Monday 10 December 2012

Pertemuan Cikeas dan Nasib Andi Mallarangeng. SBY meminta petinggi Demokrat menjaga solidaritas dan kekompakan

Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono.
Sejumlah petinggi Partai Demokrat berkumpul di kediaman Ketua Dewan Pembina, Susilo Bambang Yudhoyono, Puri Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Minggu malam, 9 Desember 2012.
Pertemuan ini digelar dua hari setelah Andi Alifian Mallarangeng mundur dari jabatan Menteri Pemuda dan Olahraga serta Sekretaris Dewan Pembina Demokrat.

Meski demikian, pertemuan ini diklaim tidak membahas masalah pengunduran diri Andi Mallarangeng itu. "Agenda ini sudah lama, karena kami mau Silatnas (Silaturahmi Nasional). Sedangkan kejadian Pak Andi itu barusan," kata Ketua Fraksi Demokrat, Nurhayati Ali Assegaf saat berbincang dengan VIVAnews.
Selain anggota fraksi, acara ini juga diikuti pengurus DPP Demokrat. Pertemuan semacam ini, kata dia, rutin digelar.  Juru Bicara Partai Demokrat, Andi Nurpati, juga mengatakan pertemuan ini merupakan agenda rutin untuk koordinasi fraksi Partai Demokrat dengan Ketua Dewan Pembina. "Hal ini sudah sering dilakukan. Biasanya ketua dewan pembina memberikan arahan dan penjelasan terkait dengan bidang tugas FPD," jelasnya.
Usai pertemuan tadi malam, Nurhayati menjelaskan bahwa SBY menyampaikan beberapa pesan dan tidak khusus membahas mengenai kasus yang dialami mantan Andi Mallarangeng.

SBY, jelas dia, meminta agar komunikasi antara DPP, Fraksi Partai Demokrat dan Ketua Dewan Pembina untuk terus dijaga. Selain itu,  sebagai ujung tombak, DPP diminta terus meningkatkan kinerjanya.

SBY juga menyinggung persiapan Patai Demokrat menjelang pemilihan presiden dan pemilihan legislatif pada 2014. SBY meminta agar petinggi partai dari atas hingga ke bawang terus menjaga solidaritas karena waktunya tinggal tinggal dua tahun lagi. "Kuncinya adalah kekompakan dan kebersamaan," ujar Nurhayati mengutip SBY, di Puri Cikeas, Bogor, 9 Desember 2012.

Khusus untuk kader Partai Demokrat yang duduk sebagai anggota legislatif, SBY juga meminta terus mengawal program pemerintah dan bekerja sama dengan fraksi lain, menjaga kebersamaan atas dasar politik bersih cerdas santun.
Nurhayati menambahkan, SBY juga tidak membahas siapa pengganti posisi Andi Mallarangeng sebagai sekretaris dewan pembina Partai Demokrat. Menurut Nurhayati, posisi sekretaris dewan pembina yang saat ini kosong tidak menjadi soal bila dibiarkan kosong begitu saja. "Tidak segera harus diiisi kan," tambahnya.

Di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kasus Andi Mallarangeng tampaknya akan diproses dengan cepat. Setelah menetapkan Andi Mallarangeng sebagai tersangka pada Kamis 6 Desember 2012, KPK telah menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi mulai Selasa pekan ini.
Pemeriksaan Andi Mallarangeng sebagai tersangka baru dilakukan setelah semua saksi selesai diperiksa. Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, mengatakan saat ini para penyidik tengah menelusuri harta Andi Mallarangeng yang diduga terkait dengan kasus korupsi Hambalang.
Kemungkinan besar, KPK akan membekukan harta Andi Mallarangeng yang terindikasi terkait tindak pidana korupsi.  "Kalau dipandang perlu hal-hal apa saja untuk memastikan penanganan kasus akan lebih baik, akan dilakukan," kata Bambang.
Pria yang karib disapa BW ini mengatakan, penelusuran aset-aset dan harta kekayaan milik Andi Mallarangeng sebenarnya telah dilakukan sejak kasus Hambalang masih dalam tahap penyelidikan. Proses itu, sampai kini masih berlangsung. "Hal-hal penting dengan kasus sudah mulai diinvestigasi. Termasuk apakah kekayaan itu dari hasil kejahatan. Jadi itu embedded, bukan dicari-cari. Karena itu yang harus dibuktikan," ucap Bambang.

Panen pujian

Kasus Andi Mallarangeng ini membetot perhatian banyak kalangan. Sebab, dia adalah menteri aktif pertama yang menyandang status tersangka. Sebelumnyya, sejumlah tokoh berstatus tersangka setelah lepas dari jabatan menteri alias mantan menteri. Selain itu, Andi juga menjadi menteri pertama yang mengundurkan diri dari jabatannya gara-gara kasus korupsi.

Meski demikian, banyak pihak mengapresiasi pengunduran diri Andi Mallarangeng itu. Pujian bahkan dilontarkan langsung oleh Ketua KPK, Abraham Samad. Andi, kata abraham, telah menunjukkan sikap ksatria. "Itu menandakan orang yang ksatria. Itulah ksatria orang Bugis Makassar," kata Abraham.
Dari Parlemen, Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR menyatakan pengunduran diri Andi bisa menumbuhkan kultur moral di kalangan pejabat. "Kami dukung Andi yang mengundurkan diri. Artinya, selain dia menjunjung etik, ia juga mengembangkan kultur baru soal moralitas pejabat publik," kata anggota BAKN DPR, Eva Kusuma Sundari.

Tak hanya dari para pejabat, pujian kepada Andi juga datang dari Direktur Eksekutif Indo Barometer, M Qodari. Dia menilai Andi Mallarangeng telahmenunjukkan sikap elegan dalam menghadapi kasusnya. Gerak cepat mengundurkan diri ini telah menutup polemik yang kemungkinan akan muncul setelah penetapan status tersangka oleh KPK. "Kalau tidak ada seperti kemarin, akan jadi polemik. Polemik dalam polemik. Tapi kan sekarang sudah tidak jadi polemik lagi," kata Qodari.

Belum berakhir

Ditetapkannya Andi Mallarangeng sebagai tersangka bukan berarti episode kasus ini berakhir. KPK menyatakan terus mengembangkan penyidikannya. Tak menutup kemungkinan masih ada pihak lain yang dianggap harus ikut bertanggung jawab atas kerugian negara akibat proyek senilai Rp2,5 triliun ini.

Selain KPK, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan segera merilis hasil audit investigasi tahap dua proyek ini. Beberapa waktu lalu, audit tahap pertama telah diserahkan ke DPR. "Kalau sudah lengkap, tanggal 24 Desember diumumkan. Mohon bersabar," kata Ketua BPK, Hadi Purnomo saat peringatan Hari Anti Korupsi di Balaikota Jakarta, Minggu 9 Desember 2012.

Menurut Hadi, audit yang akan dirilis ini merupakan kelanjutan dari audit investigasi yang diumumkan beberapa waktu lalu itu. "Yang belum selesai di audit pertama ada di audit ke dua. Itu lanjutan semuanya, fakta dan apa yanhg diamanatkan undang-undang," ujar Hadi.

Hasil audit investigasi BPK tahap pertama menemukan adanya penyalahgunaan wewenang dalam proyek ini. Dari nilai proyek Rp2,5 triliun, negara diperkirakan rugi Rp243,6 miliar. Hasil audit itu dilansir kemarin dan hari ini Kamis 1 November 2012.

Kerugian negara dalam proyek ini bersumber dari sejumlah hal. Pertama, pembayaran uang muka. Besarnya Rp189,450 miliar. Uang muka itu hanya dikembalikan Rp73,520 miliar saat pembayaran termin I pada tahun 2010 dan 2011. Sehingga, negara menanggung kerugian sebesar Rp116,930 miliar.

Kedua, kerugian juga berasal dari kelebihan pembayaran harga pada pelaksanaan konstruksi. Besarnya Rp126,734 miliar. Jumlah tersebut terdiri dari pembayaran mekanikal elektrikal (ME) Rp75,724 miliar dan pekerjaan struktur sebesar Rp51,1 miliar. Jadi total kerugian negara sebesar Rp243,6 miliar.

No comments:

Post a Comment