Saturday 31 August 2013

Penyelundup Ikan di Saku Celana Terancam Denda Setara Rp850 Juta. Petugas bandara curiga celananya basah serta meneteskan banyak air.

Bawa ikan di saku celana, penumpang pesawat didenda Rp850 miliar
Turun dari pesawat, seorang pria asal Vietnam terancam denda NZD100.000 atau setara Rp850 juta oleh pihak berwenang di Selandia Baru. Dia ketahuan melanggar hukum setelah menyimpan tujuh ekor ikan dalam saku celananya.

Dilansir Orange.co, Jumat 30 Agustus 2013, peristiwa terjadi beberapa waktu lalu saat pria yang tidak disebutkan namanya itu akan melancong dari Australia menuju Kota Auckland, Selandia Baru.

Petugas terminal kedatangan di bandara Auckland mencurigai pria itu, yang tidak diungkapkan namanya. Saku celananya basah serta meneteskan banyak air.

Saat diinterogasi, pria itu mengaku haus dan membawa air dari pesawat. Tak lantas percaya, petugas kemudian memeriksa celana si pria dan menemukan tujuh ikan di dalam kantong plastik.

Tak bisa mengelak, penumpang itu mengaku membawa ikan sebagai oleh-oleh untuk seorang temannya di Selandia Baru.

Juru bicara pemerintah, Craig Hughes, mengatakan pria tersebut akan menghadapi dakwaan yang bisa diganjar hukuman penjara maksimum lima tahun atau denda NZD100.000 (Rp850 juta).

Menurut Hughes, apa yang dilakukan penumpang itu merupakan hal yang disengaja. Dia menyelundupkan ikan ke Selandia Baru tanpa mempertimbangkan sistem hukum dan keamanan yang berlaku.

"Itu sesuatu yang kami anggap sangat serius. Ikan bisa saja membawa penyakit atau memiliki potensi untuk menggantikan spesies yang asli," tuturnya.

Diketahui, Australia dan Selandia Baru adalah negara yang memiliki beberapa aturan ketat, terutama menyangkut kehidupan hewan. Bahkan untuk spesies ikan saja, jika diizinkan memasuki negara tersebut harus terlebih dahulu melalui prosedur karantina yang sangat ketat

No comments:

Post a Comment