Sunday, 24 April 2011

PEROMPAK SOMALIA LEPASKAN SANDERA SETELAH TEBUSAN RP 51 M DIBAYAR

Pembajak Somalia melepaskan kapal berbendera Siprus milik warga Yunani yang disandera sejak Januari 2011 setelah pembajak menerima tebusan 6 juta dolar AS atau sekitar Rp 51 miliar.

Para perompak menyatakan, mereka melepaskan kapal kargo MV Eagle berbobot mati 52.163 ton dan 24 kru dari Filipina. Kapal itu dibajak awal tahun ini sekitar 500 mil barat daya Oman, dalam perjalanan menuju India dari Yordania.

"Kami telah menerima 6 juta kami...Kapal baru saja mulai berlayar jauh dari zona kami," seorang bajak laut yang hanya mengaku bernama Kalif, kepada Reuters hari Sabtu (23/4/2011) melalui telepon dari kota pesisir El-Dhanane.

Jumlah tersebut tidak dapat diverifikasi, namun Ecoterra, kelompok advokasi pemonitor pembajakan di Samudra Hindia, menegaskan uang tebusan telah dibayar.

"Setelah menerima tebusan besar, bajak laut Somalia melepas kru dan kapal MV Eagle. Kapal menuju ke perairan yang aman," katanya dalam sebuah pernyataan.

Perang saudara dua dekade di Somalia menyebabkan bajak laut tumbuh subur di lepas pantai negara tanpa hukum itu.

Bajak laut biasanya tidak membunuh kru yang disandera dengan harapan menerima tebusan untuk melepaskan kapal.

Geng bajak laut membukukan puluhan juta dolar uang tebusan. Dan meskipun sukses memadamkan serangan bajak laut di Teluk Aden, angkatan laut internasional masih berjuang keras membendung pembajakan di Samudra Hindia karena melibatkan kawasan yang luas.

Biaya ekonomi pembajakan diperkirakan sebesar $ 7 miliar sampai $ 12 miliar per tahun, perusahaan jasa pengapalan menghadapi biaya asuransi yang meroket yang berakibat pada kenaikan harga komoditas.

Sejumlah pelaut Indonesia pernah menjadi korban bajak laut Somalia. Terakhir MV Sinar Kudus milik PT Samudra Indonesia Tbk yang membawa bijih nikel senilai Rp 1,5 triliun, bersama 20 ABK masih disandera perompak.

No comments:

Post a Comment