Pemerintah China setuju mengubah kebijakan “satu anak” pada keluarga-keluarga di Negeri Tirai Bambu itu. Mengutip kantor berita Xinhua, keputusan itu resmi ditetapkan dalam kongres Komite Rakyat Nasional China, Sabtu, 28 Desember 2013.
Dulunya, anak kedua dalam
 keluarga baru diperbolehkan jika kedua orang tua anak itu sama-sama 
tunggal. Kebijakan baru menyebutkan, syarat mendapatkan anak kedua bisa 
terpenuhi meski hanya salah satu dari kedua orang tua anak itu yang 
tunggal.
Artinya, kebijakan 
melonggar. Itu dilakukan karena terhitung sejak 1990-an, pertumbuhan 
penduduk di China sudah menurun drastis. Kini, wanita China melahirkan 
rata-rata 1,4 hingga 1,6 anak per tahun. Sejauh ini, sudah sekitar 400 
juta kelahiran yang dapat dicegah.
Kebijakan “satu keluarga 
satu anak” sendiri diterapkan di China sejak 1970-an. Di satu sisi, 
kebijakan itu mendapat pujian karena sukses menghambat pertumbuhan 
penduduk di China. Tapi di sisi lain, ada pula kecaman karena itu 
menyebabkan aborsi dan denda besar.
Seperti diketahui, jika 
ada keluarga di China yang memiliki lebih dari satu anak padahal tidak 
memenuhi persyaratan bahwa kedua orang tuanya tunggal, akan mendapat 
denda.
Selain itu, kecaman lain 
muncul lantaran orang tua pasti membutuhkan kasih sayang anak saat 
beranjak senja. Mereka biasanya membutuhkan anak lebih dari satu. Karena
 itulah kebijakan baru diterapkan.
Rencananya, itu akan diawali di beberapa daerah pada awal kuartal 2014.
Pemerintah China 
optimistis, berubahnya kebijakan “satu anak” di China tidak berarti 
kiamat. Kesuksesan keluarga berencana tetap diperketat. Sebab, penduduk 
China masih begitu membludak.
“Banyak masalah ekonomi 
dan sosial yang berakar pada kenyataan itu. Kita tak bisa mengambil 
risiko penduduk tumbuh di luar kendali,” kata Jiang Fan, Deputi Kongres 
Rakyat Nasional dan anggota  NPC Agriculture and Rural Affairs 
Committee.
Penghapusan kerja paksa
“Hadiah tahun baru” China
 bukan hanya perubahan pada kebijakan “satu anak”. Sejak awal Januari 
mendatang, pemerintah juga memutuskan hukuman kerja paksa di China 
dihapuskan. Sistem itu sangat kontroversial, karena itu mengingatkan 
pada rezim komunisme tahun 1950-an.
Saat itu, hukuman kerja 
paksa digunakan untuk “membungkam” musuh dan mengonsolidasikan kekuatan.
 Kini, hukuman itu diberlakukan di luar sistem penjara formal. 
Seringkali, itu disalahgunakan sebagai cara menganiaya kelompok-kelompok
 anti-pemerintah.
Kamp kerja paksa itu 
disebut “Laojiao”. Mulai Sabtu ini, orang-orang yang bertugas di sana 
mulai dibebaskan. Namun, bagi organisasi pejuang hak asasi manusia, 
kebijakan menghapuskan kamp kerja paksa hanya upaya pencitraan 
pemerintah.
Dikutip dari laman CNN,
 Amnesty International menuturkan bahwa kamp kerja paksa nantinya akan 
digantikan fasilitas lain yang berkesan serupa. Hanya, kemasannya 
sedikit berbeda. “Pendisiplinan” itu akan disebut kamp pendidikan hukum 
atau kamp rehabilitasi narkotika 
 
No comments:
Post a Comment