Mangapul adalah Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Tebo, Jambi. Sedangkan Rimdan adalah wakilnya.
"Tim Komisi Yudisial (KY) sudah ada yang bergerak untuk mencari tahu sebenarnya apa yang terjadi," ujar juru bicara KY, Asep Rahmat Fajar kepada detikcom, Sabtu (9/2/2013).
Keributan ini bisa dicegah oleh petugas PN setempat. Keributan ini juga membuat situasi di pengadilan memanas. Atas kejadian ini, Mangapul melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Tebo sekitar pukul 17.00 WIB. Diduga keributan ini dipicu gara-gara permasalahan status mobil dinas PN Tebo.
"KY meminta kepolisian setempat untuk memberikan perlindungan kepada pihak yang terancam dan memproses sesuai kewenangannya apabila ada dugaan tindak pidana dalam kasus tersebut," ujar Asep.
Kasus ini telah ditangani secara internal oleh Pengadilan Tinggi (PT) Jambi. Pihak Mahkamah Agung (MA) belum memberikan pernyataan resmi atas kejadian ini.
"Apabila nanti ditemukan ada pelanggaran kode etik oleh para hakim tersebut, KY akan memprosesnya," papar Asep.
No comments:
Post a Comment