Pemerintah China setuju mengubah kebijakan “satu anak” pada keluarga-keluarga di Negeri Tirai Bambu itu. Mengutip kantor berita Xinhua, keputusan itu resmi ditetapkan dalam kongres Komite Rakyat Nasional China, Sabtu, 28 Desember 2013.
Dulunya, anak kedua dalam
keluarga baru diperbolehkan jika kedua orang tua anak itu sama-sama
tunggal. Kebijakan baru menyebutkan, syarat mendapatkan anak kedua bisa
terpenuhi meski hanya salah satu dari kedua orang tua anak itu yang
tunggal.
Artinya, kebijakan
melonggar. Itu dilakukan karena terhitung sejak 1990-an, pertumbuhan
penduduk di China sudah menurun drastis. Kini, wanita China melahirkan
rata-rata 1,4 hingga 1,6 anak per tahun. Sejauh ini, sudah sekitar 400
juta kelahiran yang dapat dicegah.
Kebijakan “satu keluarga
satu anak” sendiri diterapkan di China sejak 1970-an. Di satu sisi,
kebijakan itu mendapat pujian karena sukses menghambat pertumbuhan
penduduk di China. Tapi di sisi lain, ada pula kecaman karena itu
menyebabkan aborsi dan denda besar.
Seperti diketahui, jika
ada keluarga di China yang memiliki lebih dari satu anak padahal tidak
memenuhi persyaratan bahwa kedua orang tuanya tunggal, akan mendapat
denda.
Selain itu, kecaman lain
muncul lantaran orang tua pasti membutuhkan kasih sayang anak saat
beranjak senja. Mereka biasanya membutuhkan anak lebih dari satu. Karena
itulah kebijakan baru diterapkan.
Rencananya, itu akan diawali di beberapa daerah pada awal kuartal 2014.
Pemerintah China
optimistis, berubahnya kebijakan “satu anak” di China tidak berarti
kiamat. Kesuksesan keluarga berencana tetap diperketat. Sebab, penduduk
China masih begitu membludak.
“Banyak masalah ekonomi
dan sosial yang berakar pada kenyataan itu. Kita tak bisa mengambil
risiko penduduk tumbuh di luar kendali,” kata Jiang Fan, Deputi Kongres
Rakyat Nasional dan anggota NPC Agriculture and Rural Affairs
Committee.
Penghapusan kerja paksa
“Hadiah tahun baru” China
bukan hanya perubahan pada kebijakan “satu anak”. Sejak awal Januari
mendatang, pemerintah juga memutuskan hukuman kerja paksa di China
dihapuskan. Sistem itu sangat kontroversial, karena itu mengingatkan
pada rezim komunisme tahun 1950-an.
Saat itu, hukuman kerja
paksa digunakan untuk “membungkam” musuh dan mengonsolidasikan kekuatan.
Kini, hukuman itu diberlakukan di luar sistem penjara formal.
Seringkali, itu disalahgunakan sebagai cara menganiaya kelompok-kelompok
anti-pemerintah.
Kamp kerja paksa itu
disebut “Laojiao”. Mulai Sabtu ini, orang-orang yang bertugas di sana
mulai dibebaskan. Namun, bagi organisasi pejuang hak asasi manusia,
kebijakan menghapuskan kamp kerja paksa hanya upaya pencitraan
pemerintah.
Dikutip dari laman CNN,
Amnesty International menuturkan bahwa kamp kerja paksa nantinya akan
digantikan fasilitas lain yang berkesan serupa. Hanya, kemasannya
sedikit berbeda. “Pendisiplinan” itu akan disebut kamp pendidikan hukum
atau kamp rehabilitasi narkotika
No comments:
Post a Comment