman Heri (F-PDI Perjuangan), Benny K Harman (F-Demokrat). KPK pun memeriksa terpidana kasus korupsi wisma atlet yang juga mantan anggota Komisi III DPR Muhammad Nazaruddin.
Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, empat anggota Komisi III DPR itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Inspektur Jenderal Djoko Susilo.
Benny K Harman yang saat itu menjabat sebagai Ketua Komisi III DPR diperiksa selama 2,5 jam. Usai diperiksa, Benny membantah jika proyek simulator senilai Rp189,6 miliar itu dibahas di komisi yang dia pimpin.
"Komisi III tidak membahas proyek," kata Benny. Dia mengaku hanya menjelaskan tugas pokok dan fungsinya sebagai Ketua Komisi yang membidangi hukum itu ke penyidik.
"Dan badan anggaran di komisi III untuk membahas rencana kerja dan rencana anggaran yang diajukan pemerintah," kata Benny usai menjalani pemeriksaan di KPK.
Dalam pemeriksaan itu, Benny membantah dugaan yang menyebut proyek Simulator dibahas Komisi III. Dia menegaskan Komisi III DPR tidak membahas proyek senilai Rp189,6 miliar itu. "Komisi III tidak membahas proyek," ujarnya.
Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, empat anggota Komisi III DPR itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Inspektur Jenderal Djoko Susilo.
Benny K Harman yang saat itu menjabat sebagai Ketua Komisi III DPR diperiksa selama 2,5 jam. Usai diperiksa, Benny membantah jika proyek simulator senilai Rp189,6 miliar itu dibahas di komisi yang dia pimpin.
"Komisi III tidak membahas proyek," kata Benny. Dia mengaku hanya menjelaskan tugas pokok dan fungsinya sebagai Ketua Komisi yang membidangi hukum itu ke penyidik.
"Dan badan anggaran di komisi III untuk membahas rencana kerja dan rencana anggaran yang diajukan pemerintah," kata Benny usai menjalani pemeriksaan di KPK.
Dalam pemeriksaan itu, Benny membantah dugaan yang menyebut proyek Simulator dibahas Komisi III. Dia menegaskan Komisi III DPR tidak membahas proyek senilai Rp189,6 miliar itu. "Komisi III tidak membahas proyek," ujarnya.
Bantahan juga disampaikan Bambang Soesatyo usai diperiksa KPK. Bambang mengaku tak pernah bertemu dengan Djoko Susilo untuk membahas proyek simulator.
Bambang mengakui, pemeriksaan dirinya di KPK merupakan klarifikasi atas tudingan Muhammad Nazaruddin.
Anggaran tak lewat DPR
Selain mengkonfirmasi pernyataan Nazaruddin yang disebutnya tidak benar, Bambang juga menjelaskan mekanisme anggaran yang dibahas dan disetujui di Komisi III DPR. Menurutnya, anggaran yang digunakan untuk proyek simulator SIM tidak menggunakan APBN, tapi Pemasukan Negara Bukan Pajak (PNBP).
“Sedangkan dana PNBP tidak dibahas di DPR,” ujar Bambang. Menurutnya, sesuai ketentuan, penggunaan anggaran PNBP tidak melalui persetujuan DPR, melainkan persetujuan Menteri Keuangan.
Sementara itu, Aziz Syamsuddin enggan berkomentar terkait pemeriksaannya. “Nanti kita lihat perkembangan,” kata Aziz sambil menuju ke mobil. Herman Heri juga tak berkomentar dan bergegas pergi.
Selain mengkonfirmasi pernyataan Nazaruddin yang disebutnya tidak benar, Bambang juga menjelaskan mekanisme anggaran yang dibahas dan disetujui di Komisi III DPR. Menurutnya, anggaran yang digunakan untuk proyek simulator SIM tidak menggunakan APBN, tapi Pemasukan Negara Bukan Pajak (PNBP).
“Sedangkan dana PNBP tidak dibahas di DPR,” ujar Bambang. Menurutnya, sesuai ketentuan, penggunaan anggaran PNBP tidak melalui persetujuan DPR, melainkan persetujuan Menteri Keuangan.
Sementara itu, Aziz Syamsuddin enggan berkomentar terkait pemeriksaannya. “Nanti kita lihat perkembangan,” kata Aziz sambil menuju ke mobil. Herman Heri juga tak berkomentar dan bergegas pergi.
Nyanyian Nazaruddin dari Hambalang sampai simulator
Tak hanya di proyek-proyek Kementerian Pemuda dan Olahraga saja, Nazaruddin bernyanyi soal kasus korupsi. Keterlibatan empat anggota Komisi III DPR yang diperiksa Kamis kemarin, pun sempat diungkapkan oleh Muhammad Nazaruddin.
Bos Grup Permai itu menyatakan, bahwa korupsi di Korlantas Polri tidak saja melibatkan petinggi Polri. Nazar menuding, proyek Simulator SIM yang bernilai Rp196,8 miliar itu juga melibatkan sejumlah anggota DPR.
"Tadi saya diperiksa soal Simulator, itu yang terlibat Aziz Syamsuddin, Herman Heri, Bambang Soesatyo," kata Nazaruddin usai diperiksa KPK, Kamis, 21 Februari 2013.
Namun saat dikonfirmasi lebih jauh mengenai keterlibatan politikus Senayan dalam proyek Simulator SIM, Nazar belum bersedia merinci. Dia berjanji akan membeberkannya lebih lanjut pada pemeriksaan berikutnya.
Sebelumnya, Bambang Soestyo sudah pernah mengatakan, pengadaan simulator SIM sama sekali tidak dibahas di DPR, baik di Badan Anggaran maupun Komisi III. “Itu sepenuhnya kewenangan Polri dalam menggunakan dana yang berasal dari APBN,” kata dia.
Bambang mempersilakan kebenaran soal itu dicek dalam dokumen anggaran Komisi III. Hal itu diamini oleh Azis Syamsuddin yang kini menjabat Wakil Ketua Komisi III DPR. Azis mengatakan, tak pernah ada bahasan soal simulator SIM di komisinya.
Sementara politisi PDIP Herman Heri enggan menanggapi tuduhan Nazaruddin. “Mungkin Nazar lagi stres,” kata dia.
Tak hanya di proyek-proyek Kementerian Pemuda dan Olahraga saja, Nazaruddin bernyanyi soal kasus korupsi. Keterlibatan empat anggota Komisi III DPR yang diperiksa Kamis kemarin, pun sempat diungkapkan oleh Muhammad Nazaruddin.
Bos Grup Permai itu menyatakan, bahwa korupsi di Korlantas Polri tidak saja melibatkan petinggi Polri. Nazar menuding, proyek Simulator SIM yang bernilai Rp196,8 miliar itu juga melibatkan sejumlah anggota DPR.
"Tadi saya diperiksa soal Simulator, itu yang terlibat Aziz Syamsuddin, Herman Heri, Bambang Soesatyo," kata Nazaruddin usai diperiksa KPK, Kamis, 21 Februari 2013.
Namun saat dikonfirmasi lebih jauh mengenai keterlibatan politikus Senayan dalam proyek Simulator SIM, Nazar belum bersedia merinci. Dia berjanji akan membeberkannya lebih lanjut pada pemeriksaan berikutnya.
Sebelumnya, Bambang Soestyo sudah pernah mengatakan, pengadaan simulator SIM sama sekali tidak dibahas di DPR, baik di Badan Anggaran maupun Komisi III. “Itu sepenuhnya kewenangan Polri dalam menggunakan dana yang berasal dari APBN,” kata dia.
Bambang mempersilakan kebenaran soal itu dicek dalam dokumen anggaran Komisi III. Hal itu diamini oleh Azis Syamsuddin yang kini menjabat Wakil Ketua Komisi III DPR. Azis mengatakan, tak pernah ada bahasan soal simulator SIM di komisinya.
Sementara politisi PDIP Herman Heri enggan menanggapi tuduhan Nazaruddin. “Mungkin Nazar lagi stres,” kata dia.
No comments:
Post a Comment