Sunday, 4 November 2012

Kasus Pemukulan Reza Ganggu Citra Yogyakarta

Reza tewas setelah dipukul oknum petugas dari Polres Gunungkidul

Selama ini Yogyakarta dikenal sebagai kota pelajar, kota berbudaya dan toleran. Namun, hal ini diciderai dengan tindakan kekerasan oleh oknum aparat dari Polres Gunungkidul, DIY, yang diduga memukul Reza Eka Wardhana, pelajar kelas X SMA Dominikus Wonosari. 

Akibat kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum kepolisian Polres Gunungkidul itu, korban terjatuh dari sepeda yang dinaikinya. Ia mengalami koma selama 8 hari dan akhirnya meninggal dunia di RS Bethesda Yogyakarta, Sabtu 3 November 2012.

“Kami khawatir bahwa Yogyakarta sebagai kota pelajar citranya akan hancur karena dugaan tindakan kekerasan aparat kepada pelajar yang menyebabkan korban meninggal dunia,” kata Baharudin Kamba, Koordinator Koalisi Aksi Solidaritas Untuk Reza (KASUR),  disela-sela aksi keprihatinan di perempatan Tugu Yogyakarta, Minggu 4 November 2012.

Bahar juga menilai bahwa hasil investigasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian yang menyatakan Reza terjatuh dari sepeda motor yang dinaikinya merupakan laka tunggal dinilai sangat janggal dan tidak masuk akal.

“Keterangan dari polisi, Reza mengalami kecelakaan tunggal. Namun jika ada dugaan kekerasan oleh aparat kepolisian akan ditindak tegas merupakan sesuatu yang ganjil dan ada yang disembunyikan. Apalagi beredar berita bahkan ditulis media ada niat dari polisi untuk menyuap keluarga korabn dengan Rp20 juta namun dengan syarat tidak mengungkit-ungkit kasus Reza,” ujar Baharudin.

Reza juga mengingatkan kepada aparat penegak hukum khususnya jajaran Polda DIY untuk bertindak profesional dan mengedepankan keadilan bagi korban maupun keluarga korban. 

“Jangan sampai kasus Reza ini menjadi Udin ke II yang tidak pernah selesai dan terungkap karena menyangkut institusi yang tidak ingin tercoreng. Saya ingatkan juga bahwa Gubernur DIY secara tegas juga menginginkan kasus Reza ini dituntaskan hingga akar-akarnya,” kata Baharudin.

Senada diungkapkan oleh anggota KASUR lainnya, Winarta. Menurutnya, untuk dapat mengungkap kasus ini secara transparan dan akuntabel, maka saksi-saksi yang terkait harus mendapat perlindungan dan jaminan keamanan.

“Jika memang dimungkinkan, saksi harus mendapat perlindungan langsung dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Meski saat ini komisi perlindungan anak juga telah memberikan pendampingan dan perlindungan kepada saksi-saksi kunci kejadian kecelakaan yang dialami Reza,” kata Winarta.

Aksi keprihatinan dan doa atas tewasnya Reza yang diduga akibat kekerasan aparat keamanan dilakukan di perempatan Tugu Yogyakarta. Mereka melakukan aksi tabur bunga di atas foto Reza. (ren)

No comments:

Post a Comment