Pemerintah memperkirakan anggaran 2013 berpotensi bengkak hingga Rp70 triliun. Pembengkakan itu salah satunya disebabkan oleh kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang akan jebol dari kuota 46 juta kilo liter menjadi 48 juta kilo liter.
Menteri Keuangan, Agus Martowardojo, mengatakan bahwa anggaran 2013 akan mengalami tantangan besar. Selain akan jebolnya subsidi BBM, kenaikan harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) diperkirakan melonjak pada tahun depan. Ditambah, nilai tukar rupiah melebihi asumsi sebesar Rp9.300 per dolar.
Menteri Keuangan, Agus Martowardojo, mengatakan bahwa anggaran 2013 akan mengalami tantangan besar. Selain akan jebolnya subsidi BBM, kenaikan harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) diperkirakan melonjak pada tahun depan. Ditambah, nilai tukar rupiah melebihi asumsi sebesar Rp9.300 per dolar.
"Realisasinya sekitar Rp9.600 per dolar," ujar Agus di kantornya, Jakarta, Jumat 14 Desember 2012.
Agus menuturkan, untuk menutupi beban belanja, perlu adanya peningkatan penerimaan negara. Ia menghimbau agar kementerian dan lembaga (K/L) dapat meningkatkan kualitas pengelolaan penerimaan negara, khususnya bukan dari pajak (PNBP).
"Kalau kita tidak memperhatikan PNBP, jika pengeluaran membengkak akan sulit," ujarnya.
Direktur Jenderal Anggaran, Kementerian Keuangan, Herry Purnomo menambahkan bahwa masih banyak potensi PNBP yang bisa digali. Potensi itu berasal PNBP yang tak tepat waktu atau belum disetor sebesar Rp12 miliar.
Agus menuturkan, untuk menutupi beban belanja, perlu adanya peningkatan penerimaan negara. Ia menghimbau agar kementerian dan lembaga (K/L) dapat meningkatkan kualitas pengelolaan penerimaan negara, khususnya bukan dari pajak (PNBP).
"Kalau kita tidak memperhatikan PNBP, jika pengeluaran membengkak akan sulit," ujarnya.
Direktur Jenderal Anggaran, Kementerian Keuangan, Herry Purnomo menambahkan bahwa masih banyak potensi PNBP yang bisa digali. Potensi itu berasal PNBP yang tak tepat waktu atau belum disetor sebesar Rp12 miliar.
Selain itu, PNBP yang digunakan langsung di luar mekanisme pemerintah sebesar Rp30 miliar, PNBP yang belum dipungut sebesar US$1 juta, ditambah Rp50 miliar, dan PNBP yang belum dipungut Rp80 miliar.
Kementerian Keuangan akan mendorong K/L untuk membentuk tim khusus guna dapat mengoptimalkan PNBP di institusinya. Sehingga penerimaan negara dapat tercapai optimal.
Kementerian Keuangan akan mendorong K/L untuk membentuk tim khusus guna dapat mengoptimalkan PNBP di institusinya. Sehingga penerimaan negara dapat tercapai optimal.
"Misalnya di Kementerian ESDM yang mengawasi pengutan batu bara, itu ada di luar Jakarta. Nah bagaimana bisa mengoptimalkan pungutan," ujarnya.
No comments:
Post a Comment